Dua Begal Sadis di Jalan Raya CBL Ditangkap Polisi, Satu Lagi Masih Buron

Dua Begal Sadis di Jalan Raya CBL Ditangkap Polisi, Satu Lagi Masih Buron

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembegalan yang menyerang seseorang berinisial (GI) 27 tahun, hingga korban terluka parah di jalan Kampung Selang Jati Rt 001/003 desa Wanajaya kecamatan Cibitung, pada kamis (08/09) lalu.

Kanit Reskrim Cikarang Barat IPTU Muhammad Said Hasan, STK, SIK, MA, mengatakan Awal mula kejadian tersebut pada saat koban sedang mengendarai sepeda motor kemudian ditempat kejadian berpapasan dengan 03 (tiga) orang yang mengendarai sepeda motor matic Honda Beat hitam berbonceng 03 (tiga).

Setelah berpapasan dengan korban,”Ketiga orang tersebut berbalik arah dan mengejar korban lalu dipepet kemudian salah satu orang pelaku berkata ‘BERHENTI, BERHENTI’ lalu, mereka turun dari sepeda motornya sambil memegang sebilah celurit ditangannya dan celurit tersebut diacungkan kearah korban,” tutur IPTU Muhammad Said Hasan, STK, SIK, MA, Minggu (25/12/22).

Karena korban sudah terluka akibat sabetan celurit kemudian para pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban dan membawa pergi sepeda motor tersebut.

Pada peristiwa tersebutlah pihak kepolisian Unit Reskrim Cikarang Barat berhasil mengamankan dua pelaku yaitu (BF) dan (AR) dan di rumah kontrakanya, ada satu pelaku lagi yang sedang dilakukan pengejaran.

“Ada dua pelaku begal yang sudah berhasil kami amankan dan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran,” jelas IPTU Muhammad Said Hasan, STK, SIK, MA.

Tak hanya itu, para pelaku ini sudah beberapkali melakukan aksinya ditempat yang berbeda sebanyak empat kali di wilayah hukum kabupaten bekasi.

“Dari pengakuan pelaku, mereka sudah empat kali melakukan aksinya ditempat yang berbeda di wilayah kabupaten bekasi,” ungkapnya.

Dalam kasus ini petugas juga mengamankan barang bukti yakni 01 (satu) unit sepeda motor merk Honda dari pelaku, 01 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Honda, – 01 (satu) lembar STNK sepeda motor merk HONDA Type : H1B02N42LO A/T, Nopol : B-4152-FYU, Tahun : 2020, Hasil Visum Et Revertum luka RSUD Kabupaten Bekasi,01 (satu) pcs hoody warna hitam,01 (satu) pcs celana pendek warna cream, dan Sebilah celurit bergagang kayu warna hitam.

Atas perbuatanya kini kedua pelaku telah diamankan di polsek cikarang barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

(Ky/Redaksi)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles