Dua Pelaku Begal Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Cikarang Barat, Satu Diantaranya Masih Dibawah Umur

Dua Pelaku Begal Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Cikarang Barat, Satu Diantaranya Masih Dibawah Umur

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Cikarang Barat di kediaman nya di Kampung Wangkal, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.

Pada saat konferensi pers Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan bahwa pelaku berjumlah dua orang dan satu diantaranya masih berusia dibawah umur, Jumat 3/2/23.

“Tersangka berjumlah dua orang, salah satunya masih dibawah umur, ada dua TKP di wilayah Cikarang Barat yaitu di CBL dan di Kampung Rawalele,” Tegasnya.

“Modus pelaku menabrak korban hingga jatuh dan langsung membacok korbanya, mereka mengincar barang berharga khususnya motor milik korban,” Terang Kapolres.

Kapolres menegaskan pelaku selalu melancarkan aksinya di tempat yang sepi dan minim penerangan atau gelap.

“Mereka selalu melakukan di tempat yang gelap dan sepi,” Terangnya.

Para pelaku dikanakan pasal 365 KUHPidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kapolres juga himbau kepada seluruh orang tua agar membatasi kegiatan anaknya pada malam hari karena maraknya kejahatan dan aksi tawuran yang pelakunya masih dibawah umur.

(Erv)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles