Jaya Marjaya Siap Maju Sebagai Bacaleg Dapil 7 dari PKB

Jaya Marjaya Siap Maju Sebagai Bacaleg Dapil 7 dari PKB

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Jaya Marjaya, SE,. SH.,M.Si ketua MWC NU Cikarang Timur siap mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029 mendatang dari Partai Kebangkitan Bangsa.

H.Jaya sapaanya mngatakan bahwa dirinya siap memperjuangkan dan menyuarakan aspirasi masyarakat di DPRD Kabupaten Bekasi apabila dirinya terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

“Dengan ini saya siap menyuarakan aspirasi masyarakat apabila nanti saya terpilih menjadi anggota legislatif DPRD Kabupaten Bekasi,” Ungkapnya .

Bacaleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan bahwa ini menjadi salah satu amanat partai untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat kabupaten Bekasi agar adanya pemerataan pembangungan dan ekonomi di masyarakat.

“Kita melihat di Bekasi ini masih perlu adanya pemerataan pembangunan dan kesenjangan ekonomi di masyarakat dan itu kedepanya akan saya suarakan di legislatif,” Tambahnya.

Bacaleg Dapil 7 Kabupaten Bekasi ini juga mengatakan ditengah kawasan industri di kabupaten Bekasi ini banyak masyarakat yang masih menganggur dan mencari pekerjaan padahal banyak kawasan industri di Kabupaten Bekasi dan itu akan diperjuangkan kedepanya apabila dirinya menjadi anggota legislatif DPRD Kabupaten Bekasi.

“Kita bisa lihat di Kabupaten Bekasi ini masih banyak masyarakat yang menganggur di tengah kawasan industri dan itu salah satu yang menjadi prioritas saya kedepanya dalam menyuarakan aspirasi masyarakat,” Terangnya.

Ketua MWC NU Cikarang Timur yang juga sebagai MPKT Karang Taruna Cikarang Timur ini mengatakan tentunya semua tidak lepas dari kebijakan partai dalam pencalonan dirinya sebagai anggota lesgislatif Kabupaten Bekasi.

“Tentunya ini semua tidak terlepas dari kebijakan partai dalam pencalonan diri saya sebagai anggota legislatif Kabupaten Bekasi,” Ungkapnya.

“Saya akan berusaha menjalankan tupoksi sebagai Anggota DPRD sebaik mungkin seperti pengawasan, legislasi serta pengawasan anggaran pemerintah,” Pungkasnya.

(ERV)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles