DPD GARIS Sukabumi Raya Lakukan Aksi dan Audiensi dalam Pernyataan Sikap atas Dugaan Penyesatan oleh Al-Zaytun

DPD GARIS Sukabumi Raya Lakukan Aksi dan Audiensi dalam Pernyataan Sikap atas Dugaan Penyesatan oleh Al-Zaytun

GUE JABAR | SUKABUMI – DPD GARIS Sukabumi Raya Lakukan aksi dan audiensi dengan beberapa instansi di Kota dan Kabupaten Sukabumi dalam menyikapi dugaan penyesatan umat Islam yang dilakukan oleh Mahad Al-Zaytun.

Ustad Ade Saepulloh selaku Ketua Umum GARIS Sukabumi Raya mengatakan bahwa hal ini untuk menyikapi semakin maraknya penyesatan yang dilakukan Oleh Mahad Al-Zaytun dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan dan di perburuk dengan publikasi di Media Sosial, serta belum adanya tindakan yang tegas dari Aparatur Pemerintahan yang membidangi, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Reformis Islam (DPD GARIS) Sukabumi Raya mengambil sikap dan langkah-langkah tegas agar penyesatan terhadap Umat Islam lainnya tidak terus berkembang.

Menurut DPD GARIS Sukabumi Raya berikut adalah beberapa kesesatan yang tersebar di berbagi Media Sosial yang dilakukan oleh Ma’had Al-Zaytun :

  • Tata Cara Shalat yang Sesat
  • Khutbah dengan Kitab Injil
  • Perempuan menjadi Khatib Jum’at
  • Shalat sesukanya karena tidak wajib
  • Boleh Berzina dan mencuri
  • Azan yang Nyeleneh
  • Makkah berlokasi di Al-Zaytun
  • Tradisi Salam Yahudi
  • Membangun Gereja di Dalam Ponpes

Atas dugaan penyimpangan dan penyesatan yang dilakukan oleh Mahad Al-Zaytun tersebut DPD GARIS Sukabumi Raya melakukan aksi damai di depan Kantor Kejari Kota Sukabumi dan lakukan Audiensi dengan MUI Kabupaten Sukabumi serta Kemenag Kota Sukabumi.

Ketua Umum GARIS Sukabumi Raya Ustad Ade Saepulloh juga mengatakan bahwa beberapa kesesatan ini menjadi perhatian DPD GARIS Sukabumi Raya untuk segera melakukan langkah-langkah penyelamatan akidah dari pengaruh buruk yang dilakukan oleh Mahad Al-Zaytun, dan meminta kepada selluruh pihak terkait untuk :

  • Meminta Agar MUI Segera mengeluarkan Fatwa Bahwa Alzaytun telah melakukan kesesatan.
  • Meminta Kepada Kementrian Agama untuk segera melakukan Audit dan Membekukan kegiatan Pendidikan keagaaman di Ponpes Al-zaytun.
  • Meminta kepada Kejaksaan RI sebagai Ketua PAKEM untuk segera bertindak, sebelum penyebaran kesesatan yang dilakukan oleh Panji Gumilang dan Al-zaytun semakin Meluas dan merusak ajaran islam di Indonesia.
  • Lakukan Audit dan periksa sumber Aset dan dana yang dimiliki oleh Al-zaytun, hingga mampu membuat Pelabuhan dan Kapal Sendiri.
  • Meminta kepada seluruh Tokoh-tokoh Politik yang bermain di dalam lingkaran Al-Zaytun untuk segera menarik diri, dan tidak memanfaatkan Al-zaytun jelang Pemilu 2024.

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles