Kades Karangsari Geram, Perusahaan Buang Sampah di Pemukiman Warga

Kades Karangsari Geram, Perusahaan Buang Sampah di Pemukiman Warga

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Salah satu perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Lemah Abang Cikarang Timur Kabupaten Bekasi Jawa Barat, yang Memproduksi Ban kendaraan bermotor, Di nilai sangat ‘Ceroboh’, karena membuang Sampah sisa Produksi ke Permukiman Warga di Kampung Tobor RT 002 / 007 Desa Karangsari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, di Lampak milik seseorang bernama HATA. Proses Pembuangan sampah ke Permukiman Warga tersebut, dari PT Multi Strada Arah Sarana Tbk / MICHELIN, memberikan Surat Perintah Kerja ( SPK ) Kepada PT JAYA TARUNA SUKSES ( JTS). Maka PT JTS lah yang membuang sampah ke Permukiman Penduduk tersebut.

Menurut Keterangan sejumlah Masyarakat di lokasi Pembuangan Sampah tersebut kepada Wartawan Mengatakan, bahwa sampah sampah dari PT Multi Strada Arah Sarana Tbk / MICHELIN melalui PT JAYA TARUNA SUKSES tersebut, di nilai mengganggu Warga sekitar. Karena warga kawatir akan terjadinya kebakaran.

Terlebih di musim kemarau panjang, angin terkadang cukup kencang. Selain itu, kata warga, sampah sampah tersebut terlihat ada serbuk serbuk berwarna hitam yang di khawatirkan warga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, kata warga.

Tidak berhenti sampai di situ, Bahwa di khawatirkan lagi ketika nanti musim hujan tiba, sampah sampah tersebut ketika terkena air dan mengalir ke jalan, dapat membahayakan warga masyarakat. Seperti timbul gatal gatal dan mengakibatkan gangguan Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Papar Warga setempat.

Sementara itu Pemilik lapak Sampah bernama HATA di Kampung Tobor RT 002 / 007 Desa Karangsari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, ketika di Konfirmasi, ia membenarkan sampah sampah yang di tampung olehnya berasal dari PT Mukti Strada Arah Sarana Tbk / Michelin, melalui PT JAYA TARUNA SUKSES ( JTS ) selaku pemegang SPK. diakui HATA, sampah yang di kirim ke Lampak tempatnya, setiap hari dari hari Senin sampai hari Jumat.

Dan hal itu di akui sudah berjalan 3 bulan lamanya. HATA juga mengaku, sampah sampah dari perusahaan tersebut di soratir atau di pilihin, dan yang masih memiliki nilai ekonomis di kumpulkan dan di jual.

Adapun sampah yang tidak dapat di manfaatkan di buang ke tempat lain atau ke tempat pembuangan sampah di Burangkeng. HATA juga mengaku, Sampah sampah tersebut di akui hasil membeli dari seseorang bernama H.YANTO pimpinan PT JAYA TARUNA SUKSES (JTS). hanya saja HATA tidak menyebutkan secara pasti berapa nominal pembelian sampah tersebut. Ungkap HATA yang di dampingi anaknya yang di ketahui bernama TEGAR.

Sedangkan Kepala Desa Karangsari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi BAO UMBARA ketika di Konfirmasi, kepada Wartawan mengatakan, dirinya tidak mengetahui sampah dari PT Mukti Strada Arah Sarana Tbk / MICHELIN tersebut di Buang ke Permukiman Warga Desanya. Justru Kepala Desa Karangsari BAO UMBARA, dalam setiap rapat minggon, melalui ketua RT dan RW, dirinya menghimbau agar sampah sampah rumah tangga di kumpulkan dan di bakar di bak sampah masing Kepala Keluarga.

Sehingga dengan begitu lingkungan tetap aman, sehat dan bersih. Kepala Desa Karangsari BAO UMBARA sangat menyayangkan dan heran kenapa sampah dari perusahaan kok malah di buang ke Permukiman Penduduk. itu kan sesuatu yang tidak masuk di akal. Terang Kades Karangsari.

Sekretaris Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Beraksi H.Aris Sadikin, ketika di Konfirmasi Senin (25/09/2023) di kantornya, kepada Wartawan mengatakan, justru dirinya baru tau dari Media, dan tidak tau sebelumnya, adanya Perusahaan yang membuang sampah ke Permukiman Penduduk di desa Karangsari tersebut.

Di katakan Sekcam H.ARIS SADIKIN, pihaknya akan segera turun ke lokasi tempat membuang sampah di permukiman Warga tersebut, untuk melakukan tindakan sesuai ketentuan yang ada. Termasuk juga akan mendatangi PT Multi Strada Arah Sarana Tbk / MICHELIN. ungkap Sekcam H.ARIS SADIKIN.

Begitu juga Dari Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Bekasi melalui PARMAN, mengatakan, sehubungan unsur pimpinan sedang tidak di tempat, terkait informasi terkait adanya Perusahaan yang membuang sampah ke Permukiman Warga tersebut, akan segera di laporkan kepada Pimpinan. Dan selanjutnya unsur pimpinan akan mengambil langkah atau tindakan sebagaimana Mestinya. Terang PARMAN.

Sementara itu dari pihak PT Multi Strada Arah Sarana Tbk / MICHELIN ketika hendak di Konfirmasi, kedatangan Awak media pertama di terima oleh Securiti atau satpam bernama DAVIT. dan untuk ketemu Direktur atau Personalia atau pimpinan lainya, tidak bisa langsung, tetapi harus membuat janji Terlebih dahulu. sehingga Wartawan di minta meninggalkan nomor telpon dan akan di hubungi.

Namun di tunggu tunggu beberapa hari tidak ada kabar dari pihak PT Multi Strada Arah Sarana Tbk /Michelin.

Kemudian Waratawan kembali datang ke PT Multi Strada Arah Sarana Tbk / Michelin dan di terima satpam bernama EDI SUPRAYADI, namun Media juga tidak berhasil ketemu Pimpinan PT Multai Strada Arah Sarana Tbk / Michelin.

Pada intinya Pihak PT Multi Strada Arah Sarana Tbk / Michelin tidak bersedia memberikan Konfirmasi terkait sampah yang di buang ke Permukiman Warga desa Karangsari tersebut.

(Tim)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles