Sat Resnarkoba Polrestro Bekasi Berhasil Ungkap Peredaean Narkoba Hingga Luar Wilayah

Sat Resnarkoba Polrestro Bekasi Berhasil Ungkap Peredaean Narkoba Hingga Luar Wilayah

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Satuan Reserse Polres Metro Bekasi berhasil tangkap 8 orang tersangka dalam ungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro Bekasi dengan berbagai jenis narkoba sebagai barang bukti, Kamis, 26/10/2023.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi mengatakan bahwa hasil pengungkapan jenis Sabu, Tembakau Sintestis dan Ganja selama 1 bulan yaitu 13 September hingga 7 Oktober 2023 dan berhasil melakukan pengembangan ke luar wilayah seperti Jakarta, Kota Bekasi dan Bogor.

“Ini hasil pengungkapan selama kurang dari satu bulan yaitu 13 September hingga 7 Oktober 2023 dan berhasil mengamankan berbagai barang bukti baik dari narkoba jenis Sabu, Tembakau Sintetis dan Ganja dari berbagai wilayah, seperti Apartemen, Pom Bensin dan Rumah Kontrakan,” Terangnya.

Twedy juga menjelaskan dalam melakukan peredarannya para tersangka menggunakan media sosial Instagram dan juga memberikan google maps serta menggunakan nomor pribadi untuk mengelabui dan memuluskan transaksi narkoba para pelaku.

“Pemasaran dilakukan dengan melalui Medsos dan sudah diberikan google maps sehingga sudah mengetahui lokasi sehingga pembeli dapat mencari dengan mudah serta menggunakan privat number atau no pribadi untuk menjaga keamanan transaksi para pelaku,” Terangnya.

“Dari hasil pengungkapan ini polisi berhasil mengamankan 6 orang tersangka salah satu diantaranya merupakan mantan anggota polisi yang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH),” Ungkapnya.

Polisi berhasil mengamankan narkoba dengan jumlah nominal apabila di uangkan sebesar 4 milyar lebih dan menyelamatkan sebanyak 15ribu juta jiwa lebih

Selain itu Sat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi juga berhasil mengungkap penjualan obat obatan daftar G yang menjual nya dengan berkedok toko Kosmetik di wilayah Tambun Selatan dengan mengamankan ribuan butir obat dan atau mengamankan sebesar 78 juta lebih, dan mengamankan sebanyak 2 tersangka.

(Vin)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles