Bansos Beras Dari Dinas Ketahanan Pangan Pemkab Bekasi Diduga Jadi Ajang Bisnis Aparatur Desa

Bansos Beras Dari Dinas Ketahanan Pangan Pemkab Bekasi Diduga Jadi Ajang Bisnis Aparatur Desa

GUE JABAR | KANUPATEN BEKASI – Pemkab Bekasi  dari Dinas Katahanan pangan memberikan bantuan beras kepada masyarakat yang kurang mampu.Namun bantuan tersebut diduga di jadikan azas manfaat untuk ladang bisnis para aparatur Rt Desa Karangpatri Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.

Bantuan berupa beras di masyarakat Desa Karangpatri yang seharusnya di bagikan ke para KPM ( keluarga penerima manfaat ) sebanyak 6 kg per – KPM, Jum’at 8/12/2023, tapi pada fakta di lapangan penerima hanya menerima beras bantuan rata rata sebanyak  5 kg pun kurang.

Salah satu warga Kp.Bakung Rt 002 Rw 004 penerima bantuan yang tidak mau di sebutkan namanya ketika di mintai keteranganya Sabtu 09/12/2023, menyampaikan kepada wartawan Gue Jabar.Com,”saya mendapat bantuan beras dari Desa melalui pak Rt, katanya sih dapat 6 kg beras dan saya gak tau apa bener 6 kg atau berapa karena gak saya timbang.Dan untuk pembuktian berat beras yang di terima ternyata hanya seberat 4,8 kg saja berat beras yang di terima KPM setelah di lakukanya penimbangan.

Masih lanjutnya,”saya menerima udah begini, sudah di kemas dalam kantong pelastik,”ujarnya.

Saya juga mengambil beras dengan nebus Rp.5000/ kantong dan saya dapet 2 kantong karena di Kartu Keluarga terdapat 2 jiwa, jadi saya nebus Rp.10.000 untuk dua kantong,”terangnya.

Hasil dari penelusuran kami, dari beberapa Rt yang lain pun banyak KPM yang hanya menerima beras kurang lebih hanya 5 kg.

Ketika Kaur Kesra Desa Karangpatri di konfirmasi senin 11/12/2023, menerangkan,”betul bang kita hari Jum’at membagikan beras kepada masyarkat Desa Karangpatri dari Dinas Ketahanan pangan Pemkab Bekasi sejumlah 10 Ton kurang 4 kg yang kita bagikan kepada 1.666 KPM dan masing masing 6 liter bukan 6 kg walaupun anjuranya 6 kg, karena khawatir yang gak dapet pada protes, selain itu takut beras yang datang jadi susut atau berkurang banyaknya  jadi saya inisiatif bagi ke penerima 6 liter saja,”kilahnya.

Dari jumlah 1.666 KPM tersebut terdiri dari 591 KK ( kepala keluarga ) dan hanya 17 Rt yang mengajukan dari 19 Rt yang ada. Kalau terkait adanya penebusan saya gak tau bang, saya tidak memberikan intruksi seperti itu mungkin itu bentuk kebijakan dari KPM kan semua butuh biaya pengangkutan ke masing masing Rt dengan biaya Rp.150.000 permobil,” kilahnya. Dan Kepala Desa juga sudah pesen ke kita hususnya para Rt, tapi saya gak tau kalau seperti itu fakta di lapanganya,”tutup Kesra.

Ironis memang, bantuan yang seharusnya dapat membantu masyarakat tapi malah justru di jadikan azas manfaat golongan yang memiliki jabatan.Ini perlu di tindak lanjuti dengan adanya temuan seperti ini kami akan segera melaporkan kepada Dinas terkait dan pihak yang berwenang lainya.

Dalam hitungan 9.996 kg di bagi 1.666 KPM = 6 kg X 1.666 = 9.996 kg berarti hitungan pas.Akan tetapi temuan di lapangan kurang lebih beras hanya 5 kg/kantongnya, jadi 5 kg X 1.666 KPM = 8.330 kg saja.Juga dalam uang penebusan jika Rp.5000 X 1.666 = Rp.8.330.000.Sementara untuk biaya pengangkutan ke setiap Rt Rp.150.000 X 17 Rt = Rp.2.550.000 saja. Patut kita duga adanya unsur KKN dalam pembagian bantuan beras tersebut, dan layak dipertanyakan sisa dari beras yang ada.Juga dalam penebusan beras setiap tiap KPM sebesar Rp.5000, sebanyak 1.666 KPM.

(Dayat)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles