Polisi Tutup Kasus Penemuan Mayat di Jakarta Utara, Kapolres : Tidak Ditemukan Peristiwa Hukum
GUE JABAR | JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara resmi menutup penyelidikan kasus penemuan mayat ayah dan anak di Koja pada Jumat (27/10/2023) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, penyidik bersama para tim ahli telah melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
“Dilakukan olah TKP penyelidikan secara komprehensif guna mencari tindak pidana di lokasi tersebut. Melibatkan para tim ahli,” kata Gidion di Koja, Jumat (15/12/2023).
Dari olah TKP dan pembuktian berdasarkan sampel atau barang bukti yang disita maka dapat disimpulkan bawah tidak adanya peristiwa pidana dalam kasus tersebut.
“Tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kasus penemuan mayat di koja, berikutnya dinyatakan penyelidikan ditutup. Ini perlu sehingga masyarakat dapat memahami kondisi psikis korban istri (R) korban,” kata Gidion.
Kasus ini berawal dari laporan polisi dari Sabtu 28 Oktober 2023. Yang mana sebelumnya tanggal 27 Oktober 2023 masyarakat mencium aroma tak sedap kemudian melaporkan kepada Babinsa dan diteruskan ke Polsek.
“Menindak laporan tersebut anggota Satreskrim Polres memberikan langkah langkah penyelidikan, yang pertama melakukan olah TKP. Ditemukan dua jenazah yaitu H (50) dan AKA (10 bulan),” beber Gidion.
Para ahli pun dilibatkan dalam guna mengungkap penemuan mayat tersebut.
“Dilakukan olah TKP penyelidikan guna mencari tindak pidana di lokasi tersebut. Melibatkan para tim ahli. Baik dari Puslabfor Mabes Polri, Rumah Sakit Polri, RSCM, dan UI,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga telah memberikan trauma healing kepada ibu (R) dan anaknya yang masih hidup.
“Trauma healing pun kami berikan kepada istri dan anaknya, guna memperbaiki kondisi kejiwaannya,” terangnya.
Penulis: Yorie