Warga Gruduk Toko Miras di Cikarang Selatan, Desak Ditutup Permanen

Warga Gruduk Toko Miras di Cikarang Selatan, Desak Ditutup Permanen

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Puluhan warga Desa Pasirsari mendesak Pj Bupati Bekasi untuk menutup permanen toko minuman keras (miras) Vibe yang berada di Kp. Tegalgede RT 08/03 Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Tokoh masyarakat Kp. Tegalgede, Desa Pasirsari RT 07 & RT 08, Apud Sapudin mengatakan, bahwa keberadaan toko miras Vibe ini sudah sangat meresahkan warga sekitar.

Terlebih, kata Apud, Kp. Tegalgede, Desa Pasirsari RT 07 & RT 08 dikenal sebagai lingkungan yang religius karena masifnya kegiatan keagamaan.

“Keberadaan toko miras Vibe ini sudah sangat lama, sehingga sangat meresahkan masyarakat sekitar,” kata Apud Sapudin.

“Kami khawatir toko miras Vibe ini dapat membawa pengaruh buruk kepada generasi muda kami,” Apud melanjutkan.

Oleh karena itu, Apud meminta kepada Pj Bupati Bekasi dan unsur terkait untuk menutup penjualan miras di wilayahnya tersebut.

“Kami mendesak kepada perangkat desa, Kepolisian, Satpol PP, Pj Bupati Bekasi, dan pihak-pihak yang berwenang untuk menutup permanen toko miras Vibe,” tegasnya.

Sebelumnya, pihak RT atas permintaan warga meminta pendampingan kepada Babinsa, Bimaspol, Satpol-PP, perangkat desa setempat sudah melakukan penutupan sementara toko miras Vibe tersebut.

Namun, karena dirasa masih meresahkan oleh warga setempat. Kendati, warga meminta untuk ditindaklanjuti hingga dilakukan penutupan permanen.

Sumber : Terkenal co.id

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles