Unit Reskrim Polsek Serang Baru Berhasil Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Persembunyiannya di wilayah Bogor
Bekasi – Dalam rangka memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus curanmor dan mengamankan tiga orang terduga pelaku di wilayah Citra Indah Jonggol, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin 4/5/2026 pukul 23.10 WIB.
Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Serang Baru Iptu Augusman Harefa, S.H. bersama Tim Opsnal. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya kasus kehilangan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Serang Baru.
Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul, melalui Kanit Reskrim menjelaskan, keberhasilan pengungkapan berawal dari hasil penyelidikan dan analisa rekaman kamera CCTV milik warga yang terpasang di salah satu gang. Dari rekaman tersebut, identitas dan ciri-ciri para pelaku berhasil diketahui.
“Berdasarkan bukti petunjuk berupa rekaman CCTV serta hasil penyelidikan di lapangan, tim segera melakukan pengejaran ke lokasi persembunyian para pelaku di wilayah Jonggol dan berhasil mengamankan tiga orang laki-laki tanpa perlawanan,” ungkap Iptu Augusman Harefa, S.H.
Adapun ketiga terduga pelaku yang diamankan adalah I C (34) warga Sukaresmi, Sukamakmur, Ri alias E (32) warga Sukanegara, Jonggol, dan A P (16) warga Sukaresmi, Sukamakmur. Salah satu pelaku diketahui masih di bawah umur.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain: dua unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang digunakan sebagai sarana kejahatan, satu set kunci leter T beserta anak kuncinya, dan tiga buah kunci kontak sepeda motor.
Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Serang Baru guna proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap para pelaku disangkakan Pasal 476 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Sitompul menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan kasus. Saat ini petugas sedang melakukan pengejaran terhadap satu orang DPO berinisial R yang diduga terlibat serta memburu seorang penadah berinisial A.
“Kami berkomitmen untuk memberantas jaringan pelaku curanmor hingga ke akarnya. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan penadah hasil kejahatan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Bekasi,” tegas AKP Hotma Sitompul.
Polres Metro Bekasi melalui Polsek Serang Baru mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan. Masyarakat juga diminta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan tindak pidana atau hal-hal mencurigakan.










