spot_img

Pemerintah Desa di Cikarang Timur Mulai Bentuk Panitia Pilkades Serentak 2026

Pemerintah Desa di Cikarang Timur Mulai Bentuk Panitia Pilkades Serentak 2026

Bekasi – Pemerintah Desa Jatibaru dan Desa Cipayung di Kecamatan Cikarang Timur resmi membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk masa bakti 2026-2034 pada Selasa (12/5). 

Bertempat di aula kantor desa masing-masing, musyawarah ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pengawalan ketat dari Polri melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa. 

Di Desa Jatibaru, forum menyepakati enam orang anggota panitia yang terdiri dari perwakilan dusun, perangkat desa, dan lembaga PSM, guna memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi tingkat desa berjalan transparan dan sesuai regulasi.

Selain fokus pada teknis pembentukan kepanitiaan, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi pihak kepolisian untuk memperkuat stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur. 

Bripka Agung Sulistyo selaku Bhabinkamtibmas Desa Cipayung memanfaatkan momentum tersebut untuk menyosialisasikan layanan Call Center 110 kepada tokoh masyarakat dan warga yang hadir. 

Langkah preventif ini diambil guna mengantisipasi potensi konflik sejak dini, sekaligus memastikan masyarakat memiliki akses cepat untuk melaporkan gangguan kamtibmas selama berlangsungnya proses tahapan Pilkades hingga pelantikan nanti.

Baca Juga

Pemerintah Desa di Cikarang Timur Mulai Bentuk Panitia Pilkades Serentak 2026

Bekasi – Pemerintah Desa Jatibaru dan Desa Cipayung di Kecamatan Cikarang Timur resmi membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk masa bakti 2026-2034 pada Selasa (12/5). 

Bertempat di aula kantor desa masing-masing, musyawarah ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pengawalan ketat dari Polri melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa. 

Di Desa Jatibaru, forum menyepakati enam orang anggota panitia yang terdiri dari perwakilan dusun, perangkat desa, dan lembaga PSM, guna memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi tingkat desa berjalan transparan dan sesuai regulasi.

Selain fokus pada teknis pembentukan kepanitiaan, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi pihak kepolisian untuk memperkuat stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur. 

Bripka Agung Sulistyo selaku Bhabinkamtibmas Desa Cipayung memanfaatkan momentum tersebut untuk menyosialisasikan layanan Call Center 110 kepada tokoh masyarakat dan warga yang hadir. 

Langkah preventif ini diambil guna mengantisipasi potensi konflik sejak dini, sekaligus memastikan masyarakat memiliki akses cepat untuk melaporkan gangguan kamtibmas selama berlangsungnya proses tahapan Pilkades hingga pelantikan nanti.

Berita Lainnya

Terbaru