spot_img

Polisi Bongkar Pabrik Tramadol dan Hexymer Terbesar di Jabar, Produksi Capai 8 Juta Tablet per Hari

Polisi Bongkar Pabrik Tramadol dan Hexymer Terbesar di Jabar, Produksi Capai 8 Juta Tablet per Hari

Bandung – Satres Narkoba Polda Jabar ungkap pabrik obat keras jenis tramadol dan hexymer yang diduga menjadi salah satu yang terbesar di Jawa Barat (18/10). 

Lokasi pabrik yang berada di area komplek Biz Park Commercial Estate Kopo, Bandung, disebut mampu menghasilkan hingga 8 juta tablet per hari, dengan total mencapai 256 juta tablet.

Dalam jumpa pers tersebut, Kapolda Jabar, Irjen Pol. Hengki juga mengungkap telah mengamankan 5 orang tersangka. 

Penyelidikan ini bermula dari tertangkapnya dua orang tersangka pelaku di KM 125 Tol Purbaleunyi Bandung oleh tim Satres Narkoba pada Jumat (16/10).

“Dari (penangkapan) hari Jumat tersebut, kami mengamankan 600.000 butir Hexymer yang sudah dikemas seperti kotak warna hijau dan siap edar. 

Barang tersebut dibawa menuju arah Tol Purbaleunyi untuk dikirim ke Jakarta,” kata Hengki saat memimpin langsung rilis di lokasi pergudangan Bizpark, Minggu 18 Oktober 2026.

Hengki menjelaskan, kelima tersangka yang kini telah ditahan memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari pembeli, peracik obat, hingga pengantar atau koordinator pengiriman barang sesuai pesanan.

Baca Juga

Polisi Bongkar Pabrik Tramadol dan Hexymer Terbesar di Jabar, Produksi Capai 8 Juta Tablet per Hari

Bandung – Satres Narkoba Polda Jabar ungkap pabrik obat keras jenis tramadol dan hexymer yang diduga menjadi salah satu yang terbesar di Jawa Barat (18/10). 

Lokasi pabrik yang berada di area komplek Biz Park Commercial Estate Kopo, Bandung, disebut mampu menghasilkan hingga 8 juta tablet per hari, dengan total mencapai 256 juta tablet.

Dalam jumpa pers tersebut, Kapolda Jabar, Irjen Pol. Hengki juga mengungkap telah mengamankan 5 orang tersangka. 

Penyelidikan ini bermula dari tertangkapnya dua orang tersangka pelaku di KM 125 Tol Purbaleunyi Bandung oleh tim Satres Narkoba pada Jumat (16/10).

“Dari (penangkapan) hari Jumat tersebut, kami mengamankan 600.000 butir Hexymer yang sudah dikemas seperti kotak warna hijau dan siap edar. 

Barang tersebut dibawa menuju arah Tol Purbaleunyi untuk dikirim ke Jakarta,” kata Hengki saat memimpin langsung rilis di lokasi pergudangan Bizpark, Minggu 18 Oktober 2026.

Hengki menjelaskan, kelima tersangka yang kini telah ditahan memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari pembeli, peracik obat, hingga pengantar atau koordinator pengiriman barang sesuai pesanan.

Berita Lainnya

Terbaru