Rapat Minggon Desa Pasirsari Diskusikan Pembangunan Eco Wisata
GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Desa Pasirsari adakan kegiatan rapat minggon sekalian membahas pembangunan tempat Eco Wisata Bambu Kuning yang digelar di Food Court di Kampung Poncol, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.Kamis (09/02/2023).
“Kegiatan rapat minggon Desa Pasirsari, yang dilaksanakan ditempat Eco Wisata tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Pasirsari H.Suparta oleh anggota DPRD kabupaten Bekasi H.Anden, Camat Cikarang Selatan Agus Dahlan, Kabag Dinas Pariwisata Bramantyo, Arsitek Universitas Pelita Bangsa, Bimaspol, Ketua BPD ,Karang Taruna, Polkdarwis, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan seluruh aparatur Pemerintah Desa Pasirsari.
Kepala Desa Pasirsari H.Suparta dalam sambutannya mengatakan, bahwa dirinya mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh yang sudah bekerja sama untuk progres pembangunan Eco Wisata Bambu Kuning.
“Yang mana Eko Wisata ini yang dimotori oleh lembaga-lembaga dan saya ucapkan terima kasih kepada lembaga BUMDES dan Karang Taruna, saya mengucapkan terimakasih juga kepada warga sekitar yang sudah mendukung pembamgunan Eko Wisata di Pincol Hijau ini,”ucapnya.
Camat Cikarang Selatan Agus Dahlan juga menyampaikan, syukur Alhamdulillah kita bisa berkumpul dalam rangka rapat minggon sekaligus membahas pembangunan Eco Wisata Bambu Kuning, tentunya kami dari pemerintah kecamatan Cikarang Selatan sangat mendukung sekali terutama Desa Pasirsari beserta BUMDES membangun Eko Wisata Bambu Kuning.
Tentunya saat ini dimana pun sedang ramai bahwa desa ini berdasarkan undang-undang no 6 tahun 2014, untuk menggali PAD salah satu melalui wisata-wisata yang di bangun untuk meningkatkan ekonomi.
“Tentunya Desa Pasirsari ini potensi nya sangat besar sekali, bahwa di Desa Pasirsari ini ada kawasan Jababeka ada beberapa ribu karyawan yang bekerja dikawasan Jababeka ini dan ini menjadi peluang buat kita apabila ada Eco Wisata terutama wisata kuliner,”ungkapnya
Ditempat yang sama anggota DPRD Kabupaten Bekasi H.Anden menambahkan “kalau tidak ada laporan program dari Dinas Pariwisata tidak mungkin DPRD menggeluarkan anggaran, maka dari itu agar pertemuan ini tidak sampai disini saja,” Harapnya.
Masih kata H.Anden “aturan-aturan seperti harus ditempuh sehingga tujuan program itu, maka setelah ini tidak putus, misalnya berkoordinasi sejauh mana bahwa kegiatan ini bisa masuk dalam program penganggaran,” Tambahnya.
“Baik dari Dinas Pariwisata atau dari Eco Wisata mereka harus seperti apa, sehingga aturan-aturan itu tidak terlanggar sehingga tidak ada tindak lanjutnya anggaran nanti kalau sudah ada program nya.Untuk itu saya mohon kepada dinas pariwisata agar program ini bisa berjalan ditahun 2024 ini,” Pungkasnya.
(Erv)