LSM GMBI Lakukan Aksi Damai Di Pemda Kabupaten Bekasi Guna Pernyatakan Masalah Penyegelan PT SGI yang Dibuka Kembali

LSM GMBI Lakukan Aksi Damai Di Pemda Kabupaten Bekasi Guna Pernyatakan Masalah Penyegelan PT SGI yang Dibuka Kembali

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – LSM GMBI yang dikomandoi oleh Ketua Distrik Kabupaten Bekasi H.Rahmat Gunasin (H.Boksu) lakukan aksi di komplek perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi untuk mempertanyakan terkait penyegelan PT SGI yang sudah dibuka kembali. Kamis 5/11/2020

Aksi ini tidak lebih dari tufoksi LSM GMBI sebagai sosial kontrol, karena penyegelan ini sudah dilakukan oleh Dinas LH kabupaten Bekasi dan sudah dibuka kembali hanya dalam kurun waktu 48 Jam.

DLH menerima perwakilan LSM GMBI untuk audiensi yang dipimpin oleh Sekretaris GMBI Distrik Kabupaten Bekasi Samsudin dan juga LBH GMBI Faisal Syukur SH, sedangkan dari DLH Kabupaten Bekasi Diwakili oleh Sekdin dan Kasi Penegakan Hukum DLH Kabupaten Bekasi dan juga perwakilan dari PT SGI serta warga sekitar perusahaan.

Dalam audiensi dan rapat bersama di ruang rapat DLH Kabupaten Bekasi, LSM GMBI mempertanyakan beberapa point dan ada satu point yang menurut GMBI tidak dijalankan dan perusahaan diduga telah melanggar beberapa ketentuan.

LSM GMBI mendatangi DLH dan beraudiensi di DLH Kabupaten Bekasi karena membela masyarakat sekitar yang merasa di zolimi tutur H.Rahmat Gunasin (H.Boksu) ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi.

“Kami (GMBI) disini membela hak masyarakat yang terzolimi dan kami membela mereka maka dari itu kami lakukan beberapa langkah untuk memperjuangkan hak masyarakat”.tegas H.Boksu

Setelah adanya audiensi akhirnya menghasilkan kesepekatan yang dituangkan menjadi notulen dan ditanda tangani oleh seluruh yang hadir dalam audiensi tersebut seperti yang dituangkan oleh LBH GMBI Faisal Syukur SH saat konferensi pers bersama awak media.

(Red)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles