RS Cikarang Medika Terancam di Adukan ke Kemenkes atas Dugaan Lalai dan Tak Sesuai SOP
Kabupaten Bekasi – Rumah Sakit Cikarang Medika yang beralamat di Jalan KH. Fudholi No 78 Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Dituding lalai dan tak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), terancam akan di laporkan ke Kementrian Kesehatan Repubilk Indonesia.
Hal itu disampaikan Ahmad Ahim, paman dari pasien atas Nabilah Nurapipah yang berumur 15 bulan yang masuk RS Cikarang Medika pada hari sabtu tanggal 13 Maret 2021 sekitar pukul 19:00 WIB sampai dengan hari Selasa tanggal 16 Maret 2021.
Dijelaskan Ahim sapaan akrabnya, Saat dirawat diruang ICU dan pasien infus tepatnya pada hari selasa, air infusan habis, tapi tidak cepat diganti dengan dalih bahwa air infusan sudah habis di apotik nya dan itu sangat lalai, Tapi anehnya ketika mau dirujuk itu ada air infusan, masa RS kehabisan air infusan, itu sangat janggal dan aneh. Kemudian pada hari Selasa tanggl 16 Maret 2021 sekitar pukul 12:30 WIB bahwa dokter menyatakan pasien harus dirujuk ke RS lain yang memadai dengan ruangan dan alat yang dibutuhkan.
“Meskipun itu kewajiban pihak RS untuk mencarikan ruangan. Tapi saya sebagai paman dari pasien membantu pihak RS mencarikan ruangan yang ada alat dibutuhkan, dan sekitar pukul 14:30 WIB, saya mendapatkan kabar dari salah satu RS, bahwa ruangan dan alat yang dibutuhkan tersedia dan meminta segera dirujuk. Mendapat kabar tersebut saya langsung sampaikan kepada dokter RS Cikarang Medika untuk segera mengirimkan Email kepada RS Bersangkutan”, jelasnya.
Sayangnya, kata Ahim, Pihak RS Cikarang Medika telah lalai, dan pasien baru dirujuk sekitar pukul 19:00 WIB, Itupun karena saya harus marah-marah terlebih dahulu. Pihak RS Cikarang Medika berdalih adminstrasi dan takut tidak dibayar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi karena pada saat ini memang pakai Jaminan Kesehatan Daerah. Padahal saat itu tidak ada masalah karena hanya masalah sistem Dan saya pastikan bahwa Pihak RS Cikarang Medika tidak mengerti sistem, dan saat itu saya memberikan opsi bagaimana agar cepet dirujuk, akhirnya saya menjaminkan KTP dan STNK.
Selanjutnya, Pada saat dirujuk pasien, RS Cikarang Medika tidak sesuai SOP. Karena pada saat dirujuk pasien hanya didampingi satu perawat saja, padahal ideal SOP nya saat merujuk pasiem minimal harus ada 1 dokter dan 1 Perawat.
Kagetnya, ketika sampai di RS yang dituju, bahwa dokter mengatakan, Ya Allah kenapa ini anak sampai hancur, disitu saya merasa ada kejanggalan karena mendengar hal itu dan meminta Salinan Rekam Medis kepada RS Cikarang Medika karena pasien juga mengalami bengkak ditangan.
Adanya kelalai dan tak sesuai SOP, Hal itupun saya pertanyakan kepada Pihak RS Cikarang Medika pada hari Jum’at tangal 19 Maret 2021 tentang adanya kelalaian dan tidak sesuai SOP. Dan saya ditemui yang diketahui Kepala Bidang (Kabid) yang bernama ibu Heli Soraya dan ditemani Kepala Ruangan ICU.
Dipertemuan tersebut saya pertanyakan SOP dalam merujuk pasien kepada pihak RS Cikarang Medika dan Pihak RS menjelaskan bawah dalam merujuk pasien, SOP minimal harus ada 1 dokter dan 1 perawat. Lalu saya balik bertanya bagaimana dengan pasien Keponakan saya apakah sudah sesuai SOP dan mereka mengutarakan permohonan Maaf atas kelalaian dan tidak sesuai SOP dalam merujuk pasien.
Tak hanya itu, pasien juga dibebankan biaya Cek AGD dan Elektrolit sebesar Rp 650.000 (Enam ratus lima puluh ribu rupiah), Padahal hal itu sudah ditanggung Jamkesda, tapi pada saat saya bayar, kembali saya ditegaskan apakah tidak ditanggung oleh Jamkesda, dijawab tidak.
Untuk mencari kebenaran ditanggung atau tidak, saya pertanyakan pada Dinas Kesahatan Kabupaten Bekasi dan DPRD Kabupaten Bekasi. Dan menyatakan bahwa itu sudah ditanggung Oleh Jamkesda. Akhirnya dipertemuan Hari Jumat tanggal 19 Maret 2021 itu, Uang tersebut dikembalikan itupun mereka yang mengungkapkan, karena RS Cikarang Medika mendapat teguran dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
“Saya yang sedikit mengerti saja masih dikelabui, bagaimana dengan masyarakat lain yang tidak mengerti, tentu hal itu diduga bisa saja terjadi terhadap masyarakat lain, hal itu tidak boleh dibiarkan, kasian masyarakat”, tegasnya.
(Redaksi)