Pemasangan U-ditch Darinase di Kampung Kamurang Diduga Proyek Siluman
GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Pemasangan U-ditch drainase di Kampung Kamurang Rt 002/03 desa Jatibaru Kecamatan Cikarang Timur, diduga tidak sesuai spek. Hasil panatauan awak media dan team di lapangan, terlihat tidak adanya pasir sebagai hamparan bawah yang gunanya sebagai sepatu U-ditch.
Selain itu juga tidak di pasangnya papan kegiatan proyek,hal ini jadi dugaan pelaksana berusaha melakukan kecurangan.Papan kegiatan proyek sebagai bentuk keterbukaan publik dalam pengawasan anggaran yang sudah di atur dalam Undang-Undang KIP ( Keterbukaan Informasi Publik )No 14 Tahun 2018,yang menjadi dugaan proyek di sebut proyek siluman.
Dalam pelaksanaan pekerjaan,para pekerja juga tidak memakai APD ( Alat Pelindung Diri ) yang sudah di atur dalam Permenaker.Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
Minggu 04/12/2022,Ketua Kordinator lapangan LSM SIRA ( Suara Indrpendent Rakyat Adil ) Yusuf Supriatna,memberikan tanggapanya” Pekerjaan ini sarat akan kecurangan,baik dari tidak adanya papan proyek,jelas melanggar Undang Undang KIP,tidak menggunakan hamparan pasir yang gunanya sebagai sepatu U-ditch juga pekerja tidak memakai K3″ sebagai alat keselamatan kerja” terangnya.
Masih menurut Yusuf,kami dari LSM SIRA meminta agar Konsultan dan Pengawas menjalankan fungsinya,jangan sampai ada pembiaran dan dengan leluasa kontaktor berbuat kecurangan.Dan kami akan terus mengawal kegiatan ini juga akan mempertanyakan kepada PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen )” tutupnya.
(Dayat)