Home Blog Page 107

Di Bulan Penuh Berkah Pemdes Karangsari dan PT Mitra Anugerah Perkasa RBR, Lakukan Kegiatan Rutin Santunan Yatim Piatu

0

Di Bulan Penuh Berkah Pemdes Karangsari dan PT Mitra Anugerah Perkasa RBR, Lakukan Kegiatan Rutin Santunan Yatim Piatu

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Di Penghujung Bulan Suci Ramadhan Pemdes Karangsari bersama PT Mitra Anugerah Perkasa RBR santuni Yatim piatu dan mengajak untuk berbuka puasa bersama, Jumat 5/4/2024.

Sebelumnya kegiatan ini memang rutin dilaksanakan setiap hari Jumat pertama setiap bulan dan kebetulan ini bulan puasa maka Pemdes Karangsari dan PT Mitra Anugerah Perkasa RBR mengajak para yatim untuk berbuka puasa bersama, hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Karangsari Bao Umbara.

“Kegiatan ini sebetulnya rutin dilaksanakan setiap Jumat pertama yaitu santunan yatim piatu, dan kebetulan hari ini merupakan bulan suci Ramadhan dan kita mengajak untuk berbuka puasa bersama,” Terang Kades Bao Umbara.

Dirinya juga mengatakan bahwa selama ini PT Mitra Anugerah Perkasa RBR sangat berkontribusi penuh kepada masyarakat, baik dari santunan yatim piatu yang rutin setiap bulan dilaksanakan, dan kegiatan lainya seperti kegiatan dalam rangka memperingati HUT RI dan juga adanya pembangunan Rutilahu.

“Alhamdulillah PT Mitra Anugerah Perkasa ini sangat bermanfaat dan berkontribusi kepada kegiatan masyarakat kami, dan ini salah satu buktinya dengan santunan yatim piatu ini yang rutin dilaksanakan setiap bulan nya,” Ungkapnya.

Masih kata Bao Umbara, “Ini adalah kontribusi nyata perusahaan yang bisa bekerja sama dengan baik dengan pemerintahan desa Karangsari, saya bersama para Yatim mendoakan semoga perusahaan ini bisa terus berlanjut dan makin sukses sehingga bisa terus berkontribusi kepada masyarakat Karangsari,” Harapnya.

Ada sesi yang penuh hari dimana disaat Kades memberikan wejangan kepada anak yatim yang sebagian sudah beranjak dewasa atau yang sudah sekolah tingkat SMP agar tidak terlibat ataupun menjadi pelaku tawuran.

“Tadi juga saya berpesan kepada anak yatim yang sudah beranjak SMP atau remaja agar tidak menjadi atau pelaku tawuran karena itu sangat tidak dibenarkan, dan bagaimana pun saya bertanggung jawab untuk memperingati mereka agar tidak menjadi pelaku ataupun korban tawuran yang kini marak terjadi,” Jelas Umbara.

Ditempat yang sama Sekretaris Desa Karangsari Oman Abdul Rohman mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang ke tiga belas kalinya dilaksanakan dan rutin setiap bulan nya di hari Jumat pertama.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan pada Jumat pertama setiap bulan nya dan ini merupakan yang ke tiga belas kalinya kita melaksanakan santunan yatim piatu bersama PT Mitra Anugerah Perkasa RBR,” Pungkasnya.

(Erv)

Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadhan, Satlinmas Pasirsari Santuni Yatim

0

Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadhan, Satlinmas Pasirsari Santuni Yatim

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Sebagai bentuk kepedulian sesama di bulan Ramadhan, Satlinmas Desa Pasirsari Santuni Yatin Piatu di Wilayahnya, Selasa 2/03/2024.

Pemberian santunan Yatim Piatu tersebut dilakukan secara door to door secara langsung bersama anggota Linmas yang dipimpin langsung oleh Danton Satlinmas Desa Pasirsari Karyadi RK.

Karyadi mengatakan bahwa ini sebagai bentuk kepedulian Satlinmas dan Pemdes Pasirsari kepada para yatim yang ada di wilayah Desa Pasirsari.

“Ini bentuk kepedulian kami kepada yatim piatu yang ada di wilayah desa kami,” Terang Karyadi.

Dirinya (Karyadi,red) mengucapkan terima kasihnya kepada para donatur yang sudah menyisihkan sedikit rejekinya untuk kegiatan santunan tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh donatur sehingga kegiatan ini bisa terlaksana dan berjalan lancar,” Ungkapnya.

(Red)

Jelang Arus Mudik, Jajaran Kepolisian Polres Metro Bekasi Sidak SPBU

0

Jelang Arus Mudik, Jajaran Kepolisian Polres Metro Bekasi Sidak SPBU

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Mengantisipasi terjadi kecurangan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jelang masuknya musim mudik lebaran tahun 2024, Polres Metro Bekasi melakukan pengamanan dan pengecekan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sepanjang jalur Pantura Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan pengamanan dan pengecekan tersebut dilakukan secara menyeluruh di SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, terutama pada SPBU yang berada di jalur mudik lebaran tahun 2024.

“Kegiatan ini, sebagai langkah pencegahan atau antisipasi kami terkait maraknya penyalahgunaan dan kecurangan yang terjadi akhir-akhir ini, dan itu terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia,” ujar Twedi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/3/2024).

Pengamanan serta pengecekan, kata Twedi dilakukan mulai dari tangki-tangki penyimpanan bahan bakar hingga takaran yang ada pada dispenser.

Sehingga pihaknya bisa memastikan tidak ada kecurangan dan penyalahgunaan dalam penyaluran bahan bakar bagi masyarakat yang nantinya akan melaksanakan mudik lebaran Idul Fitri 1445 H.

“Kami ingin memastikan tidak ada kecurangan dan penyalahgunaan di SPBU, apa lagi bagi masyarakat yang akan mudik sehingga tidak dirugikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Gogo Galesung menyebut, beberapa tim dari Unit Kriminal khusus telah diterjunkan guna melakukan sidak langsung ke seluruh SPBU yang ada diwilayah Kabupaten Bekasi.

“Ya kami sudah turun langsung mengecek tangki penyimpanan, juga kadar kandungan BBM. Hingga takaran dari dispenser BBM, dan kami juga berikan himbauan kepada mereka para pengelola SPBU agar memastikan tangki penyimpanan BBM tidak terkontaminasi oleh air saat hujan yang bisa saja menyebabkan tercampur nya air dengan BBM,” kata Gogo.

Sementara itu, Kanit Krimsus Polres Metro Bekasi, AKP Muhammad Said Hasan mengatakan, dari kegiatan sidak yang dilakukan pihaknya tidak menemukan adanya penyalahgunaan dan kecurangan pada SPBU. Hanya saja, kata Hasan, pihaknya memberikan peringatan kepada pengelola SPBU untuk memperketat pengawasan dan pengamanan terhadap pasokan BBM jelang arus mudik yang diprediksi terjadi pada pekan depan.

Lebih lanjut, kata Hasan sapaan akrabnya, ada sejumlah SPBU di jalur pantura Kabupaten Bekasi menjadi sentra pengisian BBM bagi masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran, sehingga untuk pengamanan dan pengawasannya Polres Metro Bekasi akan melakukan pengecekan rutin dalam mengantisipasi kecurangan dan penyalahgunaan dalam penyaluran BBM.

(Ahim)

Karang Taruna Kabupaten Bekasi Gelar Raker, Bahas 5 Unit Kerja, Salah Satunya Media Katar

0

Karang Taruna Kabupaten Bekasi Gelar Raker, Bahas 5 Unit Kerja, Salah Satunya Media Katar

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Karang Taruna Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Kerja (Raker) di Hotel Anterro Jababeka, Jumat, 29 Maret 2024 untuk menyusun program kerja selama setahun kedepan.

Raker itu dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Hasan Basri dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Turut hadir Ketua Karang Taruna Jawa Barat Ahmad Taufik dan Pengurus Karang Taruna di 23 kecamatan.

“Tema hari ini adalah memperkuat kemampuan Karang Taruna agar Karang Taruna bisa berperan nyata dimasyarakat dan sebagai mitra utama pembangunan kesejahteraan sosial,” kata Ketua Karang Taruna Kabupaten, Acep Juandi.

Sejumlah program dimasing-masing bidang disusun, Ia mengatakan Karang Taruna Kabupaten Bekasi juga telah memiliki 5 unit teknis diantaranya Karang Taruna Husada, Jaringan Usaha Karang Taruna, LBH Karang Taruna, Media Karang Taruna dan Garda Sakti Sekata.

Untuk Karang Taruna Husada, lanjut Acep, merupakan unit teknis terbaru yang ditetapkan, unit itu akan melayani masyarakat dalam layanan kesehatan.

“Itu, (Karang Taruna Husada) berkenaan dengan relawan kesehatan, rencana akan dibentuk perdesa satu anggota. Relawan kesehatan akan membantu masyarakat dalam pelayanan kesehatan dan segala macam,” paparnya.

Menurut Bung Leo sapaan Acep Juandi, Karang Taruna Kabupaten Bekasi juga akan meluncurkan aplikasi “Si Katar” sebagai upaya program digitalisasi dan jadi data base anggota.

Sementara itu ketua karang taruna Jawa Barat Ahmad Taufik menambahkan,
Raker karang taruna kabupaten Bekasi 2024 harus memiliki gagasan besar untuk masa depan yg besar, untuk menggugah semangat masyarakat kabupaten Bekasi
Untuk menjadi masa depan pemuda dan masyarakat Bekasi lebih baik lagi.

“karang taruna harus memiliki gagasan serta ide yang bisa bermanfaat bagi masyarakat untuk membawa perubahan untuk menju Indonesia emas di tahun 2045” tambahnya.

Sumber : Metro98

Soroti Program PTSL, PMII Kabupaten Bandung lakukan Audensi

0

Soroti Program PTSL, PMII Kabupaten Bandung lakukan Audensi


GUE JABAR | Bandung – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kabupaten Bandung melakukan audensi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Komplek Perkantoran Pemda, Jl. Raya Soreang Bandung, Kamis (28/3/2024).

Upaya Reforma Agraria Presiden Jokowi dimanifestasikan dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diharapkan dapat menjawab permasalahan pertanahan di Indonesia.

Program tersebut secara regulasi dilakukan secara berkesinambungan meliputi pengumpulan, pengolahan, pengukuran dan pembukuan dengan skala ideal, yang dilakukan oleh tim dari BPN Kabupaten Bandung.

Menurut ketua PMII kabupaten Bandung, program PTSL ini sangat membantu masyarat dalam mewujudkan kepastian hukum. Akan tetapi menyisakan banyak masalah yang fundamental

“Saya kira, program ini (PTSL) sangat membantu masyarakat dalam mewujudkan kepastian hukum. Namun kami menemukan banyak masalah dalam pelaksanaanya, seperti kesalahan pengukuran, tertukar nomor bidang, bahkan sertifikat pemohon yang belum keluar 5 sampai 6 tahun” Ujar Didin, ketika ditemui setelah Audensi.

Agus Gumilar selaku ketua eksternal menegaskan BPN Kabupaten Bandung perlu responsip dalam menerima laporan masalah pemohon yang ada di lapangan, demi lancar dan suksesnya program PTSL pada tahun-tahun berikutnya

“Pelayanan tim PTSL dari BPN Kabupaten Bandung harus cepat tanggap dan progres dalam memperbaiki persoalan-persoalan pemohon yang ada di lapangan, sehingga program PTSL di tahun 2024 bisa di realisasikan, jangan sampe sertifikat program PTSL tahun-tahun lalu belum keluar, tapi BPN sudah merencakan PTSL tahun yang akan datang”. Ujar Agus.

PMII Kabupaten Bandung
diterima dengan baik oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung, Rahmat A. Ia mengatakan, aspirasi dari PMII akan ditindaklanjuti secepatnya dan mengapresiasi serta mengucapkan terimakasih atas apa yang dilakukan oleh PMII kabupaten Bandung untuk menunjang pembangunan masyarakat Kabupaten Bandung.

PC PMII Kabupaten Bandung mendukung penuh program PTSL Kabupaten Bandung yang transparan dan berintegritas demi terwujudnya kepastian hukum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten Bandung.

Penulis : Novian Ramadhan

Warga Gruduk Toko Miras di Cikarang Selatan, Desak Ditutup Permanen

0

Warga Gruduk Toko Miras di Cikarang Selatan, Desak Ditutup Permanen

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Puluhan warga Desa Pasirsari mendesak Pj Bupati Bekasi untuk menutup permanen toko minuman keras (miras) Vibe yang berada di Kp. Tegalgede RT 08/03 Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Tokoh masyarakat Kp. Tegalgede, Desa Pasirsari RT 07 & RT 08, Apud Sapudin mengatakan, bahwa keberadaan toko miras Vibe ini sudah sangat meresahkan warga sekitar.

Terlebih, kata Apud, Kp. Tegalgede, Desa Pasirsari RT 07 & RT 08 dikenal sebagai lingkungan yang religius karena masifnya kegiatan keagamaan.

“Keberadaan toko miras Vibe ini sudah sangat lama, sehingga sangat meresahkan masyarakat sekitar,” kata Apud Sapudin.

“Kami khawatir toko miras Vibe ini dapat membawa pengaruh buruk kepada generasi muda kami,” Apud melanjutkan.

Oleh karena itu, Apud meminta kepada Pj Bupati Bekasi dan unsur terkait untuk menutup penjualan miras di wilayahnya tersebut.

“Kami mendesak kepada perangkat desa, Kepolisian, Satpol PP, Pj Bupati Bekasi, dan pihak-pihak yang berwenang untuk menutup permanen toko miras Vibe,” tegasnya.

Sebelumnya, pihak RT atas permintaan warga meminta pendampingan kepada Babinsa, Bimaspol, Satpol-PP, perangkat desa setempat sudah melakukan penutupan sementara toko miras Vibe tersebut.

Namun, karena dirasa masih meresahkan oleh warga setempat. Kendati, warga meminta untuk ditindaklanjuti hingga dilakukan penutupan permanen.

Sumber : Terkenal co.id

Tim SKY Cikarang Raya Gelar Buka Puasa Bersama, Erpin : Ayo Berjaya bersama SKY

0

Tim SKY Cikarang Raya Gelar Buka Puasa Bersama, Erpin : Ayo Berjaya bersama SKY

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Untuk menjaga silaturahmi dan juga sebagai bentuk penguatan tim yang bekerja di Perusahaan SKY, Tim SKY Cikarang Raya gelar acara buka puasa bersama di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat 29/03/2024.

Diketahui SKY merupakan perusahaan periklanan perfilman dunia yang berdiri sejak tahun 1990 dan berkantor pusat di Inggris.

Pada tahun 2019 SKY masuk ke Indonesia karena permintaan pemerintah Indonesia untuk mengentaskan pengangguran di Indonesia agar memiliki penghasilan tetap setiap hari nya dan bisa bekerja dengan manfaatkan era digitalisasi.

Erpin selaku ketua tim di SKY Cikarang Raya mengatakan bahwa SKY merupakan salah satu solusi dalam mengentaskan pengangguran di Indonesia dan bisa memberikan pekerjaan sesuai dengan era digitalisasi.

“Kita dengan adanya perusahaan SKY ini bisa bekerja dengan memanfaatkan digitalisasi yaitu bekerja dengan menggunakan handphone di rumah dan perusahaan SKY sangat bisa mengentaskan mengentaskan pengangguran di Indonesia,” Terangnya.

Erpin juga menambahkan bahwa SKY ini merupakan perusahaan periklanan perfilman terbesar di dunia yang sudah mencangkup dan sudah tersebar di dunia dengan memberikan pelayanan terbaik.

“Perusahaan SKY merupakan perusahaan Multi Internasional dan perusahaan periklanan perfilman terbesar di seluruh dunia,” Tambahnya.

Masih lanjut, “Dengan acara berbuka puasa bersama ini kita semua sebagai Tim bisa saling bertanya dan memberikan edukasi ataupun memberikan pengetahuan lebih kepada para anggota untuk bisa berkembang dan lebih sukses bersama SKY, ” Ungkapnya.

Erpin berharap agar seluruh tim bisa mengembangkan SKY lebih besar lagi di Cikarang Bekasi khususnya, agar bisa mendapatkan kehidupan yang lebih layak kepada keluarga tercinta nya.

(Jer)

Terkait Dugaan Korupsi Mamin LSM GANAS Laporkan Kalapas Kelas II A Cikarang ke Dirjen Pas

0

Terkait Dugaan Korupsi Mamin LSM GANAS Laporkan Kalapas Kelas II A Cikarang ke Dirjen Pas

GUE JABAR | JAKARTA – Terkait adanya dugaan korupsi  Anggaran Makan dan minum ( Mamin ) untuk warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat ,  hari ini kamis ( 28 / 3 / 2024 ) LSM Ganas resmi  melaporkan Kalapas Kelas II A Cikarang ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum & HAM dengan Nomor laporan 010/DPP/GANAS/III/2024

Sebab menurut nara sumber yang datang ke kantor LSM Ganas yang merupakan mantan narapidana  mengatakan bahwa makanan yang di berikan kepada Narapidana sangat tidak layak untuk di konsumsi sementara anggarannya begitu besarnya .

Kalau nasinya masih lumayan tapi lauk pauk yang di sediakan oleh pihak lapas sangat bertentangan dengan peraturan Mentri Hukum dan HAM No.40 Tahun 2017 tentang pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi Tahanan Anak dan Narapidana

makanan yang di sediakan oleh Lapas Kelas II A Cikarang hanya tahu dua potong , telor rebus setengah kadang ikan asin yang sudah tidak layak konsumsi tandas Brian kepada Awak Media .

Sementara Anggaran yang di gelontorkan dari  APBN untuk Pengadaan Bahan Makanan untuk Narapidana pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cikarang Tahun 2021 mencapai  Rp 12.961.515.000 penyedia jasa PT.Kirana Surya Mandiri Pratama asal Kota Tanggerang , untuk tahun 2022 mencapai Rp 13 .100.215.000 penyedia jasa CV.Cahaya Putri Gemilang asal Kota Tanggerang, untuk tahun 2023 mencapai Rp 12.219.470.000 penyedia jasa CV .Konstruksi asal Kota Padang Timur Sumatra Barat , tahun 2024 mencapai Rp 11.439.330.000 penyedia jasa CV.Karya Prima Graha asal Cengkareng Jakarta Barat

Melihat hal tersebut di atas LSM Ganas resmi  melaporkan Kalapas Kelas II A Cikarang ke   Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar segera mengambil tindakan tegas , apabila Dirjen Pas juga tidak ambil tindakan maka itu LSM akan segera melaporkan kasus ini ke KPK tutup Brian.

(Tim)

Sembuh Dari Sakit, Kades Karangsari Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Yang Membutuhkan

0

Sembuh Dari Sakit, Kades Karangsari Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Yang Membutuhkan

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI — Kepala Desa Karangsari Umbara bagikan sembako kepada warga yang membutuhkan sebagai ungkapan rasa syukur atas sembuh dari sakit, Rabu 27/03/2024.

Sebelumnya Kades yang biasa disapa Bao tersebut menjalani berbagai prosesi pengobatan akibat penyakit yang diderita sehingga dirinya harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit.

Umbara mengatakan bahwa ini merupakan ungkapan rasa syukurnya atas kesembuhan atas penyakit nya dan dirinya bernazar bahwa setelah sembuh akan memberikan sembako kepada masyarakatnya yang membutuhkan terlebih ini di bulan Ramadhan.

“Ini sebagai bentuk rasa syukur saya atas kesembuhan atas penyakit yang saya derita dan sempat menjalani rawat inap di rumah sakit dalam penyembuhan nya,” Terangnya.

Umbara juga mengatakan dirinya sangat berterima kasih kepada semua rekan rekan serta seluruh aparatur pemerintahan desa Karangsari yang sudah peduli serta mendoakan atas kesembuhannya.

“Saya ucapin terima kasih kepada seluruh aparatur pemerintahan desa Karangsari serta rekan rekan yang sudah mendoakan untuk kesembuhan saya, dan Alhamdulillah sekarang saya sudah sembuh dan sudah menjalankan nazar saya untuk memberikan paket sembako kepada warga yang membutuhkan,” Pungkasnya.

(Erv)

Usai Dinyatakan Bersalah Oleh Bawaslu, KPU Kabupaten Bekasi Berhentikan Secara Tidak Hormat PPK Pebayuran

0

Usai Dinyatakan Bersalah Oleh Bawaslu, KPU Kabupaten Bekasi Berhentikan Secara Tidak Hormat PPK Pebayuran

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – KPU Kabupaten Bekasi berikan sangsi tegas terhadap PPK Pebayuran yang dinyatakan bersalah atau melanggar administrasi

Pemecatan tersebut dilakukan KPU Kabupaten Bekasi yang ditetapkan melalui surat keputusan KPU no 23 tahun 2024 tentang pemberhentian secara tidak hormat terhadap anggota PPK Pebayuran, hal tersebut dinyatakan ketua KPU Kabupaten Bekasi saat dikonfirmasi oleh awak media.

Ali Rido mengatakan bahwa dirinya sudah mendapatkan surat pengantar hasil sidang Bawaslu Kabupaten Bekasi dan sudah menyikapi pelanggaran PPK Pebayuran yang terbukti melanggar administrasi.

“Kami sudah sikapi perihal surat pengantar hasil putusan terhadap PPK Pebayuran yang dinyatakan melanggar administrasi,” Rabu 27/03/2024.

Dirinya (Ali Rido-red) juga mengatakan terkait sangsi tersebut KPU Kabupaten Bekasi sudah melakukan klarifikasi terhadap 5 (lima) anggota PPK Pebayuran. 

“Kami sudah melakukan pemanggilan PPK Pebayuran dan sudah melakukan klarifikasi terhadap seluruh anggota PPK Pebayuran,” Terangnya.

Ali mengatakan bahwa KPU Kabupaten Bekasi mengambil langkah tegas dan memberikan sangsi berat terhadap PPK Pebayuran dan dituangkan secara resmi melalui surat keputusan KPU no 23 tahun 2024.

“Berdasarkan Surat Keputusan No. 23 tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan tidak hormat anggota PPK Pebayuran pada Pemilu 2024, Untuk itu kiranya perihal yang dimaksud agar bisa di jalankan dan jadi perhatian tentunya,” Ungkapnya.

Sebelumnya PPK Pebayuran dilaporkan oleh beberapa Partai Politik baik dari partai PDI Perjuangan, Partai Golkar dan Partai Gerindra terkait adanya kecurangan terkait suara hasil Pemilu di Kacamatan Pebayuran ke Bawaslu Kabupaten Bekasi dan dinyatakan bersalah karena melanggar administrasi.

Dengan itu Bawaslu mengirimkan surat hasil putusan sidang yang dilakukan oleh Bawaslu kepada KPU Kabupaten Bekasi agar melakukan tindakan selanjutnya.

Saat dikonfirmasi salah satu perwakilan partai Politik yang melakukan laporan ke Bawaslu Kabupaten Bekasi bahwa PPK Pebayuran sudah dilaporkan ke Gakumdu berdasarkan hasil putusan persidangan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bekasi yang dalam persidangan tersebut dinyatakan bersalah dengan beberapa poin yang ditetapkan saat persidangan.

(Erv)