Home Blog Page 128

Syahrir.,SE.,M.I.Pol Soroti Terkait Permasalahan Pengangkatan Kepala Sekolah Tingkat SMP

0

Syahrir.,SE.,M.I.Pol Soroti Terkait Permasalahan Pengangkatan Kepala Sekolah Tingkat SMP

GUE JABAR | BANDUNG – Beberapa permasalahan pokok yang dialami saat ini dan masa mendatang diantaranya adalah adanya indikasi bahwa tanggungjawab terhadap pendidikan cenderung berada di sekolah dikarenakan sekolah merupakan satuan pendidikan formal yang mempunyai tanggungjawab utama untuk mengembangkan sikap, pengetahuan dan keterampilan siswa sesuai dengan bakat dan minatnya. Berkaitan dengan hal tersebut khususnya dalam penempatan kepala sekolah sebagai pemimpin di sekolah seharusnya seorang kepala sekolah benar-benar mempunyai keahlian dalam memimpin sekolah sesuai dengan kompetesi yang dimiliki oleh kepala sekolah dalam hal ini kepala sekolah sebagai motor penggerak di lembaga pendidikan khususnya di sekolah. Hal  ini sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 162/13/2003 tentang pedoman penugasan guru sebagai kepala sekolah.

Berdasarkan uraian di atas, sudah seharusnya seorang kepala sekolah yang direkrut harus benar-benar diseleksi sesuai dengan kompetensi yang sudah diatur dalam undang-undang. Yakni kepala sekolah harus memiliki kepengetahuan, keterampilan, sikap performance, dan etika              kerja sesuai dengan tugas dan tanggungjawab sebagai kepala sekolah yang diuraikan dalam kompetensi professional, wawasan kependidikan, manajemen, personal dan kompetensi sosial. Namun untuk menjamin bahwa pelaksanaan seleksi kepala sekolah telah dilaksanakan dengan jujur dan objektif di Jawa Barat masih dapat dikatakan belum menunjukkan hal yang objektif sehubungan masih banyaknya gugatan dari para calon kepala sekolah yang gagal dalam seleksi atau guru senior yang terhambat karena tidak sesuai dengan persyaratan yang telah di tetapkan.

Tidak bisa dipungkiri bahwa pada saat ini masalah kualitas kepemimpinan kepala sekolah menjadi masalah yang sangat besar, bahkan berkembang menjadi tuntutan yang meluas dari masyarakat. Sebagai salah satu kriteria keberhasilan sekolah diperlukan kepemimpinan kepala sekolah                    yang berkualitas. Keterampilan dasar yang harus dimiliki oleh calon kepala sekolah adalah perlunya memahami dan mewujudkan prinsip-prinsip pelaksanaan atau praktek dan prosedur dalam memperbaiki program pengajaran, mengolah sumber daya sekolah, meningkatkan hubungan kerjasama antara sekolah dengan masyarakat.

Mengingat sangat pentingnya analisis rekruitmen kepala sekolah melalui analisis tugas melaksanakan seleksi seseorang pada suatu jabatan yang ada pada setiap                             instansi khususnya lembaga pendidikan, maka pejabat yang berwewenang  harus dapat mengupayakan untuk mewujudkannya. Hal ini mewujudkan untuk menghilangkan subjektivitas, kolusi dan nepo-tisme serta mengedepankan kualitas kerja dari yang dipromosikan. Menurut Handoko (2000:16) analisis tugas dapat memberikan manfaat dalam banyak hal antara lain: (1) dalam penarikan, seleksi dan penempatan kerja, (b) dalam pendidikan, (c) dalam penilaiaan jabatan dalam perbaikan syarat-syarat perencanaan dalam perencanaan organisasi, (f) dalam penindakan dan promosi. Dengan adanya “job analyisis”, maka kualifikasi personil yang dibutuhkan dapat dicantumkan. Sekalipun analisis tugas merupakan suatu keharusan bagi setiap instansi, namun pada kenyataanya, belum semua instansi menerapkannya dengan baik dalam pengisisan formasi jabatan, demikian halnya di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Sebetulnya masalah pengangkatan kepala sekolah saat ini sudah menjadi isu sensitif di kalangan guru sejak lama sehubungan banyak guru yang terhambat menjadi kepala sekolah karena terganjal oleh berbagai persyaratan yang sebetulnya kurang terkait dengan profesi guru. Sumber biang kerok masalah ini diawali dengan munculnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Peraturan Mas Menteri ini secara spesifik sebagai landasan utama pengembangan profesi bagi guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah. Permasalahan ini semakin memanas saat Permen nomor 40/2021 ditindak lanjuti dg lahirnya Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 5958/B/HK.03.01/2022 tentang Petunjuk Teknis Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Seperti kita ketahui bahwa Kepala Sekolah adalah jabatan pemimpin yang tidak bisa diisi oleh orang-orang tanpa didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan. Hal ini sesuai dengan pendapat yang dikemukakan oleh Isjoni (2006) yang mengemukakan bahwa klasifikasi persyaratan calon kepala sekolah terdiri dari: (1) administratif yaitu usia minimal dan maksimal, pangkat/golongan, masa kerja, pengalaman, dan tugas sebagai guru, (2) akademis yaitu latar belakang pendidikan formal dan pelatihan terakhir yang dimiliki oleh calon, dan (3) kepribadian yaitu bebas dari perbuatan tercela, loyal kepada Pancasila dan Pemerintah. Namun pada kenyataanya walau banyak guru yang telah memiliki sertifikat calon kepala sekolah dan juga memiliki pengalaman yang lengkap serta memenuhi ketiga persyaratan di atas ternyata banyak yang gagal mengikuti seleksi karena misalnya tidak memiliki sertifikat guru penggerak atau telah berusia di atas 56 tahun.

Permendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah yang diselenggarakan pemerintah atau masyarakat daerah memiliki beberapa persyaratan yang harus dipenuhi menyatakan guru yang diberikan penugasan sebagai Kepala Sekolah harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Memiliki kualifikasi akademik paling rendah Sarjana (S.1) atau diploma empat (D.IV)  dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi;
Memiliki sertifikat pendidik;
Memiliki sertifikat guru penggerak;
Memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat I, golongan ruang III/b bagi guru  yang berstatus sebagai PNS;
Memiliki jenjang jabatan paling rendah guru ahli pertama bagi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja;
Memiliki hasil penilaian kinerja guru dengan sebutan paling Baik selama 2 (dua) terakhir untuk setiap unsur penilaian;
Memiliki pengalaman menejerial paling singkat 2 (dua) tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, dan atau komunitas pendidikan;
Sehat jasmani, rohani dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah;
Tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
Tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana; dan Berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat diberi penugasan sebagai                     kepala sekolah.

Berdasarkan uraian tersebut di atas, jelaslah bahwa rekruitmen menjadi bagian yang sangat penting untuk mendapatkan calon-calon kepala sekolah yang baik dan handal serta memiliki komitmen tinggi terhadap tugas. Dengan demikian, proses rekrutmen merupakan langkah awal dalam memilih calon-calon kepala sekolah yang benar-benar memenuhi persy- aratan, baik persyaratan administrasi maupun non administrasi guna mendapatkan calon kepala sekolah yang memiliki kualifikasi dan kompetensi, untuk mengikuti seleksi tertulis dan wawancara. Namun sangat disayangkan selama ini ada indikasi proses pengangkatan kepala sekolah tidak terkait dengan kendala administrasi saja, tetapi juga kepada masalah terbatasnya tempat atau jumlah sekolah yang membutuhkan kepala sekolah serta kurangnya transparasi dalam proses pengangkatan kepala sekolah baru.

Dari hasil pembahasan di atas dapat dikemukakan bahwa sistem rekrutmen, seleksi, penempatan dan pembinaan terhadap kepala sekolah SMUN/SMKN di Provinsi Jawa Barat masih memiliki beberapa kelemahan karena dilaksanakan kurang sesuai dengan prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku. Bahkan dalam pelaksanaan rekrutmen, seleksi, penempatan, dan pembinaan terhadap kepala SMAN/SMKN di Provinsi Jawa Barat ada yang dilaksanakan secara subyektif.

Sebagai penutup dari tulisan ini, penulis menyampaikan beberapa rekomendasi sebagai berikut : Pertama, sistem rekrutmen terhadap calon kepala sekolah SMUN/SMKN di Provinsi Jawa Barat harus dilaksanakan dengan cara melakukan pendataan secara langsung ke sekolah-sekolah terhadap guru-guru yang telah memenuhi persyaratan, baik persyaratan administrasi maupun non administrasi oleh pejabat teknis dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Pengawas SMU/SMK, dan kepala sekolah tempat calon  bertugas. Kedua, seleksi terhadap calon kepala sekolah SMUN/SMKN di Provinsi Jawa Barat harus dilaksanakan melalui seleksi tertulis dan wawancara. Ketiga, sistem penempatan calon kepala sekolah SMUN/SMKN di Provinsi Jawa Barat harus memperhatikan nilai hasil tes cakep, nilai kinerja sebagai guru, kepribadian, dan alamat tempat tinggal calon kepala sekolah tesebut. Proses penempatan calon kepala sekolah tersebut harus bersamaan dengan proses peng-SK-an yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat yang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Keempat, pembinaan terhadap kepala sekolah SMUN/SMKN di Provinsi Jawa Barat wajib dilaksanakan secara rutin oleh Kepala Dinas Pendidikan yang diprogramkan setiap bulan, semester, tahunan atau pun sewaktu- waktu jika dianggap perlu. Pembinaan tersebut dilakukan dengan cara memberikan pengarahan, bimbingan dan petunjuk pada saat pembinaan awal tahun, pertemuan rutin bulanan melalui rapat kerja kepala sekolah. Sementara rotasi terkait rotasi dan mutasi kepala sekolah belum sepenuhnya mengacu kepada Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Kepala Sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah belum dilaksanakan sesuai amanat undang-undang.

Salam Hari Guru Nasional !!!

Turnamen Bulu Tangkis Semar Widi 2023 Resmi Digelar, Junaedi S.Sos : Jaga Sportifitas dan Jadikan Ajang Silaturahmi

0

Turnamen Bulu Tangkis Semar Widi 2023 Resmi Digelar, Junaedi S.Sos : Jaga Sportifitas dan Jadikan Ajang Silaturahmi

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Pagelaran Turnnamen Buku Tangkis Semar Widi Cup 2023 resmi digelar selama 2 hari pada hari Sabtu dan Minggu (25 – 26/11/2023) di GOR Pratama, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Pada pembukaan turnamen tersebut juga dihadiri Junaedi, S.Sos selaku tokoh Kabupaten Bekasi yang juga ikut berpatisipasi dalam pagelaran turnamen bulu tangkis tersebut dan melakukan memukul Kock sebagai tanda resmi dibuka nya turnamen bulutangkis Semar Widi Cup 2023.

Pada sambutanya Junaedi berharap para pemain yang akan bertanding bisa menjaga sportifitas dan juga berharap bisa jadikan sebagai ajang silaturahmi para pecinta olahraga bulu tangkis.

“Jadikan ajang ini sebagai untuk mempererat tali silaturahmi antar pecinta olahraga bulu tangkis atau badminton dan terus jaga sportifitas selama bertanding,” Ungkapnya.

Junaedi juga berharap kepada para pecinta olahraga bulutangkis bisa memberikan permainan yang baik sehingga bisa menjadi kebanggaan.

“Semoga bisa memberikan yang terbaik dan semoga bisa menjadi kebanggan kita semua,” Ungkapnya.

Ditempat yang sama ketua panitia Semar Widi Cup 2023 Acim Saputra atau yang biasa disapa Goblin mengucapkan terima kasihnya atas suport yang sudah diberikan oleh Tokoh Kabupaten Bekasi (Junaedi, S.Sos -red) dan juga sudah berpartisipasi dalam pagelaran turnamen tersebut.

“Saya selaku perwakilan panitia penyelenggara ucapkan terima atas apa yang sudah diberikan oleh Bapak Junaedi, S.Sos yang sudah mensuport kegiatan kita pada hari ini semoga apa yang di cita – cita kan bisa terwujud,” Pungkasnya.

(Erv)

PC Satria Kabupaten Bekasi Terus Lakukan Pemantapan Para Saksi Untuk Mendulang Suara Penuh

0

PC Satria Kabupaten Bekasi Terus Lakukan Pemantapan Para Saksi Untuk Mendulang Suara Penuh

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Pimpinan Cabang Satuan Relawan Indonesia Raya (PC SATRIA) Kabupaten Bekasi lakukan konsolidasi di Ranting Satria Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, Minggu, (26/11/23), untuk memberikan arahan kepada para kader atau pengurus Ranting Satria.

Junaedi, S.Sos selaku ketua PC Satria Kabupaten Bekasi mengatakan bahwa konsolidasi di Ranting Satria ini sebagai untuk melakukan pemantapan kepada para saksi yang nantinya akan bertugas di TPS.

“Kita terus lakukan pemantapan kepada para saksi yang nantinya bertugas di TPS agar bisa bekerja sebagai mana mestinya, dan kali ini kita lakukan di Ranting Satria Desa Karangsari,” Terangnya

Junaedi juga mengatakan bahwa pemantapan ini juga untuk bisa menargetkan jumlah suara yang nantinya didapatkan di setiap TPS nya yang nantinya akan dilaporkan kepada PC Satria dan DPC Gerindra Kabupaten Bekasi.

“Tentunya kita juga disini dalam pemantapan untuk bisa menargetkan jumlah suara di setiap TPS nya yang nantinya dan setiap saksi nanti akan memberikan laporan nya,” Tambahnya.

Junaedi juga menjelaskan bahwa kegiatan konsolidasinya juga mengikuti aturan yang berlaku karena PC Satria bersurat terlebih dahulu kepada pengawas pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan.

“Kita dalam melakukan konsolidasi kepada para kader atau pengurus Satria baik tingkat kecamatan hingga tingkat desa, dan itu sudah sesuai aturan karena perlu halnya kita melaporkan ataupun ijin terlebih dahulu sebagai pemberitahuan agar tidak menjadi kesalahan nantinya,” Tambahnya.

Masih kata Junaedi, “Selaku sayap partai Gerindra di Kabupaten Bekasi tentunya kita akan berjuang untuk pemenangan ketua umum  Partai Gerindra yaitu H.Prabowo Subianto yang maju sebagai Calon Presiden dan tentunya kita harus kita melakukan langkah langkah untuk pemenangan H.Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres mendatang,” Jelas Junaedi.

(Erv)

Mahasiswa Baru Fikom Unisba Angkatan 2023 Bersatu dalam Kegiatan Bela Negara

0

Mahasiswa Baru Fikom Unisba Angkatan 2023 Bersatu dalam Kegiatan Bela Negara

GUE JABAR | KABUPATEN BANDUNG BARAT – Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung Angkatan 2023 berkumpul dalam sebuah inisiatif yang menandai semangat cinta tanah air dan kewajiban untuk menjaga kedaulatan negara. Dalam kegiatan “Bela Negara Mahasiswa” mereka bersatu untuk menggali pemahaman yang lebih dalam akan peran serta generasi muda dalam mempertahankan keutuhan bangsa, 25/11/2023

Kegiatan ini, bertempat di Pusdikter Puster TNI AD pada tanggal 23 – 25 November 2023, dihadiri oleh 113 orang mahasiswa dan 105 orang mahasiswi Fikom Unisba. Mereka berpartisipasi dalam serangkaian kegiatan seperti kelas kebangsaan, latihan baris berbaris, hingga simulasi bongkar pasang senjata standart untuk memahami esensi bela negara serta memperkuat sikap patriotisme.

Kegiatan ini dibuka oleh Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Unisba Prof. Dr. Atie Rachmiatie, Dra., M.Si. Beliau menyatakan, “Harapan yang sangat tinggi terhadap kegiatan bela negara untuk mahasiswa baru Fikom Unisba tahun 2023. Bela negara ini merupakan kegiatan yang sangat penting dalam membentuk karakter mahasiswa dalam memberikan wawasan tentang kewarganegaraan dan juga kami berharap dengan adanya pelatihan selama tiga hari ini memberikan kesan yang sangat mandalam karena mahasiswa belajar out of the box. Diharapkan mahasiswa memiliki kesadaran sebagai warga negara bahwa ditangan merekalah nasib bangsa ini untuk masa yang akan datang. Selain itu, diharapkan kegiatan. ini memberikan kemanfaatan yang baik untuk menjadikan lulusan yang mujahid, mujtahid dan mujjadid.”

“Saya bisa berlatih kedisiplinan dan juga mendapatkan banyak ilmu, salah satunya materi tentang etika, pematerian tentang PBB (peraturan baris berbaris), dan juga bongkar pasang senjata” kata Prawira Henraningrat, Mahasiswa Fikom 2023. Selain itu, Ghaitsa Zahera, Mahasiswi Fikom 2023, menyatakan “Acaranya seru banget, jauh banget dengan ekspektasi yang akan seseru ini dan have fun banget. Aku juga ikut bongkar pasang senjata dan ikut PBB. Selain itu juga kita lebih saling mengenal satu sama lain lagi.”

Pada hari terakhir mahasiswa mengikuti materi Nilai-Nilai Ruhuddin Islam yang disampaikan oleh Bapak Wakil Rektor III Universitas Islam Bandung, Dr. Amrullah Hayatudin, SHI., M.Ag.

Beliau menyampaikan bahwa kegiatan Bela Negara ini merupakan kegiatan wajib yang dianjurkan oleh pemerintah yaitu Kementrian Pendidikan, Riset dan Teknologi. Karena salah satu dari 8 (delapan) kegiatan yang harus dilaporkan oleh bidang kemahasiswaan adalah Bela Negara. Maka mahasiswa baru wajib seluruhnya untuk mengikuti kegiatan Bela Negara.

Wakil Rektor III Unisba juga berpesan: “Selamat kepada mahasiswa baru Fakultas Ilmu Komunikasi sudah mengikuti kegiatan Bela Negara di Pusdikter. Mudah-mudahan apa yang kalian dapatkan disini menjadi bekal nanti untuk mengarungi kegiatan-kegiatan di kampus. Sukses di kampus sukses dunia akhirat. Mudah-mudahan juga nanti ketika berkegiatan dan berorganisasi bisa melanjutkan jejak langkah teman-teman seniornya di Fikom yaitu sukses dalam kegiatan-kegiatan kemahsiswaan serta dapat lolos Abdi Daya 2023.”

Kegiatan Bela Negara Mahasiswa tidak hanya menjadi ajang untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya bela negara, tetapi juga sebagai wadah untuk memperkuat persatuan dan kesatuan di kalangan generasi muda Indonesia.

Dalam Rangka Memperingati Maulid Nabi Muhammad, Pemdes Karangsari Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rosulullah

0

Dalam Rangka Memperingati Maulid Nabi Muhammad, Pemdes Karangsari Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rosulullah

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Pemdes Karangsari Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw di halaman Desa Karangsari bersama seluruh aparatur pemerintahan desa dan masyarakat Karangsari, Minggu 26/11/2023.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh seluruh aparatur pemerintahan desa Karangsari, Para Tokoh, dan ratusan warga Karangsari dari berbagai pangajian dan Majelis Ta’lim.

Kades Karangsari Umbara yang biasa disebut Lurah Bao mengatakan bahwa pada moment peringatan hari lahirnya Nabi Muhammad Saw mengajak masyarakat untuk mencontoh suri tauladan Nabi Muhammad Saw dalam kehidupan sehari – hari.

“Semoga dengan makna dari maulid Nabi ini masyarakat Karangsari bisa meningkatkan kehidupan dengan mencotoh akhlak nabi Muhammad dalam kehidupan sehari – hari,” Jelasnya.

Masih kata kades Karangsari, Dirinya dengan maulid Nabi Muhammad ini bisa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan sehingga menjadikan Ciantra yang Agamais sehingga masyarakat Desa Karangsari lebih baik lagi.

“Dengan memperingati maulid Nabi Muhammad ini semoga masyarakat Karangsari bisa lebih meningkatkan keimanan dan ketaqwaan nya kepada Allah SWT dan bisa menjadikan Karangsari yanga agamis serta menjadi lebih baik lagi” Ungkapnya.

Oman Abdul Rohman selaku sekretaris desa Karangsari mengungkapkan rasa syukurnya karena acara berjalan dengan lancar dan tanpa ada kendala sedikitpun serta masyarakat Karangsari yang sangat antusias dalam mengikuti acara maulid nabi tersebut.

“Alhamdulillah acara bisa berjalan dengan lancar dan tanpa adanya kendala sedikitpun serta terlihat sangat antusiasnya masyarakat Karangsari sehingga tempat yang kita sediakan penuh sehingga terlihat sekali penuh keberkahan dalam acara maulid nabi yang digelar oleh pemerintahan desa Karangsari ini,” Pungkasnya.

Perayaan Maulid Nabi tersebut juga berjalan penuh khidmat saat penceramah menyampaikan tausiah nya yang mengajak masyarakat agar lebih mencintai dan mengikuti suri tauladan Nabi Muhammad Saw.

(Erv)

Dewan Pers Berikan Seruan Terkait Perangkapan Profesi Wartawan dan Keanggotaan LSM

0

Dewan Pers Berikan Seruan Terkait Perangkapan Profesi Wartawan dan Keanggotaan LSM

GUE JABAR | JAKARTA – Dewan Pers melalui Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers seringkali menerima pengaduan masyarakat dan kelompok sosial lainnya terkait adanya sejumlah wartawan/pimpinan redaksi pers, yang juga merangkap sebagai anggota/aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi kemasyarakatan tertentu.

Masyarakat seringkali mengaku tidak nyaman, resah atas kehadiran mereka. Tidak jarangmedia-media tersebut dalam pemberitaannya mengutip pernyataan wartawan/pimpinan medianya sebagai narsumber dengan atribusi pimpinan/aktivis LSM atau organisasi massa tertentu. Pun, dalam menjalankan kegiatan jurnalistik seringkali wartawan – dengan berbagai alasan – mengaku sebagai anggota LSM atau aktivis organisasi massa tertentu, baru kemudian sebagai wartawan atau memuat hasil informasi yang diperolehnya di media mereka tanpa memberitahukan kepada orang yang diwawancarainya.

Dalam hubungan ini, Dewan Pers mengingatkan:

1. Pasal 1 butir 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyatakan “Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik”

2. Pasal 1 butir 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyatakan “Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia”.

3. Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik berbunyi “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk”. Penafsiran: Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers”.

4. Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik berbunyi: “Wartawan Indonesia menempuh caracara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”. Cara–cara profesional antara lain menunjukan identitas diri kepada narasumber.

Mengingat serangkaian tugas yang diemban, seorang wartawan profesional akan tersita waktunya untuk menjalankan tugas profesionalnya itu. Dengan
demikian, seorang wartawan profesional akan fokus pada tugas-tugas yang diembannya.

Seseorang menjadi anggota/aktivis LSM dan anggota organisasi massa merupakan hak asasi dan hak konstitusionalnya, termasuk wartawan. Karena itu
tidak ada larangan menjadi anggota LSM atau organisasi massa tertentu.

Meskipun demikian, demi menjaga independensi dan menghindari terjadinya konflik kepentingan sebagai wartawan profesional, apabila ada peristiwa yang
menyangkut kepentingan LSM yang dipimpin/diikuti wartawan tersebut wajib tidak melakukan kerja jurnalistik terkait subjek/objek LSM atau organisasi massa tersebut. Lebih baik lagi apabila wartawan tersebut mengundurkan diri dari keanggotaan/aktivitas LSM atau organisasi kemasyarakatan tertentu demi menjaga kemurnian pers profesional.

Sumber Dewan Pers

PMII Karawang Siap Berkontribusi dalam Gelaran Pemilu 2024

0

PMII Karawang Siap Berkontribusi dalam Gelaran Pemilu 2024

GUE JABAR | KARAWANG – Pemilu 2024 akan dilaksanakan beberapa bulan mendatang, pesta demokrasi 5 tahunan ini menjadi momentum yang sangat penting karena sebagai penentu nasib bangsa Indonesia. Pelaksanaan Pemilu tidak pernah terlepas dari pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sebagai sebuah lembaga yang bertanggung jawab atas jalannya Pemilu yang jujur dan adil.

“Dalam agenda lima tahunan ini, kami PMII Karawang berkomitmen untuk menjadi bagian daripada proses pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Karena secara history, mahasiswa tidak pernah luput dari proses perjalanan bangsa Indonesia. Oleh karena itu kami menekadkan diri untuk itu.” Ucap Edwin Gunawan.

Menurutnya, PMII Karawang sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Karawang mengenai hal tersebut.

“Kami telah melakukan pertemuan dengan Bawaslu Kabupaten Karawang, bersama para komisioner dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Karawang, dalam pertemuan tersebut kami membahas secara bersama-sama mengenai lembaga Pemantau Pemilu di Kabupaten Karawang.” Lanjutnya.

Setelah melaksanakan pertemuan, Sekretaris Umum PC PMII Karawang menerangkan bahwa proses menjadi lembaga Pemantau Pemilu harus melalui pendaftaran secara administrasi.

“Proses pendaftaran secara administrasi langsung kami tempuh, agar secara sah terdaftar dalam sistem yang dimiliki oleh Bawaslu. Antusias kami disambut dengan baik oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Karawang.” Terang Edwin Gunawan (Sekretaris Umum PC PMII Karawang)

Selain itu, Edwin Gunawan juga menyinggung mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024.
“Fokus utama kami yaitu netralitas ASN dalam gelaran Pemilu 2024 nanti, mengenai hal tersebut sudah sangat jelas diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, salah satunya termaktub dalam Pasal 2 UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, terakhir Pemerintah juga mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang netralitas  ASN pada Pemilu 2024 nanti. Kami dibekali formulir laporan oleh Bawaslu Kabupaten Karawang, untuk itu kami tidak akan segan-segan melaporkan temuan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN ataupun peserta Pemilu 2024.” Tegasnya.

Di akhir, Sekretaris Umum PC PMII Karawang ini berharap bahwa Pemilu 2024 akan berjalan dengan semestinya, mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan.

“Ada harapan-harapan besar yang kami miliki pada Pemilu nanti. Pertama, kami berharap bahwa Pemilu sekarang ini grassroot tidak lagi terjebak dalam pusaran perdebatan yang menimbulkan perpecahan. Kedua, dengan keikutsertaan kami sebagai Pemantau Pemilu, kami berharap kinerja kami dapat mengantisipasi kecurangan dan pelanggaran dalam Pemilu, karena menurut kami Pemerintahan yang baik terbentuk melalui sistem pemilihan yang taat asas luber jurdil. Yang jelas kami sangat mendambakan kedamaian dalam event Pemilu ini.” Edwin Gunawan.

(Redaksi)

Pemilik LPK di Bekasi Lakukan Penganiayaan, Kasi Humas Polrestro Bekasi : Polisi Akan Tindak Lanjuti Laporan Tersebut

0

Pemilik LPK di Bekasi Lakukan Penganiayaan, Kasi Humas Polrestro Bekasi : Polisi Akan Tindak Lanjuti Laporan Tersebut

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Polres Metro Bekasi menindaklanjuti laporan dua warga Cipayung, Cikarang Timur, yang diduga telah menjadi korban penganiayaan pemilik sebuah LPK ketenagakerjaan yang berlokasi di Puri Nirwana, Karangbahagia, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Beberapa waktu lalu, Rohadi dan Subandi melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi dengan dugaan penganiayaan. Peristiwa tersebut berlangsung pada 16 November 2023 lalu. Subandi mengaku disandera dan dianiaya oleh empat orang laki-laki dan salah satunya adalah J pemilik LPK Exel.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul mengungkapkan, bahwa laporan tersebut sudah masuk sejak Kamis malam (16/11/2023). Dimana dua orang laki-laki bernama Subandi dan Rohadi datang ke Polres Metro Bekasi untuk melaporkan dugaan tindakan penganiayaan di LPK tersebut.

“Kasus dugaan penganiayaan atau pengeroyokan di salah satu LPK yang berada di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, kami saat ini telah merima laporan dari pelapor yang sekaligus sebagai korban dan akan segera kita tindak lanjuti,” kata AKP Hotma Sitompul saat ditemui, Jumat (24/11/2023).

Saat ini, Polres Metro Bekasi akan melakukan tahap penyelidikan dan korban serta saksi-saksi akan dimintai keterangan.

“Korban akan kami mintai keterangan, begitu juga saksi-saksi lainnya, sehingga kami dapat mengungkap dengan jelas kasus ini dan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemilik yayasan perekrut ketenagakerjaan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Exel dilaporkan telah melakukan tindak penganiayaan terhadap dua orang calo tenaga kerja di Kabupaten Bekasi.

Pernyataan tersebut diakui oleh kedua korban penganiayaan tersebut yakni Subandi berusia 38 tahun dan Rohadi 35 tahun, mereka warga Desa Cipayung, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Atas tindakan penganiayaan yang diterima mereka, kedua korban pun akhirnya melaporkan pengelola LPK ke Polres Metro Bekasi dan polisi menerima laporan mereka dengan nomor registrasi LP/B/3137/XI/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. (Wati)

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Konfirmasi Kunjungan Intelkam ke DPD PDI-P : Tugas Rutin Pemilu

0

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Konfirmasi Kunjungan Intelkam ke DPD PDI-P : Tugas Rutin Pemilu

GUE JABAR | BANDUNG – Kombes Ibrahim Tompo, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, mengonfirmasi bahwa lima anggota Direktorat Intelkam Polda Jabar melakukan kunjungan ke kantor DPD PDI-P Jawa Barat di Jalan Pelajar Pejuang, Bandung, pada Selasa (21/11/2023).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Ibrahim menyatakan bahwa kehadiran para petugas tersebut merupakan bagian dari tugas rutin yang diemban anggota Ditintelkam Polda Jabar selama masa pemilihan umum (Pemilu).

Menurut Ibrahim, tujuan utama kunjungan tersebut adalah untuk berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas pengamanan.

“Ini adalah reaksi terhadap kepekaan politik yang umumnya meningkat menjelang Pemilu. Para anggota ini sudah sering melakukan kunjungan semacam ini, tetapi kali ini karena situasi Pemilu, hal ini menarik perhatian,” ujar Ibrahim. Jumat (24/11/2023).

Ia menambahkan, bahwa tujuan mereka adalah melakukan pemantauan terhadap situasi keamanan masyarakat.

Dalam keadaan biasa tanpa adanya Pemilu, anggota intelkam sudah terbiasa mengunjungi kantor-kantor partai politik.

Ibrahim menjelaskan bahwa surat keberatan yang diajukan oleh DPD PDI-P Jabar terkait kunjungan tersebut merupakan respons terhadap situasi politik yang sensitif selama Pemilu.

Ia menyebutkan bahwa prosedur kunjungan ini biasanya dimulai dengan koordinasi melalui sambungan telepon sebelum anggota melakukan kunjungan.

Selain ke kantor partai politik, kunjungan dan tugas pengamanan juga dilakukan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“KPU dan Bawaslu mendapat pengamanan khusus, sementara kantor partai-partai hanya dipantau. Segala kegiatan terkait Pemilu dan masalah keamanan merupakan bagian dari operasi Mantap Brata. Penting bagi kami untuk menegakkan keamanan tanpa memihak, dan anggota kami menjalankan tugasnya secara netral,” tambah Ibrahim.

Tangis Bahagia Sarnih Janda Tua Yang Mendapat Bantuan Rutisae dari Baznas Kabupaten Bekasi

0

Tangis Bahagia Sarnih Janda Tua Yang Mendapat Bantuan Rutisae dari Baznas Kabupaten Bekasi

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Salah satu warga Desa Sukajaya Rt 02 Rw 02 Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi ibu Sarnih tak mampu menahan tangis haru dan bahagia, pasalnya rumah yang di tempatinya selama ini di lakukan pembongkaran dan di bangun kembali oleh BAZNAS kabupaten Bekasi.                     

Ketika di wawancara oleh wartwan guejabar.com, Jum’at 10/11/2023, ibu Sarnih mengatakan saya seperti bermimpi, karena rumah tempat tinggal  saya sekarang sudah layak sebagai tempat tinggal, sudah bagus dan rapi dan saya tidak khawatir lagi ketika musim penghujan tiba rumah saya dah bagus dan berlantaikan ubin dan atap juga flapon.

sebelum di perbaiki rumah saya berlantai tanah dan berdinding kertas pakai bilik bambu atap nya pun banyak yang patah dan bagian belakang ambruk, sudah lapuk di makan usia.

Sekarang saya merasa senang dan bahagia saya mengucapkan terimakasi kepada bang Yusuf kepala kordinator jawabarat DPP LSM SIRA ( Suara Independen Rakyat Adil ) yang selama ini beliaulah yang bantu saya dan saya hanya bisa mengucapkan terimakasi  kepada yang telah mebantu saya, karna sebelum bang Yusuf datang sudah beberapa kali  dulu di ajukan dan di survay dan tidak pernah terealisasi.

“Saya hampir putus asa khwatir saya dan anak telelap tidur tiba tiba rumah saya ambruk yang bisa mencelaki saya dan keluarga. Alhamdulilah sekarang bang Yusuf dan pak Rendi BAZNAS Kabupaten Bekasi yang datang rumah saya sehingga sekarang rumah saya layak seperti ini,” Terang Yusuf.

Masih lanjut ibu sarnih,”saya hanya janda tua dan pekerjaan sehari hari saya hanya buruh cuci, itupun kalau ada yang menyuruh.Kalau gak ada yang nyuruh saya hanya di rumah saja, jangankan buat bangun rumah buat makan sehari hari saja saya  kerepotan kadang masak kadang kaga, saya mengucapkan beribu ribu terimakasih kepada BAZNAS Kabupaten Bekasi yang telah membangun rumah tingal saya beserta anak dan cucu saya sehingga kami merasa nyaman.

“Sekali lagi terima kasih saya untuk tim BAZNAS Kabupaten Bekasi sambil meneteskan airmata bahagia, sampai tak terasa menahan tangis,” Ucap ibu Sarnih.

(Dayat)