Home Blog Page 17

Motor Ojek Raib Digondol Begal, Korban Disiram Lem Korea di Bagian Mata

0

Motor Ojek Raib Digondol Begal, Korban Disiram Lem Korea di Bagian Mata

Kabupaten Bekasi – Seorang pria berinisial R (24), warga Kampung Kedung Bungur RT 01 RW 04, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, menjadi korban aksi begal saat bekerja sebagai ojek pada Sabtu dini hari (27/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Peristiwa itu terjadi di kawasan Pasar Seng, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Kejadian bermula ketika korban mengantarkan seorang penumpang perempuan ke lokasi Pasar Seng. Setibanya di tempat tujuan, penumpang tersebut meminta izin mengambil uang untuk membayar ongkos ojek, sementara korban menunggu di lokasi.

“Saya nunggu penumpang, dia bilang mau ambil uang dulu untuk bayar ojek,” ujar R saat memberikan keterangan.

Tak lama kemudian, datang seorang pria tak dikenal yang berpura-pura meminjam korek api kepada korban. Tanpa diduga, pria tersebut langsung menyiramkan cairan lem jenis power glue ke arah wajah dan mata korban.

“Setelah minjam korek, pelaku langsung menyiramkan cairan ke muka dan mata saya. Mata saya langsung terasa panas dan penglihatan sebelah kiri tidak bisa melihat,” ungkapnya.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami gangguan penglihatan serius dan terancam mengalami kebutaan akibat cairan lem yang mengenai matanya. Korban saat ini masih menjalani perawatan medis.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Cikarang Utara. Aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian guna mengungkap identitas pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku begal masih dalam pengejaran pihak kepolisian

Anggota Polsek Cikarang Timur Evakuasi Korban Tertabrak Kereta Api

0

Anggota Polsek Cikarang Timur Evakuasi Korban Tertabrak Kereta Api

Kabupaten Bekasi – Personel Polsek Cikarang Timur dengan sigap mengevakuasi seorang pria yang tertabrak kereta api di Kampung Sinyar Barat RT 001/004, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Minggu pagi (28/12/2025) sekitar pukul 06.55 WIB.

‎Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas Polsek Cikarang Timur segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi, petugas melakukan evakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan.

‎Berdasarkan keterangan saksi mata, peristiwa bermula saat korban seorang diri berada di pinggir rel kereta api untuk buang air kecil. Pada saat bersamaan, melintas Kereta Api Lokal 325 Walahar jurusan Purwakarta–Cikarang. Karena jarak yang terlalu dekat, korban terserempet kereta dan terpental sekitar empat meter dari lokasi kejadian.

‎Akibat insiden tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Dari identitas yang ditemukan, korban diketahui berinisial SDM (67), laki-laki, beragama Islam, bekerja sebagai buruh harian lepas, dan beralamat di Kampung Kepuh, Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

‎Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi Cibitung untuk penanganan lebih lanjut. Hingga saat ini, peristiwa tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian guna memastikan kronologi kejadian secara lengkap.

‎Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api demi keselamatan bersama.

Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru, Polsek Cikarang Timur Rutin Laksanakan OKJ

0

Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru, Polsek Cikarang Timur Rutin Laksanakan OKJ

Kabupaten Bekasi – Personel Polsek Cikarang Timur melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.45 WIB, 28 Desember 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kriminalitas sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

‎Operasi digelar di Jl. Raya Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKP Odo Supaendi selaku Perwira Pengendali (Padal) dengan melibatkan 10 personel piket fungsi Polsek Cikarang Timur.

‎Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar berbagai potensi tindak kejahatan jalanan, seperti kepemilikan senjata tajam, peredaran narkoba, minuman keras, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta bentuk kejahatan lainnya yang berpotensi mengganggu rasa aman masyarakat.

‎“Operasi Kejahatan Jalanan ini kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi kriminalitas, khususnya pada jam-jam rawan selama libur Natal dan Tahun Baru. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” ujar AKP Odo Supaendi.

‎Kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan ini merupakan bagian dari Operasi Lilin Jaya 2025 yang dilaksanakan Polri dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Melalui kegiatan ini, Polsek Cikarang Timur menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, serta menjaga kondusivitas wilayah selama masa libur panjang Nataru.

Polsek Cikarang Timur Intensifkan Patroli Sttong Point Guna Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru

0

Polsek Cikarang Timur Intensifkan Patroli Sttong Point Guna Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru

Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Timur mengintensifkan patroli dan pengamanan di sejumlah titik rawan guna mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

‎Kegiatan patroli dan pengamanan strong point tersebut dilaksanakan pada Sabtu (27/12/2025) dini hari, dengan fokus di Jalan Raya Pantura, Bundaran Sinyar, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

‎Patroli dipimpin langsung oleh Wakapolsek Cikarang Timur, AKP Mundirin, S.H., dengan melibatkan delapan personel. Petugas melaksanakan Patroli Biru sekaligus penjagaan di titik strong point sebagai langkah preventif untuk menekan potensi kejahatan jalanan, khususnya pada jam-jam rawan dini hari.

‎Upaya ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas maupun melintas di wilayah tersebut selama momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru.

‎“Kegiatan patroli dan pengamanan strong point ini kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C serta gangguan kamtibmas lainnya, khususnya pada jam-jam rawan selama libur Natal dan Tahun Baru. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas maupun melintas di wilayah Cikarang Timur,” ujar AKP Mundirin.

‎Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur terpantau aman, tertib, dan kondusif. Patroli dan pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama perayaan Nataru.

Kapolsek Cikarang Timur Lakukan Pengecekan Pos Pelayanan Ops Lilin Jaya 2025 di Wisata Air Dwi Sari

0

Kapolsek Cikarang Timur Lakukan Pengecekan Pos Pelayanan Ops Lilin Jaya 2025 di Wisata Air Dwi Sari

Kabupaten Bekasi  — Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto, S.H., melakukan kunjungan sekaligus pengecekan Pos Pelayanan (Posyan) Operasi Lilin 2025 yang berlokasi di kawasan Wisata Dwi Sari, Kampung Ciranggon, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jumat (26/12/2025).

‎Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan kesiapsiagaan personel pengamanan serta kelengkapan sarana dan prasarana pendukung di Posyan berjalan optimal. Hal ini sebagai bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama perayaan Natal dan libur akhir tahun (Nataru).

‎Dalam kunjungan itu, AKP Sugiharto didampingi Kanit Provos Polsek Cikarang Timur Aiptu Heru, Bhabinkamtibmas Desa Tanjungbaru Aipda Acepmirta, Bhabinkamtibmas Desa Hegarmanah Aipda Ropi S., serta pengelola wisata setempat, Sukur.

‎Kapolsek Cikarang Timur menekankan kepada seluruh petugas agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, mengedepankan pelayanan yang humanis, serta memperkuat koordinasi dengan pengelola objek wisata. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, khususnya di lokasi wisata yang mengalami peningkatan kunjungan selama masa libur Nataru.

‎Pengecekan Posyan ini juga menjadi bagian dari komitmen Polsek Cikarang Timur dalam mendukung kelancaran Operasi Lilin 2025, sehingga masyarakat dapat menikmati libur Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman.

Jumat Berkah Polsek Cikarang Utara Bagikan Puluhan Nasi Kotak

0

Jumat Berkah Polsek Cikarang Utara Bagikan Puluhan Nasi Kotak

Kabupaten Bekasi – Jajaran anggota Polsek Cikarang Utara melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dengan mendistribusikan puluhan nasi kotak kepada para pengemudi ojek online (Ojol) dan Masyarakat yang membutuhkan,Jumat (26/12/2025) siang.

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno mengatakan bahwa kegiatan Jumat Berkah merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online yang setiap hari berjuang mencari nafkah di jalan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi dan sedikit meringankan beban saudara-saudara kita, para pengemudi ojol. Ini juga sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan,” ujar Kompol Sutrisno.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi serta membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.

“Harapannya, dengan kegiatan sederhana ini, dapat menumbuhkan rasa kebersamaan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tambahnya.

Para pengemudi ojek online yang menerima nasi kotak tampak antusias dan mengapresiasi kegiatan tersebut. Mereka mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian dari jajaran Polsek Cikarang Utara.

Guna Kontrol Keamanan di Libur Nataru, Polsek Cikarang Timur Dirikan Pos Keamanan di Sejumlah Obyek Wisata

0

Guna Kontrol Keamanan di Libur Nataru, Polsek Cikarang Timur Dirikan Pos Keamanan di Sejumlah Obyek Wisata

Kabupaten Bekasi – Memasuki libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polsek Cikarang Timur melaksanakan Pos Pelayanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang mengisi liburan bersama keluarga, Kamis (25/12/2025).

‎Seiring dimulainya libur panjang Natal dan Tahun Baru, Polsek Cikarang Timur mendirikan Pos Pelayanan Masyarakat di sejumlah obyek wisata yang berada di wilayah hukumnya. Adapun lokasi pos pelayanan tersebut berada di Wahana Air Dwi Sari, Wisata Alam Kawung Tilu Kampung Bojong Rangkas Desa Cipayung, serta Dion Waterboom yang berlokasi di Desa Tanjung Baru.

‎Pendirian pos pelayanan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan pengunjung obyek wisata, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif selama masa libur Nataru.

‎Selain melakukan pengamanan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengunjung agar selalu menjaga keselamatan pribadi dan keluarga selama berada di area wisata. Pengunjung diingatkan untuk tetap waspada, terutama terhadap anak-anak, serta mematuhi aturan keselamatan yang berlaku di masing-masing lokasi wisata.

‎Dalam rangka antisipasi kejadian menonjol, petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 atau langsung menghubungi Polsek Cikarang Timur di nomor 0822-1883-1974 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

‎Polsek Cikarang Timur menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, serta memastikan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

‎“Polri hadir, berbuat, dan bermanfaat untuk masyarakat,” demikian komitmen Polsek Cikarang Timur dalam mendukung kenyamanan libur Nataru.

Muspika Cikarang Timur Gelar Apel Gabungan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

0

Muspika Cikarang Timur Gelar Apel Gabungan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Kabupaten Bekasi — Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat pada perayaan malam Natal 2025, Muspika Kecamatan Cikarang Timur menggelar apel gabungan pengamanan bersama unsur TNI-Polri, pemerintah kecamatan, serta elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (Ormas), Rabu (24/12/2025).

‎Apel gabungan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan Cikarang Timur, H. Aries Sadikin Asnawi, S.E., M.Pd. Sebanyak 76 personel terlibat dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergitas lintas sektor dalam menjaga kondusivitas wilayah.

‎Sekcam Cikarang Timur, H. Aries Sadikin Asnawi, menegaskan bahwa pengamanan malam Natal merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI-Polri serta elemen masyarakat yang turut ambil bagian dalam apel persiapan pengamanan.

‎‎“Kegiatan lintas sektoral ini merupakan wujud nyata sinergitas yang telah terjalin dengan baik. Momentum perayaan Natal harus kita jaga bersama agar umat Nasrani dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kapolsek Cikarang Timur dalam arahannya menyampaikan bahwa pengamanan malam Natal 2025 merupakan bagian dari atensi dan perintah pimpinan guna memastikan stabilitas keamanan di akhir tahun. Ia juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel serta koordinasi yang solid di lapangan.

‎“Teknis pengamanan akan diatur lebih lanjut, termasuk pendirian Pos Pelayanan Operasi Nataru 2025 yang direncanakan berdiri pada 29 Desember mendatang. Komunikasi antarpetugas juga akan diselaraskan melalui kanal HT Pokdar Kamtibmas,” jelas Kapolsek.

‎‎Adapun personel yang terlibat dalam apel gabungan tersebut terdiri dari unsur Polsek Cikarang Timur, Koramil, Kecamatan Cikarang Timur, Pokdar Kamtibmas, Karang Taruna, Saka Bhayangkara, Satria Kecamatan, serta gabungan Ormas yang ada di wilayah Cikarang Timur.

‎Selama pelaksanaan apel gabungan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan seluruh unsur pengamanan dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya dalam perayaan malam Natal 2025 di wilayah Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

NPCI Kab Bekasi Belum Bayar Honor Atlet, Tim Pelatih dan Pengurus Selama Empat Bulan. DPRD Baru Tau !!!

0

NPCI Kab Bekasi Belum Bayar Honor Atlet, Tim Pelatih dan Pengurus Selama Empat Bulan. DPRD Baru Tau !!!

Kabupaten Bekasi – Seperti tidak ada kapoknya, setelah ditetapkannya Ketua KD dan mantan Bendahara NY National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi beberapa bulan lalu, kini para KD mendapatkan masalah baru. Pasalnya, seluruh pengurus, pelatih, pendamping pelatih dan para atlet NPCI haknya belum dibayarkan seperti, honor dan operasional selama empat bulan di akhir tahun 2025 ini.

Tidak hanya itu saja, dengan penetapan tersangka KD dan NY dengan Laporan Polisi Nomor LP/A/14/VIII/2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Dik/2878/VIII/RES.3./2025 tertanggal 13 Agustus 2025. Pengurus, pelatih dan para atlet sudah tidak ada lagi yang memperhatikan lagi, dan semestinya ditetapkannya tersangka pada jajaran pimpinan harus ada pergantian agar organisasi berjalan sebagaimana mestinya.

Perwakilan Pelatih Bulutangkis NPCI Kabupaten Bekasi, H. Hendra mengungkapkan, sebenarnya banyak hal yang mau disampaikan akan tetapi satu yang pihaknya sesalkan yaitu belum dibayarkannya honor empat bulan dari bulan September sampai dengan Desember tahun 2025 ini.

“Banyak hal sebetulnya yang kami ingin ungkapkan, tapi untuk saat ini saya menyesalkan kenapa sudah empat bulan hak Tim Pelatih (Kepala Cabor, Pelatih dan Pendamping) honor belum dibayarkan juga,” ucap H. Hendra kepada awak media. Pada Rabu (24/12/2025).

Ia mengungkapkan, kewajiban tersebut seharunya dibayarkan, akan tetapi berbanding terbalik dengan apa yang sudah pihaknya torehkan, kerjakan dan dedikasikan untuk NPCI Kabupaten Bekasi.

“Kami dari Tim Pelatih sudah melaksanakan kewajiban kami sebagaimana mestinya, bahkan kami di Cabang Olahraga Bulutangkis NPCI Kabupaten Bekasi mendapatkan mendali di Kejuaran Daerah dengan menuai prestasi menyabet enam mendali, dari itu kami harus menalangi terlebih dahulu untuk biaya Extrafood saat latihan dan pertandingan,” bebernya.

Dijelaskannya, anggaran yang seharusnya sudah ada, kenapa belum juga dibayarkan, kenapa sekarang ini, kami dari Tim Pelatih 11 Cabor sampai saat ini belum juga menerima honor selama empat bulan.

“Kalau seperti ini terus bagaimana kami mau ada prestasi, kalau atlet tidak ada pembinaan pelatihan sebagaimana mestinya,” tegas H. Hendra.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pemuda dan Olahraga (Bapora) Kabupaten Bekasi ini berharap kepada jajaran Ketua, Sekertaris dan Bendahara agar memperhatikan hal – hal sebagai berikut diatas, yang salah satunya agar membayarkan honor dan dana talang yang belum dibayarkan.

“Maka dari itu kami berharap, agar para pengurus yang terhormat, urus lah urusan kami para Tim Pelatih dan atlet dengan benar, jangan hanya mengurus diri sendiri dan kepentingan pribadi sendiri saja, kalau ini belum dibayarkan juga jelas ini akan menjadi bom waktu bagi Ketua NPCI Kabupaten Bekasi,” harapnya.

“Kami meminta sebelum tanggal 30 Desember 2025 paling lambat, hak kami Tim Pelatih, atlet dan biaya terhutang extrafood harus sudah terbayarkan semua,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Hj. Ani Rukmini mengatakan, pihaknya belum mengetahui hal tersebut, kalau memang benar honor dan operasional selama empat bulan belum dibayarkan pihaknya akan mengkonfirmasi temuan baru ini kepada Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi dan Ketua NPCI.

“Saya nggak tahu dan harus dikonfirmasi kembali ini temuan baru atau lama, karena Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi pernah rapat tanggal 17 Juni 2025 dengan Disbudpora Kabupaten Bekasi,” ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kepada awak media. Pada Rabu (24/12/2025).

Ani menyampaikan beberapa hal pokok, antara lain dalam rapat tersebut, Masih adanya atlet berprestasi yang dikeluarkan dari mess tanpa kejelasan status, Perlunya pembenahan kepengurusan NPCI secara administratif dan kelembagaan, Pentingnya pemberian SK Aktif bagi atlet yang masih dalam pembinaan, serta SK Nonaktif bagi atlet yang tidak aktif sebagai bentuk legalitas dan perlindungan hak, Perlunya keadilan dalam pemberian hak-hak, seperti uang makan dan pembinaan, berdasarkan status dan keaktifan atlet.

“Dari penjelasan Disbudpora Kabupaten Bekasi disampaikan seperti ini, dari total 30 atlet yang seharusnya tinggal di mess, hanya 16 atlet yang menempati mess saat ini, atlet yang tinggal di mess menerima uang makan dan uang pembinaan, atlet yang tidak tinggal di mess hanya menerima uang pembinaan, total 114 atlet dinyatakan telah di deklarasikan nonaktif (Deglarasi), dengan rincian: 4 atlet: Pindah mutasi ke luar Kabupaten Bekasi, 21 atlet: Berlatar belakang cabang TRW (Tuna Rungu Wicara) yang tidak lagi dipertandingkan di Peparda Jabar, 11 atlet: berdasarkan evaluasi pelatih (prestasi menurun), 8 atlet: Melanggar AD/ART organisasi,” ungkapnya.

Dijelaskannya, Rekomendasi Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi dari rapat tersebut yaitu, berdasarkan hasil pembahasan memberikan rekomendasi sebagai berikut:

  1. Penerbitan SK Resmi, SK Aktif untuk atlet yang masih dibina. SK Nonaktif untuk atlet yang sudah tidak aktif.
  2. Dokumen Laporan NPCI, Menyerahkan laporan keuangan dan program kegiatan NPCI hingga Desember 2025. Seluruh dokumen diserahkan paling lambat dalam 10 hari kerja sejak tanggal rapat.
  3. Permintaan Klarifikasi Klarifikasi terhadap pemberitaan negatif yang beredar terkait uang makan dan pembinaan atlet.

Permintaan data dan dokumen terkait:
Daftar lengkap 44 atlet yang dideklarasi nonaktif. Data 114 atlet yang masih tercatat aktif. Data atlet yang dideklarasi dan yang tidak.

  1. Hak dan Fasilitas Atlet, Atlet yang masih aktif harus diberikan seluruh haknya secara adil dan transparan. Atlet tidak boleh dikeluarkan dari mess atau kehilangan hak tanpa dasar hukum (SK).
  2. Evaluasi Pengurus NPCI Memastikan pengurus menjalankan tugas sesuai AD/ART dan prinsip transparansi. Pengurus harus melampirkan berita acara serta dokumen pendukung dalam setiap pengambilan keputusan penting.

“Penjelasan Disbudpora Kabupaten Bekasi yaitu, Honor untuk atlet tidak lagi diberikan sejak Februari 2025 karena pertimbangan administratif,” paparnya.

Masih kata Ani, dalam rapat tersebut penjelasan dari NPCI Kabupaten Bekasi
NPCI menyampaikan hal – hal sebagai berikut : Kesiapan anggaran pembinaan hingga Desember 2025. Program latihan sudah berjalan dengan pelatih dan pendamping dari 11 cabang olahraga.

“Dengan adanya dugaan belum dibayarkannya honor para pengurus, atlet, peIatih dan pendamping pelatih ini nanti kami bahas kembali dengan mengundang Disbudpora Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

“Ya saya sampaikan juga dalam rapat, input untuk Disbudpora Kabupaten Bekasi, agar setiap dana hibah tidak dicairkan sekaligus tapi pertermin, dimana hibah bisa kembali dicairkan ketika satu kegiatan atau program telah selesai dilaksanakan dan dilaporkan,” pungkasnya.

Polri Hadir Untuk Masyarakat Lakukan Pelayanan Gatur Lalin di Titik Rawan Kemacetan 

0

Polri Hadir Untuk Masyarakat Lakukan Pelayanan Gatur Lalin di Titik Rawan Kemacetan 

Kabupaten Bekasi – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Polsek Cikarang Timur melaksanakan kegiatan Pelayanan Masyarakat (Yanmas) pagi berupa pengaturan lalu lintas (gatur lalin) pada Rabu, 24 Desember 2025, mulai pukul 06.30 WIB.

‎‎Kegiatan gatur lalin ini dilaksanakan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan para pengguna jalan pada jam-jam sibuk pagi hari. Personel Polsek Cikarang Timur disiagakan di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

‎Dalam pelaksanaannya, Bripka Abdul Rohim, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Cikarang Timur, tidak hanya melakukan pengaturan arus kendaraan, tetapi juga dengan sigap memberikan bantuan kepada seorang pengendara sepeda motor yang terpeleset saat melintasi perlintasan rel kereta api akibat kondisi licin setelah diguyur hujan pada pagi hari tersebut.

‎Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan Yanmas pagi merupakan rutinitas pelayanan kepolisian guna menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

‎“Melalui kegiatan gatur lalin pagi hari, kami bertujuan agar arus lalu lintas berjalan lancar dan tertib, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Sugiharto.

‎Adapun pengaturan lalu lintas difokuskan di beberapa titik strategis, antara lain Perlintasan Kereta Api Kojengkang, Pertigaan Alfamart Citarik, Pertigaan Pangkalan Pasir Laber, serta Pertigaan Citarik menuju Perumahan Graha Asri.

‎Polsek Cikarang Timur terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan yang humanis dan responsif, sebagai wujud nyata semangat Polri Hadir, Berbuat, dan Bermanfaat.