Home Blog Page 18

Jatanras Polres Metro Bekasi Berhasil Amankan 3 Terduga Pelaku Curanmor di Sukatani

0

Jatanras Polres Metro Bekasi Berhasil Amankan 3 Terduga Pelaku Curanmor di Sukatani

Kabupaten Bekasi – Unit Jatanras Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curanmor yang terjadi di Perumahan Mutiara Citra Residence II, Kampung Blokang, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan yakni SI, NK, dan S. Mereka diduga memiliki peran masing-masing dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut, mulai dari pemetik hingga joki.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi terkait pencurian yang terjadi pada 29 April 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Jatanras Polres Metro Bekasi melakukan olah tempat kejadian perkara dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi salah satu terduga pelaku. Tim kemudian bergerak dan mengamankan SI di wilayah Klari, Karawang, pada 8 Juni 2026. Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui keterlibatannya bersama dua orang lainnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan dua terduga pelaku lainnya di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Salah satu pelaku diketahui membawa korek api berbentuk pistol yang diduga digunakan untuk menakuti korban saat menjalankan aksinya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Yamaha Nmax warna hitam, lima mata kunci letter T, dua kunci magnet, dua gagang kunci letter T, satu potong jaket hitam, satu unit handphone, tas hitam, korek api berbentuk pistol berikut dusnya, serta rekaman CCTV.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para terduga pelaku diduga melakukan aksinya dengan cara memasuki pekarangan rumah korban, kemudian merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci letter T sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku disangkakan Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro Bekasi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan kendaraan bermotor. Warga juga diminta segera melapor apabila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas melalui layanan Polisi 110 atau kanal Curhat Langsung ke Bunda Kapolres.

Polsek Cikarang Timur Gelar ‘Jaga Bekasi On The Spot’ di Sertajaya, Perkuat Sinergi Kamtibmas

0

Polsek Cikarang Timur Gelar ‘Jaga Bekasi On The Spot’ di Sertajaya, Perkuat Sinergi Kamtibmas

Bekasi — Guna menjaga Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Cikarang Timur menggelar kegiatan “Jaga Bekasi On The Spot” di Kampung Bugelsalam, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, pada Sabtu (13/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Personel Polsek Cikarang Timur Bripka Suparman Supriyadi turun langsung ke lapangan untuk bertatap muka dan berdialog dengan warga serta tokoh masyarakat setempat.

Kapolsek Cikarang Timur mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menyerap aspirasi sekaligus mengedukasi masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

Ada beberapa pesan penting terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang disampaikan oleh 

Bripka Suparman dalam pertemuan egayakab bahwa 

Revitalisasi Poskamling Warga diimbau untuk kembali meningkatkan aktivitas pos keamanan lingkungan (Poskamling) dan tetap waspada terhadap kehadiran orang asing di wilayah mereka.

Pengawasan Anak: Mengingat maraknya kenakalan remaja, orang tua diminta untuk mengawasi ketat pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam tindakan negatif.

Pemanfaatan Layanan Aduan: Warga diingatkan untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan atau tindak kriminalitas melalui Call Center resmi Kepolisian di nomor 110.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar selalu aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara warga dan kepolisian adalah kunci utama terciptanya keamanan,” ujar Bripka Suparman di sela-sela kegiatan.

Melalui program “Jaga Bekasi On The Spot” ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap keamanan lingkungan semakin meningkat, sehingga potensi gangguan kamtibmas di wilayah Cikarang Timur dapat ditekan sedini mungkin.

Jaga Bekasi On The Spot di Desa Karang Harum, Polsek Kedung Waringin Ajak Warga Perangi Tawuran dan Narkoba

0

Jaga Bekasi On The Spot di Desa Karang Harum, Polsek Kedung Waringin Ajak Warga Perangi Tawuran dan Narkoba

Bekasi – Polsek kedung waringin polres Metro Bekasi kembali menggelar program Jaga Bekasi On The Spot sebagai upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kedung waringin wilayah Kabupaten Bekasi.

Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman Bapak H. Oman Kp.Rawakuda Rt 06/03 desa karang harum kecamatan kedung waringin kabupaten bekasi wilayah hukum polsek kedung waringin polres metro bekasi

Jum’at,12 Juni 2026.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek kedung waringin Akp muhammad trisno SH MM dengan didampingi kanit binmas ipda Asep mulyadi SH dan Aiptu Asep saepuloh (Asep Edo) selalu bhabinkamtibmas desa karang harum. 

Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Desa karang harum H.Rimansyah Amd (Lurah bule), tokoh masyarakat, serta di ikuti sekitar 20 orang warga desa karang harum kecamatan kedung waringin. 

warga kp rawakuda desa karang harum diajak berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain kenakalan remaja, aksi tawuran, begal, penyalahgunaan narkoba, perjudian online, hingga tindak kriminal lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kami juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus ke dalam perilaku negatif yang dapat merugikan masa depan mereka,” tutur Muhammad trisno

Selain membahas keamanan lingkungan, petugas turut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari upaya menciptakan keselamatan bersama di jalan raya.

Pada kegiatan tersebut, warga juga mendapatkan sosialisasi mengenai Layanan Polisi 110, yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan gangguan keamanan, tindak kejahatan, maupun kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian.

Kapolsek kedung waringin juga menyampaikan kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan layanan Call Center 110

Hubungi ;

📞 Layanan Polisi 24 Jam (GRATIS): 0811-1939-110

📞 Hotline Polri 24 Jam (GRATIS): 110

Call Center polsek kedung waringin : 0895-4010-74082, dan

CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)

📞 WhatsApp: 0813-8399-0086

Melalui program Jaga Bekasi On The Spot, Polsek kedung waringin Polres Metro Bekasi terus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa, dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta kondusif, khususnya di wilayah Kecamatan kedung waringin kabupaten bekasi.

Apel Sabuk Kamtibmas Polsek Kedungwaringin, Perkuat Sinergitas dan Jaga Keamanan Wilayah

0

Apel Sabuk Kamtibmas Polsek Kedungwaringin, Perkuat Sinergitas dan Jaga Keamanan Wilayah

Bekasi — Polsek Kedungwaringin menggelar kegiatan Apel Sabuk Kamtibmas yang berlangsung di halaman Mako Polsek Kedungwaringin, Jalan Raya Bojongsari No. 51, Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini diikuti sekitar 42 personel gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, organisasi kemasyarakatan (ormas), tokoh masyarakat, serta potensi masyarakat lainnya. Jumat (12/06/2026) sore.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedungwaringin, AKP Muhamad Trisno, S.H.,M.M., didampingi Wakapolsek Iptu timu solihin, Iptu H.ME Fahruroji kanit samapta,Ipda Rolin Manulang kanit intelkam. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran anggota Polsek, di antaranya Aipda merdian(KSPK) dan Brigadir Warsa (Staf Sium).

Dalam amanatnya, Kapolsek Kedungwaringin menyampaikan rasa syukur serta apresiasi atas kehadiran para peserta apel Sabuk Kamtibmas. Ia menekankan pentingnya sinergitas antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kedungwaringin polres metro bekasi.

“Terima kasih atas kehadiran dan peran aktif rekan-rekan Sabuk Kamtibmas. Sinergitas dan hubungan emosional yang telah terjalin ini menjadi kekuatan dalam menjaga wilayah kita tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Muhamad Trisno.

Ia juga berharap keberadaan Sabuk Kamtibmas dapat terus menjadi garda terdepan dalam membantu tugas kepolisian, khususnya dalam deteksi dini dan pencegahan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.

Kapolsek kedung waringin juga menyampaikan kepada para peserta apel sabuk kamtibmas untuk di sampaikan kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan Call Center 110

Hubungi ;
📞 Layanan Polisi 24 Jam (GRATIS): 0811-1939-110
📞 Hotline Polri 24 Jam (GRATIS): 110
Call Center polsek kedung waringin : 0895-4010-74082, dan
CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)
📞 WhatsApp: 0813-8399-0086

Sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian, dalam kegiatan tersebut Polsek Kedungwaringin turut memberikan bantuan berupa beras kurang lebih 5 kilogram kepada setiap peserta yang hadir.

Kegiatan apel berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan melalui kegiatan ini, kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat semakin solid dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah

Jaga Bekasi On The Spot, Bhabinkamtibmas Cipayung Ajak Warga Aktif Jaga Lingkungan

0

Bekasi – Bhabinkamtibmas Desa Cipayung, Polsek Cikarang Timur, Bripka Agung Sulistyo, menggelar kegiatan “Jaga Bekasi On The Spot” di Kampung Rancaiga RT 02/04, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (12/6/2026) mulai pukul 10.00 WIB.

Dalam kegiatan yang menyasar langsung warga setempat tersebut, Bripka Agung menyampaikan imbauan kamtibmas guna meningkatkan keamanan lingkungan secara swakarsa.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta tetap solid dalam menjaga kondusifitas wilayah agar tidak mudah terhasut oleh isu-isu hoaks yang beredar.

Selain memberikan edukasi terkait keamanan, personel Polsek Cikarang Timur ini juga memanfaatkan momentum tersebut untuk mensosialisasikan layanan kepolisian. Warga diimbau untuk mencatat nomor Call Center resmi Polri di 110 serta Call Center Polsek Cikarang Timur di nomor 082218831974.

Upaya proaktif ini dilakukan guna mempermudah sekaligus mempercepat akses komunikasi masyarakat dalam melaporkan gangguan keamanan maupun saat membutuhkan bantuan darurat dari pihak kepolisian.

Melalui Jaga Bekasi On The Spot, Polsek Cikarang Utara Sampaikan Pesan Kamtibmas

0

1Bekasi – Polsek Cikarang Utara Polrestro Bekasi menggelar kegiatan “Jaga Bekasi On The Spot” di Sekretariat RW  026 Perum Grand Cikarang City, Desa Karang Raharja, Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, pada Kamis (11/6/2026).

Dipimpin langsung oleh Panitia Reskrim IPDA Rudi Achmadi bersama Bhabinkamtibmas Desa Karang Raharja Aiptu Yanto Sumartono, agenda ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus melakukan tatap muka dengan tokoh masyarakat (tomas) dan warga setempat. 

​Dalam kesempatan tersebut, IPDA Rudi Achmadi menyampaikan sejumlah imbauan penting terkait Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). 

Warga diimbau untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah meskipun ada perbedaan pilihan, serta meningkatkan poskamling demi mencegah gangguan kamtibmas. 

Selain itu, kepolisian juga mengingatkan para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak agar terhindar dari tindakan melawan hukum dan kasus pelecehan seksual. 

Melalui program ini, Polrestro Bekasi menegaskan komitmennya untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat guna melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.

IPDA Rudi Achmadi beserta personel lainnya secara aktif berdialog dengan warga. Mereka memberikan edukasi agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Jika melihat atau mengalami kejadian yang menonjol dan mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib melalui Call Center 110,” ujar petugas saat memberikan imbauan.

Hingga patroli berakhir pada S

  1. ↩︎

Jaga Bekasi On The Spot, Polsek Kedungwaringin Ajak Warga Waringinjaya Jaga Kamtibmas dari Lingkungan Keluarga

0

Jaga Bekasi On The Spot, Polsek Kedungwaringin Ajak Warga Waringinjaya Jaga Kamtibmas dari Lingkungan Keluarga

Kabupaten Bekasi – Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Jaga Bekasi On The Spot di Kediaman Kepala Desa Waringinjaya, Kampung Baleker RT 001/003, Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis, 11 Juni 2026. (15:00 WIB)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedungwaringin AKP Muhamad Trisno, S.H., M.M., didampingi Kanit Binmas IPDA Asep Mulyadi SH serta Bhabinkamtibmas AIPTU H Asep Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Desa Waringinjaya, tokoh masyarakat, serta sekitar 15 warga setempat.

Dalam sambutannya, Kapolsek kedung waringin Polres metro bekasi AKP muhammad trisno SH MM Menyampaikan bahwa kegiatan jaga bekasi on the spot merupakan program yang dilaksanakan serentak oleh jajaran polda metro jaya sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing-masing agar tetap aman dan kondusif

Kapolsek AKP muhammad trisno mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, terutama di tengah maraknya potensi gangguan kamtibmas seperti kenakalan remaja, aksi begal, penyalahgunaan narkoba, serta tindak kejahatan lainnya. Ia juga menegaskan bahwa Polsek Kedungwaringin secara rutin melaksanakan patroli gabungan bersama TNI untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan.

Selain itu, masyarakat diimbau agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau potensi gangguan kamtibmas. Warga juga dapat memanfaatkan layanan darurat Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam.

“manfaatkan layanan Call Center 110,Tegas AKP muhammad trisno”

Hubungi ;
📞 Layanan Polisi 24 Jam (GRATIS): 0811-1939-110
📞 Hotline Polri 24 Jam (GRATIS): 110
Call Center polsek kedung waringin : 0895-4010-74082, dan
CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)
📞 WhatsApp: 0813-8399-0086

Kanit Binmas Ipda Asep Mulyadi SH. turut mengajak para orang tua untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya. Orang tua diminta aktif mengawasi keberadaan anak, terutama saat malam hari, serta melakukan pengawasan terhadap penggunaan telepon genggam agar anak tidak terjerumus dalam pergaulan negatif maupun kenakalan remaja.

Ia juga menyampaikan bahwa Unit Binmas Polsek Kedungwaringin rutin melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah untuk memberikan imbauan kepada para pelajar agar tidak terlibat tawuran, penyalahgunaan narkoba, maupun tindakan yang melanggar hukum.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Aiptu H.Asep mengingatkan masyarakat agar memperhatikan anak-anak remaja yang sudah menggunakan sepeda motor, khususnya terkait kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas. Ia juga mengajak warga untuk menjaga keluarga dari bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Melalui kegiatan Jaga Bekasi On The Spot, Polsek Kedungwaringin menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memperkuat sinergi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.

Polsek Cikarang Timur Sambangi Desa Tanjung Baru Guna Pererat Kemitraan Kamtibmas

0

Bekasi – Dalam rangka mempererat kemitraan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kanit Binmas Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi, AKP Odo Supaendi, melaksanakan kegiatan Jaga Bekasi On The Spot di Kampung Baru RT 001/RW 005, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.10 WIB tersebut turut dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Tanjungbaru Aipda Acep Mirta, Kepala Desa Tanjungbaru Dudu Sumbali, S.H., Ketua Dusun 1 Idi, Ketua RT 01/05 Nandang, serta sejumlah warga setempat.

‎Dalam kesempatan tersebut, AKP Odo Supaendi melakukan silaturahmi dan tatap muka bersama tokoh masyarakat serta warga guna menyerap aspirasi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

AKP Odo mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan, sekecil apa pun, melalui Call Center 110 maupun langsung kepada pihak kepolisian.

‎”Kami hadir untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat Desa Tanjungbaru. Apabila ada permasalahan sekecil apa pun, silakan laporkan kepada kami agar keamanan lingkungan dapat terus terjaga dengan baik,” ujar AKP Odo.

‎Selain itu, ia juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak guna mencegah terjadinya tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

‎Dalam arahannya, Kanit Binmas juga menekankan pentingnya mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (poskamling) sebagai langkah preventif dalam mencegah gangguan kamtibmas. Ia mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk kasus pelecehan seksual yang belakangan menjadi perhatian di wilayah Kabupaten Bekasi.

‎”Jaga dan lindungi keluarga, terutama anak-anak kita, agar terhindar dari berbagai bentuk tindak kejahatan maupun pelecehan seksual,” pesannya.

Tak hanya itu, AKP Odo juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dan Pokdarkamtibmas yang selama ini turut membantu menjaga keamanan lingkungan. Ia meminta petugas siskamling untuk lebih proaktif dengan menegur dan menanyakan identitas maupun tujuan orang yang tidak dikenal ketika memasuki lingkungan permukiman.

‎Kegiatan Jaga Bekasi On The Spot merupakan salah satu program Polres Metro Bekasi yang bertujuan mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan wilayah.

‎Sekitar 10 warga mengikuti kegiatan tersebut. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Melalui Jaga Bekasi On The Spot, Polsek Cikarang Timur Sampaikan Pesan Kamtibmas

0

Melalui Jaga Bekasi On The Spot, Polsek Cikarang Timur Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bekasi – Polsek Cikarang Timur Polrestro Bekasi menggelar kegiatan “Jaga Bekasi On The Spot” di Kp. Kalenderwak RT 004/RW 001, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (10/6/2026) siang. 

Dipimpin langsung oleh Kanit Binmas AKP Odo Supaendi bersama Bhabinkamtibmas Desa Karangsari Aiptu A. Rois, agenda ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus melakukan tatap muka dengan tokoh masyarakat (tomas) dan warga setempat. 

Perwakilan warga seperti Abdul Haris, RT Suryana, Sobari Teguh, Deni Sugara, dan Ahmad turut hadir dalam giat yang dimulai sejak pukul 11.19 WIB tersebut guna berdialog langsung dengan pihak kepolisian.

​Dalam kesempatan tersebut, AKP Odo Supaendi menyampaikan sejumlah imbauan penting terkait Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). 

Warga diimbau untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah meskipun ada perbedaan pilihan, serta meningkatkan poskamling demi mencegah gangguan kamtibmas. Selain itu, kepolisian juga mengingatkan para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak agar terhindar dari tindakan melawan hukum dan kasus pelecehan seksual. 

Melalui program ini, Polrestro Bekasi menegaskan komitmennya untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat guna melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.

Komisi VI DPRD Kabupaten Bekasi Lakukan Kunjungan ke PT MPP Terkait Adanya Aduan PHK Sepihak

0

Komisi VI DPRD Kabupaten Bekasi Lakukan Kunjungan ke PT MPP Terkait Adanya Aduan PHK Sepihak

Bekasi – Kunjungan kerja dan mediasi yang dilakukan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi terhadap persoalan hubungan industrial di PT Mulia Prima Packindo (MPP) mengungkap sejumlah fakta dan penjelasan baru dari pihak perusahaan maupun perwakilan pekerja. Meski sejumlah persoalan mulai menemukan titik terang, DPRD menilai masih terdapat beberapa hal penting yang perlu dijelaskan lebih lanjut oleh manajemen perusahaan.

Mediasi yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Martina tersebut dihadiri anggota Komisi IV, yakni Boby Agus Ramdan dari Fraksi PKB, Haryanto dari Fraksi Partai Demokrat, Yusuf F dari Fraksi PKS, dan Surohman dari Fraksi Partai Buruh. Turut hadir Ketua Umum LSM GANAS (Gada Sakti Nusantara) Brian Sakti, tokoh masyarakat Kang Edo, H. Aep Syaepuloh, perwakilan manajemen perusahaan, serta unsur serikat pekerja.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas mencuatnya persoalan hubungan industrial yang sebelumnya menjadi perhatian publik setelah adanya laporan terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan persoalan hak pesangon terhadap sejumlah pekerja PT Mulia Prima Packindo.

Dalam forum tersebut, Martina meminta penjelasan secara terbuka kepada manajemen perusahaan terkait berbagai persoalan yang berkembang di tengah pekerja. DPRD, kata dia, berkepentingan memastikan seluruh proses hubungan industrial berjalan sesuai ketentuan hukum serta menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi semua pihak.

Saat sesi klarifikasi berlangsung, Yohana selaku perwakilan Manajemen HRD PT Mulia Prima Packindo memberikan penjelasan terkait sejumlah persoalan yang menjadi perhatian para pekerja. Menurutnya, potongan sebesar Rp14 juta yang sebelumnya dipersoalkan telah dilakukan penyesuaian dan bukan lagi dikategorikan sebagai pemotongan pesangon.

“Potongan Rp14 juta tersebut sudah kami hilangkan dan dilakukan penyesuaian sebagai PPh 21. Dari total 18 orang pekerja yang menjadi bagian dari proses penyelesaian ini, sebanyak delapan orang telah menyepakati kesepakatan yang sebelumnya ditawarkan perusahaan. Sementara masih terdapat sekitar 10 hingga 11 orang yang belum menyatakan persetujuannya dan masih melakukan pembahasan lebih lanjut,” jelas Yohana di hadapan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi.

Penjelasan tersebut mendapat perhatian serius dari seluruh peserta mediasi karena menjadi salah satu poin utama yang sebelumnya memicu perbedaan persepsi antara pekerja dan perusahaan.

Keterangan pihak manajemen kemudian diperkuat oleh Hendrik Gunawan selaku Ketua Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) PT Mulia Prima Packindo. Hendrik menyampaikan bahwa hasil mediasi menunjukkan perkembangan yang cukup positif dibandingkan dengan kondisi sebelumnya.

“Alhamdulillah hasilnya lebih baik dari yang terakhir kami sampaikan kepada teman-teman pekerja. Yang menjadi persoalan sebelumnya terkait potongan Rp14 juta kini telah dijelaskan sebagai komponen PPh 21. Proses mediasi dengan manajemen berjalan cukup panjang dan intensif hingga menghasilkan titik temu yang lebih baik,” ujar Hendrik.

Ia juga meluruskan informasi yang berkembang terkait dugaan PHK sepihak. Menurutnya, para pekerja yang terlibat dalam proses penyelesaian tersebut hingga saat ini masih aktif bekerja dan tetap menerima hak-haknya sebagai pekerja.

“Teman-teman pekerja sampai saat ini masih bekerja seperti biasa dan tetap menerima gaji. Karena itu, jika disebut terjadi PHK sepihak, kondisi yang kami lihat saat ini tidak demikian. Teman-teman masih bekerja dan perusahaan masih menjalankan kewajibannya,” tegas Hendrik.

Meski demikian, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Martina mengungkapkan bahwa pihaknya masih menemukan sejumlah pertanyaan penting yang belum dapat dijawab secara lengkap oleh manajemen perusahaan selama proses mediasi berlangsung.

Menurut Martina, salah satu hal yang menjadi perhatian Komisi IV adalah belum tersedianya penjelasan rinci mengenai jumlah tenaga kerja yang saat ini bekerja di PT Mulia Prima Packindo. Padahal data tersebut dinilai penting untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi ketenagakerjaan di perusahaan.

“Dalam pertemuan tadi masih ada beberapa pertanyaan yang belum bisa dijawab secara rinci oleh pihak perusahaan. Salah satunya terkait jumlah tenaga kerja yang bekerja di perusahaan. Data tersebut penting untuk menjadi dasar pengawasan dan evaluasi terhadap kebijakan ketenagakerjaan yang diterapkan perusahaan,” ujar Martina.

Selain persoalan data tenaga kerja, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi juga menyoroti aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dinilai merupakan bagian penting dari perlindungan terhadap pekerja.

Martina mengungkapkan bahwa pihaknya mempertanyakan bagaimana sistem pencegahan kecelakaan kerja yang diterapkan perusahaan, prosedur penanganan apabila terjadi kecelakaan kerja, hingga bentuk perlindungan yang diberikan kepada para pekerja yang mengalami risiko kerja.

“Kami juga mempertanyakan bagaimana sistem pencegahan kecelakaan kerja yang diterapkan perusahaan, bagaimana prosedur penanganannya apabila terjadi kecelakaan kerja, serta bagaimana bentuk perlindungan yang diberikan kepada pekerja. Pertanyaan-pertanyaan tersebut belum seluruhnya dapat dijawab secara komprehensif oleh pihak manajemen dalam forum tadi,” katanya.

Menurut Martina, keselamatan dan kesehatan kerja tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata, melainkan menjadi tanggung jawab utama perusahaan dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan para pekerjanya.

“Kami ingin memastikan bahwa perusahaan tidak hanya fokus pada produktivitas dan target usaha, tetapi juga memenuhi seluruh standar perlindungan tenaga kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi prioritas karena menyangkut keselamatan, masa depan, dan kesejahteraan para pekerja,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan yang masih berlangsung, termasuk meminta data dan dokumen pendukung yang diperlukan agar seluruh aspek ketenagakerjaan dapat dievaluasi secara objektif dan transparan.

“Kami berharap seluruh pihak mengedepankan dialog dan musyawarah. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar hak-hak pekerja terlindungi, perusahaan dapat menjalankan usahanya dengan baik, dan hubungan industrial yang harmonis tetap terjaga di Kabupaten Bekasi,” pungkas Martina.

Melalui mediasi tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi berharap seluruh persoalan yang masih tersisa dapat diselesaikan secara konstruktif melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan investasi di Kabupaten Bekasi sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia.