Home Blog Page 21

Ciptakan Kamtibmas, Polsek Cikarang Timur Gelar Patroli Gabungan dan Operasi Kejahatan Jalanan

0

Ciptakan Kamtibmas, Polsek Cikarang Timur Gelar Patroli Gabungan dan Operasi Kejahatan Jalanan

BEKASI – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Timur menggelar kegiatan patroli gabungan berskala besar dalam rangka Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan antisipasi gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Kegiatan yang berlangsung sejak Minggu malam hingga Senin dini hari (31/5–1/6/2026) ini difokuskan untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga kondusivitas wilayah.

Patroli tersebut melibatkan 58 personel gabungan, dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Benni Lukbar, S.E., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kompol A. Rasyid, S.H., M.M., dan Kasat Pam Obvit Polres Metro Bekasi, Kompol Saiful Anwar, S.H., M.Si.

Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Benni Lukbar, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar titik-titik rawan kriminalitas dengan melakukan pemeriksaan selektif terhadap orang maupun kendaraan yang melintas.

“Kegiatan ini merupakan upaya preventif kami untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan keamanan lainnya. Kami melakukan pemeriksaan secara selektif guna memastikan situasi di wilayah Cikarang Timur tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Benni dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).

Operasi tersebut difokuskan pada dua titik utama, yaitu Jalan Pertigaan Pamahan, Desa Jatireja, dan kawasan Jalan Taman Sehati, Stadion Wibawa Mukti, Kelurahan Sertajaya.

Selain memeriksa kendaraan, petugas juga melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. 

Pada pukul 01.35 WIB, tim patroli menyambangi sekelompok anak muda yang masih berkumpul di area Stadion Wibawa Mukti. Petugas memberikan imbauan humanis agar mereka segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi terlibat dalam kenakalan remaja, baik sebagai pelaku maupun korban.

Hingga berakhirnya operasi pada pukul 03.00 WIB, situasi di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan pelanggaran hukum berat maupun penyitaan kendaraan. Bagi pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas ringan, petugas hanya memberikan teguran serta imbauan edukatif.

Kegiatan patroli gabungan ini mendapat apresiasi dari warga sekitar karena kehadiran polisi di jam-jam rawan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari. Polsek Cikarang Timur berkomitmen untuk terus menggencarkan patroli rutin guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Polsek Kedung Waringin Gelar KRYD Dan intensifkan Operasi Kejahatan Jalanan, Situasi Wilayah Aman Dan Kondusif

0

Polsek Kedung Waringin Gelar KRYD Dan intensifkan Operasi Kejahatan Jalanan, Situasi Wilayah Aman Dan Kondusif

Kabupaten Bekasi — Dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kedung Waringin polres metro bekasi intensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) serta patroli mobile preventif pada sabtu malam minggu hingga Minggu dini hari (31/05/2026)

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Kedung Waringin AKP Muhammad Trisno SH MM dengan di dampingi Wakapolsek Iptu timu solihin dan Iptu H.M Fahrurozi selaku Perwira pengendali serta melibatkan sebanyak tujuh personel piket fungsi Baik dari Bhabinkamtibmas, Unit Reskrim, unit samapta dan unit lalulintas.

Operasi berlangsung mulai pukul 00.45 WIB hingga 05.00 WIB dengan menyasar sejumlah wilayah strategis di wilayah hukum Polsek Kedung Waringin polres metro bekasi.

Operasi diawali dengan pelaksanaan apel di mako polsek kedung waringin jl raya bojong sari Setelah itu para petugas langsung menyisir jalur Pantura SPBU Mareleng menuju perbatasan Kedung Waringin – Cikarang Timur tepatnya di jln raya Pantura dealer HINO kp Mareleng desa Bojong sari kecamatan Kedung Waringin, jalur Pantura desa Waringin jaya, segitiga emas desa Kedung Waringin,dan dilanjutkan ke rute jalan raya pebayuran pertigaan kampung keramat untuk melaksanakan OKJ hingga balik arah perbatasan Kedung Waringin kabupaten bekasi wilayah hukum Polsek Kedung Waringin polres metro bekasi.

Langkah ini difokuskan untuk mengantisipasi balap liar,kelompok Genk motor, tawuran sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminal jalanan, sebelum dilanjutkan dengan patroli preventif dan KRYD di lokasi-lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.

AKP Muhammad Trisno SH MM menjelaskan bahwa sasaran utama patroli meliputi pemeriksaan selektif terhadap pengendara dan kendaraan roda dua maupun roda empat. Pemeriksaan dilakukan dengan menyasar narkoba, senjata tajam, senjata api, serta minuman keras guna menekan potensi kejahatan 3C, tawuran, aktivitas geng motor, dan kejahatan jalanan lainnya.

Selain itu, personel patroli juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar maupun para remaja yang masih nongkrong agar segera kembali ke rumah, serta kepada pengelola minimarket dan SPBU yang beroperasi 24 jam untuk meningkatkan kewaspadaan. Patroli turut menyasar kawasan permukiman, Pasar bojong kedung waringin, dan perbankan dengan berkoordinasi bersama petugas keamanan setempat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 (bebas pulsa) dan langsung datang ke Mako Polsek Kedung Waringin apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif”, ujar AKP Muhammad Trisno.

Hubungi kami di
📞 Layanan Polisi 24 Jam (GRATIS): 0811-1939-110
📞 Hotline Polri 24 Jam (GRATIS): 110
Call Center polsek kedung waringin : 0895-4010-74082, dan
CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)
📞 WhatsApp: 0813-8399-0086

Respons Cepat Layanan 110, Polsek Cikarang Timur Gagalkan Aksi Balap Liar

0

Respons Cepat Layanan 110, Polsek Cikarang Timur Gagalkan Aksi Balap Liar

Bekasi – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Timur berhasil menggagalkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Raya Pantura, tepatnya di Kampung Citarik Menye, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (31/5/2026) dini hari.


Tindakan tegas ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri. Menanggapi aduan tersebut, personel Polsek Cikarang Timur yang dipimpin langsung oleh AKP Dedih Supriadi segera meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.


Saat petugas tiba di lokasi, sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar langsung melarikan diri dan membubarkan diri guna menghindari pemeriksaan. Meski tidak ada pelaku yang tertangkap di tempat, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio berwarna biru yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi.


“Saat kami tiba, para remaja langsung kocar-kacir melarikan diri. Kami mengamankan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti yang kini telah dibawa ke Mapolsek Cikarang Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Dedih Supriadi.


Situasi di lokasi kejadian pun dipastikan kembali kondusif setelah pembubaran tersebut.


Terkait insiden ini, pihak kepolisian memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi melalui layanan Call Center 110. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).


“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui Call Center 110 apabila melihat atau mengetahui adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas di lingkungannya. Kecepatan laporan warga sangat membantu kami dalam menjaga kondusivitas wilayah,” pungkasnya.

Tingkatkan Keamanan, Polsek Cikarang Timur dan Satpol PP Gelar Patroli Biru KRYD

0

Tingkatkan Keamanan, Polsek Cikarang Timur dan Satpol PP Gelar Patroli Biru KRYD

BEKASI – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Cikarang Timur bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Patroli Biru Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Cikarang Timur, AKP M. Jamaluddin, SH., M.Si. Sasaran utama patroli ini mencakup titik-titik rawan kriminalitas di wilayah hukum Cikarang Timur, di antaranya Jalan Citarik, kawasan Stadion Wibawa Mukti, hingga area Tropicana.

AKP M. Jamaluddin menyatakan bahwa patroli ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas serta mengantisipasi potensi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang meresahkan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif kami untuk memastikan wilayah Cikarang Timur tetap kondusif. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah niat pelaku kejahatan,” ujar AKP Jamaluddin.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan dialogis dan persuasif. Saat menyisir area Stadion Wibawa Mukti, petugas mendapati sekelompok pemuda yang masih berkumpul hingga dini hari. Kepada kelompok tersebut, petugas memberikan imbauan humanis agar tetap menjaga ketertiban umum dan segera membubarkan diri untuk menghindari potensi gangguan Kamtibmas.

Selain melakukan pendekatan persuasif, petugas juga melakukan pemantauan intensif di lokasi-lokasi yang dianggap rawan tindak pidana. Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur dilaporkan dalam keadaan aman, terkendali, dan kondusif.

Polsek Cikarang Timur Intensifkan Patroli Biru Antisipasi Gangguan Kamtibmas

0

Polsek Cikarang Timur Intensifkan Patroli Biru Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Bekasi – Jajaran kepolisian dari Polsek Cikarang Timur kembali mengintensifkan kegiatan Patroli Biru pada Sabtu (30/5/2026) dini hari. 

Langkah preventif yang dimulai sejak pukul 00.35 WIB ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Cikarang Timur, termasuk area di depan PT Sumujoyo, Jalan Raya Pantura, Desa Tanjung Baru, hingga kawasan Kampung Kobakbitung, Kelurahan Sertajaya.

Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya tindak kejahatan jalanan, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) lainnya. 

Melalui kehadiran personel kepolisian di lapangan hingga dini hari, Polsek Cikarang Timur berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah hukum setempat.

Pastikan Keamanan Wilayah, Polsek Cikarang Timur Gelar OKJ

0

Pastikan Keamanan Wilayah, Polsek Cikarang Timur Gelar OKJ

Bekasi – Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (30/5/2026) malam. 

Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) AKP Odo Supaendi bersama personel Polsek Cikarang Timur lainnya dengan sasaran utama menekan potensi tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi warga yang melintas di area tersebut.

Operasi ini difokuskan sebagai langkah preventif untuk meniadakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aksi kejahatan jalanan. 

Melalui kehadiran langsung di lapangan, jajaran Polsek Cikarang Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan, sehingga tercipta lingkungan yang kondusif serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari.

Intensifkan Keamanan Wilayah, Polsek Cikarang Timur Gelar Patroli dan Operasi Kejahatan Jalanan

0

Intensifkan Keamanan Wilayah, Polsek Cikarang Timur Gelar Patroli dan Operasi Kejahatan Jalanan

Bekasi – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Timur terus meningkatkan intensitas pengamanan di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan melalui serangkaian kegiatan patroli kewilayahan serta Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan aksi tawuran, Serangkaian kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai Kamis (28/5/2026) malam hingga Jumat (29/5/2026) dini hari.

Pada Kamis malam pukul 22.30 WIB, personel Polsek Cikarang Timur, Aiptu Rozi dan Aiptu Deni, melaksanakan patroli dialogis di Pos Satpam Kawasan Industri Jababeka 6, Desa Jatireja. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada satuan pengamanan untuk terus meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengimbau kepada seluruh petugas keamanan untuk selalu siaga dalam menjaga ketertiban. Jika ditemukan kejadian menonjol di lapangan, segera laporkan ke layanan Call Center Polri 110,” ujar Aiptu Rozi di sela kegiatan.

Selanjutnya, pada pukul 23.40 WIB, sebanyak 8 personel Polsek Cikarang Timur di bawah komando Perwira Pengendali (Padal) IPTU Eko Wahyu K, melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Citarik, Desa Jatibaru.

Operasi ini difokuskan pada pemeriksaan selektif terhadap kendaraan serta orang-orang yang melintas dan dicurigai berpotensi membawa barang terlarang atau melakukan tindak kejahatan. Langkah preventif ini dilakukan sebagai upaya mempersempit ruang gerak pelaku kriminal di wilayah Cikarang Timur.

Kegiatan pengamanan berlanjut hingga Jumat (29/5/2026) pukul 01.10 WIB. Personel kembali menyisir wilayah rawan di Kampung Kobak Bitung, Kelurahan Sertajaya. Fokus patroli kali ini adalah memantau titik-titik yang disinyalir menjadi jalur rawan tawuran dan aksi kejahatan jalanan lainnya.

Hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur dilaporkan dalam keadaan kondusif dan terkendali aman. Polisi memastikan akan terus melakukan upaya pencegahan serupa secara berkala demi memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Gelar OKJ Polsek Kedung Waringin Tangkap Pengedar Obat Terlarang, Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Peredaran Obat Ilegal

0

Gelar OKJ Polsek Kedung Waringin Tangkap Pengedar Obat Terlarang, Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Peredaran Obat Ilegal

Kedung waringin Kabupaten Bekasi — Kembali unjuk gigi, Polsek Kedung Waringin di bawah pimpinan AKP Muhammad Trisno, SH.,MM, melalui Unit Reskrim pimpinan IPDA Janson Marbun, SH, berhasil mengamankan pelaku peredaran obat keras jenis Tramadol dan Hexymer di wilayah Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jum’at (29/5/2026).

Penangkapan pelaku tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin Ipda Janson Marbun, SH, bersama personel piket fungsi pada saat melaksanakan operasi kejahatan jalanan yang di gelar di Kampung Bojong Rt 03/03 desa Bojongsari kecamatan Kedung Waringin kabupaten Bekasi sekira pukul 01:15 WIB dini hari.

Saat melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pria berinisial KS (24) Alias Buluk pasca petugas merasa curiga hingga menghentikan laju kendaraan dan dilakukannya penggeledahan badan. 

Petugas menemukan sebanyak kurang lebih 560 butir obat keras jenis Tramadol dan heximer yang disimpan didalam tas selempang warna hitam.

Total barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 115 butir Tramadol, 435 butir Hexymer, Satu unit telepon genggam merk infinik, satu unit sepeda motor Honda supra fit warna kuning silver Dengan Nopol ; B 6128 FML serta satu buah tas selempang warna hitam yang digunakan untuk menyimpan obat-obatan terlarang tersebut

Kapolres Metro Bekasi Kombes pol Sumarni, S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Kedung Waringin AKP Muhammad Trisno SH.,MM, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum polsek Kedung Waringin Polres Metro Bekasi. 

Jajaran kepolisian akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran obat keras tanpa izin yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu keamanan lingkungan masyarakat.

Saat ini satu pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kedungwaringin polres metro bekasi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

📞 Layanan Polisi 24 Jam (GRATIS): 0811-1939-110

📞 Hotline Polri 24 Jam (GRATIS): 110

Call Center polsek kedung waringin : 0895-4010-74082, dan

CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)

📞 WhatsApp: 0813-8399-0086

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca-Libur Idul Adha, Polsek  Cikarang Timur Gencar Patroli Kewilayahan Objek Wisata

0

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca-Libur Idul Adha, Polsek  Cikarang Timur Gencar Patroli Kewilayahan Objek Wisata

Bekasi – Bhabinkamtibmas Polsek Cikarang Timur, gencar melaksanakan patroli kewilayahan dengan menyambangi sejumlah objek wisata lokal, Salah satu nya Obyek Wisata Dion Water Boom yang berlokasi di Jl. Raya Rengas Bandung No.83, Desa Tanjungbaru, Kec. Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Langkah proaktif ini diambil guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca-libur panjang Idul Adha.1447.H. 

Petugas berkomitmen memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, meskipun lonjakan pengunjung di berbagai destinasi kini sudah mulai menurun. 

Dalam pelaksanaan di lapangan, personel Bhabinkamtibmas Polsek Cikarang Timur AIPDA Acep Mirta yang bersama AIPTU Heru K Dan Bripka Suparman, berdialog langsung dengan para pelaku usaha, petugas parkir, serta wisatawan yang berada di lokasi wisata tersebut. 

Petugas menyampaikan pesan agar semua pihak saling menjaga keamanan lingkungan.Warga juga diimbau untuk segera melapor ke polsek terdekat jika menemukan hal yang mencurigakan.

Sementara Itu Kapolsek Cikarang Timur Kompol.Benny Lukbar.S.E,.S.I.K,.MH. menyatakan bahwa patroli pasca-libur ini sama pentingnya dengan pengamanan saat hari libur nasional. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman secara berkelanjutan sekaligus mencegah niat para pelaku kejahatan.

“Patroli pasca-libur ini memiliki nilai strategis yang sama pentingnya dengan pengamanan saat hari libur nasional. Kami tidak boleh lengah sedikit pun setelah masa liburan usai. Kehadiran personel Polri di tengah-masyarakat saat ini diharapkan dapat memberikan rasa aman secara berkelanjutan. Langkah preventif ini sekaligus bertujuan untuk mempersempit ruang gerak serta mencegah niat para pelaku kejahatan yang ingin memanfaatkan kelengahan situasi,”  Ujarnya Pada Kamis (28/05/2026)

Pemantauan Kamtibmas, Mengawasi area rawan kriminalitas di sekitar lokasi wisata.

Dialog dengan Pengelola petugas Berkoordinasi terkait sistem pengamanan internal tempat wisata.serta memberikan Imbauan Kamtibmas dan Mengingatkan pengunjung untuk tetap waspada terhadap barang bawaan, serta melakukan Pengaturan Lalu Lintas dengan Mengurai potensi kemacetan di jalur akses keluar-masuk lokasi wisata. Selama Kegiatan Patroli berlsangsung situasi terpatantau kondusif.

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Peredaran Obat Daftar G di Cikarang Selatan

0

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Peredaran Obat Daftar G di Cikarang Selatan

Kabupaten Bekasi — Satresnarkoba Polres Metro Bekasi kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan daftar G di wilayah Kabupaten Bekasi. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di wilayah Jalan Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kegiatan pengungkapan dipimpin oleh IPTU Agus Supriadi, S.H. selaku Kanit Narkoba Unit II, serta personel opsnal Satresnarkoba Polres Metro Bekasi.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial R (23) dan KA (25) yang diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar resmi.

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, 360 butir Tramadol, 1.000 butir Eximer, serta uang tunai sebesar Rp272 ribu yang diduga hasil penjualan obat-obatan tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran gelap obat daftar G di wilayah Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Subnit 2 Satresnarkoba Polres Metro Bekasi langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi di lokasi.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran obat keras terbatas tersebut.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Bekasi guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan maupun pemasok obat-obatan tersebut.

Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang dapat merusak generasi muda serta mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

📞 Layanan Polisi 24 Jam (GRATIS): 0811-1939-110
📞 Hotline Polri 24 Jam (GRATIS): 110
CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)
📞 WhatsApp: 0813-8399-0086

PolresMetroBekasi #Satresnarkoba #UngkapKasus #ObatDaftarG #CikarangSelatan #KabupatenBekasi #PolriUntukMasyarakat #BerantasNarkoba