Home Blog Page 20

Polwan Polres Metro Bekasi Gelar Baksos di Cikarang Timur Peringati Hari Kartini

0

Polwan Polres Metro Bekasi Gelar Baksos di Cikarang Timur Peringati Hari Kartini

Bekasi – Menyambut peringatan Hari Kartini, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni memimpin langsung aksi bakti sosial (baksos) di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur, Senin (20/4/2026). 

Kegiatan yang dimulai pukul 15.30 WIB ini menyasar tiga titik lokasi strategis, yakni kawasan Stadion Wibawa Mukti, Pintu Tribun Utara Stadion, dan Botanical Garden Jababeka Hollywood Plaza. Pengamanan ketat dilakukan oleh jajaran personel Polsek Cikarang Timur di bawah kendali Padal Aiptu Safrullah guna memastikan acara berjalan tertib.

Dalam kegiatan ini, jajaran Polwan Polres Metro Bekasi membagikan paket sembako kepada kelompok perempuan yang berjuang di sektor informal. 

Penerima bantuan meliputi komunitas ojek online (ojol) wanita, petugas kebersihan wanita, hingga pedagang Yakult keliling. 

Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk apresiasi dan kepedulian Polri terhadap dedikasi para “Kartini masa kini” yang bekerja keras membantu ekonomi keluarga di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) seperti Kabag Sumda Kompol Endang Lola, Kasat Lantas Kompol Sugiharto, dan Kasat Samapta Kompol Rasyid. 

Kehadiran para petinggi Polres ini menegaskan komitmen institusi dalam memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui aksi kemanusiaan. 

Hingga kegiatan berakhir, penyaluran bantuan di tiga titik tersebut berlangsung aman dan kondusif dengan pengawasan langsung dari seksi Propam dan jajaran terkait.

Antisipasi Kemacetan di Pagi Hari, Polsek Cikarang Timur Lakuanakan Gatur Lalin

0

Antisipasi Kemacetan di Pagi Hari, Polsek Cikarang Timur Lakuanakan Gatur Lalin

Bekasi – Personel Polsek Cikarang Timur melaksanakan kegiatan Pelayanan Masyarakat (Yanmas) pagi dengan melakukan pengaturan serta penjagaan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan pada Senin (20/04/26). 

Dalam giat tersebut, Unit Lantas yang dipimpin Iptu Eko Wahyu K. bersiaga di perlintasan kereta api Kojengkang, sementara Unit Samapta di bawah pimpinan AKP Dedih S. mengamankan area Pertigaan Citarik Graha Asri. 

Tak ketinggalan, Unit Binmas yang dipimpin AKP Odo Supaendi turut melakukan penjagaan di titik Pertigaan Citarik Gardu guna memastikan kelancaran arus kendaraan.

Kapolsek Cikarang Timur Kompol SUGIHARTO.,SH. menyatakan bahwa pengerahan personel di titik-titik krusial ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memulai aktivitas di pagi hari. 

Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat meminimalisir potensi hambatan lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan di jam sibuk. 

Upaya jemput bola melalui pengaturan lalu lintas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima dan menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Cikarang Timur.

Petugas Gabungan Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Cikarang Timur

0

Petugas Gabungan Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Cikarang Timur

Bekasi – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, personel gabungan yang terdiri dari Polsek Cikarang Timur, Koramil 08 Lemahabang, dan Satpol PP menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Minggu dini hari, 19 April 2026. 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Sugiharto, S.H., ini melibatkan 21 personel gabungan termasuk anggota Pokdarkamtibmas. Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, untuk menekan ruang gerak pelaku tindak kriminalitas jalanan.

Dalam operasi yang dimulai sejak pukul 00.00 WIB tersebut, petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan yang melintas guna mendeteksi potensi pelanggaran hukum. 

Meski tidak ditemukan adanya pelaku tindak pidana maupun barang bukti terlarang lainnya dalam giat kali ini, kepolisian menegaskan bahwa OKJ ini akan terus dilakukan secara rutin demi menjamin rasa aman bagi warga di wilayah hukum Cikarang Timur.

Unit Lantas Polsek Cikarang Timur Respon Cepat Insiden Laka Lantas di Rengas Bandung

0

Unit Lantas Polsek Cikarang Timur Respon Cepat Insiden Laka Lantas di Rengas Bandung

Unit Lantas Polsek Cikarang Timur bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Rengas Bandung, tepatnya di depan PT Platinum Ceramics, Desa Tanjungbaru, pada Jumat (17/4) petang. 

Insiden yang terjadi sekitar pukul 17.54 WIB ini melibatkan sebuah kendaraan yang tidak dikenal, seorang pejalan kaki berinisial G (52), serta satu unit sepeda motor Honda GL dengan nomor polisi BA-XXXX-AO yang dikendarai oleh AS (41). 

Petugas segera tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban guna memastikan arus lalu lintas di jalur utama tersebut tetap terkendali.

Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat kendaraan misterius melaju dari arah timur menuju barat dan menabrak G yang sedang menyeberang jalan. 

Benturan tersebut menyebabkan G terpental dan mengenai sepeda motor yang dikendarai AS yang tengah melaju di jalur yang sama. Akibat kejadian ini, kedua korban mengalami luka-luka dan langsung dilarikan oleh petugas ke RS Annisa Lemah Abang untuk mendapatkan perawatan medis.

Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian mengimbau pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi area industri yang ramai pejalan kaki.

Pastikan untuk selalu mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman antar kendaraan, dan bagi pejalan kaki diharapkan menggunakan fasilitas penyeberangan atau memastikan situasi benar-benar aman sebelum melintas guna menghindari insiden serupa di masa mendatang.

Polsek Cikarang Timur Respon Cepat Aduan Penipuan Online Melalui Layanan 110

0

Polsek Cikarang Timur Respon Cepat Aduan Penipuan Online Melalui Layanan 110

Bekasi – Personel Polsek Cikarang Timur yang dipimpin oleh AKP Odo Supaendi selaku Perwira Pengendali (Padal), bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penipuan online melalui layanan call center 110 pada Jumat (17/4). 

Tim menyambangi kediaman korban berinisial SH di Perum Graha Asri, Desa Jatireja, Kabupaten Bekasi, untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Meski korban sedang tidak berada di lokasi saat petugas tiba, komunikasi tetap dilakukan secara intensif melalui sambungan telepon guna memberikan arahan hukum serta langkah-langkah pelaporan lebih lanjut ke Mapolsek Cikarang Timur.

Kejadian bermula saat korban SH memesan pakaian melalui media sosial pada Kamis (16/4), namun keesokan harinya ia dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai penjual dengan dalih barang tertukar. 

Pelaku kemudian mengirimkan kode QRIS palsu dengan alasan pengembalian dana (refund), yang justru menguras saldo korban hingga mengalami kerugian total sebesar Rp1.335.998. Menanggapi hal tersebut, AKP Odo Supaendi bersama tim Reskrim dan Sabhara segera mengumpulkan barang bukti berupa tangkapan layar transaksi dan kode QRIS pelaku guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Tips Hindari Penipuan Online:

Jangan Scan QRIS Sembarangan: QRIS digunakan untuk MEMBAYAR, bukan menerima uang/refund.

Cek Nomor Pengirim: Waspadai akun yang mengaku admin tapi menggunakan nomor pribadi/tidak resmi.

Jangan Tergiur Alasan Refund: Jika ada masalah pesanan, selesaikan hanya melalui aplikasi belanja resmi.

Mekanisme Pengisian Anggota BPD di Desa Mekarmukti Disepakati Melalui Rapat Bersama Unsur Masyarakat

0

Mekanisme Pengisian Anggota BPD di Desa Mekarmukti Disepakati Melalui Rapat Bersama Unsur Masyarakat

Kabupaten Bekasi — Pemerintah Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, menetapkan mekanisme pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui rapat resmi yang digelar pada Jumat (17/4/2026). Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen bersama untuk mengedepankan prinsip keterbukaan, kejujuran, dan musyawarah dalam seluruh tahapan proses.

Rapat yang berlangsung di lingkungan Desa Mekarmukti itu dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan, mulai dari Kepala Desa, Ketua BPD, Karang Taruna, BUMDes, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga aparat keamanan seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta ibu-ibu PKK dan perangkat desa.

‎Kepala Desa Mekarmukti, Dede Sulaeman, S.Kom., menegaskan bahwa pengisian anggota BPD merupakan momen strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, BPD memiliki fungsi penting sebagai mitra pemerintah desa dalam menjalankan pengawasan serta menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Proses pengisian anggota BPD harus dilaksanakan secara terbuka, jujur, dan adil. Kita ingin menghasilkan anggota yang benar-benar mewakili kepentingan masyarakat dan mampu bekerja optimal,” ujar Dede dalam sambutannya.

‎Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas dan mengedepankan musyawarah dalam setiap tahapan, guna menghindari potensi konflik maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

‎Sementara itu, Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD, H. Mista, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun tahapan mekanisme secara sistematis. Proses tersebut mencakup sosialisasi, penjaringan bakal calon, verifikasi administrasi, hingga penetapan calon sesuai ketentuan yang berlaku.

‎“Kami akan bekerja secara profesional dan berpedoman pada aturan. Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan agar menghasilkan anggota BPD yang berkualitas,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, transparansi menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan kegiatan ini. Setiap tahapan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat guna meminimalisir potensi kecurigaan maupun konflik.

‎Dalam forum tersebut, peserta rapat juga diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan masukan. Diskusi berlangsung dinamis dengan tetap menjaga suasana kondusif dan semangat kebersamaan.

‎Hasil rapat menghasilkan kesepakatan bersama terkait mekanisme pengisian anggota BPD yang akan menjadi pedoman dalam tahapan selanjutnya. Kesepakatan ini diharapkan mampu menciptakan proses yang akuntabel serta mendapat legitimasi kuat dari masyarakat.

Dengan ditetapkannya mekanisme ini, Pemerintah Desa Mekarmukti optimistis seluruh proses pengisian anggota BPD dapat berjalan lancar dan melahirkan perwakilan masyarakat yang aspiratif, profesional, serta berintegritas dalam menjalankan tugasnya ke depan.

Gencar Perangi Peredaran Obat Terlarang, Polres Metro Bekasi Sita Ratusan Ribu Obat dan Amankan 60 Orang Tersangka

0

Gencar Perangi Peredaran Obat Terlarang, Polres Metro Bekasi Sita Ratusan Ribu Obat dan Amankan 60 Orang Tersangka

Bekasi – Polres Metro Bekasi merilis hasil operasi dalam memerangi peredaran obat terlarang di wilayah hukumnya dan berhasil mengamankan ratusan ribu butir obat berbagai jenis dan berhasil mengamankan 60 orang pengedar atau penjual obat terlarang, Jumat 17/4/2025.

Hasil tersebut merupakan kinerja dari Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi dan Polsek Jajaran diantaranya Polsek Cikarang Utara, Polsek Ukatani, Polsek Serang Baru, Polsek Cikarang Selatan, Polsek Tambelang, Kedung Waringin, Polsek Tambun dan Polsek Cikarang Timur dengan jumlah laporan sebayak 26 Laporan.

Selain berhasil mengamankan para pelaku pengedar obat terlarang Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan pengedar serta barang bukti sabu sabu dan pil ekstasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengungkapkan bahwa ini merupakan gerakan untuk menyelamatkan generasi muda atau generasi penerus dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.

“Pergerakan kita ini merupakan untuk menyelamatkan generasi muda dari penyalah gunaan narkoba dan obat – obatan terlarang dan kami dari kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama – sama memerangi peredaran obat terlarang dan narkoba,” Ungkapnya.

Kapolres Metro Bekasi juga mengatakan bahwa kebanyak pelaku pengedar dengan berkamuflase dengan membuka toko kosmetik, sembako, serta gubug yang tidak terpakai dan secara sembunyi-sembunyi serta dengan cara Cash On Delivery (COD).

“Mereka para pengedar atau penjual dalam melancarkan aksinya dengan berbagai cara ada yang membuka warung sembako, konter hp, gubug yang tak terpakai hingga secara COD serta sembunyi – sembunyi,” Jelasnya.

Masih kata Kapolres, “Kami dari kepolisian mengajak seluruh masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi tentang peredaran narkoba dan obat terlarang dan apabila mengetahui segera melapor ke 110 atau no CLBK,”Pungkasnya.

Para tersangka dijerat sesuai dengan pasal berbeda diantaranya dengan pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 dan atau pasal 436 Jo pasal 145 ayat 1 UU Republik Indonesia no 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara denda pal8ng banyak 5 miliar, ataupun pasal 114 ayat 2 UU Republik Indonesia no 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 609 ayat 2 huruf a UU Republik Indonesia no 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah dirubah dengan UU Republik Indonesia no 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman hukuman penjara 5 sampai 20 tahun atau seumur hidup dan denda paling sedikit 1 miliar sampai 10 miliar.

Antisipasi Guantubmas, Polsek Cikarang Timur Laksanakan OKJ Secara Intensif

0

Antisipasi Guantubmas, Polsek Cikarang Timur Laksanakan OKJ Secara Intensif

Bekasi – Personel Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan antisipasi Gangguan Ketertiban Masyarakat (Guantibmas) di Jalan Raya Citarik, Desa Jatibaru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis malam (16/4/2026). 

Kegiatan yang dimulai pukul 23.30 WIB ini dipimpin langsung oleh IPTU Eko Wahyu K selaku Perwira Pengendali dengan mengerahkan delapan personel kepolisian. 

Langkah preventif ini menyasar pemeriksaan selektif terhadap kendaraan bermotor serta oknum warga yang gerak-geriknya mencurigakan guna menekan angka kriminalitas di titik-titik rawan wilayah hukum Cikarang Timur.

Hingga operasi berakhir, situasi di sepanjang Jalan Raya Citarik dilaporkan berjalan aman, tertib, dan terkendali. 

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa tidak ada warga yang diamankan maupun barang bukti mencurigakan yang ditemukan selama pemeriksaan berlangsung. 

Meski hasil operasi menunjukkan nihil pelanggaran, IPTU Eko Wahyu menegaskan bahwa patroli rutin dan pemeriksaan intensif akan terus dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat dari ancaman begal, tawuran, maupun tindak pidana lainnya pada jam-jam rawan.

Ratusan Butir Obat Keras Diamankan Polsek Serang Baru, Satu Pelaku Berhasil Diamankan

0

Ratusan Butir Obat Keras Diamankan Polsek Serang Baru, Satu Pelaku Berhasil Diamankan

Bekasi – Aparat Kepolisian dari Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras golongan G tanpa izin di wilayah Kabupaten Bekasi.

Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Augusman Harefa, S.H., bersama tim Opsnal pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 14.10 WIB di sebuah pos ronda yang berlokasi di Kampung Cikarang Jati, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AM (31), yang diketahui berasal dari Medan. Pelaku diduga kuat melakukan penjualan obat keras tanpa memiliki keahlian dan kewenangan di bidang kefarmasian.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi obat-obatan terlarang,” ujar IPTU Augusman Harefa dalam keterangannya.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ratusan butir obat keras.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 450 butir Tramadol, 210 butir Eximer, 104 butir Triex, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp195 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Serang Baru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar serta praktik kefarmasian tanpa izin.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, khususnya terkait peredaran obat-obatan terlarang.

Polsek Cikarang Timur Kawal Keberangkatan Peserta Aksi Buruh ke Jakarta

0

Polsek Cikarang Timur Kawal Keberangkatan Peserta Aksi Buruh ke Jakarta

Bekasi – Personel Polsek Cikarang Timur melaksanakan pelayanan pengamanan terhadap keberangkatan massa buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bekasi yang menuju Gedung DPR-RI Jakarta pada Kamis (16/04/2026). 

Personel gabungan dari Polsek Cikarang Timur dan Security Jababeka, yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek AKP M. Jamaludin, disiagakan di titik kumpul Saung Buruh, Desa Jatireja. 

Pelayanan ini bertujuan untuk memastikan proses keberangkatan massa aksi yang menggunakan  unit kendaraan roda dua dapat berjalan dengan tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Dalam aksi tersebut, massa buruh membawa aspirasi terkait pengesahan UU Ketenagakerjaan sesuai rekomendasi KSP-PB serta penolakan terhadap sistem outsourcing dan upah murah. 

Setelah mendapatkan pengawalan di titik keberangkatan, massa bergerak untuk bergabung dengan rombongan besar lainnya di kawasan Gobel, Cibitung. 

Pihak Polsek Cikarang Timur melaporkan bahwa seluruh rangkaian pelayanan keberangkatan hingga pukul 08.00 WIB berlangsung aman dan kondusif.