Home Blog Page 233

Ikatan Remaja Masjid At-Taqwa Santuni Yatim Piatu

0

Ikatan Remaja Masjid At-Taqwa Santuni Yatim Piatu

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Dengan tema “Meraih Berkah Dalam Indahnya Berbagi”, Remaja Masjid At-Taqwa Santuni Yatim Piatu di halaman Masjid Jami AT-TAQWA Kampung Pasirkonci RT 16 RW 06 Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Minggu 01/10/2022.

Ketua Panitia Ustad Ma’mun Nawawi yang biasa disapa Dongsok mengatakan bahwa acara ini dilaksanakan secara mendadak dan tanpa persiapan yang maksimal.

“Kegiatan ini sangat mendadak dan tanpa persiapan tapi Alhamdulillah bisa berjalan dengan lancar,” Ucap ketua panitia.

“Kegiatan ini juga salah satu dari rangkaian perayaan maulid nabi yang akan dilaksanakan pada nanti malam di halaman masjid At-Taqwa,” Tambahnya.

Kegiatan tersebut diapresiasi ketua Ranting NU Pasirsari Ustad Marwan Wiganda yang juga menghadiri acara tersebut.

“Allhamdulillah kegiatan santunan yatim piatu bisa dilaksanakan semoga bisa dilakukan seterusnya,” Ucap Ketua NU Ranting Pasirsari Ustad Marwan Wiganda

Kegiatan ini didukung DKM Masjid At-Taqwa Ust Adang Firdaus serta seksi sosial kemasyarakatan Masjid At-Taqwa Ust Adang Jaenudin serta Herlan pemuda pasirkonci sekaligus salah satu donatur.

(oman)

Aksi Unjuk Rasa Dari Elemen Mahasiswa BEM di Patung Kuda Berlangsung Aman Dan Tertib

0

Aksi Unjuk Rasa Dari Elemen Mahasiswa BEM di Patung Kuda Berlangsung Aman Dan Tertib

GUE JABAR | Jakarta – Aksi Unjuk Rasa Dari Elemen Mahaasiswa BEM yang menolak kenaikan harga BBM di Patung Kuda telah membubarkan diri.

Alhamdulillah pelaksanaan demo hari ini di Patung Kuda Jakarta Pusat berjalan aman dan terkendali. Situasi juga kondusif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (30/9/2022).

“Untuk demo hari ini ada dari Elemen Mahasiswa BEM dengan tuntutan menolak kenaikan harga BBM di Patung Kuda Jakarta Pusat

Endra Zulpan menambahkan, dalam pelaksanaan pengamanan demo, pihak kepolisian mengedepankan tindakan humanisme.

Personel di lapangan tidak ada yang melakukan tindakan represif, cara-cara bertindak yang dilakukan petugas dengan mengedepankan humanisme,” jelasnya.

Pada pukul 17.55 WIB massa aksi unjuk rasa yang di Patung Kuda Jakarta Pusat mulai membubarkan diri kembali ke tempat masing-masing dengan tertib ” tutup Endra Zulpan.

Humas Polri

Kapolres Metro Bekasi Jaga Keamanan Sambil Nonton Bola di Stadion Wibawa Mukti

0

Kapolres Metro Bekasi Jaga Keamanan Sambil Nonton Bola di Stadion Wibawa Mukti

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Lakukan pengamanan di Stadion Wibawa Mukti sambil menyaksikan pertandingan antara Persikasi Bekasi vs Cimahi Putra Bandung, 30/09/2022.

Kapolres yang didampingi oleh Wakapolres AKBP Erick Frendiz mengatakan bahwa sangat antusias karena pertandingan ini sangat seru menurutnya dan sangat mengapresiasi kepada para suporter yang selalu menjaga kondusifitas baik di dalam dan di luar stadion.

“Saya berikan apresiasi kepada para suporter yang selalu menjaga kondusifitas baik di dalam dan di luar stadion, dan menurut saya pertandingan hari ini sangat seru sekali,” Ucapnya.

Kapolres juga mengatakan bahwa dalam pengamanan selama pengamanan event Liga 3 Jawa Barat Seri 1 2022 di stadion Wibawa Mukti tidak ada hambatan dan selalu berjalan kondusif.

“Selama event Liga 3 Jawa Barat Seri 1 2022 ini berjalan kondusif dan tidak ada hambatan atau kejadian yang berarti, dan semoga hingga selesai nanti selalu berjalan kondusif,” Harapnya.

Dalam pengaman tersebut juga selain Kapolres dan Wakapolres juga terlihat hadir Dandim 0509/Kabupaten Bekasi.

(Tim)

Diduga Kepala Sekolah Lakukan Pemotongan Dana KIP

0

Kabupaten Bekasi – Diduga adanya Praktek pungli dan Pemotongan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Oleh pihak Sekolah Dasar Negeri Karang Mukti 01 sebesar Rp 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) bagi murid yang menerima Dana dari Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Temuan ini berawal dari keluhan wali murid SDN Karang Mukti 01 yang beralamat di Jln Lintas Proklamator Kp Jarakosta Desa Karang Mukti Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Wali murid mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) yang di lakukan Oleh oknum Pihak Sekolah SDN Karang Mukti 01 pada saat pengambilan Dana PIP melalui KIP yang Diduga dilakukan oleh oknum pihak Sekolah SDN Karang Mukti 01.

Wali murid SDN Karang Mukti 01 yang berinisial AB menyampaikan keluhan tersebut kepada wartawan dan memaparkan bahwa sejak setahun lalu hanya menerima uang bantuan KIP sebesar Rp 400.000 (Empat ratus ribu rupiah) yang harusnya diterima Rp 450.000 (Empat ratus lima puluh ribu rupiah).

“Itu terjadi sejak setahun lalu, saya menerima hanya Rp 400ribu rupiah, yang seharusnya memang dari pemerintah 450ribu rupiah. Parahnya lagi, ini kan lagi pandemi Covid-19, Mereka juga kan sudah digaji, masa hak masyarakat masih disunat juga”, keluh AB kepada wartawan.

Tak hanya itu kata AB, Bahkan ada permintaan uang administrasi Rp 50ribu rupiah untuk proses pencairan yang di ucapkan langsung oleh Kepala Sekolah SDN Karang Mukti 01. Jika tidak memberikan uang administrasi, silahkan urus sendiri.

“Iya, Kepala Sekolah yang minta uang administrasi langsung Rp 50rbu, Jika tidak memberikan silahkan urus sendiri. Artinya jika tidak memberikan Uang Rp 50rbu dengan dalih adminstrasi maka kami suruh urus sendiri, Lantas tugas pihak sekolah hanya ngurus yang bayar? kan itu tidak diwajibkan untuk bayar, dan sudah kewajiban Sekolah untuk mengurus itu semua”, Kata AB.

Ia pun meminta kepada Dinas Pendidikan dan Badan Kepegewaian Daerah (BKD), Kabupaten Bekasi untuk tidak diam dan segera memberikan sanksi. Ia pun siap melaporkan hal ini Kepada Disdik, BKD bahkan Aparat Penegak Hukum (APH) agar memberikan efek jera dan meberikan contoh selaku tenaga pendidik.

Wali murid yang berinisial AB pun dengan tegas siap dikonfrontir jika pihak Sekolah SDN Karang Mukti 01 tidak mengakui, bahkan Ia memegang rekaman percakapan yang ia siap pertanggung jawabkan.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Karang Mukti 01, Hj Lilis saat dikonfirmasi ruang kerjanya, Kamis (29/9/2022) berkilah tidak melakukan hal tersebut dan bahkan meminta untuk tidak dipublikasikan dan akan memperbaiki hal tersebut dan memberikan ucapan terima kasih atas informasinya.

Untuk diketahui, Pungli merupakan salah satu modus korupsi yang diatur dalam Undang-undang (UU) No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diperbaharui dengan Undang-undang (UU) No. 20 Tahun 2001

(Dayat)

Kisruh SMSI Kabupaten Bekasi, Jabar Diminta Secepatnya Ambil Keputusan

0

Kisruh SMSI Kabupaten Bekasi, Jabar Diminta Secepatnya Ambil Keputusan

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Adanya ke kisruhan ditubuh SMSI Kab Bekasi antara pengurus dengan ketua sudah menjadi rahasia umum, pasalnya ketidak harmonisan itu ditenggarai oleh krisis kepercayaan yang sudah tidak dapat ditorerir lagi.

Sekretaris SMSI Kabupaten Bekasi, RF Rochmatillah mengatakan, adanya pemberitaan ini merupakan manifestasi dari kekecewaan teman-teman yang sudah pada puncaknya, sehingga rekan-rekan mengambil langkah pemberitaan agar SMSI Jabar untuk segera menanggapi surat mosi tidak percaya.

“Kami selaku anggota dan pengurus SMSI Kabupaten Bekasi membuat surat Mosi tidak percaya terhadap kinerja ketua SMSI Kabupaten Bekasi, yang sudah disampaikan ke SMSI Propinsi Jawa Barat, surat lanjutan yang ke dua (2) juga sudah disampaikan ke SMSI propinsi Jawa Barat, dengan tembusan SMSI pusat di Ibukota Jakarta, namun sampai sekarang belum ada keputusan dari SMSI Propinsi Jawa Barat,” kata Sekretaris SMSI Kabupaten Bekasi, RF Rochmatillah, dengan tegasnya.

Lanjut RF Rochmatillah, mestinya SMSI Jabar, dalam hal ini sebagai pengayom, kiranya dapat dengan segera melakukan langkah -langkah kongkret agar permasalahan yang terjadi di tubuh SMSI Kab Bekasi dapat segera terselesaikan.

“Kami pengurus Kab Bekasi mendesak kepada SMSI Jabar untuk menyegerakan dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Kabupaten Bekasi, karna ini bersifat penting dan harus disegerakan. Kami juga mohon kepada SMSI Pusat sudi kiranya membantu, agar masalah krisis kepercayaan tentang kepemimpinan ketua SMSI Kabupaten Bekasi segera selesai dan tidak berlarut-larut, demi menjaga marwah dan nama baik SMSI khususnya di Kab Bekasi. Kearah yang lebih baik dan Sejahtera,” pungkas RF Rochmatillah.

Segel Permanen di THM Rusak, KAMI : Satpol PP Harus Pidanakan Oknumnya

0

Segel Permanen di THM Rusak, KAMI : Satpol PP Harus Pidanakan Oknumnya

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Paska penyegelan permananen tempat hiburan malam (THM) Infinity beberapa hari lalu, beredar beberapa foto yang menunjukan segel keadaan rusak atau terlepas dari tempatnya semula.

Deni Kasat Pol-PP Kabupaten Bekasi Ketika dikonfirmasi mengatakan akan berusaha menyadarkan pihak infinity cafe agar bisa kembali ke ijin yang mereka miliki. Deni juga menambahkan akan menggeser segel yang berada di infinity cafe.

Hal ini mendapat kritikan pedas aktivis perempuan dari Pengurus Daerah Komunitas Aktivis Muda Indonesia Kabupaten Bekasi (PD KAMI), Wati, mengatakan profesionalisme kinerja Satpol-PP Kabupaten Bekasi dalam penegakan Perda perlu dipertanyakan.

“Kasat Pol-PP…. kan Sudah jelas membuka atau merusak segel kena pidana 2 tahun lebih, Lah ini kok Malah digeser, bahkan ada yang rusak duluan berdasarkan poto segel yang sudah beredar. Saya berharap ini tidak ada yang masuk angin,” ujar Wati.

Wati juga melihat ada beberapa kejanggalan terhadap segel yang sudah terbuka di THM Infinity Cafe.

“Kalo segelnya rusak berarti ada oknum yang merusaknya dan itu sudah kena pidana, Kenapa Satpol-PP tidak mengusut itu, malah enak-enakan makan di dalam,” tambah wati.

Rencananya dalam waktu dekat ini KAMI Kabupaten Bekasi melaporkan dugaan tindak pidana terkait rusaknya segel yang berada dilokasi THM tersebut.

(Redaksi)

HUT PDAM Tirta Bagashasi ke 41 Dirayakan Dengan Sangat Sederhana

0

HUT PDAM Tirta Bagashasi ke 41 Dirayakan Dengan Sangat Sederhana

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi Bekasi rayakan HUT yang ke 41, dan dalam kegiatan perayaan tahun ini dilaksanakan di Kantor Pusat PDAM Tirta Bhagasasi Jln Raya Kalimalang, Desa Hegarmukti Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, 28/09/2022.

Dalam perayaan HUT tahun ini PDAM Tirta Bhagasasi dilaksanakan dengan sangat sederhana, hal tersebut dikatakan Dirut PDAM Usep Rahman Salim di sela-sela acara.

“Ya ulang tahun masa ini ulang tahun yang ke 41, yang biasa dari tahun ke tahun kita rayakan dan untuk kegiatan ulang tahun hari ini kita lakukan sesederhana mungkin, kita berikan penghargaan untuk kreatif para kepala cabang dan juga kita lakukan tausiyah dan ada beberapa juga rangkaian yang kita lakukan dalam rangka ulang tahun ini,” Ucap Dirut PDAM Tirta Bhagasasi.

Selain kegiatan yang dilaksanakan tersebut, PDAM Tirta Baghasasi juga memberikan pelayanan gratis balik nama untuk konsumen.

“Selain kegiatan ini kita memberikan apa diskon pada para pelanggan Apakah itu pelanggan non aktif maupun juga pelanggan aktif begitu juga untuk biaya balik nama kita gratis,” Terangnya.

Para karyawan yang menerima penghargaan dilakukan uji kompetensi sebelumnya dalam menangani permasalahan yang terjdi di konsumen seperti kebocoran dan yang lainya.

“Kita uji kompetensi karyawan-karyawan dalam rangka menangani kebocoran dengan ukuran 2 mm, dan yang terbaik kita berikan penghargaan,” Ungkap Usep.

“Harapan saya selaku Direktur PDAM ya pastinya PDAM lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” Pungkasnya.

(Redaksi)

Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri : Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga

0

Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri : Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga

GUE JABAR | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice terkait perkara Duren Tiga dengan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya, telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Menanggapi hal tersebut, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejaksaan Agung yang terus bekerja, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dengan dinyatakannya dua berkas perkara tersebut, hal itu merupakan wujud serta bukti komitmen dari Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana maupun Obstruction of Justice.

“Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/9).

Untuk saat ini, Dedi menyebut bahwa, pihak tim khusus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses administrasi P-21. Kemudian, nantinya akan dilanjutkan untuk proses tahap penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap II.

“Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P-21 nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II,” ujar Dedi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa, kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice telah lengkap. Dengan begitu, tersangka akan segera menjalani proses persidangan.

“Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan,” kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana.

(Humas)

Pemdes Ciantra Hibahkan Mesin Pogging dan Mesin Potong Rumput Untuk Setiap RW

0

Pemdes Ciantra Hibahkan Mesin Pogging dan Mesin Potong Rumput Untuk Setiap RW

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Untuk menjaga masyarakatnya dari ancaman penyakit yang datang pada musim penghujan seperti DBD dan menjaga kelestarian lingkungan, Pemerintahan Desa Ciantra hibahkan mesim pogging dan mesin potong rumput untuk setiap RW nya.

Total ada 16 RW yang ada di Desa Ciantra yang mendapatkan hibah mesin poging dan mesin potong rumput, hai itu diungkapkan Kepala Desa Ciantra Mulyadi Fernando atau biasa disapa Bang Bule, Rabu 28/09/2022.

“Ini kita hibahkan untul 16 RW dan masing – masing RW mendapat 1 mesin pogging dan 1 mesin potong rumput, untuk nantinya dipergunakan demi menjaga masyarakat dari bahaya DBD pada musim penghujan dan juga menjaga kelestarian atau kebersihan lingkunganya,” Ungkap Bang Bule.

Camat Cikarang Selatan yang juga ada pada saat penyerahan secara simbolis di kantor Desa Ciantra memberikan apresiasinya kepada pemerintahan desa Ciantra yang sudah memberikan hibahnya kepada setiap RW berupa mesin poging dan potong rumput tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi karena tidak semua desa melakukan hal seperti ini, ini sangat inspiratif sekali karena mesin poging dan potong rumput ini sangat dibutuhkan masyarakat terlebih seperti sekarang ini yang akan memasuki musim penghujan dimana biasanya penyakit DBD mengincar kesehatan masyarakat,” Terangnya.

Disaat yang sama ketua RW 12 sangat berterima kasih karena ini memang sangat dibutuhkan, bahkan dirinya mengatakan sudah mengumpulkan dana namun belum bisa membeli mesin tersebut, kini dirinya selaku ketua RW mendapatkan hibah mesin yang diinginkan dengan hibah dari Pemdes untuk dipergunakan di wilayahnya.

“Alhamdulillah kami sangat berterima kasih kepada Pak kades Mulayadi Fernando atau Bang Bule, yang mana kita udah berapa tahun yang lalu berharap atau mencari dana buat beli Mesin Pogging dan sekarang dari Desa udah dihibahkan buat kita semoga bermanfaat dan kedepannya, Saya mewakili masyarakat berharap Ciantra lebih maju di tangan kepemimpinan Bapak Mulyadi Fernando,” Ungkap Ketua RW 12 Perumahan Bumi Cikarang Asri.

(Redaksi)

Tolak Relokasi ke GCC, Pedagang Pasar Cikarang Grudug Pemda Bekasi

0

Tolak Relokasi ke GCC, Pedagang Pasar Cikarang Grudug Pemda Bekasi

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru Cikarang (FKP2B)gelar aksi unjuk Rasa desak PJ Bupati Kabupaten Bekasi membatalkan Relokasi pedagang Pasar Baru Cikarang.

Dalam Aksinya Koordinator Aksi Yuli Srimulyati Mengatakan PJ Bupati Bekasi terkesan memaksakan kehendak untuk merelokasi pedagang pasar ke Perumahan GCC tanpa adanya melibatkan pedagang, sehingga menurutnya Pemkab Bekasi menimbalkan pedagang kecil untuk menguntungkan investor besar.

dengan melakukan aksi treatikal yang dilakukan pedagang, dengan menggambarkan keterlibatan investor, oknum pejabat, dan oknum pedagang mereka menilai adanya dugaan permainan untuk dipaksaakan pembangunan pasar dengan sistem Swasta.

“kita gak habis pikir dengan rencananya pak PJ Bupati Kabupaten Bekasi dengan memaksakan relokasi tidak di dasari dari masukan-masukan pedagang, padahal ini kan menyangkut nasib mereka sebagai pedagang,”Sesal Yuli ketua FKP2B kepada awak media senin (26/9/22).

Lanjut yuli, dirinya mengatakan PJ Bupati harus mentaati UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan yang memang mengoptimalkan pasar tradisional yang memberdayakan pedagang kecil sehingga dapat meningkatkan perekonomian kerakyatan.

“laksanakan Undang-undang tersebut, sehingga kita bisa menilai keberpihakan PJ Bupati Kabupaten Bekasi, tetapi justru ini malah kebalik, PJ Bupati bersikeras untuk merelokasi pedagang ke GCC, sebenernya ini ada apa?padahal seluruh elemen pedagang sudah menyatakan menolak di relokasi, “sindirnya

Lalu Tokoh Masyarakat Pasar Cikarang dalam rapat terbatas Mengatakan PJ Bupati Bekasi begitu memaksakan sehingga terlihat seperti Marketing Perumahan Grand Cikarang City (GCC), menurutnya PJ Bupati Bekasi seharusnya meneruskan konsep dan gagasan Bupati sebelumnya.

” sebenernya konsep pak PJ ini bagus, tetapi disini, Pemerintah terkesan menjadi marketing GCC,”Candanya

PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan akan terus berkomunikasi dan terus menampung masukan persolan relokasi pedagang ke GCC, tetapi menurutnya untuk perelokasian tersebut akan segera dilakukan oleh Pemkab Bekasi.

“kita akan lanjutkan relokasi ke GCC,”Tutupnya.

(Tim)