Home Blog Page 239

Ketua BPD Bantarsari Bantah Tudingan Terkait PAW Kangkangi Perbup, Ini Penjelasannya

0

Ketua BPD Bantarsari Bantah Tudingan Terkait PAW Kangkangi Perbup, Ini Penjelasannya

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Terkait adanya proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bantarsari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi yang dituding adanya dugaan kangkangi Peraturan Bupati Bekasi Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Badan Permusyawaratan Desa dibantah Ketua BPD Bantarsari, Ibrohim.

Ia pun menjelaskan, Sebelumnya ia menjabat Wakil Ketua BPD, sedangkan Ketua BPD dijabat oleh almarhum Busro Al Karim yang meninggal dunia karena sakit.

Dimana, ada salah satu media online kata Ibrohim, menyebutkan bahwa dalam proses PAW Desa Bantarsari telah mengangkangi Perbup Nomor 6 Tahun 2008 pada bagian kelima tentang “Pengisian Anggota BPD Antar Waktu” Pada pasal 19 ayat 1 dan 2.

“Tetapi maksudnya mungkin bukan tahun 2008 ya sesuai penulisan berita disalah satu media online, Maksudnya mungkin tahun 2018 (Mungkin salah ketik pemberitaannya)”, kata Ibrohim sambil tersenyum

Didalam Perbup, yang katanya kangkangi Perbup No 6 Tahun 2018 dibagian kelima pada pasal 19 Ayat 1 menyebutkan Anggota BPD yang berhenti antar waktu digantikan oleh calon Anggota BPD Nomor Urut berikutnya berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD.

Sedangkan Ayat 2 menyebutkan Dalam hal calon anggota BPD nomor urut berikutnya sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) meninggal dunia, mengundurkan diri atau tidak memenuhi syarat sebagai calon anggota BPD, digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya.

Dijelaskan Ibrohim, menurutnya setelah adanya pemberitaan tersebut, ia mencoba memahami dan berpendapat bahwa hal itu apabila pada saat pemilihan BPD pada tahun 2018 lalu di wilayah atau Dusun tersebut ada nomor urut berikutnya yang tidak dapat. Yang artinya Diwilayah/Dusun tersebut ada nomor urut berikutnya secara otomatis diajukin sebagai PAW. Dibagian kelima Pasal 19 Ayat 1 saya berpendapat dan saya garis bawahi kata terkahir “Nomor urut berikutnya berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD”.

Perlu diketahui, bahwa pada saat pemilihan BPD Desa Bantarsari pada tahun 2018 lalu di wilayah atau Dusun III hanya 4 Orang yang mengikuti Pemilihan BPD dan secara otomatis 4 Orang (Aklamasi) tersebut duduk menjadi BPD Desa Bantarsari. Karena dari 4 Orang tersebut Ketua sebelumnya meninggal dunia maka kami mengajukan PAW dan semua berjalan sesuai aturan dan terbuka.

Jika yang dimaksud kangkangi Perbup No 6 Tahun 2018 dibagian kelima pasal 19 ayat 1 dan 2. Pertanyaan saya sederhana siapa nomor urut berikutnya? kan tidak ada nomor urut berikutnya, Apa maksudnya yang disebutkan dalam proses PAW kangkangi tersebut harus kami ambil dari wilayah lain atau Dusun lain di Desa Bantarsari nomor berikutnya? nanti salah lagi bertentangan dengan bagian lain dan pasal dalam perbup itu sendiri.

Memang, dibagian kelima pada 19 ayat 1 dan 2 hanya nomor urut saja yang disebutkan tidak dijelaskan secara rinci atau secara kausalitas. Tetapi jangan hanya melihat dibagian kelima pada pasal 19 ayat 1 dan 2 saja tapi harus juga melihat keseluruhan isi Perbup itu sendiri.

Kan dijelaskan juga kata Ibrohim, Didalam Perbup No 6 Tahun 2018 Bagian kesatu Pengisian Anggota BPD pada pasal 2 ayat 1 yang menyatakan anggota BPD merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan Wilayah. Lalu pasal 3 huruf a, Pengisian Anggota BPD, Dilakukan melalui Pengisian berdasarkan keterwakilan Wilayah.

Selanjutnya dijelaskan juga dipasal 4 Ayat 1 yang menyebutkan Pengisian Anggota BPD berdasarkan keterwakilan wilayah sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 huruf a dilakukan untuk memilih calon Anggota BPD dari unsur wakil Wilayah Dusun.

Mungkin maksud dalam pemberitaan kangkangi Pebup tersebut karena tidak diambil dari Wilayah atau Dusun lain dengan nomor urut berikutnya. Kalau itu dilakukan nanti salah lagi berbenturan dengan bagian-bagian atau pasal pasal lainnya. Makanya saya mencoba untuk memahami satu persatu.

Iapun menilai, semuanya saya pikir sudah jelas dalam aturan kalau dipahami semua. Dan proses PAW pun sesuai aturan dan dilakukan secara demokratis. Mulai dari proses pendaftaran sampai dengan 3 kali perpanjangan dan tanda tangan para tokoh, Musdes, dan lain lainnya. Dan selanjutnya kami kirimkan berkasnya kepada Camat untuk selanjutnya Camat menyampaikan kepada Bupati melalui Dinas terkait.

Buktinya, Camat Pebayuran yang ditandangani Camat Hanip (sambil memperlihatkan surat) langsung mengirimkan surat tertanggal 27 Oktober 2021 kepada Bupati perihal Permohonan Pergantian Anggota BPD Desa Bantarsari.

“Kalau kangkangi Perbup, tidak mungkin Surat Keputusan (SK) keluar. Ia pun meyakini Dinas terkait lebih dahulu kroscek dan pastinya mereka lebih memahami proses dan aturan”, jelas Ibrohim.

Dikatakan Ibrohim, diwilayah atau Dusun III saja tidak ada masalah tidak ada problem semuanya baik baik saja. Karena memang prosesnya terbuka dan ditanda tangani para tokoh dan lainya sesuai aturan.

“Jika semua aturan dan proses menurutnya, sudah kita dijalankan dengan benar masih disebut kangkangi aturan, aturan mana yang dikangkangi? lalu yang benarnya seperti apa?”, tanya Ibrohim, Kamis (31/3/2022).

Semuanya sudah sangat jelas kalau dipahami keseluruhan didalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Badan Permusyawaratan Desa dan mengikat kepada peraturan diatasnya yaitu Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Sementara itu, Sekretaris Forum Badan Permusyawaratan Desa (F-BPD) Kabupaten Bekasi, Salip Saepuloh juga sependapat apa yang disampaikan Ketua BPD Desa Bantarsari.

“Sependapat dan sepemahamann dengan Ketua BPD Bantarsari. Artinya agar semuanya sama sama memahami satu persatu aturan tersebut, jangan hanya memahami satu bagian saja karena aturan tersebut itu bukan hanya satu bagian tetapi banyak bagian dan pasal lainnya yang perlu juga dipahami”, ujar Salip

Menurutnya, Proses PAW Desa Bantarsari sudah sesuai aturan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Badan Permusyawaratan Desa dan Mengikat kepada peraturan di atasnya yaitu Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 110 Tahun 2016.

(Dayat)

Pemdes Telaga Murni Gelar Pengajian Bulanan Yang Secara Rutin Dilaksanakan

0

Pemdes Telaga Murni Gelar Pengajian Bulanan Yang Secara Rutin Dilaksanakan

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Kegiatan rutin yang tiap bulanan dilakukan pemerintah Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang, Barat, Kabupaten Bekasi yaitu pengajian rutin yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa sebagai salah satu program Desa untuk mempererat talisilaturahmi antara Pemerintah Desa dengan Masyarakat.

Kegiatan rutin tersebut juga untuk meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan karena tidak hanya jasmani yang harus dipelihara tetapi rohani juga memerlukan pemeliharaan, dengan adanya program ini yang sudah menjadi program rutinan pemerintahan Desa Telaga Murni.

“Semoga kegiatan ini bisa meningkatkan keilmuan baik itu perangkat desa maupun masyarakat yang hadir dalam acara pegajian rutin ini,”. Ucap salah satu perangkat desa

Kegiatan pengajian rutin ini juga dilaksanakan dalam meningkatkan bidang keagamaan terutama keilmuan rohani bagi masyarakat, Kepala Desa H. Sugandi Abdul Malik berharap kegiatan ini dapat terus berjalan dan berampak positif bagi Perangkat Desa Telaga Murni dan masyarakat yang selalu hadir dalam acara ini.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini kita sama – sama terus berdo’a untuk kesehatan khususnya masyarakat Desa Pangguh umumnya untuk semua orang yang sedang dalam keadaan sakit Aamiin,” Ucap Kades Telaga Murni H.Sugandi Abdul Malik.

Pengajian rutin bulanan perangkat Desa Telaga Murni ini biasa dilaksanakan setiap hari Kamis pada minggu terakhir disetiap bulan, dimulai dari jam 08.00 s/d 11.00 WIB, bertempat di Kantor Desa Telaga Murni.

Kegiatan rutin ini dihadiri oleh Kepala Desa Telaga Murni, H. Sugandi Abdul Malik beserta jajaranya mulai dari unsur pimpinan (Kasi dan Kaur), Bapak/Ibu Dukuh, dan para staf, Limas, Ibu-ibu PKK dan BPD.

Pengajian rutin akhir bulan Perangkat Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi yang bertujuan untuk memberikan sentuhan rohani, yang dimana selama sebulan full Perangkat Desa sudah bekerja untuk melayani Masyarakat.

Pengajian perangkat akhir bulan di lakukan secara bergiliran yang ada di Desa Telaga Murni, Pengajian ini juga merupakan salah satu upaya untuk saling mengingatkan dalam kebaikan dan mempererat jalinan silaturahim dengan menambah wawasan ilmu keagamaan.

Pada kegiatan ini juga diisi langsung oleh Kepala Desa Telaga Murni H. Sugandi Abdul Malik dengan materi karakteristik pemimpin yang baik yang mempunyai sifat-sifat utama Rasul SAW yang meliputi sidiq, amanah, fathomah, dan tablig.

Setelah penyampaian yang diberikan langsung oleh kepala desa ini langsung ditutup dengan doa, acara dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Desa Telaga Murni, terkait beberapa informasi penting kepada perangkatnya.

Kegiatan ini merupakan kegiatan koordinasi rutin serta pembinaan perangkat desa yang konsisten dilakukan oleh Kepala Desa, yang digelar dua kali dalam seminggu setiap hari Senin dan Kamis. Melalui kegiatan ini, segala macam informasi serta kendala dapat dikoordinasikan dengan cepat dan efektif sehingga menunjang pelayanan Desa Telaga Murni yang semakin prima.

(ASP)

Pelantikan Pengurus IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi Berlangsung Meriah dan Ini Amanat dari Ketum IWO Indonesia

0

Pelantikan Pengurus IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi Berlangsung Meriah dan Ini Amanat dari Ketum IWO Indonesia

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia periode tahun 2015 – 2016 Rizal Ramli menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD IWO) Indonesia Kabupaten Bekasi di Theater Pariwisata Kabupaten Bekasi, Kamis, 31 Maret 2022. 

Kehadiran Menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas undangan Ketua Umum IWO Indonesia Ichang Rahardian.

Selain Rizal Ramli, tampak hadir Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah dan Wakapolres Metro Bekasi didampingi Kapolsek Cikarang Timur. 

Tampak hadir Sekjen Forum Latar Indonesia DR. Mohammad Amin Fauzi, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi Doni Ardon, Ketua Umum Jajaka Nusantara Damin Sada, para ketua Ormas, LSM dan wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Bekasi.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki mengatakan dirinya hadir lebih awal pada acara pelantikan pengurus DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, sebelum pejabat Forkopimda lainnya hadir.

“Saya datang lebih awal sebelum yang lain, inilah wujud keseriusan saya menyambut kehadiran IWO Indonesia dan semoga hubungan yang telah terjalin menjadi lebih baik,” ucap Akhmad Marjuki.

Dia berharap seluruh wartawan yang tergabung dalam wadah IWO Indonesia dapat membantu pemerintah, khususnya menyampaikan informasi penting untuk masyarakat.

Usai sambutan, acara dilanjutkan pelantikan pengurus DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi yang dilakukan langsung oleh Ketua Umum IWO Indonesia Ichang Rahardian. 

“Saya mengucapkan selamat kepada pengurus DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi dan berharap program kerja IWO Indonesia di Kabupaten Bekasi dapat terlaksana dengan baik,” amanat Ichang Rahardian.

Sosok advokat ini lalu mengajak seluruh wartawan di Indonesia, khususnya yang tergabung dalam wadah IWO Indonesia agar bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.

“Hari ini merupakan hari baik dan bersejarah bagi saudara-saudara yang dilantik. Saya selaku Ketua Umum IWO Indonesia mengucapkan selamat atas pelantikan pengurus DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi dan semoga program kerja yang sudah disusun dapat dilaksanakan dengan baik,” ucapnya.  

Dalam ramah tamah, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Suryo Sudharmo mengucapkan terimakasih kepada semua tamu undangan yang hadir dan membantu suksesnya pelaksanaan pelantikan pengurus DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi.

“Terkhusus untuk Plt Bupati Bekasi H. Akhmad Marjuki dan unsur Forkopimda yang hadir memenuhi undangan, saya ucapkan terimakasih,” ungkapnya.

Suryo bertekad mewujudkan SDM wartawan yang berkualitas, memiliki kapasitas dan kapabilitas di Kabupaten Bekasi. 

“Saya optimis ini dapat dicapai, keberadaan jurnalis berprestasi kang Doni Ardon sebagai penasehat di IWO Indonesia Kabupaten Bekasi semoga dapat memotivasi seluruh anggota agar dapat menjalankan profesionalisme wartawan anggota IWO Indonesia”. 

“Secepatnya kita lakukan konsolidasi organisasi dengan memperkuat SDM anggota di bidang keilmuan jurnalistik, dan jika diperlukan, IWO Indonesia dapat menggelar Uji Kompetensi Wartawan”.

“Insya Allah akan solid,” harapnya.

Pantauan wartawan, pelantikan pengurus DPD IWO Indonesia menampilkan seni tari khas Bekasi lewat koreografi apik dari Dewan Kesenian Kabupaten Bekasi dan Dewan Kebudayaan Kabupaten Bekasi.

“Ini momentum tepat menjelang pelaksanaan puasa Ramadhan 1443 hijriah,” kata Doni Ardon.
 
Selain pengukuhan pengurus DPD IWO Indonesia, juga ajang silaturahmi bagi para jurnalis, mitra dan jejaring media di Kabupaten Bekasi.

(Redaksi)

2 Orang Petugas BPK Jabar Terjaring OTT Kejari Kabupaten Bekasi

0

2 Orang Petugas BPK Jabar Terjaring OTT Kejari Kabupaten Bekasi

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi mengungkap motif pemerasan yang dilakukan dua oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, APS dan HF, terhadap pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat.

Kepada awak media, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas mengatakan, kasus pemerasan tersebut bermula dari hasil temuan APS selaku Ketua Tim Audit BPK saat menjalankan tugasnya.

“Pada bulan Desember 2021 dilaksanakan pemeriksaan rutin oleh BPK Perwakilan Jawa Barat. Salah satunya adalah APS,” kata Ricky, Rabu (30/3/2022) malam.

Kemudian, sambung Ricky, terhadap temuan BPK pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi tersebut, APS meminta uang sebesar Rp20 juta kepada masing-masing Puskesmas dengan total Rp17 juta Puskesmas dan Rp500 juta pada RSUD Cabangbungin.

“Selanjutnya, tanggal 28 Maret 2022, APS kembali menghubungi dr. M untuk langsung menyerahkan uang kepada BPK Perwakilan Jawa Barat, dimana dr. A (Forum Puskesmas) menyiapkan uang Rp250 juta dan dr. M (RSUD Cabangbungin) hanya menyiapkan Rp100 juta.

“Karena pihak RSUD Cabangbungin merasa takut jadi hanya mampu memenuhi Rp100 juta dari Rp500 juta yang diminta oknum BPK Perwakilan Jawa Barat tersebut,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Ricky, pada tanggal 29 Maret 2022, Tim Kejari Kabupaten Bekasi, mendapatkan informasi terkait pemerasan yang dilakukan oleh oknum BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, APS dan HF yang kemudian menindaklanjutinya.

“Informasi yang didapat bahwa benar telah lakukan penyerahan uang sebesar Rp350 juta kepada APS yang merupakan Ketua Tim Audit BPK Jawa Barat. Sedangkan HF hanya sebagai Anggota Tim Audit BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.

Dilanjutkan Ricky, pada Rabu 30 Maret 2022 sekira pukul 11.30 WIB, Kajari Kabupaten Bekasi didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus beserta Tim Penyidik Kejari Kabupaten Bekasi, melakukan penggeledahan terhadap kamar yang dihuni kedua oknum tersebut di Apartemen Oakwood, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Saat penggeledahan ditemukan uang tunai dalam satu buah tas ransel berwarna hitam dengan pecahan lima puluh ribu dan seratus ribuan di kamar atas nama HF yang berjumlah Rp350 juta,” ulasnya.

Untuk menindaklanjuti hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik Kejari Kabupaten Bekasi, langsung melakukan penangkapan terhadap APS dan HF yang sedang melakukan pemeriksaan diruangan BPKAD Kabupaten Bekasi.

“Kita tangkap dan langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

(Mul-BE)

Gelar Rakor lintas Sektoral, Polda Sultra Siapkan Antisipasi Kelangkaan Bahan Pokok

0

Gelar Rakor lintas Sektoral, Polda Sultra Siapkan Antisipasi Kelangkaan Bahan Pokok

GUE JABAR | Kendari – Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Lintas Sektoral mulai melakukan antisipasi terjadinya kelangkaan bahan pokok menjelang bulan Suci Ramadan yang tinggal menghitung hari, dengan menggelar Rapat Koordinasi, Senin tanggal 28 Maret 2022 pukul 10.00.

Seperti biasanya, jelang Bulan Suci Ramadan harga sejumlah bahan pokok cenderung menjadi naik mulai dari minyak goreng, cabai, bawang, gula, telur dan lainnya.

Dari pihak Polda Sultra Hadir dalam kegiatan tersebut Karo Ops Polda Sultra Tumpal Damayanus SH., MH. Dir Intelkam Polda Sultra Kombes Pol Nanang Rudi Supriatna, Kabag Bin Ops AKBP Lilik Listiyono, KBO Dit Reskrimsus AKBP Ramses T, Kasubdit 2 Dit IK Polda Sultra Kompol Rahman Dundu, Kasubdit Denmas Bid Humas Kompol Tiswan.

Sementara dari sektor pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara hadir Kepala Bulog  Drive Sultra Mardati Saing,  Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Sulaweai Tenggara LD Muh. Fitra Arsyad, Fuel Terminal Manager Kendari Novi Prasetyo.

Karo ops Polda Sultra Kombes Pol Tumpal Damayanus dalam pemaparanya menekankan agar pihak-pihak terkait bergerak dan berkordinasi untuk menjaga stabilitas serta menjamin distribusi pangan 

“Agar pihak berwenang menjamin ketersedian stock Bahan pokok dan BBM selama Ramadhan dan Idul Fitri, selanjutnya menginstruksikan tim Lapangan agar memantau minyak goreng yang ada di Distributor tidak ditahan  dan harus didistribusikan di masyarakat secara terukur untuk menjamin ketersediaan Bahan Pokok dipasaran

Sementara itu di tempat yang sama Dir Intel Polda Sultra Kombes Pol Nanang Rudi Supriatna meminta tim dilapangan untuk mengecek setiap saat ketersedian stock Bahan Pokok dan BBM selama Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.

“Berdasarkan pantauan harian saat ini fluktuasi harga jika cabe, bawang, gula, minyak goreng, daging sapi, daging ayam dan telur telah mengalami kenaikan maka harus di cek apakah naiknya harga di sebabkan ulah oknum yang menimbun.

Perwakilan Bulog Mardati Saing memberikan informasi Stock pangan “saat ini Stok Beras Bulog di Sultra sebanyak 2575 Ton yang tersebar di seluruh gudang yang ada di Sultra

“Alhamdulilah kabar baik Dibulan April Prov. Sultra telah memasuki panen raya (Kab. Konawe, Konsel, Bombana, Kolaka dan Kolaka Timur) dimana Bulog dapat menyerap hasil panen petani hingga  35.000 Ton.

Sedang pihak Pertamina Fuel Terminal Manager Kendari Novi Prasetyo menggambarkan Ketahan stock BBM di Provinsi Sulawesi Tenggara aman hingga seminggu kedepan dan setiap minggu suplay BBM ada, Jika terdapat kekurangan stock BBM dibulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri maka akan meminta penambahan kuota.

Rakor Polda Sultra bersama Disperindag, Bulog dan PT Pertamina Kendari untuk mengetahui ketersediaan  Bapok dan BBM menjelang Ramadhan Thn 2022 dan mempersiapkan langkah-langkah  antisipasi bila terjadi kenaikan harga ataupun kelangkaan Bapok dan BBM di Pasaran,”.

(Redaksi)

Adakan Market Day di Sekolah, SDI Al-Adab Karang Bahagia Bekasi Tanamkan Jiwa Wirausaha Sejak Dini

0

Adakan Market Day di Sekolah, SDI Al-Adab Karang Bahagia Bekasi Tanamkan Jiwa Wirausaha Sejak Dini

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – SDI Al-Adab yang berlokasi di Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi sejak kemarin lusa berhasil menggelar acara Market Day di lingkungan sekolah tersebut. Kegiatan edukasi tersebut dilaksanakan selama dua hari dari Senin 28 sd 29 Maret 2022 Kamis kemarin.

Kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai ajang pendidikan berwirausaha yang sudah ditanamkan sejak dini bagi anak anak SDI Al-Adab. Hal tersebut dirasa penting sebagai bentuk perwujudan dan aplikasi penguatan pendidikan karakter anak-anak siswa SDI Al-Adab tersebut.

Hal itu senada dengan apa yang di sampaikan Marshela selaku Ketua Panitia dalam kegiatan ini. “Kegiatan Market Day kali ini dilaksanakan sebagai bentuk perwujudan serta ajang edukasi dan pendidikan bagi anak anak guna penguatan pendidikan karakter mereka di sekolah maupun di luar sekolah. Ada nilai religius, kemandirian, dan gotong royong antar sesama siswa” ucap Marshela.

“Market Day ini dilakukan dengan membagi anak-anak dari setiap kelas menjadi beberapa kelompok dimana setiap kelompok terdiri dari 1-5 anak mulai dari kelas 1 sampai kelas 5”, tambah nya.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai jenis jajanan dan produk makanan di jual di dalam sekolah. Satu hal yang menarik, penjual serta pembeli ialah warga sekolah SDI Al-Adab itu sendiri.

(Novian)

Kemendagri Dorong Sinergi Pusat-Daerah Awasi Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

0

Kemendagri Dorong Sinergi Pusat-Daerah Awasi Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

GUE JABAR | Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi yang diwakili Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Iwan Kurniawan, terus berupaya mendorong terbangunnya sinergisitas perencanaan pusat dan daerah yang lebih komprehensif dalam mendukung efektivitas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah.

Hal itu menjadi salah satu arahan yang disampaikan Iwan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pengawasan dan Penegakan Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan, yang digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Hotel Intercontinental, Jakarta, Selasa (29/3/2022). Rakernas tersebut berlangsung dari tanggal 29 Maret hingga 1 April 2022.

Sinergisitas itu dibutuhkan untuk menangani berbagai permasalahan dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah.

“Terdapat beberapa permasalahan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah, yaitu minimnya sarana dan prasarana pengawasan, minimnya pendanaan program/kegiatan pengawasan dalam APBD, minimnya personel pengawasan berupa PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) di daerah, serta wilayah laut yang perlu diawasi sangat luas namun sumber daya pengawasan yang terbatas,” papar Iwan.

Karena itu, Iwan menekankan, perlunya komitmen pusat dan daerah untuk menyiapkan dukungan pendanaan terhadap pengembangan Prinsip Pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas). Pengembangan itu dilakukan melalui pembinaan, pelatihan PPNS, maupun penyediaan sarana dan prasarana.

“Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), anggaran sub-urusan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan masih minim. Anggaran sub-urusan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan pada tahun 2021 hanya sebesar 6,16 persen (Rp 141.954.508.478), dan pada tahun 2022 hanya sebesar 3 persen (Rp 37.174.223.906,-) dari total anggaran nasional untuk urusan bidang kelautan dan perikanan pada masing-masing tahun,” ujar Iwan.

Dukungan anggaran itu perlu diberikan agar upaya pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah berjalan maksimal. Pasalnya, kata Iwan, tanpa dukungan anggaran yang memadai upaya tersebut sukar diimplementasikan dengan baik. Karena itu, dukungan daerah terhadap perencanaan sub-urusan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dibutuhkan sebagai bukti keseriusan penanganan.

“Karena pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan merupakan salah satu hal yang penting dalam urusan kelautan dan perikanan,” tuturnya.

Lebih lanjut Iwan berharap, adanya kolaborasi antara pusat dan daerah untuk memenuhi sarana dan prasarana, serta pendanaan kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, sehingga tercipta sinergi yang baik dalam mendukung urusan tersebut.

Iwan mengarahkan, agar pemerintah daerah dapat merencanakan program kegiatan serta penganggaran pada sub-urusan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Hal itu baik dalam dokumen rencana pembangunan daerah, dokumen rencana kerja perangkat daerah, maupun dokumen pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan memperhatikan indikator yang telah ditetapkan dan disesuaikan dengan Permendagri Nomor 90 tahun 2019 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021,” tandas Iwan.

Puspen Kemendagri

Redaksi

Gemparkan Warga, Mayat Tanpa Identitas Terbungkus Terpal Mengambang di Kali

0

Gemparkan Warga, Mayat Tanpa Identitas Terbungkus Terpal Mengambang di Kali

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Jasad sudah membusuk dan mengambang di saluran tanggul kali ulu gemparkan warga dan diduga korban pembunuhan di Kampung Pule RT 02 RW 04 Desa Karangsetia, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Selasa (29/03/2022).

Peristiwa penemuan jasad tersebut, pertama kali berdasarkan salah satu warga yang hendak memancing ikan dan melihat terpal yang mengambang dan mencurigakan karena mengeluarkan bau yang tak sedap.

M.Usman (38) salah satu warga yang ada di lokasi kejadian menjelaskan, kondisi jasad sudah berbau busuk dan terlihat seperti di banduli genteng di bagian tengah.

“Kalau dilihat dari kondisi jasad, diperkirakan sudah lebih satu hari karena sudah berbau busuk, sepertinya bukan orang sini, soalnya saya tidak kenal,” Ucapnya.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi penemuan jasad tersebut untuk olah TKP dan evakuasi jasad tersebut.

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim mengatakan, tim identifikasi sudah melakukan pemeriksaan jasad yang diketahui seorang laki laki berkaos hitam dan celana jeans tanpa identitas.

“Kondisi sudah membusuk, rambut di kepalanya pun sudah mengelupas, Kondisi jasad juga terbungkus karung dan di banduli tujuh buah genteng yang di ikat di bagian tubuhnya,” kata Kapolsek.

Menurutnya, ia masih memeriksa beberapa saksi dan alat bukti untuk mengungkap pasti kejadian penemuan jasad tersebut.

“Dari hasil identifikasi, belum ditemukan bekas luka penganiayaan, Ciri-ciri korban bertato di bagian belakang seorang laki-laki sekitar umur 30 sampai 35 tahun,” Tutupnya

Jasad tersebut kini sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati Jakarta untuk kepentingan lebih lanjut dan otopsi.

(Redaksi)

FORMAT Bekasi Raya Peringati Hari Jadinya Yang Ke-2 Tahun

0

FORMAT Bekasi Raya Peringati Hari Jadinya Yang Ke-2 Tahun

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Forum Musyawarah Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat Bekasi (Format) rayakan hari jadi yang ke-2 dengan menggelar Kokow Bareng Bersama Irjen Pol (Pur) Drs. H. Sutisna, MH dan Kang Dr. Eef Saefulloh Fatah dengan tema ‘Bekasi Kini dan Nanti Antara Realita dan Fakta’ di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi Jawa Barat Selasa (29/03/2022)

Kegiatan hari jadi FORMAT tersebut dihadiri Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki, Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto dan Ketua PWI Bekasi Raya Melody Sinaga,

Ketua Format Bekasi H. Apuk Idris mengatan, Format sebagai wadah orang Bekasi ingin memberikan yang terbaik untuk Bekasi, terutama menyatukan orang Bekasi yang selama ini bercerai-berai.

“Format ini merupakan wadah orang Bekasi yang selama ini bercerai-berai yang insallah dengan ada format ini akan bersatu memberikan yang terbaik buat Bekasi, trutama pemimpin yang akan datang bisa lebih baik untuk Bekasi,” kata Ketua Format Bekasi, H. Apuk Idris.

Bukan hanya itu, dalam tata kelola pemerintahan Format juga selalu mengingatkan Pimpinan Daerah baik Kota maupun Kabupaten, terutama terhadap pemimpin yang kurang baik Format akan memanggil dan menasehatinya.

“Jelas bahwa format ini nanti seandainya pemimpin itu kurang baik, kami akan panggil kalau perlu cari lagi pemimpin, sama mereka juga kalau ingin meminta nasehat format atau apapun nanti akan kami bantu dan memberikan yang terbaik bagi mereka,” terangnya.

Sekarang faktanya, Masih kata H. Apuk Bekasi bagaimana, semua tau dimana sekarang ini pejabat yang ada sampai terjadinya kekosongan dibebrapa SKPD sampai 2 tahun lamanya. Bagaimana nasib orang Bekasi sangat prihatin.

“Nanti realitanya, Insha Allah akan ada pemimpin yang terbaik untuk masyarakat Bekasi, karena di Format kami akan saring nanti yang baik, contoh ada 5 orang mana yang terbaik di antaranya,” jelas dia.

H. Apuk mengaku sengaja meghadirkan para tokoh Bekasi di acara ini, untuk bagaimana Bekasi bisa memunculkan Pemimpin yang bisa hadir dan bisa menyelesaikan Bekasi.

“Jangankan di Bekasi di Provinsi lain mereka diperlukan, justu pemimpin disini yang benar-benar dapat amanah tidak pernah menganggap orang Bekasi, seperti Drs. H. Sutisna, MH dan Kang Dr. Eef Saefulloh Fatah yang mana di tempat lain mereka di perlukan kok, di kita biarkan, inilah salahnya pemimpin Bekasi yang terdahulu, sampai akhirnya seperti ini Bekasi,” tegasnya.

H.Apuk menegaskan bahwa Format tidak berpolitik, Format hadir agar anak cucu kedepan bisa menegur bila ada pemimpin yang tidak baik tidak amanah.

“Format ini tidak berpolitik, maelainkam sebagai tumpuan anak cucu kita untuk kedepan, bahwa Format akan menegur pemimpin yang tidak baik dan tidak amanah,” tandasnya.

Sementara Itu Plt Bupati Bekasi H. Akhmad Marjuki mengungkapkan pihaknya merasa bangga terhadap Format Bekaksi dan mengucapkan selamat atas terselenggaranya hari jadi Format yang ke-2.

“Saya bangga ada di dalam bagian Format. Karena Format lah yang telah menghantarkan saya menjadi Wakil Bupati Bekasi hingga saya sekarang menjabat Plt Bupati Bekasi,” kata dia.

Akhmad Marjuki Berharap kedepannya Format Bekasi harus terus menampung seluruh warga Kabupaten Bekasi agar menjadi wadah pemersatu. “Kami berharap Format menjadi wadah yanh bisa menampung semua warga Kabupaten Bekasi,” terangnya.

(Redaksi)

Rapat Koordinasi Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tingkat Kecamatan

0

Rapat Koordinasi Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tingkat Kecamatan

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – 29/02/2022 Kabupaten Bekasi mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Bekasi Tingkat Kecamatan Cikarang Barat dan Desa-Desa, bertempat di Ruang Rapat Di Desa Kalijaya Kabupaten Bekasi, Selasa 29/03/2022.

Acara tersebut dipimpin oleh Secam, Kasih Tramtib, dan Polsek Cikarang Barat, Kecamatan Cikarang Barat Secam, Kash Tramtib, dan Polsek Cikarang Barat serta dihadiri Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Untuk mendorong terciptanya stabilitas dan keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah serta mengantisipasi berbagai bentuk Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan ( ATHG) , perlu adanya stabilitas daerah melalui pendeteksian dan pencegahan dini.

Salah satu bentuk integritas dalam mengantisipasi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan ( ATHG ) adalah dengan mengoptimalkan peran forum dialog masyarakat yang sudah ada seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM ) , FKDM berperan dalam melakukan pencegahan dan pendeteksian dini terhadap potensi konflik yang terjadi dan mengganggu kondusivitas wilayah.

Guna memaksimalkan peran FKDM dalam pendeteksian dan kewaspadaan dini di masyarakat, maka perlu sinergritas antara Kasih Tramtib, Polsek Cikarang Barat, dan Limas Desa-Desa Kecamatan Cikarang Barat dengan Pemangku wilayah di Tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa – Desa.

“Rapat koordinasi dari Dusun, RW, RT, dan Limas Se Kecamatan Barat bersama di dalam satu kegiatan rapat koordinasi forum kewaspadaan Dini masyarakat dalam rangka pembinaan persatuan dan kami sangat mengapresiasi dalam kegiatan dan satu kebanggaan menjadi tuan rumah acara kegiatan terima kasih kepada pelaksana kegiatan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran dari seluruh peserta rapat koordinasi masyarakat untuk sama-sama dari semua kegiatan pada hari ini mudah-mudahan apa yang disampaikan oleh ilmu kita semua kita masing-masing besarnya satu kebanggaan bagi kami jadi tuan rumah dalam acara kegiatan.

Tidak bisa diwakili bisa harus koordinasi ini biar saya minta sama yang di bawah dalam masyarakat kadangkala informasi yang tepat yang belum tahu – tahu mungkin ini yang di bawah Jangan sampai seperti itu bisa juga jangan atau menjaga jangan sampai ikutan terutama masalah salah kita belum belum jelas apa apanya nggak ikut-ikutan kemana yang tidak bagus.”Drs Amir Hamzah. MM. Secam Cikarang Barat

“Keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat merupakan salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional. Demi terciptanya keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman, yang membangun kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat,”.

“Upaya tersebut dilakukan dengan membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Dasar pembentukkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Pembentukan FKDM mulai tingkat propinsi, kabupaten, kecamatan sampai tingkat desa dan kelurahan Pembentukan FKDM adalah untuk membantu instrumen negara dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat melalui upaya deteksi dini terhadap potensi dan kecenderungan ancaman serta gejala atau peristiwa bencana,”.

Dalam pertemuan ini membahas cegah dini atas kondisi dan situasi di daerah yg berkaitan dengan RASA. “Supriadi, SE, MAB. Kasih Tramtib.

(ASP)