Home Blog Page 246

Hari Perempuan Sedunia, Apa sebenarnya yang di Peringati ? Bagaimana Asal Mulanya ?

0

Hari Perempuan Sedunia, Apa sebenarnya yang di Peringati ? Bagaimana Asal Mulanya ?

Gue Jabar | Internasional – Poster dan ucapan selamat Hari Perempuan Sedunia atau Internasional Women’s Day sudah mulai bertebaran dan mengudara pada hari ini (08/03/22).

Tapi apakah anda pernah bertanya apa sih Internasional Women’s Day atau IWD itu ? Apakah itu sebuah perayaan atau protes ? Apa yang menjadi tema dan bahasan utama dalam peringatan ini ? Bagaimana sejarahnya ?

Hari istimewa bagi wanita ini telah ditandai di tanggal 8 Maret oleh orang di seluruh dunia lebih selama lebih dari satu abad lamanya. Haru istimewa bagi wanita ini tumbuh dari gerakan buruh pada mulanya yang berkembang menjadi acara tahunan yang diakui oleh PBB.

Bermula pada tuntutan para buruh wanita di tahun 1908, ketika itu kurang lebih 15.000 wanita berbaris melalui New York guna menuntut jam kerja yang lebih pendek, gaji yang lebih baik, serta hak untuk memilih. Hingga Partai Sosialis Amerika mendeklarasikan Hari Perempuan Nasional pertama setahun setelahnya.

Seorang aktivis berhaluan kiri dan pembela hak-hak perempuan bernama Clara Zetkin menjadi salah seorang yang mengusulkan pembentukan hari internasional untuk perempuan.

Clara melontarkan ide dan gagasannya pada Konferensi Wanita Pekerja di tahun 1910 yang di lakikan di Kopenhagen, Denmark. Hasil akhir dari konferensi tersebut, 100 wanita peserta konferensi, dari 17 negara, menyetujui dengan suara bulat.

Perayaan IWD tersebut, pertama kali dirayakan setelah penetapan nya pada konferensi Kopenhagen pada tahun 1911, di empat negara yaitu Denmark, Austria, Swiss, dan Jerman.

Perkembangan IWD semakin menemui titik terang ketika di tahun 1975, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mulai merayakan hari yang istimewa bagi perempuan itu.

Hari Perempuan Internasional telah menjadi tanggal untuk merayakan seberapa jauh perempuan telah datang dalam masyarakat, politik dan ekonomi, sementara akar politik dari hari itu berarti pemogokan dan protes diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran akan ketidaksetaraan yang berkelanjutan.

Ungu, hijau dan putih adalah warna IWD, menurut situs web Hari Perempuan Internasional.

“Ungu melambangkan keadilan dan martabat. Hijau melambangkan harapan. Putih melambangkan kemurnian, meskipun konsep kontroversial. Warnanya berasal dari Serikat Sosial dan Politik Perempuan (WSPU) di Inggris pada tahun 1908,” kata mereka.

(Novian)

Club Mobil Hyundai Accenter Gebrak Sukabumi di Peresmian Chapter Cipasura

0

Club Mobil Hyundai Accenter Gebrak Sukabumi di Peresmian Chapter Cipasura

GUE JABAR | Kota Sukabumi – Kopdar Gabungan atau Koodargab Hyundai Accent Series Club Indoesia Regional Jawa Barat Gebrak kota Sukabumi di Peresmian Chapter CIPASURA (Cianjur Puncak Sukabumi Raya) yang dilaksanakan Di Aku Cantik Villa salah satu destinasi wisata yang berada di Jl. Sawahbera, Desa Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu – Minggu (5-6/3/2022).

Dalam acara tersebut Dihadiri oleh Ketua Umum Nasional HASCI, Sugiri, serta perwakilan dari beberapa regional maupun Chapter yang ada di Jawa Barat.

Selain pelantikan kepengurusan Chapter Cipasura, Ketua Umum HASCI juga melantik Kong Alan Setiawan menjadi ketua Harian Wilayah yang membawahi Regional DKI Jakarta, Regional Jawa Barat dan Regional Banten.

“Semoga dengan bertambahnya Chapter di Jawa Barat keberadaan HASCI/Accenter semakin dikenal oleh masyarakat dan selalu berkontribusi dalam memajukan Perekonomian masyarakat diwilayah Sukabumi dengan mengangkat Keberadaan destinasi wisata yang ada dikota tersebut agar dapat dikenal oleh masyarakat luas”, ujar Ketua Umum Nasional HASCI, Sugiri.

Dikatakan Sugiri, Dengan bertambahnya Kepengurusan pusat yang membawahi Regional DKI Jakarta, Jawa Barat dan banten, Semakin mempermudah jalur koordinasi untuk mengembangkan HASCI di di tiga wilayah tersebut.

Sementara itu Ketua Chapter Cipasura, David mengatakan, selaku Chapter baru dan tuan rumah dalam penyelenggaraan Kopdargab HASCI Regional Jawa Barat mengucapkan terima kasih kepada pengurus pusat HASCI serta para Tamu undangan Dari regional Banten, DKI dan Jawa tengah serta para perwakilan Chapter yang telah hadir dalam acara ini.

“Semoga dengan momentum ini semakin memperkuat solidaritas sesama member HASCI dan saling menjaga silatuhrahmi satu sama lainnya”,ujar David.

Untuk diketahui, Sebagai bentuk publikasi keberadaan Chapter Cipasura kepada publik kota Sukabumi Khususnya, Seluruh peserta melakukan Roling Thunder dengan Mengelilingi Kota Sukabumi dengan pengawalan dari pihak Kepolisian Resort Sukabumi.

Korban Penipuan Mendatangi Polres Metro Bekasi, Ada Apa?

0

Korban Penipuan Mendatangi Polres Metro Bekasi, Ada Apa?

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Kesal lantaran tersangka berinisial RZP yang telah melakukan Penipuan mencapai setengah miliar rupiah tak juga ditahan. Kuasa Hukum korban penipuan dan penggelapan kembali mendatangi Mapolres Metro Bekasi guna mempertanyakan kejelasan kasus yang menimpa klien nya ke Unit V Ranmor Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, Senin (7/03/2022).

Pasalnya kasus tersebut sudah berjalan hampir 1 Tahun, Sejak dilaporkan korban atas nama Maslaha pada Hari Senin tanggal 29 Maret 2021 dengan Nomor : LP/390/311-SPKT/ K / III/2021/Restro Bekasi.

Korbanpun sudah beberapa kali dipanggil oleh penyidik guna memberikan keterangan dan menyerahkan barang bukti kepada penyidik.

Kuasa Hukum korban, Ihsan Fadilah SH, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari jual beli logam yang berbentuk tembaga kupasan dan pelaku meminta kepada korban uang sebesar 400.000.000 (Empat ratus juta rupiah)

Lalu, pelaku meminta kembali uang sebesar Rp 100.000.000 (Seratus juta rupiah). Klien kami mengalami kerugian semuanya sebesar Rp 500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

“Kami datang kesini untuk menanyakan kembali pada Unit V Ranmor, terkait perkembangan kasus klien kami yang telah menjadi korban penipuan atau penggelapan yang nilainya sebesar Rp 500.000.000 (Lima ratus juta rupiah)”, Ucap Ihsan Fadilah SH.

Dalam rangkaian kasus ini juga sebenarnya pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Bekasi namun pelaku tidak dilakukan penahanan karena dinilai cukup koperatif oleh penyidik.

“Pelaku sudah berstatus tersangka atau sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 22 November 2021. Tetapi belum juga dilakukan penahanan. Karena menurut penyidik dinilai koperatif dan siap kapan saja datang ke Polres Metro Bekasi apabila dilakukan pemanggilan,” Tambah Kuasa Hukum korban.

Tetapi, kalau penyidik menilai koperatif atau dengan berbagai pertimbangan. Apakah penyidik juga tidak mempertimbangkan korban yang sudah tertipu sampai Rp 500juta rupiah.

Lalu, Tersangka dengan enjoynya kemana-mana, poto sana sini, Bagaimana perasaan korban, Harusnya hal itu juga menjadi pertimbangan Penyidik.

“Kami sampai saat ini masih mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan dari pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” Tutupnya.

Sementara itu, menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang yang didampingi Kanit V Ranmor, IPTU Suhardi, bahwa kasus ini sudah Tahap I di Kejaksaan dan seluruh berkas sudah diberikan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, dan Reskrim Polres Metro Bekasi menunggu hasil kajian dari Kajaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

“Terkait Kasus ini sudah Tahap I dan semua berkas sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, kita menunggu hasilnya antara 2 minggu sampai 1 bulan. Untuk selanjutnya di Tahap II penyerahan Barang Bukti dan Tersangka kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi”, Ucapnya.

Disinggung terkait tidak ditahanya tersangka, penyidik mengakatan bahwa pelaku koperatif, apabila diperlukan memberikan keterangan selalu siap kapan saja. Tapi kita lihat dulu hasil dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi seperti apa nanti.

(Redaksi)

Acara Deklarasi Jurig Aspal Car Community Chapter Bekasi Raya Diisi dengan Santunan Yatim Piatu

0

Acara Deklarasi Jurig Aspal Car Community Chapter Bekasi Raya Diisi dengan Santunan Yatim Piatu

GUE JABAR | KOTA BEKASI – Santunan anak yatim yang di adakan acara deklarasi dari komunitas jurig aspal car community chapter bekasi raya, tepatnya di Blue Plaza, Jalan Chairil Anwar Bekasi Raya, Kota Bekasi, Jawa Barat, (6/3/2022).

” Ketua Umum Ema jurig julukan sebagai nama di komunitas jurig aspal car community di acara deklarasi chapter bekasi raya Rusdianto, ema jurig di acara peresmian chapter bekasi raya sangat antusias yang acaranya di iringi dengan adanya santunan anak yatim, dan emak jurig pun menyuapi anak yatim makan nasi tumpeng.

Saya sebagai ketua umum di komunitas jurig aspal car community yang artinya dari kepanjangan jurig itu, jujur rela iklas gerak, jujur itu kita sebagai komunitas mobil harus mempunyai sifat yang selalu positif kepada rekan rekan kita yang ada di member jurig ini, rela bila mana kita menolong rekan kita di komunitas jurig maupun di komunitas lainnya membantu dalam keadaan traebel di jalan raya maupun di tol, iklas itu bila mana suatu nanti kita membantu orang lain dalam keadaan bermusibah, komunitas jurig aspal itu harus mempunyai hati yang selalu iklas, gerak, bila mana kita di suru dengan pimpinan ataupun atasan dari member jurig di suruh merapat ketempat yang di suru atasan maupun bawahan di komunitas,

Dan saya sebagai orang tua pun selalu mengingatikan anak anak member jurig kalau kemana selalu wapada dalam membawa kendaraannya apa lagi dalam keadaan darurat, dan saya pun berpesan kepada member jangan main hp bila lagi keadaan menyetir mobil, meras seneng saya mempunyai chapter chapter yang selalu mengingati anak anak yatim di acara deklarasi sambil bersosial,” Ucap Ketua Umum Jurig Aspal.

Saya pribadi atas nama ketua umum harian di komunitas Law Car Community (LCC), jujur saya sangat senang dan bangga LCC di undang di acara deklarasi jurig aspal car community chapter bekasi raya, dan Alhamdulilah acaranya begitu meriah, banyak peserta sangat antusias meskipun sudah di bagi bagi di acara lainnya, untuk jurig aspal semua kedepannya semakin maju dan sukses tambah guyub lagi,” Ungkap Om Detung Ketua Harian LCC.

(Nito)

“Betawi Ora” Bahasa khas Bekasi, Apa Perbedaanya dengan Betawi Jakarta?

0

“Betawi Ora” Bahasa khas Bekasi, Apa Perbedaanya dengan Betawi Jakarta?

GUE JABAR | BEKASI RAYA

“Lah lu ngapah? ora danta begini sih, ilokan Mao begini Bae.”

Penggalan kalimat diatas Ialah salah satu contoh dialog yang menggunakan bahasa Betawi ora. Yap, betawi ora merupakan sebuah bahasa yang termasuk kedalam subdialek Betawi, yang umumnya digunakan oleh orang Betawi pinggiran, khususnya yang tinggal di daerah Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi bagian tengah dan Utara.

Karena menjadi bagian dari subdialek Betawi, antara bahasa Betawi Ora dengan Betawi Iye atau tengahan yang sering dituturkan oleh masyarakat Jakarta memiliki banyak kesamaan terutama dalam hal intonasi, dan gaya bicara yang terkesan ceplas-ceplos. Biar begitu, perbedaan kosakata antara keduanya cukup banyak. Alih-alih seperti bahasa Betawi Jakarta yang banyak menyerap kata-kata dari bahasa asing seperti Arab ataupun Cina, Betawi ora lebih memadukan dan menyerap kata-kata dari bahasa lokal seperti Sunda bahkan Jawa.

Hal ini disebabkan letak geografis daerah penutur bahasa Betawi ora itu sendiri yang terletak di pinggiran Jakarta dan berbatasan langsung dengan daerah yang memiliki kebudayaan lain. Katakan seperti Bekasi, ataupun Depok yang berbatasan langsung dengan Bogor dan Karawang yang dominan adalah masyarakat Sunda. Selain itu, bahasa Jawa yang diserap dihasilkan oleh proses urbanisasi yang sudah terjadi sejak masa lampau yang dilakukan suku Jawa ke daerah Jakarta maupun Banten.

Bahasa Betawi Jakarta juga terkenal dengan banyak nya kata yang diubah pelafalan akhirnya menjadi vokal “e”, sedang untuk Betawi ora tidak terlalu banyak, bahasa Betawi ora memiliki karakteristik tersendiri akibat pembauran bahasa tersebut sehingga banyak timbul kata-kata yang unik dan menjadi ciri khas tersendiri. Katakan seperti kata “bagenin” yang berarti “biarkan”, “ilok / ilokan” yang berarti “benarkah”, kemudian ada “danta” yang berarti “jelas”, “baba” yang berarti “ayah”, “awang” yang berarti “malas”, “Nanan” yang berarti “bodoamat” dan masih banyak lagi.

Disamping itu, ada juga kata kata serapan dari bahasa lokal lainnya yang umum di gunakan dalam dialek Betawi Ora, katakan kata “ora” itu sendiri yang berarti “tidak” dalam bahasa Jawa, berbeda dengan Betawi Jakarta yang menggunakan kata “Kagak”. Lalu ada “meureun” dan “pisan” yang dalam bahasa Sunda memiliki arti “mungkin” dan “sangat/banget”.

(Novian)

Kemendagri Tekankan ASN Perlu Miliki 4 Kompetensi Utama

0

Kemendagri Tekankan ASN Perlu Miliki 4 Kompetensi Utama

GUE JABAR | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan para Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu memiliki 4 kompetensi utama. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada kegiatan Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III bagi Purna Praja IPDN Angkatan XXVIII Tahun Anggaran 2022 secara virtual, Senin (7/3/2022).

Suhajar mengatakan, kompetensi-kompetensi tersebut nantinya perlu dijadikan pedoman para ASN selama melaksanakan tugasnya. Dia merinci, kompetensi pertama yakni kompetensi teknis. Dalam kaitan ini, ASN perlu memahami teknis-teknis di dunia pemerintahan, mulai dari hal dasar hingga yang paling membutuhkan perhatian menyeluruh.

Lebih lanjut, kata Suhajar, para ASN juga perlu memiliki kompetensi manajerial. Kemampuan ini berkaitan erat dengan kepemimpinan (leadership), sebab inti dari tugas tersebut menitikberatkan pada kemampuan mengatur individu-individu di dalam organisasi.

“Maka kalian (ASN) harus terus meningkatkan kemampuan kepemimpinan, kualitas kepemimpinan. Apa itu kualitas kepemimpinan? Paling tidak ada beberapa hal, yang pertama adalah kemampuan membagi tugas,” ungkap Suhajar yang memberikan pengarahan dalam acara tersebut.

Dirinya mengungkapkan, tak jarang banyak dari para ASN yang belum memiliki bekal memadai untuk membagi tugas dalam menjalankan pekerjaan. Untuk itu, kata dia, para ASN penting untuk memiliki kemampuan tersebut. Di samping itu, ASN juga dituntut memiliki kemauan dan kemampuan membagi kewenangan. Hal ini sejalan dengan tujuan politik desentralisasi yang dapat membagi kewenangan dengan baik.

Di lain sisi, untuk mewujudkan kualitas kepemimpinan yang optimal, ASN perlu memiliki kemampuan mengambil keputusan. Langkah ini akan menentukan roda organisasi pemerintahan berjalan teratur dan sesuai dengan arahan dari pemimpin tersebut.

“Nah jadi kira-kira, hal-hal kecil seperti itu harus menjadi bagian penting dari Anda untuk memastikan bahwa kompetensi manajerial (dapat diterapkan dengan baik),” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Suhajar mengungkapkan kompetensi yang harus dimiliki ASN berikutnya, yakni kompetensi sosiokultural. Kompetensi ini mendorong ASN untuk peka dengan keadaan sosial masyarakat. Kompetensi tersebut juga memiliki peran yang sangat penting, sebab berkaitan langsung dengan masyarakat.

Lagi pula, hal ini juga menjadi salah satu tugas pemerintah untuk mengurus rakyat. Karena itu, para ASN sebagai pegawai pemerintahan perlu memulai menanamkan kebaikan dan kepedulian kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk menjalankan tugas tersebut.

Lebih lanjut, Suhajar menekankan kompetensi keempat yang perlu dimiliki ASN, yakni kompetensi pemerintahan. Pada aspek ini, ASN harus memahami pengetahuan pemerintahan, meliputi cara menjalankan pemerintahan di Indonesia dan sebagainya. Dengan begitu, para ASN dapat melakoni tugas dan tanggung jawab yang diberikan secara baik dan optimal.

“Nah itu yang menjadi pesan Bapak Menteri. Kendalikan, kuasai empat kompetensi tadi,” tandas Suhajar.

Puspen Kemendagri

(Redaksi)

3 Wartawan Dianiaya Diduga Pelaku Oknum Aparat Desa, Langsung Buka Laporan

0

3 Wartawan Dianiaya Diduga Pelaku Oknum Aparat Desa, Langsung Buka Laporan

GUE JABAR | KARAWANG –  Dewan Penasihat (Wanhat) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Karawang N.Hartono mengutuk keras tindakan penganiayaan yang menimpa tiga wartawan saat akan mengkonfirmasi berita terkait Bantuan Sosial di Desa Waluya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (7/3/22).

Penganiyaan yang diduga dilatarbelakangi pemberitaan dan tugas jurnalistik, diduga dilakukan oleh oknum aparat desa dan sekelompok orang .

“Saya minta pihak kepolisian untuk mengusut dan memproses hukum para pelakunya. Dan minta kepada polisi untuk segera menangkap para pelakunya,” tegas Hartono.

Menurut Romo sapaan akrab N.Hartono mendesak kepolisian, agar mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut. Para pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Para jurnalis lanjut Romo, saat melaksanakan tugasnya dilindungi undang-undang dan mematuhi kode etik jurnalistik. Sehingga, apa yang dilakukan oleh oknum aparat desa dan kelompok yang disinyalir preman bayaran itu telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan melakukan tindak pidana yang diatur dalam KUHP.

“Dalam UU Pers itu, selain menjamin kebebasan pers di Indonesia, juga mengancam siapapun yang dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidanakan,” tegasnya.

Perbuatan para pelaku penganiayaan lanjut Romo, telah mencederai nilai-nilai kebebasan pers, dan telah melukai hak publik untuk memperoleh informasi.

Para pihak yang terlibat dalam penganiayaan ini, merupakan salah satu bentuk kedzaliman  terhadap kebebasan pers dan sangat jelas merupakan tindakan kriminal dan melanggar KUHP serta Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Sekali lagi saya sangat mengutuk keras aksi kekerasan tersebut dan menuntut semua pelakunya diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Ditegaskan Romo, kejadian penganiayaan itu merupakan tindak pidana, yang melanggar setidaknya dua aturan. Yakni pasal 170 KUHP Jo pasal 351 ayat 2 KUHP mengenai penggunaan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan penganiayaan, dan pasal 18 ayat 1 UU Pers tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik, pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

“Atas peristiwa ini, kami atas nama SMSI mendesak pihak kepolisian yang sudah menerima laporan dari korban, untuk menindaklanjuti secara objektif dan profesional,” jelasnya.

Supaya kasus kekerasan terhadap jurnalis ini mendapatkan atensi serius dengan memeriksa semua pihak yang terlibat sebagai pelaku, baik langsung atau tidak langsung. 

Berdasarkan Informasi yang diterima, peristiwa penganiayaan yang dialami Sekretaris SMSI Kabupaten Karawang Nina Meilani Paradewi, Damanhuri dan Suhada yang merupakan jurnalis media online di Karawang, itu terjadi pada hari Senin (7/3/22). Mereka tiga jurnalis dianiaya oleh oknum aparat desa dan sekelompok orang yang diduga sebagai orang suruhan.

(Redaksi)

Irfan Haeroni Gelar Reses Masa Sidang 2021-2022, Tampung Aspirasi Masyarakat Karang Bahagia

0

Irfan Haeroni Gelar Reses Masa Sidang 2021-2022, Tampung Aspirasi Masyarakat Karang Bahagia

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Tampung Aspirasi masyarakat Kabupaten Bekasi, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat F-Gerindra Irfan Haeroni gelar Reses Masa Sidang 2021-2022 di Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Senin 07/03/2022.

Tepatnya di aula kantor Desa Karang Setia Irfan Haeroni berkumpul bersama para tokoh masyarakat serta beberapa aparatur pemerintahan desa ,BPD dan dari beberapa lembaga untuk menerima usulan dan keluhan yang menjadi aspirasi masyarakat.

Banyak usulan dan juga masukan yang diterima oleh anggota DPRD Provinsi tersebut diantaranya terkait bantuan sosial pemerintah, kendala kendala di pertanian hingga infrastruktur yang diusulkan masyarakat.

Terkait penyerahan bantuan sosial khususnya BPNT yang diduga diakomodir oleh orang atau pengusaha yang dari luar kabupaten Bekasi.

Jalan yang ada di Karang Bahagia khususnya sangat memprihatinkan karena itu jalan akses kecamatan dan masih banyak jalan yang jelek hingga jalan yang banjir.

Terkait pertanian sendiri bahwa masyarakat mengatakan harga tanah lebih tinggi dari hasil pertanianya dan saluran irigasi sendiri sangat buruk kondisi airnya karena bercampur limbah dengan warna air sendiri sangat hitam pekat dan berbau.

Dari semua usulan yang diterima oleh Irfan Haeroni sendiri pun menjawab satu persatu mengatakan bahwa dirinya juga sangat memperhatikan terkait bantuan BPNT tersebut dan berharap kedepan akan agar lebih baik lagi sistemya dari kementrian sendiri.

Terkait air yang terkontaminasi dan sangat buruk kualitasnya Irfan juga sudah menyampaikan ke Pemerintah Daerah terkait pencemaran kali yang airnya mengalir ke irigasi dan sawah warga dan juga menyampaikan sudah 7 kali gagal panen di daerah Sukatani atau Bekasi Bagian Utara.

Irfan juga menjawab terkait masalah pertanian di kabupaten Bekasi sendiri belum memiliki Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) karena memang belum memiliki syaarat karena lahan yang harus disediakan seluas 45.000Ha dan di Bekasi sendiri baru ada sekitar 28.000Ha sehingga Kabupaten Bekasi sendiri belum memiliki lahan abadi terkait pertanian sendiri.

(Redaksi)

Meriah dan Penuh Khidmat Perayaan Isra Mi’raj di Masjid Jamie Al-Muttaqien Cikarang Utara

0

Meriah dan Penuh Khidmat Perayaan Isra Mi’raj di Masjid Jamie Al-Muttaqien Cikarang Utara

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – DKM Masjid Jamie Al-Muttaqien gelar peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1443 H/2022 M dengan tema “Meningkatkan Kualitas Akhlak dan Ibadah Kaum Milenial di Era Digital”, yang bertempat di halaman Masjid Jamie Al-Muttaqien Kp.Buni Asih RT 03 RW 03, Desa Karang Baru, Cikarang Utara Bekasi, Minggu (06/03/2022).

Dalam peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1443 H/2022 M, dihadiri oleh penceramah dari bogor yaitu KH.Ricky Yakub, S.Pd.i.

Acara pun semakin meriah saat tim Hadroh Halqist yang berasal dari Pondok Pesantren Halqoh El – Istigosah Cikarang Utara mengumandangkan sholawat nabi dan membacakan sirah nabawiyah yang diiringi musik hadroh.

Pada kesempatan tersebut hadir Ketua DKM Masjid Jamie Al-Muttaqien Ustad Hasanudin HN, beserta pengurus, para tokoh masyarakat dan segenap jajaran pemerintahan desa Karang Baru serta segenap jamaah Masjid Jamie Al-Muttaqien.

Dalam sambutannya, Ketua DKM Masjid Jamie Al-Muttaqien mengingatkan kepada seluruh jamaah agar kegiatan seperti ini tidak hanya sekedar sebagai peringatan semata, namun diharapkan seluruh jamaah dapat mengambil hikmah di balik peristiwa Isra’ Mi’raj. “Kalau kita ingin menang hidup di dunia akhirat kuncinya adalah shalat”.

Lebih lanjut Ketua DKM mengajak kepada seluruh jamaah untuk menjalani ibadah sebagai insan yang beriman, dan meningkatkan Imtaq (iman dan taqwa) dalam kehidupan sehari-hari.

Lagi dikatakan bahwa kita sebagai manusia harus pandai bersyukur, dan dengan bersyukur insya Allah akan dilipat gandakan rezeki oleh Allah SWT.

Ustad Hasanudin juga mengungkapkan apresiasinya kepada seluruh panitia acara yang sudah berhasil menyelenggarakan acara yang sangat luar biasa ini.

”Saya sangat mengapresiasi kepada para panitia yang sudah menyelenggarakan acara yang meriah ini, dan acara ini juga sekaligus penutupan pengajian bulanan di Masjid Al-Muttaqien,” Ucap Ustad Hasanudin HN.

”Saya berpesan kepada seluruh pemuda teruslah tingkatkan iman dan taqwa serta ilmu agama agar kita selalu senantiasa bertaqwa kepada Allah Swt,” Tutup Ketua DKM.

Dalam pelaksanaan peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1443 H/2022 Masehi dapat berjalan dengan aman dan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman.

(Redaksi)

13 Unit Rumah Rusak di Desa Jejalen Jaya Karena Angin Kencang

0

13 Unit Rumah Rusak di Desa Jejalen Jaya Karena Angin Kencang

Kabupaten Bekasi – Angin k encang yang terjadi di RT 003 / 04, dan RT 01/04, Desa Jejalen Jaya ,Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi,mengakibatkan 13 Rumah warga rusak, Pada Sabtu 05/03/2022.

Rumah tersebut rata – rata mengalami kerusakan di bagian atap.

Kuatnya angin menyebabkan atap rumah warga berserakan, dilaporkan tidak ada korban, atas kejadian ini dengan cepat (sigap), Kades Jejalen Jaya Bapak Kumpul beserta Pemdes mendata dan langsung turun ke lokasi.

Angin kencang selama 5 menit mengakibat di wilayah RT 003/ 04 sebanyak 12 unit rumah,Di RT 001/04 sebanyak 1 unit rumah rusak atap genteng nya. Kumpul ( Kades Jejalen Jaya), langsung datang ke lokasi dibantu warga untuk merapikan kembali rumah warga yang terkena musibah agar rapih kembali.

Dengan adanya kejadian tersebut Pemdes langsung melaporkan dan berkomunikasi langsung dengan pihak kecamatan dan Sat- Pol PP, Kecantan Tambun Utara, penomena angin kencang ini sekitar Pukul 13.00 hingga 13.05 Wib.

Kumpul ( kades Jejalen jaya), pun berharap warga yang terkena musibah di harap kan jangan cemas tetap waspada agar tidak ada hal yang tidak di ingin kan, dan harus jaga kesehatan karena cuaca nya yang agak kurang bagus seperti sekarang ini.

(ASP)