PD IKA UNAND SUMUT Akan Adakan Halal Bihalal 1443 H 29 Mei 2022 Mendatang
GUE JABAR | MEDAN – Pengurus Daerah Ikatan Alumni Universitas Andalas Sumatera Utara ( PD IKA UNAND SUMUT) akan adakan kegiatan Halal Bihalal 1443 H bertempat di BPSDM Prov.SU jln. Ngalengko no. 1 Kota Medan, pada tanggal 29 Mei 2022 mendatang.
Kegiatan ini dibenarkan Ketua Panitia Ir.Herlinawati kepada awak media dalam keterangan persnya, Senin (23/05/22).
Dirinya menyebut, kegiatan ini adalah dalam rangka ajang mempererat silahturahmi antar Alumni UNAND Sumut.
” kegiatan ini untuk mempererat Silahturahmi antar alumni UNAND SUMUT, maka dengan ini kami mengajak kepada rekan-rekan dimana pun untuk menyempatkan hadir dalam kegiatan ini”, tegas Herlinawati.
Dimana kita ketahui, Negara kita sedang dilanda pandemi Covid-19 selama 2 tahun ini, dalam situasi tersebut kegiatan kita sempat terhenti tentu disaat ini (Tahun 2022-red) dengan keadaan yang sudah ada kebijakan baru dari Pemerintah kita mengadakan kembali pertemuan dengan konsep Halal Bihalal, nanti nya dalam agenda tersebut kita akan melakukan pokok pembahasan terkait kemajuan organisasi kita, tutupnnya kepada awak media.
Diketaui Pengurus Daerah Ikatan Alumni Universitas Andalas SUMUT ( PD IKA UNAND SUMUT) saat ini diketuai oleh dr. Yulizar, SpM, Ketua I dijabat Ir. Novrial Amran, MEng, Ketua II Ir. Herlinawati Sembiring, Ketua III Ir. Edward Syam dan Sekretaris dijabat oleh Dr. Ir. Muhammad Syafril Harahap, MSi, Sekretaris I oleh Iskandar Zulkarnain, SPt, Sekretaris II Muhammad Ilham, SPt, SH, MH. Sementara untuk Bendahara dijabat oleh Dr. Elimasni, MSi, Bendahara I Febri Suryati, SH dan Bendahara II Ria Melati, SE Ak. (Rizky Zulianda)
Dani Ramdan Resmi Kembali Jabat PJ Bupati Bekasi Untuk Kedua Kalinya
GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Dr.H Dani Ramdan MT kembali jabat PJ Bupati Bekasi yang kedua kalinya setelah resmi dilantik oleh Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum di Gedung Wibawa Mukti Plaza Pemkab Bekasi, Senin 23/05/2022.
Setelah resmi dilantik sebagai Penjabat (PJ) Bupati Bekasi Dani Ramdan diminta untuk meneruskan seluruh pekerjaan yang belum selesai yang sudah dilaksanakan oleh PLT Bupati H.Akhmad Marzuki yang masa jabatanya selesai pada tanggal 22/05/2022, dan diminta untuk terus berikan kontribusi yang baik untuk Bekasi.
Dani Ramdan dinilai sebagai sosok yang mampu membenahi Kabupaten Bekasi lantaran kinerjanya yang memuaskan saat menjabat sebagai Penjabat Bupati Bekasi periode Juli-Oktober 2022.
Usulan agar Dani Ramdan ditempatkan kembali menjadi Penjabat Bupati Bekasi disampaikan masyarakat secara tertulis dan secara lisan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam beberapa kunjungan kerjanya ke wilayah Kabupaten Bekasi.
“Surat usulan dan rekomendasi ini disampaikan dengan harapan Gubernur Jawa Barat bapak Mochammad Ridwan Kamil berkenan untuk mengusulkan bapak Dani Ramdan menjadi Penjabat Bupati Bekasi mulai tanggal 22 Mei 2022 sampai batas pergantian jabatan Kepala Daerah hasil Pilkada Kabupaten Bekasi tahun 2024,” pungkas Ketua Umum Formasi H. Obing Fachrudin.
Mengutip Jabarprov.go.id pada 11 Mei 2022 (baca: https://jabarprov.go.id/index.php/news/46629/Gubernur_Ridwan_Kamil_Usulkan_Tiga_Nama_Penjabat_Kepala_Daerah_), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mengusulkan tiga nama ASN (Aparatur Sipil Negara) ke Kementerian Dalam Negeri untuk menjadi Pj Bupati Bekasi selepas periode masa jabatan 2017-2022 berakhir.
Tiga nama ASN itu yakni Dani Ramdan (nomor urut 1), Mohamad Arifin Soedjayana (nomor urut 2) dan Boy Iman Nugraha (nomor urut 3). Ridwan Kamil merekomendasikan nomor urut 1 Dani Ramdan untuk kembali menduduki jabatan tersebut.
Sebagai ASN, Dani Ramdan mengaku sudah menandatangani sumpah janji yang harus selalu siap ditugaskan dimanapun dan kapanpun oleh pimpinan.
“Saya selaku ASN sudah menandatangani sumpah janji PNS dan harus selalu siap ditugaskan dimanapun dan kapanpun oleh pimpinan,” tegasnya.
Diketahui, Dani Ramdan pernah menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi pada Juli sampai akhir Oktober 2021, kala itu dirinya ditugaskan karena Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja wafat. Adapun Saat ini masih menjabat sebagai Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat.
Gubenur Ridwan Kamil menegaskan jabatan Penjabat Bupati hanya satu tahun, setelah itu dievaluasi apakah diteruskan atau diganti.
Sebagai informasi, Kabupaten Bekasi akan mengikuti Pilkada serentak pada 2024. Praktis pada 2022-2024 Kabupaten Bekasi akan dipimpin oleh Penjabat Bupati.
Setelah pagi harinya dilantik sebagai Penjabat (PJ) Bupati Bekasi pada malam harinya pun Dani Ramdan menghadiri acara pisah sambut Bupati Bekasi di Nuanza Hotel Cikarang Selatan yang dihadiri Forkopimda serta para tokoh tamu undangan.
Agus Salim Resmi Dilantik Menjadi Pj Kepala Desa Sukajadi
GUE JABAR | Kabupaten Bekasi Pelantikan Agus Salim S.E sebagai Pj Kepala Desa Sukajadi Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi, Sabtu 21/05/2022 di kantor Desa Sukajadi pukul 15:30 berlangsung tertib dan khidmat, dalam acara pelantikan yang di pimpin langsung oleh Camat Sukakarya Rusdi Azis juga dihadiri Kabid DPMDes Maman Kapolsek dan Koramil serta para staf Desa BPD tokoh masyrskat maupun tokoh pemuda.
Agus Salim menjabat sebagai Pj Desa Sukajadi menggantikan Kepala Desa yang sebelumnya karena meninggal dunia alm M.A Supriatna yang meninggal dunia pada bulan suci Ramadhan lalu.
Dia (Agus Salim) sendiri merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berdinas di Dinas DPMDes Kabupaten Bekasi.Terpilihnya Agus Salim menjadi Pj Desa Sukajadi tentunya sudah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah di setujui oleh Plt Bupati Kabupaten Bekasi H. Akhmad Marzuki.
Pelantikan ini harus di segerakan karena ini intruksi langsung dari Plt Bupati, terang Camat Rusdi Aziz.Namun sebelumnya di ketahui bukan hanya Agus Salim yang menjadi kandidat,ada dua nama lain yang menjadi kandidat yakni Umar dan Rusdin.Namun Plt Bupati melalui hak Preogratifnya mendisposisikan Agus Umar sebagai Pj Kepala Desa Sukajadi tentunya melalui proses mekanisme persyaratan dan dengan berbagai pertimbangan- pertimbangan.
Di sela- sela sambutanya Camat Sukakarya Rusdi Azis mengucapkan ucapan selamat kepada Agus Salim yang telah terpilih dan di lantik menjadai Pj Kepala Desa Sukajadi,sekaligus mengingatkan kepada Agus,untuk bersenergi dengan para Kaur,staf desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam membangun Desa ucap Camat yang mendapat mandat dari Plt.Bupati untuk segera melantik Agus Salim menjadi Pj Kepala Desa Sukajadi.
Masih menurut Camat,dalam aturan Undang-Undang no 6 tahun 2014 masa jabatan Kepala Desa yang di tinggalkan karena berhenti,meninggal dan lainya masih di atas satu tahun maka harus di adakan pemilhan Kepala Desa Definitif melalui Pejabat Antar Waktu (PAW).Tentunya ini tugas Pj Kepala Desa yang menjabat selama enam bulan kedepan berkoordinasi dengan BPD dan para tokoh masyarakat.
Hal senada juga di sampaikan oleh Kabid DPMDes Maman yang juga hadir dalam pelantikan Pj Agus harus segera melaksanakan Musdes perubahan untuk penganggaran pemilihan Kepala Desa PAW. Yang Regulasinya akan di lakukan oleh BPD untuk membentuk kepanitiaan dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Desa PAW.Maman juga berharap agar terciptanya situasi kondisi yang baik,juga dalam hal administrasi Desa karena Pj Agus sendiri kan dari Dinas DPMD ujarnya.
Kepala Desa Agus Salim sendiri selaku Pj Desa Sukajadi saat di temui Ketua Lembaga Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia (GRPPH-RI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat Brian Shakti menyampaikan progress kerja yang tetap akan melanjutkan dari hasil Musdes dengan sesuai RAPBDes yang sudah ada,perbaikan administrasi desa, kedisiplinan pegawai dan perdes-perdes yang belum selesai dan semua itu perlu kita kordinasikan kepada para pegawai desa terutama BPD Desa Sukajadi.
H. Boby Agus Ramdan Hadiri Walimatus Safar Politikus Partai Gerindra
GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – H. Boby Agus Ramdan berkunjung pada acara Halal Bi halal Walimatus Safar H. Ajuk yang beralamat di Jl. Kp. Buni Asih HBS Desa Pasir gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Minggu (22/05/2022).
Acara yang dilaksanakan di kediaman H. Ajuk tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai dengan diawali pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ustadz Khoirul Hadi.
Haji Boby yang saat itu hadir, turut memberikan doa kepada Haji Ajuk agar ibadahnya ke Tanah Suci diberikan kelancaran dan kemudahan.
“Semoga keberangkatan H. Ajuk diberikan kesehatan dan kekhusuan dalam beribadah di tanah suci serta mendapatkan ridhoNya Allah SWT sehingga menjadi Haji yang mabrur. Aamiin”. Ucapnya.
Selain dihadiri Haji Boby, acara tersebut juga dihadiri banyak tokoh masyarakat dan tokoh agama, seperti Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si.,CSEE, tokoh masyarakat kab. Bekasi H. Yaman Edi Bair, KH. Muktar Ghojali, KH. Atin Hayatin Kauni, S. Ag, pengasuh Ponpes Halqoh El-Istighotsah, H. Zakaria, Ustadzah Ety Nurhayati, KH. Fachrudin, KH. Yusuf Suyari dan banyak tokoh lainnya dari pengurus PCNU Kabupaten Bekasi.
Acara berjalan dengan lancar dan khidmat yang kemudian ditutup dengan doa oleh KH. Atin Hayatin Kauni selaku Pengasuh Pondok Pesantren Halqoh El-Istighotsah.
Dilansir dari Okezone.com Walimatus Safar merupakan syukuran sekaligus berpamitan, memohon maaf dan berdoa supaya calon jamaah haji yang hendak ke Tanah Suci selamat dalam perjalanan serta diberikan kemabruran dalam beribadah. (May)
Gelar Minggon, Kades Karang Asih Sekaligus Gelar Acara Halal Bihalal
GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Pemdes Karang Asih gelar rapat Minggon di Aula kantor desa dengan sekaligus gelar acara halal bihalal dengan seluruh aparatur pemerintahan dan lembaga desa, Kamis 19/05/2022.
“Setelah hari raya lebaran hari ini kita mulai aktivitas yang full di hari Kamis sekaligus kita mengadakan rapat minggon dan halal bihalal mudah-mudahan dengan motivasi baru setelah lebaran ini kembali semangat para aparatur pemerintahan desa Karang Asih,” Ucap Kades Samsu Dawam.
“Yang seluruhnya hadir ini adalah aparatur desa dari tingkat RT RW Kepala Wilayah Dusun aparat pemerintahan dan semua lembaga pastinya hari ini hadir,” Ucap Kades Karang Asih Samsu Dawam yang biasa disapa lurah Cacu.
Dalam sambutanya Kades Karang Asih Samsu Dawam mengatakan dan membahas terkait rumah sehat untuk masyarakat yang dinilai pantas untuk menerima bantuan yang sudah dianggarkan melalui anggaran APBN yang diterima oleh pemdes Karang Asih.
“Semua ini menjadi kewajiban kita Pemerintahan Desa Karang Asih bahwa setiap tahun itu harus menganggarkan rumah sehat yang dianggarkan dari dana desa (APBN) artinya untuk fokus terhadap rumah warga-warga yang tidak layak sehingga kami lebih prioritaskan,” Terang Kades.
‘Bantuan rumah sehat ini diberikan dalam bentuk uang mereka belanjakan, pengawasan pemerintahan LPJ juga itu tanggung jawab kita si penerima dan pemerintahan desa,” Jelasnya.
Kades juga menjelaskan terkait acara halal bihalal yang diagendakan sekaligus acara rapat Minggon tersebut.
“Namanya hidup manusia adalah tempat salah dan dosa ya mudah-mudahan bisa saling memaafkan dengan bersalam-salaman,” Pungkasnya.
Halal Bihalal F-BPD Kabupaten Bekasi Dihadiri Ketua DPRD BN.Holik Qodratullah
GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Kegiatan halal bi halal Forum BPD Kabupaten Bekasi penuh dengan nuansa suka cita serta kekompakan dari anggota.
Lebih menariknya, acara tersebut didukung Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Bn Holik Qodratullah dan di isi dengan beberapa kegiatan seperti perlombaan yang bersifat gotong royong salah satunya lomba jalan bakiak.
“Dari perlobaan ini bisa kita lihat bahwa kekompakan Forum BPD masih sangat kuat dan solid,” Ketua Forum BPD Kabupaten Bekasi, H. Karno, (12/5).
Selain kekompakan yang kita jaga, kata H. Karno, silaturahmi antar anggota pun selalu kita jaga demi terwujudnya visi misi forum BPD.
“Untuk mencapai tujuan ke wilayah Kabupaten Karawang kita bersama anggota lakukan Touring memakai sepeda motoro,” kata dia.
Ditanya mengapa lebih memilih touring memakai motor, menurut dia pihaknya ingin menunjukan bahwa Forum BPD Kabupaten Bekasi ini tetap kompak dan solid.
“Saya berharap kekompakan ini tetap terjaga dan kegiatan ini bisa dilakukan setip tahunnya bahkan bulan,” pungkasnya.
Ketum IWO Indonesia Icang Rahardian : Apa Kabar Hasil Inspektorat
GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki Melantik Ratusan Pejabat Fungsional, Kamis , 19 Juni 2020. Sebuah keputusan yang Luar biasa dan sangat politis, pasalnya Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki pada tanggal 22 Juni 2022, Jabatannya akan habis alias sudah tidak lagi menjabat PLT Bupati Bekasi.
Menurut Icang Rahardian, keputusan Politik yang di lakukan oleh Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki, tidak mencerminkan pemimpin yang baik, dan icang menegaskan semestinya Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki jelaskan dulu hasil laporan Inspektorat Kabupaten Bekasi pada Masyarakat Kabupaten Bekasi, terkait beredarnya Draf rotasi mutasi berbentuk file pdf mengenai Daftar nama – nama pejabat Bekasi yang beredar di group – group Watshap Masyarakat Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
” Lanjut Icang tentukan dulu setatus Hukum orang yang mengedarkan dokumen tersebut apakah itu Hoax atau benar adanya, karena icang yakin beredarnya dokumen tersebut sarat adanya kepentingan Pribadi dan oknum yang mencari keuntungan sesaat”.
Apalagi Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki akan segera berakhir mestinya janganlan meninggalkan keputusan politik yang terkesan kurang elok. Jadilah negarawan dan pemimpin yang baik apalagi jabatannya sudah menghitung hari mestinya hari – hari terakhir ini jadikan tempat dan ladang permintaan maaf pada semua jajaran di pemerintahan Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya kata Icang menurut Pak Maman Agus Supratman selaku Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi buka suara soal tersebarnya draft rotasi mutasi yang belakangan ini ramai dibicarakan.
Kata Maman Agus Supratman mengatakan kalau Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi sudah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak atas tersebarnya dokumen tersebut.
“Terkait kebocoran draft itu, kita sudah melakukan pemeriksaan. Semuanya sudah kita periksa termasuk BKD (BKPSDM), dan bahkan pak (plt) bupati pun bersedia memberikan keterangan,” Jadi kapan penyelesaian hal terebut di selesaikan Plt Bupati Bekasi apa ini Jawabannya yang mengangkat 163 ASN. Tandas Icang Rahardian
Bawaslu Kabupaten Bekasi, Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Untuk Pelajar Tingkat SLTA se-Kabupaten Bekasi di SDIT Nurul Fajri
GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bagi siswa SMA/SMK Se-Kabupaten Bekasi, yang merupakan program dari Bawaslu Goes To Campus.
Pemateri acara diisi langsung oleh Anggota Komisioner Bawaslu, Khoirudin, Alip Widada dan Aan Hasanah serta Kepala Sekolah SMAIT Nurul Fajri, Shalahuddin.
Acara sosialisasi digelar di lantai 3, gedubg SDIT Nurul Fajri, jalan Telaga Asih, Desa Telaga Asih, Cikarang Barat, pada Rabu, (18/05/2022).
Sebagai pemateri sosialisasi, Khoirudin Anggota Komisioner Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran, menjelaskan sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan dasar, Bawaslu memiliki peran dan fungsi meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat.
“Karena itu secara fungsi Bawaslu ada dalam pencegahan, pengawasan, penindakan dan penyelesaian sengketa prosesnya. Secara umum memang Bawaslu yang mengawasi, tetapi dalam negara demokrasi sebenarnya masyarakat lah yang menjadi stakeholders atau pelaku utama pengawasan,” terang Khoirudin.
Karena itu menurutnya apa yang disampaikan kepada para pelajar sebagai bagian dari masyarakat merupakan hal penting untuk ikut menunjang pelaksanaan pemilu yang Luber (Langsung Umum Bebas Rahasia) Jurdil (Jujur dan adil) serta Demokratis.
“Kita memiliki tujuan agar masyarakat dapat mewujudkan pemilu yang berintegritas, membentuk kesadaran politik, mencegah terjadinya konflik dalam pemilu, menaikkan partisipasi publik dan yang terakhir juga mampu meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia ini,” tandasnya.
Senada dengan itu, Anggota Komisioner Bawaslu, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Akbar Khadafi menjelaskan Bawaslu Goes To Campus merupakan program yang dicanangkan oleh Bawaslu RI dengan sasaran ke pelajar sekolah dan mahasiswa, yang pada Pemilu tahun 2024 mendatang memiliki hak pilih atau hak konstitusi.
“Tadi menurut pak Kepala Sekolah para siswa di tahun 2024, insya Allah sudah memiliki hak konstitusinya, jadi penentuan masa depan bangsa Indonesia ada di tangan kita semua,” jelas Akbar dalam sambutannya mewakili Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi kepada para pelajar yang hadir.
Akbar melanjutkan, dalam negara demokrasi pemilu merupakan wadah untuk warganya setiap lima tahun sekali.
“Jadi setiap lima tahun, kita melaksanakan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Biasanya kita memilih lima kotak suara. Pertama pemilihan Presiden, kedua DPR RI, ketiga DPD RI, keempat DPRD Provinsi, dan kelima DPRD Kabupaten/Kota,” lanjutnya.
Dia menginformasikan, Pemilu mendatang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari tahun 2024 dan telah disahkan oleh Komisi II DPR RI melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tripartit penyelanggara pemilu.
“Baik itu Komisi Pemilihan Umum, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, maupun Bawaslu, insya Allah pasti ini, sekarang sedang pembahasan konsindering tentang peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu di Komisi II tentang tahapan pemilu. Jadi tahapannya sudah ada draftnya, tinggal disahkan,” terang Akbar.
Menurut Akbar, bulan Juni 2022 mendatang penyelenggara dari tingkat pusat sampai daerah sudah melaksanakan tahapan pemilu.
“Karena tahapan pemilu dalam Undang-undang itu 20 bulan. Kalau 14 Februari maka 14 Juni besok kita sudah mulai tahapan pemilihan umum,” tandasnya.
Mengenai Pemilihan Kepala Daerah, dia menambahkan secara serentak akan dilaksanakan di seluruh Indonesia pada bulan November 2024 di 34 provinsi, dan 500 Kabupaten/Kota.
Senada dengan itu, Shalahuddin Kepala Sekolah SMAIT Nurul Fajri mengungkapkan mendukung program Bawaslu tersebut karena selaras dengan pembelajaran kontekstual dan aplikatif yang dilaksanakan di sekolah yang dipimpinnya.
“Hari ini kita mendapatkan pembelajaran yang luar biasa, nanti ditanyakan saja apapun nanti anak SMA semua pengurus Osis, ditanyakan saja kepada bapak-bapak dari Bawaslu,” tandasnya.
Polsek Batang Kuis Tinjau Lokasi Galian C, Berikan Peringatan Keras
GUE JABAR | Deli Serdang – Polsek Batang Kuis Tinjau Lokasi Galian C, Berikan Peringgatan Keras.Dalam tidakan penertiban yang dilakukan Sat Pol PP terkait para pengusaha tambang galian C tanpa ijin, Polsek Batang Kuis jajaran Polresta Deli Serdang kerja keras hingga malam dini hari.
Tindakan peninjauan lokasi galian C tanpa ijin yang berada di Desa Sena Langsung di pimpin Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu, S.H,.Kamis (18/05) sekira pukul 18.00 wib hinga pukul 22.30 malam
Turut hadir Kapolsek Batang Kuis Simon Pasaribu, S.H,. Camat Batang Kuis Avro Wibowo, Kasat Pol PP, Deli Serdang Marzuki bersama tim zazaran.
Kapolsek Batang Kuis Simon Pasaribu saat dikonfirmasi awak media via WhatdsAp mengatakan, terkait penertiban galian C tetap kita berikan himbauan kepada pengelola.
“Benar bang, terkait galian C yang nekat beroprasi, malam ini kami masih tetap berada di lokasi khawatir kalau para pengelola menjalankan aksi nya diwaktu malam, namun malam ini tidak ada, dan kami tidak menemukan alat berat dilokasi hanya saja ada beberap unit Dum truk sehingga diberi himbauan untuk titak melakukan kegiatan.” Jawab Kapolsek.
Informasi dari warga sekitar menyinggung ada nya penertiban yang dilakukan oleh pihak hukum itu hanya berlaku dua hari bagi pengelola galin setelah itu ratusan Dum truk hilir mudik.
“Alah sudah gak heran lagi kami bg, karena sudah bolak balik rajia dilakukan, namun tidak membuat epek jera para penggelola galian, karna apa, karna para pengusah to dak ditangkap sehingga terjadi buka tutup kaya toko kelontong, “ujar warga kepada awak media.
Lagi-lagi Satpol PP Deli Serdang Setop Alat Berat di Lahan Galian C Ilegal
GUE JABAR | DELI SERDANG – Satpol PP Deli Serdang berhasil menertibkan sekaligus menghentikan dua unit ekskavator di lahan galian C ilegal di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis.
“Benar, semalam sore kita sudah menyetop beroperasinya satu unit ekskavator di galian C ilegal.Berdasarkan data,kedua ekskavator itu milik J warga Kecamatan Beringin dan H,warga Deli Tua,”kata Kasatpol PP Deli Serdang, Marzuki, Rabu (18/05/2022).
Dikatakannya, selain menyetop beroperasinya ekskavator, pihaknya juga memaksa sejumlah Dump Truk untuk balik kanan. Pihaknya berjaga di lokasi pada Selasa 17/05/2022 hingga pukul 20.00 WIB.
“Memang sampai malam hal ini kita lakukan, tujuannya agar tidak ada lagi yang melakukan galian C di daerah itu. Kita akan terus melakukan monitoring di lokasi tersebut,” papar Marzuki yang merupakan mantan Camat Labuhan Deli.
Untuk itu ia menghimbau agar pengeloa galian C untuk mengurus perizinan terhadap galian C. Jika tidak, maka Satpol PP akan terus melakukan melakukan penertiban. Selain di Desa Sena, Satpol PP juga akan melakukan penertiban di Kecamatan Percut Sei Tuan. Sebab, Satpol PP Deli Serdang juga mendapat informasi bahwa di daerah Percut Sei Tuan kembali beroperasi galian C ilegal.
Camat Percut Sei Tuan, Ismail membenarkan kalau di Desa Bandar Klipah, terdapat galian C ilegal. Bahkan, pihak bersama tim terpadu sudah beberapa kali melakukan penertiban. Hanya saja, tambah Ismali, oknum pelaku galian C kadang beroperasi di malam hari.
“Kita sudah tertibkan, tapi seminggu kemudian mereka beroperasi lagi. Jadi mereka seperti main kucing-kucingan dengan kita. Karenanya, jika Satpol PP akan turun kita siap memback-up,” ujar Ismail via telepon. (Rizky Zulianda)