Home Blog Page 267

Ketua HIPMI M. Azmi Robbani Lakukan Giat Bersama Baznas Kabupaten Bekasi dan Jabar Bergerak

0

Ketua HIPMI M. Azmi Robbani Lakukan Giat Bersama Baznas Kabupaten Bekasi dan Jabar Bergerak

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) lakukan kegiatan Bakti Sosial bersama dengan Baznas Kabupaten Bekasi dan Jabar bergerak untuk warga yang terdampak Covid-19 di Amazzone World Jababeka Cikarang, Jl. Cikarang Baru Raya No.18, Desa Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jumat, (10/12/21).

Dalam kegiatan bersama tersebut diantaranya Pembagian Paket Sembako kepada Yatim dan Dhuafa, Pembagian Beasiswa, Pembagian Kursi Roda, Bedah Rumah dan Pembagian Gerobak dorong.

Diketahui sebanyak 200 Paket sembago yang dibagikan untuk Yatim dan Dhuafa, Kursi roda untuk dhuafa yang mengalami tidak dapat berjalan, 1 Unit Bedah Rumah yang dilakukan pada hari tersebut.

Ketua HIPMI M.Azmi Robbani, turun langsung dalam kegiatan tersebut bersama Baznas Kabupaten Bekasi dan juga Jabar Bergerak mengatakan bahwa ini adalah salah satu kepedulian dari seluruh unsur sosial yang ada di Jawa Barat ini, dan merasa sangat senang mendapat ajakan untuk melakukan kegiatan semacam ini.

“Saya sangat senang mendapat ajakan kegiatan sosial ini, dengan begini kita bisa saling berbagi dan saling merasakan,” Ucapnya.

“Disamping itu saya bisa melihat langsung saudara saudara kita yang sedang mengalami kesulitan terlebih pada masa pandemi seperti sekarang ini,” Tambahnya.

“Saya berharap semoga ini semua bisa bermanfaat untuk saudara saudara kita, dan saya ucapin terima kasih untuk Baznas Kabupaten Bekasi dan Jabar Bergerak yang sudah mengajak HIPMI dalam kegaitan yang sangat luar biasa ini,” Pungkasnya.

(Redaksi)

Hadiri Hut Dua Media Online, Ini Harapan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

0

Hadiri Hut Dua Media Online, Ini Harapan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi HM.BN.Holik Qodratullah mengucapkan selamat atas Hari Ulang Tahun atau HUT ke – 4 Media Online Beksi Indonesia News dan Jurnal Indonesia Baru.

BN Holik berharap Beksi Indonesia News dan Jurnal Indonesia Baru menjadi media literasi yang mencerahkan dan mencerdaskan.

“Kami mengucapkan selamat milad ke – 4 Media Online Beksi Indonesia News dan Jurnal Indonesia Baru yang telah memberikan warna tersendiri di Kabupaten Bekasi, dan kami berharap media Beksi Indonesia News dan Jurnal Indonesia Baru bisa tampil menjadi media literasi yang mencerahkan dan mencerdaskan sekaligus memajukan Kabupaten Bekasi dengan menyajikan informasi yang berimbang,” kata BN Hholik dalam sambutannya, Sabtu (11/12/2021).

Politikus Partai Gerindra ini berharap agar peran media Beksi Indonesia News dan Jurnal Indonesia Baru dan media lainnya dapat membawa Kabupaten Bekasi semakin maju.

“Harapan kita, semoga Kabupaten Bekasi dengan peran pers semakin kuat, semakin maju, sehingga tercipta Kabupaten Bekasi yang unggul dan terbaik,” katanya.

Media Online Beksi Indonesia News dan Jurnal Indonesia Baru, sejak pertama kali terbit, berupaya konsisten menyajikan informasi terbaru baik peristiwa politik, bisnis, hukum dan lain – lain. Disaat Covid-19 media Online Beksi Indonesia News dan Jurnal Indonesia Baru tetap berkarya ditengah pandemi.

Hal itu dilakukan untuk satu tujuan, yakni bahu membahu dengan entitas masyarakat serta pemerintah daerah setempat, guna mendukung program pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.

Pemimpin Redaksi Beksi Indonesia News Yusuf Ibnu Sanusi mengatakan, meski terbilang masih berusia sangat muda, Beksi Indonesia News dan Jurnal Indonesia Baru yakin mampu berkembang cepat karena dikelola secara profesional dengan melibatkan jurnalis-jurnalis muda yang berkompeten.

“Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memajukan media ini, tentunya kami mempunyai para Jurnalis muda yang handal yang mau terus belajar dan berkarya agar dapat menyajikan berita – berita yang aktual, tajam dan terpercaya.” pungkas Yusuf.

(Team)

Tiga Pilar Kecamatan Cikarang Barat, Lakukan Penertiban Bendera Ormas

0

Tiga Pilar Kecamatan Cikarang Barat, Lakukan Penertiban Bendera Ormas

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Dalam rangka giat monitoring dan pengamanan pelaksanaan penertiban atribut dan bendera ormas oleh SatPol PP Kecamatan Cikarang Barat dengan di dampingi jajaran Koramil 05/Cibitung dan Polsek Cikarang Barat, Jumat (10/12/2021).

Dalam keterangannya Supri Adi membenarkan telah dilakukan penertiban dengan cara menurunkan atribut bendera Ormas, oleh 3 Pilar diwilayah hukum Polsek Cikarang Barat, dengan personil KOMPOL TEDDY HARTANTO (Kapolsek Cikarang Barat) beserta jajaran, Kapten Inf. AGUNG PURNOMO (Danramil Cibitung) beserta jajaran, DODDY GANDI S. STP, M. Si (Camat Cikarang Barat)
Berserta jajaranya.

penertiadan bendera ormas mulai dari Jl. Raya Imam Bojol, Jl. Raya Fatahillah, Jl. Raya Teuku Umar, Jl. Arteri Tol Cibitung, Cikarang Barat Bekasi.

“Atribut ormas yang berhasil kita turunkan total seluruhnya 35 bendera Ormas yang ditertibkan,”Ucap Supri Adi.

“Giat ini juga sebagai bentuk untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan misalnya pencabutan bendera, perobekan bendera, perusakan, pos gardu, Maka kita melakukan penertiban simbol-simbol,” Tambah Supri Adi Kasi Trantib Kecamatan Cikarang Barat.

Dan diketahui, personil yang terlibat dalam penertiban baleho dan bendera ormas diantaranya, sebanyak 13 personil anggota Polsek Cikarang Barat, jajaran Koramil 05 /Cibitung sebanyak 20 personil, dan SatPol PP Kecamatan Cikarang Barat sebanyak personil 7, total keseluruhan ada 40 Personil.

(ASP)

Kota Bandung Berduka, Walikota Bandung Meninggal Dunia Saat Hendak Khutbah Jumat

0

Kota Bandung Berduka, Walikota Bandung Meninggal Dunia Saat Hendak Khutbah Jumat

GUE JABAR | Bandung – Kabar duka menyelimuti warga Kota Bandung.

Wali Kota Bandung Oded M Danial meninggal dunia hari ini Jumat, 10 Desember 2021.

Oded meninggal dunia setelah sebelumnya mendadak terjatuh saat akan mengisi khutbah Jumat di Masjid Raya Mujahidin Jl. Sancang No. 6 Bandung.

Usai pingsan, Oded langsung dilarikan ke RS Muhammadiyah, Kota Bandung.

Meski sempat mendapatkan perawatan, Oded tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Oded meninggal dunia di RS Muhammadiyah hari ini.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPW PKS Jabar, Haru Suandaru membenarkan hal itu.

“Iya (Mang Oded meninggal) mohon doanya untuk Pak Wali Kota,” kata Haru.

Penulis : Pikiran Rakyat

Jababeka Siap Hibahkan Lahan Seluas 5000 M2 Untuk Taman Wisata Religi di Kabupaten Bekasi

0

Jababeka Siap Hibahkan Lahan Seluas 5000 M2 Untuk Taman Wisata Religi di Kabupaten Bekasi

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Forum Kerunan Umat Beragama (FKUB) bersilaturahmi dengan JABABEKA Group Bersama Perwakilan Tokoh Lintas Agama, di Jababeka Golf & Cuntry Club, Kamis 09/12/2021.

Turut hadir dalam Pertemuan tersebut diantaranya Ketua FKUB Kabupaten Bekasi ( KH. M. ATHOILLAH MURSJID, SE, M.Si), Pimpinan Jababeka (ROBIN RIDUAN) beserta Jajaran, Kapala Badan Kesbangpol ( Drs. H. JUHANDI, M.Si ), Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi ( H. SOPIAN, S.Pd.I, M.Si ), Kasubag TU Kemenag ( H. DEDE ZAENAL MUTTAQIEN, S.Ag, M.Ag), Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penaganan Komplik ( ASEP ), Jajaran Pimpinan Jababeka, Pengurus FKUB dan PerwakilanTokoh Lintas Agama.

Bapak Robin Riduan dalam sambutannya menyampaikan, “Target pembangunan Wisata Religi di jabaeka harus selesai dalam 1 tahun ini, oleh karenanya saya sangat berharap pertemuan ini harus sering diadakan agar kita mengetahui progress rencana wisata religi tersebut apabila ada yang belum dilengkapi maka bisa kita lengkapi Bersama, Kami akan bersurat kepada pemerintah terkait perijinan rencana pembangunan wisata religi,” Ucapnya.

Dalam penutup sambutanya Bapak Robin Riduan menyampaikan , Jababeka akan menghibahkan lahan seluas 5000 M2 untuk Wisata Religi.

Ketua FKUB Bapak KH. M. ATHOILLAH MURSJID, SE, M.Si dalam sambutannya menyampaikan, “Bahwa Rencana Pembengunan Wisata Religi yang nantinya akan dibangun Rumah Ibadah seluruh Agama , sudah kita bahas Bersama pihak Jababeka sejak Tahun 2018, tapi karena ada Pandemi maka sempat terhenti, dan baru hari ini kami denagn pihak JABABEKA mengadakan pertemuan untuk melanjutkan rencana yang tertunda,” Ungkap Ketua FKUB.

“Saya sebagai ketua FKUB sangat berharap kepada pihak JABABEKA agar segera memberikan status lahan tersebut atau menghibahkan kepada Lembaga yang ditunjuk untuk keperluan pembangunan wisata religi yang didalamnya dibangun Rumah ibadah dari semua Agama yang ada di Kabupaten Bekasi, dan juga membangun Kantor FKUB,” Harapnya.

Kepala Kementerian Agama Kabuapten Bekasi Bapak H. Sopian, S,Pd.I, M.Si menyampaikan, “Saya Sopian adalah Kepala Kementerian Agama, Titik. Artinya saya bukan kepala kemenag Agama Islam saja , tapi seluruh pemeluk agama yang ada di Kabuapten Bekasi harus kami layani, dan kami siap melayani,” Ucapnya.

“Saya sangat apresiasi kepad FKUB yang sangat kompak dalam membina kerukunan walaupun denga napa adanya, karena saya tau bahwa FKUB tidak punya anggaran , hanya ada alkadarnya setiap tahun dari kemneterian Agama. Tapi saya salut pada FKUB, terlebih lagi ada rencana Pembangunan wisata Religi yang akan dibangun rumah ibadah selmua agama yang ada di Kabupaten Bekasi,” Tambah Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi.

Sejalan dengan salah satu program unggulan Kementerian Agama , yaitu MODERASI BERAGAMA, kami sudah merencanakan akan membangun rumah Moderasi Beragama di samping kantor KUA Cikarang Barat, tapi alangkah lebih baiknya kalau pembangunan rumah Moderasi Beragama berdampinag dengan Kantor FKUB dan taman Wisata Religi yang didalamnya ada seluruh rumah Ibadah semu agama, kalau ini terwujud, ini hal yang sangat sejalan dengan program Kementerian Agama tahun 2022 adala sebagai Tahun Moderasi Beragama, dan kalau wisata religi terwujud, ini kali pertama yang ada di Negeri ini.

(Lbs)

Plt Bupati Bekasi di Gugat ke PTUN Jakarta, Ketua Bangga Bekasi Lawyer Club Yudhi Darmansyah Berikan Tanggapan

0

Plt Bupati Bekasi di Gugat ke PTUN Jakarta, Ketua Bangga Bekasi Lawyer Club Yudhi Darmansyah Berikan Tanggapan

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Ketua Bangga Bekasi Lawyers Club, sekaligus mantan ketua Panlih Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022, Yudhi Darmansyah, SH, ketika dimintai tanggapannya terkait gugatan yang diajukan oleh pihak Tuti Nurcholifah Yasin ke PTUN Jakarta, Kamis 09/12/2021.

Mengemukakan bahwa saat ini yang perlu kita kedepankan dan menjadi urgensi adalah bagaimana memberikan dukungan kepada berjalannya pemerintahan Kabupaten Bekasi, karena menyangkut hajat hidup masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Mengingat sisa masa jabatan Plt Bupati Bekasi cukup singkat tidak sampai satu tahun, dan banyak pekerjaan yang harus diselesaikan mulai dari kekosongan pejabat teras Kabupaten Bekasi, sampai penyerapan anggaran yang perlu dimaksimalkan,” Ungkapnya.

“Apalagi Plt. Bupati Akhmad Marjuki dalam hal ini juga perlu berkonsentrasi dalam pemulihan kesehatan dan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19,”.

“Jangan sampai proses gugatan di PTUN Jakarta, mengganggu konsentrasi dan tugas utama Plt Bupati Bekasi untuk melayani masyarakat Kabupaten Bekasi,” Ucap Yudhi.

Yudhi juga menyampaikan agar hendaknya segala persoalan diselesaikan secara musyawarah, mengingat antara pihak plt Bupati Bekasi dan Penggugat berasal dari partai politik yang sama, Sehingga para pihak diharapkan secara besama-sama mengedepankan kepentingan masyarakat kabupaten Bekasi di atas kepentingan pribadi dan kelompok.

(Redaksi)

FKUB Lakukan Rapat Koordinasi Untuk Penebitan IMB Rumah Ibadah

0

FKUB Lakukan Rapat Koordinasi Untuk Penebitan IMB Rumah Ibadah

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) lakukan Rapat Koordinasi dengan Bakesbangpol Kabupaten Bekasi, Kementrian Agama Kabupaten Bekasi, Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Dinas Cipta Karya, Dinas PMPTSP, dan Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik terkait penerbitan IMB rumah ibadah, Rabu (07/12/2021).

Adanya pertanyaan dari Masyarakat baik yang muslim maupun yang non muslim yang tidak menegtahui alur penerbitan IMB untuk rumah Ibadah.

Dengan adanya hal tersebut maka FKUB merasa berkewajiban untuk mengetahui dari dinas yang membidangi peroses penerbitan IMB rumah ibadah.

Ketua FKUB KH.M .ATHOILLAH MURSJI, SE, M.Si dalam sambutan prolognya menyampaikan
alur terbitnya rekomendasi dari FKUB terkait pendirian rumah ibadat baik masjid maupun rumah ibadat Umat nonmuslim.

Ketua FKUB memaparkan PBM pasal 14 dengan lugas dan tegas,

Pasal 14
(1) Pendirian rumah ibadat harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis
bangunan gedung.
(2) Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pendirian rumah ibadat
harus memenuhi persyaratan khusus meliputi:
a. daftar nama dan Kartu Tanda Penduduk pengguna rumah ibadat paling sedikit 90 (sembilan
puluh) orang yang disahkan oleh pejabat setempat sesuai dengan tingkat batas wilayah
sebagalmana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3);
b. dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 (enam puluh) orang yang disahkan oleh
lurah/kepala desa;
c. rekomendasi tertulis kepala kantor departemen agama kabupaten/kota; dan
d. rekomendasi tertulis FKUB kabupaten/kota.

Ketua FKUB KH.M. ATHOILLAH MURSJID, SE, M.Si sangat berharap kepada pejabat terkait agar penerbitan IMB untuk rumah ibadat dapat dipermudah persyaratannya.

Dalam sambutannya Kepala Badan Bakesbangpol Kabupaten Bekasi mengatakan, “sangat berterima kasih kepada FKUB yang telah mengundang kami dalam acara Rakoor terkait IMB rumah ibadah, semoga hal seperti ini minimal 3 bulan sekali ada pertemuan untuk melayani masyarakat dalam pendirian rumah ibadah,’ Ujar Kaban Kesbangpol Drs. H JUHANDI, M.Si

PLT Kepala Dinas Perumhan Kawansan Pemukiman dan Petanahan (DISPERKIMTAN) Bapak NUR HAIDIR maenyampaikan persyaratan teknis untuk terbitnya IMB, bahwa sudah dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penyerahan Prasarana, Sarana,dan Utilitas Perumahan, Rumah Susun, dan Perniagaan di Kabupaten Bekasi yang dilanjutkan dengan Pasal 15 ayat (1) Pengembang perumahaan wajib menyediakan prasarana, sarana dan utilitas paling sedikit 40% dari keseluruhan luas lahan.

Berikut Dokumen Persyaratan yang harus disiapkan untuk penerbitan IMB Rumah Ibadah :

  1. Surat permohonan
  2. Foto Copy KTP Ketua DKM
  3. Peroposal Kegiatan
  4. Persetujuan Warga Minimal 60 Orang
  5. Rekomendasi Kepala Desa
  6. Rekomendasi Pengembang (Developer)
  7. Gambar Ukur BPN
  8. Gambar Kontruksi Bangunan
  9. Rekomendasi FKUB
  10. Foto Copy BA Serah terima Perumahan
  11. Rekomendasi Kemenag
  12. Foto Copy Blokplan perumahan yang sydah disahkan oleh dinas tata ruang

(Redaksi)

Tidak Hanya COVID-19, Penyakit Hipertensi Perlu Dikendalikan, Warga Mekarmukti Miliki Program “Si Galih”

0

Tidak Hanya COVID-19, Penyakit Hipertensi Perlu Dikendalikan, Warga Mekarmukti Miliki Program “Si Galih”

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Budiarti Agung Saputri yang akrab disapa Putri (Mahasiswi Universitas Negeri Semarang), menggalakkan pencegahan COVID-19 dan hipertensi di Desa Mekarmukti melalui program “Si Galih (Siap Cegah dan Kendalikan Hipertensi)”.

Program ini dilaksanakan sebagai dalam bentuk edukasi, advokasi tokoh masyarakat, dan senam sehat bersama setiap minggunya.

Program “Si Galih” sebagai upaya pencegahan sekaligus penurunan prevalensi hipertensi di Desa Mekarmukti tepatnya di wilayah RW 09 Perum Cikarang Baru tepatnya di Blok Kedasih dan Merak.

Hipertensi atau tekanan darah tinggi adalah kondisi dimana tekanan darah sistolik > 140 mmHg dan diastolik > 90mmHg.

Penyakit hipertensi dapat disebabkan dari beberapa faktor seperti keturunan, obesitas, merokok, konsumsi garam berlebih, konsumsi alkohol berlebih, stress, dan kurang aktivitas fisik.

Seperti hal nya COVID-19, penyakit Hipertensi dapat dicegah. Apabila penyakit tidak terkontrol, tekanan darah tinggi lambat laun bisa merusak sejumlah organ vital, seperti jantung dan ginjal.

Karena itu, orang yang mengidap hipertensi sangat berisiko mengalami kondisi yang lebih parah ketika terinfeksi virus corona.

Oleh karena itu, Putri bekerja sama dengan Desa Mekarmukti mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi untuk giat menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) khususnya rutin melakukan aktivitas fisik minimal 30 menit dan mengatur asupan garam, gula, minyak serta disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

(Redaksi)

Danau Resapan Air Perum Ratna Megah Katimaha Memakan Korban, Satu Anak Tewas Tenggelam

0
Gambar Hanya Pemanis, Ilustrasi Google

Danau Resapan Air Perum Ratna Megah Katimaha Memakan Korban, Satu Anak Tewas Tenggelam

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Tenggelamnya seorang anak yang mengakibatkan korban jiwa di genangan resapan air lokasi Perumahan Ratna Megah Katimaha RT 02 RW 06 Desa Karang Anyar, Kecamatan Karangbahagia, pada (25/11/2021) masih meninggalkan duka yang amat dalam bagi keluarga.

Diketahui korban bernama M Azril Ilham (9) tahun yang duduk di bangku kelas 3 SD, yang beralamat di Kampung Katimaha, korban merupakan anak ke 2 dari 4 bersaudara dalam keluarganya.

Pengakuan Nasep yang merupakan Bapak korban yang meninggal dunia mengatakan pada awak media, bahwa peristiwa yang terjadi pada anaknya itu adalah suatu kelalaian dari pihak developer pengembang perumahan yang tidak memberikan batas pengamanan di sekitaran lokasi.

“Sebelum kejadian tempat itu tidak diberikan pagar, saat ini usai kejadian pada anak saya pihak pengembang baru memberikan pager di sekitar penyerapan air tersebut.” Ujarnya Nasep Kamis (9/12/2021).

Dirinya mengaku masih kecewa pada pihak pengembang perumahan Ratna Megah Katimaha, yang didirikan oleh PT. Tuntas Ampuh Total, karena sampai saat ini hanya baru ada perwakilan yang datang di kediamannya.

“Baru hanya perwakilan dari perumahan yang datang, dengan memberikan uang sejumlah Rp. 3 Juta untuk bantu tahlilan pada hari pertama dan Rp. 3 juta lagi pada hari ke 3 kalo tidak salah, namun sampai saat ini belum ada yang datang kembali.” Terangnya.

Nasep juga menghimbau kepada pihak Perumahan, jika hal ini pihak Perumahan tidak menyelesaikan dengan datang secara baik baik kerumahnya, maka dirinya bersama keluarga akan mengambil sikap tegas dengan membawa persoalan ini keranah hukum.

“Persoalan ini belum selesai, jika pihak Perumahan berdiam diri tidak ada itikad baik kembali, maka saya akan menempuh dengan jalur hukum.” Tegasnya.

Menurutnya kejadian yang menimpa anaknya itu bukan seolah kesalahan dari anaknya sendiri, karena pihak pengembang seharusnya memberikan safety disekitar lokasi penyerapan air agar tidak ada anak anak yang bermain di sekitaran lokasi tersebut.

Ditempat yang berbeda, awak media mendatangi kantor pemasaran Perumahan Ratna Megah Katimaha yang di kerjakan oleh PT. Tuntas Ampuh Total demi mendapatkan informasi lainnya, namun di kantor tidak ada yang berwenang untuk memberikan informasi hal tersebut.

Dikatakan oleh salah satu yang bekerja di Perumahan tersebut, bahwa kedalaman penyerapan air pada Perumahan Ratna Megah Katimaha kurang lebih 3M ,dan hal itu diakui sebelumnya tidak ada pagar atau himbauan disekitar lokasi.

” Ya emang jaronya baru, usai kejadian anak tenggelam kemarin, sebelumnya tidak ada jaro yang di pasang, paling kalo ada anak anak di sekitar cukup di takut takutin dengan suara lalu mereka pada pegih mainnya dari situ.” Ucapnya Salah satu yang mengaku bekerja di Perumahan Ratna Megah Katimaha.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada penjelasan dari pihak pengembang Perumahan Ratna Megah Katimaha.

(Tif)

Pembangunan Jembatan Bapak Jana di Kp Ciherang Diduga Tidak Sesuai RAB

0

Pembangunan Jembatan Bapak Jana di Kp Ciherang Diduga Tidak Sesuai RAB

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Proyek pembangunan jembatan Desa Karangsatu, Kecamatan Karang Bahagia di Duga ajang korupsi, terlihat pekerjaan tersebut tidak sesuai Spek.

Proyek jembatan itu menggunakan anggaran dari APBD Tahun 2021, Pembangunan jembatan Bp jana Kp Ciherang, Rt 002/007 Desa Karangsatu, dengan nilai kontrak Rp.198.678.926.00 (seratus sembilan puluh delapan juta, enam ratus tujuh puluh delapan, sembilan ratus dua puluh enam rupiah) di kerjakan  oleh CV. Intan Mukti Jaya dengan waktu kontrak 1 Oktober S/D 14 Desember 2021.

Namun kata Ahmad Ahim warga Karangsatu yang merasa kecewa dengan bangunan tersebut. Saat dirinya ikut serta mengawasi pekerjaan di lapangan, nampak pekerjaan sedang di cor beton dengan cara di pok di karenakan mobil beton yang tidak bisa masuk kelokasi pekerjaan, pada Rabu (08/12/2021).

Menurut Ahim, bahwa proyek jembatan kurang maksimal di karenakan menggunakan ember plastik pada saat menuang coran yang di anggap pekerjaan tersebut kurang efisien dengan sistem pemadatan beton, bahkan kwalitas beton yang terlihat encer. 

Ditambah tidak adanya konsultan dan pengawas di lapangan pada saat pekerjaan tersebut di kerjakan, serta minimnya lampu penerangan proyek.

Peran pengawasan dari pemerintah pun luput, sehingga adanya dugaan pembiaraan terhadap rekanan oknum kontraktor melakukannya dengan asal jadi.

Bukan hanya itu, masih kata Ahmad Ahim dalam pemasangan pembesiannya juga mencurigakan, karena banyak ditemukan behel besi yang ukurannya variasi ada yang 8 mm – 10 mm.

Dirinya sudah mengumpulkan bukti bukti kejanggalan dalam pekerjaan jembatan tersebut, baik dari sejumlah video maupun foto, yang nanti akan di buatkannya surat keberatan dari masyarakat Kabupaten Bekasi kepada Dinas yang terkait.

Reporter : Dayat