Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu Umumkan Hasil Penelitian Administrasi Para Pendaftar
Jakarta – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengumumkan hasil penelitian administrasi para pendaftar bakal calon anggota KPU dan Bawaslu. Hasil itu tertuang dalam Keputusan Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 Nomor: 138/TIMSEL/XI/2021 tentang Hasil Penelitian Administrasi Seleksi Bakal Calon Anggota KPU dan Bakal Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027.
Berdasarkan jadwal seleksi, pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu yang dibuka sejak 18 Oktober telah ditutup pada 15 November pukul 16.00 WIB. Ketua Timsel Juri Ardiantoro menjelaskan, penelitian administrasi para pendaftar telah dilakukan sejak 10 hingga 16 November 2021 dengan mengacu pada ketentuan yang telah menjadi syarat pendaftaran.
“Jadi teman-teman, sebelum berakhirnya masa pendaftaran tanggal 15 November, kami sudah sejak tanggal 10 November melakukan penelitian administrasi,” ujar Juri dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kemendagri, Rabu (17/11/2021).
Juri mengatakan, hingga masa pendaftaran ditutup, jumlah seluruh pendaftar calon anggota KPU dan Bawaslu sebanyak 868 orang. Jumlah itu terdiri dari 492 pendaftar calon anggota KPU dan 376 orang pendaftar calon anggota Bawaslu. Berdasarkan penelitian administrasi yang dilakukan Timsel, mereka yang lulus administrasi sebanyak 629 orang, dengan rincian 352 pendaftar calon anggota KPU dan 277 pendaftar Bawaslu.
Secara rinci, dari jumlah 352 orang yang lulus administrasi bakal calon anggota KPU tersebut, terdiri dari 255 laki-laki dan 97 perempuan. Sedangkan 277 orang yang lulus administrasi bakal calon anggota Bawaslu terdiri dari 207 laki-laki dan 70 perempuan.
Juri menuturkan mereka yang dinyatakan lulus penelitian administrasi, selanjutnya berhak mengikuti tahapan selanjutnya, seperti tes tertulis, penulisan makalah, dan tes psikologi yang akan berlangsung pada 24 hingga 25 November 2021. “Tes tertulis, tes penulisan makalah, dan tes psikologi akan diselenggarakan secara terpusat di Jakarta International Expo atau JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat,” terangnya.
Ulung Purnama, SH.,MH. : Apresiasi Untuk Kejagung RI Atas Respon Cepat Ambil Alih Kasus Valencya di Karawang
Kabupaten Bekasi – Respon cepat Kejaksaan Agung RI dalam mengambil alih kasus Valencya alias Nengsy Lim yang dituntut satu tahun penjara karena memarahi suaminya yang mabuk di Pengadilan Negeri Karawang yang sebelumnya sempat viral di media.
Valencya berurusan dengan hukum gara-gara memarahi suaminya yang mabuk. Pelapornya adalah suaminya, yang tidak terima dimarahi. Dia menuduh Valencya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kasus ini ditangani Kejaksaan Negeri Karawang dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Respon cepat Kejagung RI merespon kejadian tersebut dengan melakukan eksaminasi khusus atas perintah Jaksa Agung RI yang memberi perhatian khusus pada kasus ini.
Selain itu, Kejagung RI juga telah melakukan eksaminasi jaksa-jaksa yang menangani perkara di Kejari Karawang dan Kajati Jawa Barat dan telah dilakukan penonaktifan kepada Jaksa-jaksa tersebut, karena dianggap tidak memahami Pedoman Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Tuntutan Pidana Perkara Tindak Pidana Umum Tanggal 3 Desember 2019. Pada ketentuan Bab II pada Angka 1 butir 6 dan butir 7 disebutkan bahwa Pengendalian Tuntutan Pidana Perkara Tindak Pidana Umum dengan Prinsip Kesetaraan yang ditangani di Kejaksaan Agung atau Kejaksaan Tinggi dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri atau Kepala Cabang Kejaksaan Negeri sebagaimana dimaksud pada butir (1) dengan tetap memperhatikan ketentuan pada butir (2), (3), dan butir (4). dan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Karawang telah melakukan Penundaan Pembacaan Tuntutan Pidana sebanyak empat kali dengan menyampaikan alasan kepada Majelis Hakim dengan alasan rencana tuntutan belum turun dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kemudian, Jaksa pada Kajari Karawang dan Kajati Jawa Barat tidak mempedomani Pedoman Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak Dalam Perkara Pidana, dan perintah harian Jaksa Agung yang merupakan norma/kaidah dalam pelaksanaan tugas penanganan perkara atas nama Terdakwa Valencya.
KBH Wibawa Mukti mengapresiasi respon cepat Kajagung RI atas tindakan dan mengambil alih kasus tersebut, menurut Ulung Purnama,SH,MH saat ditemui di Kantor KBH Wibawa Mukti yang beralamat di Ruko Cortes Jababeka, Rabu pagi (17/11/2021) mengatakan, “Sudah sangat tepat tindakan Kejagung RI tersebut, karena Jaksa-Jaksa yang menangani perkara tidak cermat dan mengabaikan prosedur penanganan perkara dan mengabaikan pedoman Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan Bagi perempuan dan Anak dalam perkara pidana oleh karena itu wajar jika Jaksa-Jaksa yang menangani perkara Valencya tersebut diberikan sanksi, karena penanganan perkara tidak hanya berupa unsur-unsur dalam pasal yang disangkakan tetapi harus melihat adanya rasa keadilan apalagi dalam konteks UU KDRT dibuat untuk kepentingan perempuan dan anak”.
Masih menurut Ulung Purnama,SH,MH ., “Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang harus dapat melihat peristiwa hukum kejadian Valencya secara utuh dalam konteks yang mengedepankan rasa keadilan di masyarakat, faktanya yang selama ini pihak yang bertanggungjawab dalam keluarga dan anak-anak adalah Valencya, sehingga perbuatan Valencya dianggap melanggar Pasal 45 UU KDRT tidak terbukti oleh karenanya harus dibebaskan”.
Menteri Tjahyo Kumolo Resmikan Mall Pelayanan Publik di Bekasi
Kabupaten Bekasi – Mall Pelayanan Publik (MPP) ke-46 di Indonesia hadir di kabupaten Bekasi untuk melayani masyarakat yang berada di kota Industri tersebut. Sejumlah layanan telah tersedia dalam satu Gedung sehingga masyarakat dapat memanfaatkan waktu secara efektif dan efesien.
Lahirnya MPP di Kabupaten Bekasi diharapkan dapat memangkas prosedur pelayanan yang panjang dan berbelit-belit. Dengan pelayanan yang ramah dan mudah ini, juga diharapkan akan berdampak pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi setempat.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam sambutannya saat meresmikan MPP Kabupaten Bekasi, Rabu, 17 November 2021.
“Saya berharap agar MPP Kabupaten Bekasi dapat memberikan pelayanan secara konsisten dan berkelanjutan, memelihara dan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana yang sudah tersedia, serta meningkatkan koordinasi dengan lintas instansi sehingga semakin banyak jenis layanan yang diberikan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
“Berlokasi di wilayah Industri, MPP Kabupaten Bekasi siap hadir untuk melayani investasi di wilayah Kabupaten Bekasi serta mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi dan perizinan lainnya”, ungkap Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Diah Natalisa di Jakarta, Selasa (16/11/2021). Dikatakannya MPP Kabupaten Bekasi merupakan Komitmen dari Pemerintah àKabupaten Bekasi untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menandatangani komitmen penyelenggaraan MPP pada tahun 2020 lalu. Peresmian Mall Pelayanan Publik oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan AA “MPP Kabupaten Bekasi menjadi MPP ke enam di Provinsi Jawa barat setelah MPP Kota Bogor, MPP Kabupaten Sumedang, MPP Kabupaten Purwakarta, MPP Kota Bekasi dan MPP Kabupaten Karawang”, tambahnya.
Senada Plt Bupati Bekasi H Akhmad Marjuki, Mall Pelayanan Publik ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mengurus segala keperluan sehingga dapat menghemat waktu.
“Kita disini melayani pelayanan administrasi, perizinan, dan non-perizinan. Tidak perlu jauh-jauh ke kantor Pemda, untuk menyelesaikan keperluan kependudukan, perbankan, pengurusan SIM, perizinan dan lainnya”, ujarnya.
Dia mengatakan ada 20 instansi yang ikut serta dalam MPP yang berada dilokasi yang strategis atau tepatnya berada di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Cikarang Utara. MPP Kabupaten Bekasi menempati lokasi yang sama dengan Lotte Grosir Cikarang dengan luas lahan 1000 Meter Persegi dengan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
“Saya juga berharap agar kedepan bertambah lagi tenant tenant yang bergabung dalam Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bekasi dengan inovasi-inovasi nya yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya. Disampaikannya rencana pengoperasian MPP tersebut sudah direncanakan dari awal tahun 2020, namun dengan adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, khususnya Kabupaten Bekasi, maka pengoperasian mall tersebut tertunda.
“Alhamdulillah, saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi telah mereda dan telah memasuki PPKM level 1, Sehingga kita pada akhirnya dapat mulai mengoperasikan MPP ini dengan maksimal, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Ia juga menjelaskan di MPP tersebut sudah dilengkapi dengan adanya berbagai fasilitas pendukung seperti mesin antrian, mesin anjungan Disdukcapil Mandiri, TV antrian gerai layanan untuk masyarakat berkebutuhan khusus, lounge investasi, gerai nikah, juga ada sarana ibadah ruang bermain anak, ruang interaksi, pojok baca dan coffe corner.
“Mari kita bersama jaga dengan sebaik-baiknya. Semoga Pemkab Bekasi, tentunya dengan dukungan dari Kementerian PAN-RB, dapat membuka MPP di tempat-tempat lainnya di Kabupaten Bekasi, sehingga kita dapat menjangkau seluruh masyarakat,” terangnya.
Adapun ke-20 instansi yang ada di Mall Pelayanan Publik tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Kantor Pos Cikarang, Disdukcapil Kabupaten Bekasi, BPJS Kesehatan Cikarang, , BPJS Ketenagakerjaan Cikarang serta Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya ada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Taspen Bekasi, Polres Metro Bekasi, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Pengadilan Negeri Cikarang, Kejaksaaan Negeri Cikarang dan BPN Kabupaten Bekasi.
Kemudian Ditjen Pajak Wilayah Jabar II, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi, DPMPTSP Kabupaten Bekasi, DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Bank BJB Cabang Cikarang, Samsat serta Ditjen Bea Cukai Jawa Barat.
Yana Suyatna Resmi Menjadi Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka 2021-2026
Kabupaten Bekasi – Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda 1) Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna resmi dilantik sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Bekasi periode 2021-2026.
Pelantikan dilakukan oleh Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, Senin (15/11/21).
Usai acara pelantikan, Yana Suyatna menyampaikan, amanah tersebut menjadi tantangan bagi kepengurusan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Bekasi untuk merancang aksi kerja ke depan agar apa yang di harapkan pemerintah daerah dapat diwujudkan.
“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan melaksanakan kegiatan rapat kerja, menyusun program, kedepan apa yang harus kita lakukan, internal ataupun eksternal,” ujarnya.
Yana mengungkapkan, salah satu yang menjadi programnya yakni pengembangan potensi Bumi Perkemahan (Buper) Karang Kitri di Kecamatan Bojongmangu.
“Ya, ada beberapa satuan karya (Saka) yang ada di gerakan Pramuka bisa kita wujudkan di sana. Saya juga akan sampaikan ke beberapa dinas terkait, dengan pemanfaatan bumi perkemahan ini menjadi modal kita kedepan, agar Buper Karang Kitri ini bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Untuk Permudah Layanan Masyarakat, Pemdes Sukadami Siapkan Aplikasi Digital
Kabupaten Bekasi – Pemerintah Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan membuat inovasi dengan menyiapkan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Terpadu (Sispat) desasukadami.warga.id. Aplikasi tersebut diharapkan dapat mempermudah layanan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
Kepala Desa Sukadami, Muhamad Kunang menyampaikan, layanan Sispat ini disiapkan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
“Ya dengan layanan sistem informasi pelayanan terpadu ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor desa, cukup dengan mebuka link desadukadami.warga.id di HP-nya masing-masing,” kata Kunang, saat ditemui di kantornya, Selasa, (16/11/2021).
Muhamad Kunang mengatakan, di era modern sekarang ini, pemerintah desa harus mengimbangi layanan kepada masyarakat dengan layanan digital agar lebih efisien dan hemat waktu. Selain itu, layanan online tersebut juga mengurangi terjadinya tatap muka di masa pandemi Covid-19.
“Karena kemarin dua tahun terakhir kita dilanda pandemi, kita harus mengurangi pertemuan tatap muka dalam pelayanan kepada masyarakat. Makanya kami berinovasi dengan menyiapkan layanan digitalisasi desa,” ucapnya.
Sekretaris Desa Sukadami, Abeng Arif mengatakan akan terus meningkatkan SDM para perangkat desanya mulai dari kaur, staf, bahkan sampai ke tingkat RT agar lebih terampil dalam pengoperasian layanan digital.
“Insyallah dengan komitmen untuk melaksanakan aturan sesuai arahan dari bapak kepala desa, kami terus bekerja melayani masyarakat. Kami akan terus meningkatkan kemampuan SDM perangkat desa, agar dapat melayani masyarakat dengan lebih baik,” terangnya.
Usai Penetapan Ketua, DPC Gerindra Kabupaten Bekasi Lakukan Sosialisai Kepada Seluruh Kader
Kabupaten Bekasi – Usai memiliki kepengurusan baru, DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi menggelar Sosialisasi Kepengurusan sekaligus Konferensi Pers di Java Palace Hotel Jababeka, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Senin sore (15/11/21).
Dalam pelaksanaannya, Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Dewan Pengawas DPP Partai Gerindra Wahyu Susanto, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik, para anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Gerindra, Serta parah Tokoh, Ormas, dan kader Partai Gerindra di daerah DPC Kabupaten Bekasi.
Nugrah Hamdan (Nunu) selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi sebelumnya, mengatakan dalam sesi sambutannya ” tugas DPC Kab.Bekasi selain memenangkan pilpres dan pileg harus juga memenagkan Pilkada, kita sudah menang di 2019 dan harus menang di 2024, selamat bertugas kepada pengurus yang baru”.
Atas saja serta kontribusi Nugrah Hamdan setelah memimpin DPC Kabupaten Bekasi sejak 2017, Aria Dwi Nugraha selaku anggota DPRD Kabupaten Bekasi juga Ketua Baru DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi mengucapkan terima kasih.
Hal itu terbesit saat sesi sambutannya “Terima Kasih kepada Bapak Nugraha Hamdan (Nunu) yang sudah memenangkan Gerindra pada 2019, dan sangat banyak memberikan kontribusinya”.
Pewaris tongkat estafet kepemimpinan DPC Partai Gerindra ini juga menambahkan “Menyambut pemilihan kedepan akan ada suhu yang akan memanas di skala nasional, saya sebagai ketua akan berupaya dengan segala upaya dan kemampuan memastikan partai gerindra akan memenangkan kembali pemilu tahun 2024, hasil dari rapat koordinasi DPW Jawa Barat, bahwa bapak H.Prabowo Subianto agar mencalonkan diri kembali sebagai presiden 2024, dan bahwa kemenangan Prabowo adalah harga mati, dan kita di Bekasi memenangkan kembali di Bekasi dengan jumlah kursi yang bertambah dan kader terbaik menjadi Bupati 2024”.
Pada sesi akhir acara sosialisasi ini ditutup dengan penyampaian doa oleh ketua Satria (Satuan Indonesia Raya) PC. Kabupaten Bekasi H. Ajuk Junaedi.
Aria Dwi Nugraha terpilih menjadi ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi didampingi Helmi, S.E sebagai Sekretaris, Ridwan Arifin sebagai Bendahara Umum, dan H. Anden Sebagai Ketua OKK.
Ajuk Junaedi, “Selamat Kepada Bang Aria Yang Kini Menjabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi”
Kabupaten Bekasi – Dengan terpilihnya Aria Dwi Nugraha sebagai Ketua DPC Kabupaten Bekasi, Mendapatkan respon dan dukungan yang positif dari para kader partai dan juga sayap partai.
Salah satunya datang dari Ketua Sayap Partai Gerindra yaitu PC Satria Kabupaten Bekasi yang di ketuai olwh H Ajuk Junaedi yang sangat merespon dan mendukung atas terpilihnya Aria Dwi Nugraha sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi.
Diketahui setelah adanya refresh kepengurusan Gerindra di Kabupaten Bekasi, dan Aria Dwi Nugraha terpilih sebagai ketua di Kabupaten Bekasi menggantikan Bang Nugraha Hamdan (Bang Nunu) yang kini menjabat sebagai Dewan Penasehat Partai Gerindra DPC Kabupaten Bekasi.
Saat dikonfirmasi setelah adanya acara Sosialisasi Kepengurusan Partai Gerindra DPC Kabupaten Bekasi H.Ajuk Junaedi mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung dan siap mensuport sebagai sayap Partai Gerindra dan itu wajib agar kedepanya Gerindra lebih berjaya di Kabupaten Bekasi serta siap memantau dan mengawal keputusan Partai.
“Saya sangat mendukung dan siap mensuport Bang Aria dalam memimpin DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, dan kita ini kan sayap partai, wajib untuk melakukan pergerakan demi Gerindra lebih berjaya di Kabupaten Bekasi, dan siap memantau dan mengawal keputusan Partai,” Ucapnya.
“Selamat buat Bang Aria semoga bisa lebih memajukan Partai Gerindra di Kabupaten Bekasi, berawal kita punya hanya memiliki 1 Kursi Perwakilan di DPRD, bertambah menjadi 7 Kursi dan sekarang kita memiliki 11 Kursi di DPRD Kabupaten Bekasi dan semoga kedepanya lebih dari yang sekarang,” Sambutnya.
Untuk jajaran pengurus Gerindra yang baru adalah Aria Dwi Nugraha sebagai Ketua, Helmi, SE sebagai Sekretaris, Ridwan Arifin sebagai Bendahara dan H.Anden sebagai ketua OKK DPC Gerindra Kabupaten Bekasi.
Satlantas Polres Metro Bekasi, Bersama TNI, Dinas Perhubungan Dan Satpol PP Siap Gelar Ops Zebra 2021
Kabupaten Bekasi – Petugas gabungan dari Satuan Lalulintas Polres Metro Bekasi,TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol – PP Kabupaten Bekasi, melakukan apel bersama, jelang persiapan Operasi Zebra yang akan dimulai hari ini, 15 sampai 29 November 2021.
Dalam persiapan operasi zebra jaya 2021 ada seratus petugas gabungan untuk melakukan razia dari berbagai tempat yang berada di Kabupaten Bekasi.
“Razia Zebra Jaya ditahun ini, untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara roda dua dan roda empat dalam berlalu lintas, selain itu juga untuk menurunkan angka kecelakaan lalulintas,” kata Kompol Telly Bahute Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Senin (15/11/2021).
Telly mengatakan kali ini sasaran para pengendara yang tidak taat berlalulintas dan knalpot bising serta mobil yang mengunakan rektaktor diatas mobil.
Sementara itu ada beberapa titik yang dilakukan ops zebra di Kabupaten Bekasi, berbeda dari tahun sebelumnya, petugas gabungan lebih mengedepankan edukatif, prepentif, persuasif, kepada pengendara.
DPD PPSI Kabupaten Bekasi Akan Mengadakan Pasanggiri Jawara Muda se-Jawa Barat
Kabupaten Bekasi – Ratusan pemuda pemudi se-Jawa Barat bakal memeriahkan pagelaran Pasanggiri Jawara Muda yang di adakan oleh DPD PPSI Kabupaten Bekasi 2021, pagelaran pasanggiri jawara muda ini akan berlangsung di GOR Tambun selatan Kabupaten Bekasi.
Giat tersebut akan diisi dari berbagai daerah, di antaranya purwakata, bandung, subang, bogor dan banten dengan para peserta seusia SD, SMP, dan SMA dan SMK se-Jawa Barat.
Ketua Panitia penyelenggara Bang Nur Akbar mengatakan, “Pasanggiri jawara muda bekasi digelar guna meningkat kan minat bakat pamuda pemudi yang ada di Jawa Barat umumnya khususnya di Kabupaten Bekasi,”Katanya.
“Acara akan digelar dua hari pada hari Jum’at dan Sabtu di Gor Tambun Selatan , tanggal 20 dan 21 November 2021, mulai pada hari jum’at pukul 01.00 sampai dengan selesai,”Ungkap Bang Nur Akbar.
“Tujuannya lomba, guna mengasah dan meningkatkan kemampuan pesilat dalam menguasai bahan dasar sekaligus peningkatan keterampilan gerakan pencak silat,”Tambahnya.
“Ini juga bagian dari upaya pewarisan nilai-nilai Budaya, yang diharapkan turut memberikan sumbangsih terhadap pembentukan generasi berkarakter di jawa barat khususnya di kabupaten bekasi ,”Harapnya.
Senada, ketua DPD PPSI Kabupaten Bekasi, M Ismat Rahmatulloh yang biasa di sebut abah tapak menuturkan, “tujuan Pasanggiri yang di adakan DPD PPSI Kabupaten Bekasi ini ajang pencarian bakat dan PPSI adalah wadahnya agar seni pencak silat tidak ketinggalan jaman,”Jelasnya.
“Contohnya ini adalah peleredan, ini adalah ini tepak dua. Ini adalah tepak tilu menjadi bahan atau acuan dasar. Dan alhamdulilah ini pertama kalinya pasanggiri di adakanya seni bela diri buah kaung,”Ungkap Abah Tapak.
Hingga saat ini, peserta yang telah mendaftar ke panitia sebagai calon peserta sebanyak 386 orang, yang terbagi ke dalam empat jenis katagagori rampag, ganda,tunggal dan ibingan buah kaung. Baik laki-laki maupun perempuan.
Tahun Depan BPJS Kesehatan Akan Menghapus Layanan Kelas 1, 2 dan 3 dan Akan Digantikan Dengan KRIS
Jakarta – BPJS Kesehatan akan meniadakan kelas layanan 1, 2 dan 3 lalu mengubahnya menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Hal ini dilakukan secara bertahap dimulai 2022. Adanya transisi menjadi KRIS juga selambat-lambatnya dilakukan pada Januari 2023.
Anggota Dewan Jaminan Sosial nasional (DJSN) Muttaqien mengatakan, ketentuan kelas standar ini mengikuti Undang-undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). KRIS Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah amanah Undang-Undang SJSN.
banner 336×280 “Kalau kita baca di Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 SJSN Pasal 23 ayat 4, secara jelas menyatakan bahwa dalam hal peserta membutuhkan rawat inap di rumah sakit, maka kelas pelayanan di rumah sakit diberikan berdasarkan kelas standar,” papar Muttaqien dalam Webinar Kelas Standar BPJS Kesehatan, Bagaimana Menyikapinya? Persiapan dan Strategi RS? pada Sabtu, 13 November 2021.
“Jadi, ini di dalam penjelasannya juga disampaikan, memang jelas untuk KRIS peserta ini diberikan dengan kelas standar. Karena sampai 2020 belum ada progress dengan kelas standar, maka dimunculkan dalam Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas PP 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.”
Baca Juga : Jual Butuh, Tanah Dekat Lippo Cikarang. Cocok Buat Invest Dan Kontrakan
Adanya PP 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada Pasal 5A dan 5B, bahwa KRIS akan dilaksanakan peninjauan manfaat dari jaminan kesehatan yang manfaat medis dan kelas rawat inap standar paling lambat Desember 2020.
“Kami kemarin sudah menyelesaikan, sudah ada kajian, bagaimana manfaat dari KRIS ini. Kemudian Pasal 54B banyak disampaikan bahwa diterapkan KRIS sampai dengan paling lambat tahun 2022,” lanjut Muttaqien.
“Kalau kita lihat di PP 47 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan, di Pasal 18 dan juga di Pasal 84B, jumlah tempat tidur rawat inap untuk pelayanan rawat inap kelas paling sedikit 60 persen untuk rumah sakit pusat dan daerah dan 40 persen untuk rumah sakit swasta.”
Artinya, diharapkan rumah sakit bisa menyediakan ruang lebih besar dari yang ada. Paada Pasal 84 menyatakan bahwa paling pelayanan rawat inap diterapkan paling lambat 1 Januari 2023 (iswadi/red)