Home Blog Page 290

Di Bekasi, Pohon Berusia Ratusan Tahun Roboh dan Nyaris Menimpa Rumah Warga

0

Di Bekasi, Pohon Berusia Ratusan Tahun Roboh dan Nyaris Menimpa Rumah Warga

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Perubahan cuaca suatu waktu dapat berubah dan menimbulkan bencana, baik bagi manusia dan lingkungan. Hal ini terjadi di Kampung lewenggede Rt 02 Rw 02 Desa Bantarsari Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, sebuah pohon yang berusia ratusan tahun tumbang setelah diguyur hujan disetai angin besar, Rabu (12/01/2022).

Menurut keterangan salah satu warga dan juga tokoh di kampung tersebut Johan yang biasa akrab di panggil Bos Johan kejadian pohon tumbang terjadi pada Rabu sore 12/01/2022 sekira Pukul 18.30 Wib, hujan turun yang disertai angin kencang menumbangkan pohon tersebut dan tercabut dari akarnya.

“Ya sekira Pukul 18.30 Wib kejadianya, pas hujan turun itu apalagi angin kenceng banget, mungkin itu penyebab pohon tumbang, pohon itu berkisar usianya sampai ratusan tahun, karena dari zaman dulu udah ada,”Ucapnya.

“Tapi beruntung pohon tersebut tidak sampai menimpa rumah warga dan hanya mengenai kandang kambing milik warga dan hanya ranting pohon saja yang mengenai genteng rumah,” terangnya.

Namun kejadian tersebut sempat membuat takut warga sekitar, mendengar adanya pohon tumbang yang nyaris menimpa rumah warga Pihak aparatur Desa pada Kamis pagi 13/01/2022 Sekira pukul 07.30 Wib di intruksikan langsung oleh Kepala Desa Bantarsari Ika Wikanda untuk turun ke lokasi kejadian guna membantu warga menangani pohon tersebut.

Selain Sekretaris Desa, Kepala Dusun dan beberapa anggota Linmas, serta terlihat pula Bhabinkamtibmas Brigpol Sugiharto turut serta membantu masyarakat dan perangkat Desa lainya.

Selain itu juga Kepala Desa memberikan bantuan untuk mengganti kerusakan kandang kambing tersebut dan atap rumah warga.

(Dayat)

Kalapas Kelas IIA Cikarang Beri Penguatan Petugas Di Awal Tahun 2022

0

Kalapas Kelas IIA Cikarang Beri Penguatan Petugas Di Awal Tahun 2022

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Kalapas Kelas IIA Cikarang memberikan penguatan pada para petugasnya di awal tahun 2022, yang di lakukan di gedung 1 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang kabupaten Bekasi.

Dalam giat tersebut yang di pimpin langsung Kepala Lembaga Permasyarkatan Kelas IIA Cikarang juga di ikuti ke seluruh Pejabat Struktural Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang dan Seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang.

Pembukaan diawali daei Kasubbag TU dan di lanjutkan dengan Pengarahan Bapak Kepala Lapas kepada seluruh jajaran, kalapas memberikanpengarahan dari pimpinan dalam memasuki Tahun Baru 2022 yang mana dalam hal ini merupakan agenda kegiatan rutin dan arahan langsung dari Pimpinan Wilayah.

Dalam giat itu juga kalapas juga menyampaikan Deklarasi Janji Kinerja Penandatanganan Perjanjian Kinerja, dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2022 untuk Seluruh Ka,UPT bertempat pada Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar. Untuk itu Lapas Cikarang diharapkan tetap meperhatikan untuk persiapan melakukan Deklarasi Janji Kinerja bila sudah ada arahan pelaksanaan pada UPT masing-masing.

Sebelum menyampaikan arahan, Kepala Lapas memberikan Ucapan Selamat Tahun Baru 2022 dengan hal ini semoga penuh harapan, tujuan, kinerja dan semangat yang baru dan untuk kedepannya diharapkan ketika melaksanakan kegiatan segala sesuatu kebutuhan dan sarana prasarana dapat dipastikan sudah siap terlebih dahulu.

Kepala Lapas kembali mengingatkan yang sudah menjadi program Direktorat Jenderal PAS yaitu ”Back To Basics”. Dalam hal ini merupakan menjadi fokus dari pimpinan. Diingatkan mengenai aturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan serta memahami betul Tupoksi pada bagiannya masing-masing.

“Diharapkan kepada seluruh jajaran pengamanan untuk dibaca kembali PPLP (Peraturan Penjagaan Lapas Rutan) serta untuk bagian Pembinaan selalu mendasari aturan, agar tidak keliru dalam pelaksanaan tugas”ujar S.EG Johanes di hadapan petugas lapas.

Kalapas juga meminta Kepada seluruh jajaran pengamanan Kepala Lapas mengingatkan kepada petugas agar jangan selalu mempercayai dan terpengaruh dengan kasat mata situasi apapun, insting harus jalan dan selalu peka. Juga lebih waspada pada tamping jangan sampai 100% percayai situasi secara fisik.

“Back to basics arahan dari pimpinan terkait dengan hati-hati penyalahgunaan narkoba baik pengguna dan pengedar. Jangan pernah menjdi bagian dari mereka”lanjut Ferry sapaan akrab kalas kelas dua Cikarang.

“Begitu juga dengan peredaran HP, dalam masa pandemi kunjungan sudah tidak ada. Jangan pernah beranggapan sepele, yang jadi persoalan HP tersebut akan disalahgunakan oleh WBP dengan melakukan pelanggaran pidana baik narkoba, judi, penipuan dan sebagainya”lanjut Ferry.

Ferry juga meminta kepada berusaha agar selalu syukuri apa yang sudah kita peroleh, selalu hargai dan ingat perjuangan serta Do’a keluarga, terutama doa orang tua kita ketika berjuang ingin masuk Pegawai Negeri. Jangan terlena dengan hal kecil yang akan membuat masa depan menjadi rusak.

“Harus selalu waspada kepada WBP Indikasi “nyaru” yaitu tampang penampilan baik tapi berani kepada pegawai dengan banyak permintaan”ucap Ferry.

Kepada jajaran Binadik Kepala Lapas mengingatkan mengenai dengan Surat masuk petikan putusan Mahkamah Agung, untuk Kasubsi Registrasi segera koordinasikan dengan bagian KPLP pada kasus narkoba yang sampai dengan tahap Kasasi, dimohon untuk diteliti lebih dalam lagi. Apabila sudah inkrah, segera langsung untuk di dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Cikarang.

Termasuk memiliki prinsip kehati-hatian dalam proses pengeluaran Warga Binaan, selalu berdasarkan dengan aturan yang ada. Dalam pelaksanaan Sidang TPP selalu teliti dan dipastikan betul-betul.

“Masuk WBP wanita yang sedang hamil 8 bulan dan sudah diputus selam1 tahun, dihimbau kepada petugas kesehatan selalu melakukan pemeriksanaan kandungannya, dan dijaga betul,segera dibuatkan jadwal kontrol mapenaling oleh Pejabat struktural dan perawat, ditetapkan area berkumpulnya tahanan baru untuk penyampaian tupoksi masing-masing pejabat”ujar Ferry.

“Segera Kasubsi Registrasi untuk mengecek kembali seluruh WBP yang pidana selama 5-10 th ke atas agar dimasukan ke daftar untuk dipindahkan,aktifitas kehumasan untuk tetap dibuatkan juga laporan harian”lanjut Ferry.

Di ketahui pada Tahun 2021 Lapas Kelas IIA Cikarang sudah melewati bersama perjuangan untuk menggapai WBBM akan tetapi belum ditakdirkan untuk mencapai predikat tersebut, dengan berbagai macam pertimbahan, penilaian dan lainnya. Jangan berkecil hati dengan kondisi seperti ini. Kegagalan awal dari kesuksesan. Tidak kendor, bangkit kembali, melakukan semangat baru lagi, Loyalitas dan integritas dalam berjuang menggapai predikat WBBM di Tahun 2022.

Penyampaian Hak dan kewajiban PNS.
Haknya yaitu Gaji dan Cuti. Dalam hal ini Tunjangan Kinerja bukan Hak untuk itu, kepada seluruh jajaran yang mengajukan pinjaman jangan sampai melewati dari jumlah gaji.

“Berhubungan dengan pelayanan, tetap melakukan yang terbaik kepada masyarakat dan WBP. Mulai hari ini tingkatkan jadwal pelayanan LEBAM. Setiap hari kecuali jumat dan minggu. Kepada petugas yang sudah ditunjuk, betul-betul memperhatikan dan berikan layanan yang terbaik”ucapnya.

Sebagaimana surat Sekjen yang terakhir Menpan RB terkait dengan perpanjangan masa PPKM Pemerintah masih membatasi ruang gerak, sebagai ASN harus mengikuti arahan dari pimpinan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dijalankan khususnya bila ada ditempat umum.

Berhubungan dengan hal tersebut untuk seluruh pegawai persiapan vaksin booster yang ke-3. Juga kepada seluruh pegawai memiliki anak usia 6-11 th, segera dilakukan vaksinasi pada pelayanan kesehatan terdekat karena pembelajaran sudah dilaksanakan secara tatap muka

Setiap kegiatan yang sudah dilaksanakan, untuk dilakukan keseragaman dalam membuat laporan yaitu melalui Atensi Via Whatsapp karena akan dikompilasi oleh Kantor Wilayah dan dikirimkan ke Ditjen PAS dan Sekretariat Jenderal.

Sedangkan untuk Kegiatan teleconference, setelah ada pemberitahuan maka untuk segera lakukan absensi. Juga tekait dengan selalu lakukan absensi Barcode di Wasrik pada aplikasi Peduli lindungi yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelum mengakhiri penguatan dari Bapak Kalapas, Kasubbag TU melaksanakan Sosialisasi mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil kepada Seluruh Petugas Lapas Kelas IIA Cikarang.

Diharapkan kepada seluruh Pegawai dapat memahami dan melaksanakan seluruh arahan dari pimpinan dan dapat memulai tugas dengan semangat yang baru.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh pegawai untuk dapat bekerja bersama untuk meningkatkan kinerja lebih baik lagi pada tahun 2022, sehingga dapat memberikan kinerja yang sangat baik serta memberikan Pelayanan yang baik untuk seluruh lapisan Masyarakat.

(Idarrukmana)

Helat Vaksinasi Dosis 1 Sinovac, TK – SD Islam Al-Bayani Disambut Antusias Peserta Didik

0

Helat Vaksinasi Dosis 1 Sinovac, TK – SD Islam Al-Bayani Disambut Antusias Peserta Didik

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – TK-SD Islam Al-Bayani Jln. Walahir 001/002 Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi mengadakan vaksinasi dosis pertama sinovac Covid-19 untuk para siswanya. Selasa, 11/01/2022.

Agar bisa mewujudkan herd immunity bagi anak-anak sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona serta mempercepat penanggulangan wabah Covid-19, Yayasan Kanzul Wafa Elbayan bekerjasama dengan Puskesmas Waluya berikan dosis vaksin kepada siswa-siswi TK-SD Al-Bayani.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sekolah kepada peserta didik dalam upaya mewujudkan herd immunity bagi anak-anak, peserta yang terdiri dari para siswa-siswi tersebut didampingi oleh wali murid dan diselenggarakan secara gratis.

Romdoni Sugianto Hasan selaku Ketua Yayasan Kanzul Wafa Elbayan bertutur, “Ini adalah untuk membantu program pemerintah dalam mempercepat proses vaksinasi dan guna membentuk civitas akademika yang sehat dan terbebas dari Covid-19”.

Ia menjelaskan, kegiatan yang berlangsung di TK-SD Al-Bayani tersebut bekerjasama dengan pihak Puskesmas Waluya dengan hampir seluruh peserta didik sebanyak 380 anak yang divaksinasi dosis pertama tersebut.

“Ini dosis pertama, jenisnya sinovac, nanti berikutnya akan ada untuk dosis kedua. Selain untuk herd immunity, kita semua berharap virus covid-19 berlalu di Negeri kita dan dunia pendidikan terus melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka, kembali seperti dahulu”. Ujarnya.

Abet salah seorang wali murid mengatakan, “Saya sangat setuju sekali dengan kegiatan vaksinasi yang diadakan pihak sekolah, ini akan memberikan kenyamanan dan kepercayaan kepada para orang tua dan pihak sekolah dalam belajar dan mengajar”.

Dia berharap, dengan vaksinasi kepada para pelajar, selain untuk herd immunity dunia pendidikan bisa segera normal kembali seperti dahulu.

( AM )

Polres Metro Bekasi Terus Genjot Vaksinasi Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun

0

Polres Metro Bekasi Terus Genjot Vaksinasi Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Petugas kepolisian terus menggenjot vaksinasi kepada anak anak sekolah dengan harapan kedepan para anak anak dapat kembali belajar seperti biasanya.

Vaksinasi terhadap anak salah satunya di Pantura Kapolres metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setiawan S.I.K, S.H, M.Hum, yang langsung memantau jalannya vaksinasi terhadap anak di SDIT Nuur Alaa Nuur yang berada di kampung buwek Jaya RT 02/02 Desa Sumberjaya kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi(11/01/22).

Di damping Kapolsek tambun dan beberapa petugas kepolisian Polsek dan polres metro Bekasi, Kapolres memantau langsung jalannya vaksinasi terhadap anak di tempat tersebut, dalam vaksinasi terhadap anak petugas juga di bantu 28 petugas medis, enam di antaranya petugas puskesmas dan lainnya merupakan relawan vaksinasi yang di Galang polres metro Bekasi.

“hari ini kami petugas Kepolisian Polres Metro Bekasi dan Polsek Tambun, melakukan vaksinasi terhadap anak yang berada di SDIT Nuur Alaa Nuur” ujar Kapolres metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setiawan S.I.K, S.H, M.Hum.

“Sebanyak sembilan ratus lebih siswa hari ini di vaksinasi dengan dibantu petugas puskemas setempat dan para relawan, Alhamdulillah kegiatan vaksinasi dapat berjalan dengan lancar,” Ucap Kapolres.

Dalam kegiatan vaksinasi tersebut yang di pantau langsung Kapolres metro Bekasi, juga di hadiri Kabid dotkes Polda metro jaya KBP Didiet Setioboedi danKabid Tik Polda Metro Jaya KBP Yully Kurniawan ,Sik.

(ASP)

Hanya Desa Karang Bahagia Yang Belum Musrenbang di Tingkat Desa Karena Belum Siap

0

Hanya Desa Karang Bahagia Yang Belum Musrenbang di Tingkat Desa Karena Belum Siap

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Hal menarik terjadi di Pemerintahan Desa Karang Bahagia, jadwal Musrenbang tingkat Desa yang sudah di atur oleh pihak Kecamatan Karang Bahagia tidak di sanggupi oleh pihak Pemerintah Desa.

Itu pun di akui oleh Karnadi selaku Camat Karang Bahagia, bahwa kemarin pihak pemerintah Desa Karang Bahagia belum siap yang seharusnya pada Senin (10/02/2022).

“Iya waktu kemarin belum siap, tapi di undur akan di gelar besok untuk acara Musrenbang Desa Karang Bahagia.” Ucapnya Camat saat usai menghadiri Musrenbang Desa Karang Mukti Pada Rabu (12/01/2022).

Masih kata Camat Karnadi, iya tidak apa apa di undur juga selama itu belum telat waktunya sampai tanggal 16 Januari 2022.

Camat memastikan bahwa Musrenbang Desa Karang Bahagia besok akan digelar, karena undangan sudah di berikan kepada pihak Kecamatan.

Saat diminta keterangan alesan di undur Musrenbang Desa Karang Bahagia, Camat menyarankan untuk tanyakan langsung ke pihak Pemerintah Desa.

Reporter : (**Tif)

Kapolsek Cikarang Pantau Langsung dan Bagikan Es Krim Kepada Anak-Anak Yang Mengikuti Vaksinasi

0

Kapolsek Cikarang Pantau Langsung dan Bagikan Es Krim Kepada Anak-Anak Yang Mengikuti Vaksinasi

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim,SH,MH meninjau vaksinasi Merdeka Anak usia 6-11 tahun di SDIT AL Mishbah sebanyak 249 siswa mungikuti vaksinasi dosis pertama sinovac, Selasa 11/01/2022.

Dalam kesempatan kegiatan tersebut ratusan es cream dibagikan oleh personil Polsek Cikarang kepada siswa siswi yang mengikuti kegiatan vaksinasi merdeka anak di MI Plus AL Mishbah Kp Jati, Desa Pasir Gombong Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek menjelaskan bahwa pembagian es krim tersebut guna menghilangkan pobia anak kepada jarum suntik dalam mengikuti vaksinasi dan juga sebagai daya tarik.

“Kami membagikan es krim kepada siswa siswi yang mengikuti kegiatan vaksinasi dengan tujuan menghilangkan phobia terhadap jarum suntik yang dimana anak anak sangat takut akan jarum suntik sehingga menimbulkan daya tarik para siswa mengikuti suntik vaksinasi,” Ucap Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan, “ketegangan peserta vaksinpun hilang dan berubah menjadi senyum setelah petugas memberikan es cream usai disuntik vaksin oleh relawan nakes yang membantu mensukseskan vaksinasi merdeka anak,” Tambahnya.

“Tingkatkan herd imunity anak yang rentan akan kesehatan guna melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya omicron yang sudah mulai merebah kota Jakarta,”.

Antusias siswa pun tinggi mengikuti vaksinasi merdeka anak usia 6-11 tahun ini, dan orang tua yang mendampingipun merasa senang dengan adanya vaksinasi serta memberikan apresiasinya.

“Kami sangat senang dan terima kasih kepada Polsek Cikarang Polres Metro Bekasi yang telah memfasilitasi vaksinasi anak anak, harapan kami selaku orang tua usai menjalani vaksinasi ini wabah covid cepat berlalu dan anak kami dapat melakukan kegiatan belajar mengajar dengan normal seperti biasa kembali, apalagi Polisi membagikan es krim kepada anak anak yang ikut vaksin sehingga membuat daya tarik tersendiri terhadap anak, bravo dan terimakasih Polsek Cikarang,” Ucap salah satu wali murid.

Humas Polsek

Omricon Mulai Mewabah, Polsek Cikarang Vaksin Ratusan Anak Usia 6 sampai 11 Tahun

0

Omricon Mulai Mewabah, Polsek Cikarang Vaksin Ratusan Anak Usia 6 sampai 11 Tahun

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Mewaspadai adanya gelombang virus Covid-19 jenis Omicron ratusan anak- anak usia 6 – 11 tahun mengikuti vaksinasi merdeka anak, pada Senin (10/01/2022) pagi .

Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim, SH,MH mengatakan, kegiatan vaksinasi merdeka anak dalam rangka mendukung percepatan vaksinasi merdeka anak usia 6-11 tahun di wilayah Cikarang Utara.

” Ada tiga titik lokasi sekolah yang mengadakan vaksinasi anak, diantaranya SD Karang Asih 01 dan 13 dengan jumlah tervaksin 141. Lalu SDIT Al Barkah 03 dengan jumlah 239 anak tervaksin dan SDIT Tarbiyatul Sibyan dengan jumlah 51 anak tervaksin, ” ujar Kompol Mustakim saat di konfirmasi di Mapolsek Cikarang, Senin (10/01).

Kompol Mustakim menyebut, dalam kegiatan tersebut Polsek Cikarang mengerahkan tiga tim nakes beserta inputor guna menunjang suksesnya vaksinasi merdeka anak

Vaksinasi ini juga sebagai herd imunity anak anak yang sangat rentan akan kesehatan.

“Untuk jumlah siswa yang tervaksin pada hari ini sebanyak 891 anak dosis pertama dengan menggunakan vaksin jenis Sinovax, ” kata Kompol Mustakim

” Tujuan kami melindungi generasi muda penerus bangsa dari bahaya Covid-19 jenis Omicron yang kini telah mulai merambat di wilayah DKI Jakarta, agar diwilayah kita Kab Bekasi khususnya Cikarang Utara dan Karang Bahagia tidak terkontaminasi jenis virus omicron tersebut, sehingga wilayah kita aman dari bahaya Covid-19 Omicron, “sambung Kompol Mustakim

Kompol Mustakim menghimbau kepada wali murid serta para guru untuk tetap melakukan disiplin prokes dalam kegiatan tatap muka sistem pembelajaran dengan menggunakan masker dalam beraktifitas, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menekan mobilitas dengan tidak bepergian jauh atau keluar kota, meski anak anak telah mengikuti vaksinasi.

“Pihak kami mengapresiasi atas antusias para siswa siswi murid sekolah dalam mengikuti vaksinasi anak merdeka usia 6 – 11 tahun cukup banyak, namun ada saja dari sebagian siswa anak anak yang takut akan jarum suntik. Kemudian setelah dibujuk dan dirayu oleh orang tua anak pun berani mengikuti vaksinasi tersebut, ” Tutup Kompol Mustakim. (Humas Polsek Cikarang).

(Humas)

Kades Cipayung Turun Langsung Perbaiki Jalan Ranca Iga Karena Tak Kunjung Direalisasikan Pemkab Bekasi

0

Kades Cipayung Turun Langsung Perbaiki Jalan Ranca Iga Karena Tak Kunjung Direalisasikan Pemkab Bekasi

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Tak Kunjung Direalisasi Oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dengan Cor Beton, Pemerintah Desa (Pemdes) Cipayung dan warga lakukan Pengerasan jalan Kampung Ranca Inga RT 001 RW 002 Dengan Sirtu.

Dalam setiap Musyawarah Dusun(Musdus) begitu juga Musyawarah Desa (Musdes) jalan Rancaiga selalu dibahas agar menjadi skala prioritas, namun tetap saja sudah lima tahun lebih tidak ada realisasi dari Pemda Kabupaten Bekasi. Dari tahun 2020 sudah di ajukan lagi tapi belum juga ada realisasi, maka sangat wajar ketika warga Kampung Rancaiga merasa cemburu seakan jalan rusak itu dibiarkan,”Kata Agus Kepala Dusun ll Desa Cipayung kepada Kepada awak media Sabtu dilokasi kegiatan pengurugan jalan.

Ditempat yang sama dikatakan H. Ajan Kepala Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur, pihak pemerintah desa sudah mengajukan pembangunan jalan Rancaiga sejak tahun 2020 namun sampai saat ini tetap saja belum ada realisasi dari pemerintah daerah Kabupaten Bekasi.

“Dari tahun 2020 jalan Ranca iga itu sudah kami ajukan, bahkan di setiap Musdes juga selalu dibahas. Saya atas nama Pemdes Cipayung meminta kepada para pemangku kebijakan agar bisa merealisasikan usulan warga kami,”ucap H. Ajan.

Dirinya selaku Kades Cipayung kata H. Ajan, terus dipertanyakan sama warganya terkait kapan jalan Ranca iga akan dibanguna (di cor).

“Agar jalan yang berlubang tidak terlalu parah, maka hari ini Sabtu (08/02) saya berusaha bawa sirtu dan kerja bareng antara Pemdes dan warga Kampung Ranca iga. Jadi untuk sementara setiap jalan yang berlubang di urug menggunakan sirtu,” tutupnya.

(MUL/BE/MF)

Ulung Purnama, SH.MH Kuasa Hukum Kepala Desa Serang Sikapi Putusan PTUN Secara Arif dan Bijaksana

0

Ulung Purnama, SH.MH Kuasa Hukum Kepala Desa Serang Sikapi Putusan PTUN Secara Arif dan Bijaksana

Kabupaten Bekasi – Beredarnya berita terkait eksekusi PTUN perkara Pilkades Serang Baru ditanggapi beragam oleh masyarakat Kabupaten Bekasi, khususnya di lingkungan Desa Serang Kecamatan Cikarang Selatan.

Sebagian besar masyarakat sudah melupakan permasalahan sengketa Pilkades yang terjadi 4 tahun silam, masyarakat saat ini kondusif dibawah kepemimpinan Irwan Handoko, SH selaku Kepala Desa Serang berdasarkan SK Bupati pada saat itu.

Masyarakat sudah membaur, berdampingan dan bersama – sama menjalani kehidupan bermasyarakat pada umumnya, tanpa membedakan pilihan saat Pilkades.

Menanggapi pemeritaan terkait pelaksanaan eksekusi PTUN Bandung yang diajukan oleh Solihin Mukhtar, terhadap permohonan eksekusi tersebut, media menyambangi kantor hukum UP & Partners untuk bertemu Ulung Purnama,SH,MH. Selaku kuasa hukum Irwan Handoko,SH. Minggu (09/01/2022) Menyampaikan, “Berdasarkan Pasal 37 ayat (6) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yang berbunyi :
(1) Calon kepala desa yang dinyatakan terpilih adalah calon yang memperoleh suara terbanyak.
sesuai Berita Acara Hasil Penghitungan Surat Suara Pilkades Desa Serang diketahui :
No. 1 IRWAN HANDOKO,SH. mendapatkan hasil suara 4.204 suara;
No. 2. KARMA WIJAYA mendapatkan suara 211 suara;
NO. 3 BENI MUSTOFA mendapatkan suara 1.884 suara;
No.4 SOLIHIN MUKHTAR medapatkan suara 2.208 suara ;
Menurut Peraturan Bupati Bekasi Nomor 5 tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, disebut sebagai Pemenang Pilkades Jika Mendapatkan Suara Terbanyak, sedangkan selisih suara IRWAN HANDOKO,SH dengan SOLIHIN MUKHTAR sebanyak 2.000 Suara,
Merujuk ketentuan tersebut dengan Mengacu kepada Pilkada Kota/Kabupaten di Mahkamah Konstitusi diatur Pemenang Pilkada kepada Suara Terbanyak”.

“Dan perlu menjadi perhatian Bupati dan Sekretaris Daerah Bekasi bahwa Pilkades Desa Serang Baru bukanlah kesalahan peserta Pilkades Irwan Handoko, SH yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Serang, melainkan ketidaksanggupan keamanan menjaga kondusifitas proses pilkades secara aman dan kondusif pada saat itu, oleh karena itu tidak patut kerugian tersebut dibebankan kepada peserta pilkades yang menang saat itu”, Jelasnya.

“Saya selaku kuasa hukum dari Kepala Desa Serang Irwan Handoko, SH meminta kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Bekasi sebagai Pimpinan Daerah dan Pejabat Birokrat paling tinggi harus melihat proses pilkades Desa Serang secara utuh jangan sampai kesalahan Bupati mengambil sikap juga akan berpotensi digugat oleh Kepala Desa yang merasa dirugikan akibat tindakan hukum yang tidak tepat, dan perlu menjadi pertimbangan terhadap dampak dari kondisi sosial kemasyarakatan yang saat ini sudah sangat kondusif”, tutupnya.

(Red – Ade R)

Dinilai Kurang Bermasyarakat, Pemuda Kp. Pulo Bambu Kritik Kepemimpinan Kades Karang Bahagia

0

Dinilai Kurang Bermasyarakat, Pemuda Kp. Pulo Bambu Kritik Kepemimpinan Kades Karang Bahagia

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Warga masyarakat Desa Karang Bahagia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi keluhkan kepemimpinan Kepala Desa Hamdani Atamam.

Hal itu di ungkapkan oleh Latif salah satu warga Kp. Pulo Bambu, menurutnya kepemimpinan Kepala Desa jauh dari keperduliannya kepada masyarakat yang sakit maupun yang sedang duka, hal itu sudah di amati nya beberapa waktu yang lalu.

“Sosok seorang pemimpin setidaknya menyempatkan diri kepada masyarakatnya apa lagi yang sedang duka, atau berikan keterwakilan dari Pemdes, namun itu tak kunjung dilakukan.” Ujarnya.

Hal itu dialami pada beberapa warga yang sedang duka, sedikit pun tidak ada perhatian dari Kepala Desa maupun Pemerintah Desa Karang Bahagia, khususnya di wilayah Kp. Pulo Bambu.

“Jangan kan bantuan air untuk membantu keluarga yang sedang duka, hadir untuk tahlil pun tak pernah muncul itu Kepala Desa, hal itu pun sering saya perhatikan.” Ucapnya Latif kepada awak media Minggu (9/01/2022).

Dirinya menduga adanya anggaran yang di gelontorkan untuk kain kapan, namun hal itu tak pernah terealisasi kepada masyarakat.

“Untuk dugaan anggaran kain kapan nnti kita langsung pertanyakan kepada Pemerintah Desa, agar semuanya menjadi terang.” Jelasnya.

Hal senada pun dikeluhkan oleh JN warga Kp. Pulo Bambu, bahwa miris Kepemimpinan Kepala Desa Karang Bahagia sangat jauh dari bermasyarakat.

“Bingung pak, Kepala Desa seperti itu tidak pernah bermasyarakat, dibilang kepala Desa tapi tak pernah sampai saat warga sedang duka maupun sedang sakit.” Keluhnya.

“Waktu Kaka saya meninggal, jangan kan kepala Desa staf desa gak ada yang dateng pisan, untuk ngelayat maupun bantu untuk acara tahlil, karena kita ini kan masyarakat yang ekonomi ke bawah.” Keluhnya JN.

JN berharap agar Kedepannya Kepala Desa maupun Pemdes Karang Bahagia lebih aktif kepada masyarakat, bukan hanya dalam pelayanan tapi dalam silaturahmi juga.

Bukan hanya itu, sambung kembali ke Latif Pemuda kelahiran Kp. Pulo Bambu ini juga mengeluhkan bangunan Kantor Desa yang sampai saat ini masih tetap seperti itu, di banding Desa Desa yang ada di wilayah Kecamatan Karang Bahagia.

“Kecamatan Karang Bahagia terdiri dari 8 Desa, 7 diantarnya sudah membuat gedung Kantor desa yang terlihat begitu aman dan nyaman demi pelayanan kepada masyarakat, namun Kantor Desa Karang Bahagia sampai saat ini masih begitu begitu ajah, wajib bagi masyarakat Desa Karang Bahagia meminta Pembangunan Kantor Desa.”Tegasnya.

Masih kata Latif, bukankah dalam pembangunan sudah di anggarkan, tinggal bagaimana kepala desa menggunakan dalam pembangunan mau atau tidak, disitu kita lihat keperdulian sosok Pemimpin Kepala Desa yang perduli dan tidak terhadap kemajuan pembangunan.

Dirinya juga mengajak kepada semua stakeholder yang ada di wilayah Desa Karang Bahagia, agar bisa mengawasi bersama Dana Desa yang di anggarkan oleh Pemerintah untuk masyarakat, demi mencegah penyelewengan anggaran.

(Tif)