Home Blog Page 359

Oknum Polisi Karawang yang Diduga Aniaya Warga Pebayuran, Akan Di Tindak Tegas Polres Metro Bekasi

0

Oknum Polisi Karawang yang Diduga Aniaya Warga Pebayuran, Akan Di Tindak Tegas Polres Metro Bekasi

Kabupaten Bekasi – Polres Metro (Polrestro) Bekasi berjanji akan bertindak tegas, professional dan transparan terhadap perkara dugaan aksi kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap seorang warga bernama Umar Toni (45) alias Joy yang merupakan warga Kampung Teluk Bango RT001/01 Desa Karang Harja Kecamatan Pebayuran.

Kasus penganiayaan tersebut diketahui sudah dilaporkan pada Januari 2021 lalu di Polres Metro Bekasi.

Diketahui, oknum anggota polisi berinisial P yang merupakan anggota kepolisian Mapolsek Pakis Jaya Polres Karawang.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada jajarannya agar perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Polisi itu menjadi perhatian untuk segera diselesaikan sesuai aturan perundang-undangan.

“Insya Allah kami akan tangani perkara ini dengan baik,” ujar Kapolrestro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Kamis (29/4/21).

Untuk lebih lengkapnya, Kapolres menambahkan, pihaknya mengarahkan rekan-rekan media untuk berkoordinasi dengan para penyidik di Satuan Reserse Polres Metro Kabupaten Bekasi, sehingga sudah sejauh mana tahapan perkara oknum polisi yang diduga menganiaya warga Kecamatan Pebayuran tersebut.

“Silahkan koordinasi dengan Kasatreskrim atau Wakasat Reskrim. Beliau akan jelaskan perkaranya,” jelasnya.

Sementara itu, pengacara korban Dudy Khairu Rizal W SH, MH mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi dengan para penyidik di Reskrim Polres Metro Kabupaten Bekasi. Selanjutnya pihaknya mendesak agar segera menetapkan terlapor P sebagai tersangka karena saat ini progresnya sudah tahapan penyidikan.

“Alhamdulilah saat ini sudah diberikan SP2HP oleh penyidik,dan sudah dinaikan prosesnya ke tingkat penyidikan, cuma memang terduga pelaku masih berstatus sebagai terlapor,semoga dalam waktu dekat ini terlapor bisa naik statusnya menjadi tersangka, agar bisa segera dilanjutkan di meja persidangan,” harapnya.

(Asp&Redaksi)

Pemkab Bekasi Peringati Nuzulul Quran dengan Prokes Ketat

0

Pemkab Bekasi Peringati Nuzulul Quran dengan Prokes Ketat

Guejabar.com || Kab.Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyelenggarakan peringatan Nuzulul Quran pada Ramadan tahun Tahun 1442 H kali ini dengan protokol kesehatan (Prokes ) yang ketat dengan undangan terbatas.

Peringatan yang menghadirkan dua orang dai kondang nasional yaitu Ustadz Haris Hakam (Jakarta) dan Ustadz Das’ad Latif (Makasar, diadakan di Mushola Al-Wahid, Desa Waluya Kecamatan Cikarang Utara, pada Kamis (29/04/21).

Bupati Bekasi, H Eka Supria Atmaja mengajak umat Islam khususnya warga Kabupaten Bekasi untuk menjadikan peringatan Nuzulul Quran sebagai momentum untuk kembali membaca dan memahami kandungan isi Alquran sebagai petunjuk dalam menjalani kehidupan sehar-hari.

“Sesuai dengan salah satu hikmah Nuzulul Quran yaitu Iqro yang artinya Bacalah. Maka dari itu, dalam kesempatan ini, saya juga mengajak kita semua untuk banyak membaca apapun peristiwa yang terjadi di sekitar kita maupun di belahan dunia yang lain. Karena dari membaca kita mengetahui hal-hal yang benar dari sumber yang terpercaya,” ujarnya.

Dia juga meminta, kegiatan keagamaan selama Bulan Ramadan tetap mematuhi protokol kesehatan, sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Setiap masjid harus memiliki tim yang memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan di setiap pelaksanaan ibadah atau pertemuan keagamaan. Saya berharap hal ini dapat diterapkan sebagai upaya untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Setda Kabupaten Bekasi, Beni Yulianto Iskandar, menegaskan acara peringatan Nuzulul Quran tersebut digelar dari pukul 16.00 WIB hingga waktu maghrib dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Kita mewajibkan seluruh tamu undangan yang datang melakukan tes swab antigen terlebih dahulu demi mencegah penyebaran Covid-19,”ujarnya.

Ia juga menyampaikan dalam kegiatan tersebut, Bupati Bekasi juga menyerahkan santunan dari Baznas Kabupaten Bekasi kepada anak yatim sebanyak 200 orang berupa tas sekolah dan uang sebesar Rp.200.000, kemudian santunan untuk 500 warga dhuafa berupa sembako yang didistribusikan melalui para Ketua RT masing-masing di wilayah Desa Waluya Kecamatan Cikarang Utara.

“Selain itu juga disalurkan pula bantuan CSR dari Bank bjb Cikarang berupa seperangkat alat sholat dan CSR dari PT. Jababeka berupa cairan desinfektan dan hand sanitizer diberikan kepada DKM dan jamaah Musholla Al-Wahid,” terangnya.

(Redaksi)

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bekasi

Dihimbau Kadisdik Pemkab Bekasi Untuk Kembali, FPHI : Pak Carwinda Kami Sudah Sampai Jakarta

0

Dihimbau Kadisdik Pemkab Bekasi Untuk Kembali, FPHI : Pak Carwinda Kami Sudah Sampai Jakarta

Guejabar.com || JAKARTA – Ketua Korda Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi, Andi Heryana, enggan berkomentar banyak terkait adanya tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan (Ka Disik), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, H. Carwinda yang muncul ditengah perjuangannya berjalan kaki (long march) dari Bekasi menuju Jakarta, Senin (26/4/2021) kemarin.

“Maaf, bukan kami belagu atau melawan, tapi kami sudah merasakan kezholiman yang nyata dengan berjalan kaki sampai ke Jakarta,” kata Ketua FPHI, Andi Heryana sambil bernada lirih Rabu (28/4/2021).

Andi Heryana pun mengingat, sikap Carwinda selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, ketika menghadiri undangan pertemuan di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu 21 April 2021.
Dalam pertemuan itu, sambung Andi, Carwinda berujar kalaupun 9.300 orang GTK Non ASN jika diberhentikan itu adalah haknya, termasuk alasan pemberhentian kepada yang bersangkutan.

“Kalaupun 9.300 orang GTK Non ASN jika saya berhentikan pun itu terserah saya,” jelas Andi mengingat sikap Carwinda pada pertemuan yang sangat menyayat dan melukai hati kami selaku kelompok pengajar dan pengabdi.
Dalam kesempatan itu, lanjut Andi, Carwinda juga menyatakan, bahwa dia berhak memilih mana yang tidak diperpanjang lagi kontrak kerjanya sebagai tenaga pengajar serta dengan alasan terserah dirinya untuk memberhentikan.

“Sikap itu, sudah sangat jelas ditunjukan pak Carwinda selaku pimpinan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi yang menunjukan arogansi kekuasaannya terhadap kami yang memang hanya berprofesi sebagai pengajar. Orang kecil,” kata Andi.

Masih kata Andi, himbauan Carwinda selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi melalui media agar Front Pembela Honorer Indoneia (FPHI) Kabupaten Bekasi yang melakukan long march ke Istana Negara, untuk kembali serta duduk bersama kami hargai. Namun, kami sudah sampai di Jakarta.

“Jangan terus–menerus mempermainkan kami. Ketika kami tetap bersuara di Bekasi, kami diacuhkan bahkan kami diintimidasi dan difilter dengan sesama rekan. Prilaku yang sama pun kami rasakan ketika kami menuntut janji,” ingatnya.

Padahal, lanjut Andi lagi, apa yang kami tuntut, bukanlah yang yang berlebihan wajar jika kami para guru honorer atau GTK Non ASN meminta sedikit perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, demi mempertahankan hidup kami sebagai tenaga pengajar ditengah semakin beratnya beban ekonomi.

“Apa segitu beratnya, tuntutan kami sebagai guru honorer ditengah kesulitan ekonomi yang semakin berat?. Ketika kami bersuara, malah kami semakin ditindas bahkan hingga memutus kontrak kerja dengan berbagai macam tuduhan,” keluhnya.

Kami tetap hargai, tambah Andi, bahkan kami tetap hormat dengan himbauan Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda namun luka kami sudah sampai menuju Jakarta bahkan saat ini menginap di Komnas HAM RI yang selanjutnya kami menuju ke Istana Negara sesuai janji kami yang terzholimi.

“Kami, sudah sampai ke Jakarta dengan berjalan kaki dari Bekasi dengan merasakan teriknya sinar matahari, lelah hingga bercucur keringat membasahi tubuh kami ditengah kami menjalankan ibadah berpuasa. Semoga Tuhan mendengar perjuangan kami,” imbuhnya.

GTK Non ASN Ingatkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi
Andi pun mengingatkan Carwinda selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi bahwa pengabdian GTK Non ASN, sudah puluhan tahun berjalan kondusif, tapi dengan kehadiran Carwinda selaku Kepala Dinas menjadi tambah gadung dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi dengan menyalahgunakan wewenang dan jabatan.

“Kami honorer terdaftar dalam Kementerian Pendidikan dalam DAPODIK dan mempunyai NUPTK. Dan sampai hari ini dana bos pusat kami dapatkan. Kok pak Carwinda tega memainkan APBD yang merupakan hak kami hanya, kerena haus kekuasaan,” tuding Andi.

Lebih jauh, Andi menilai DPRD Kabupaten Bekasi mestinya juga harus normatif menggunakan haknya atas masalah rakyatnya dalam hal ini, GTK Non ASN yang terdzolimi. Secara kasat mata sudah mengetahui permasalahan di dunia pendidikan khususnya Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dan para Komisi IV.

“Tapi nyatanya, malah membiarkan atas kekejaman ini bahkan cenderung takut dengan Kadisdik. Ambil sikap donk sesuai tugas dan fungsi. Kok malah manut dengan Kadisdik apa lagi dengan Bupati asal yes Men,” pungkasnya.

(Redaksi)

LAMI Bersama Guru Honorer Kabupaten Bekasi Demo Di Istana

0

LAMI Bersama Guru Honorer Kabupaten Bekasi Demo Di Istana

Guejabar.com || Kab.Bekasi – Serentetan aksi guru honorer Kabupaten Bekasi mulai dari aksi damai di lingkungan Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi selama lima hari berturut-turut, dimana tuntutan guru dan tenaga kependidikan Non-ASN yang dikabulkan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Bupati menyampaikan akan merevisi surat penugasan yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) serta memberikan gaji untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Non ASN sebesar Rp2,8 Juta perbulan flat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Kabupaten Bekasi, serta aksi demo ke KPK hingga aksi moral long march guru honorer Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) korda Kabupaten Bekasi dinilai Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) merupakan suatu bukti kinerja Kepemimpinan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi patut dipertanyakan, aksi guru honorer menjadi sorotan masyarakat dan menjadi salah satu persoalan ditingkat nasional.

Jonly Nahampun Ketua Umum LAMI mengatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Jangan membuat gaduh dunia pendidikan Kabupaten Bekasi, aksi moral guru honorer telah menjadi buah bibir masyarakat dan membuat malu Bekasi.

“Carwinda sebagai Kepala Dinas jangan buat gaduh”, ucapnya kepada wartawan. Selasa (27/4).

Lanjut Jonly, karena pernyataan yang dilontarkan Kepala Dinas yang tidak akan memperpanjang kontrak 24 orang guru honorer inilah yang menjadi gaduh, hingga terjadinya aksi moral long march guru honorer ke Istana Negara, LAMI mendukung penuh aksi guru honorer dan LAMI akan ikut aksi demo bersama guru honorer di Istana besok.

“LAMI bersimpati terhadap guru honorer, kami suport perjuangan mereka, dari mulai membantu penyediaan santapan sahur, sambutan LAMI Jakarta Raya, hingga besok kita ke Istana Negara bersama guru honorer”, tutupnya.

(SS)

Resmi LQ Lawfirm Membantah, Natalia Rusli Master Trust Lawfirm Dilaporkan Ke Polisi

0

Resmi LQ Lawfirm Membantah, Natalia Rusli CS Dilaporkan Ke Polisi

Guejabar.com || Jakarta – Kembali perseteruan antara LQ Indonesia Law Fim dengan Natali Rusli dkk, saling lapor melapor terjadi.

Dalam keterangan pers realese nya bahwa,” LQ Indonesia Lawfirm membantah tegas tuduhan penggelapan bilyet senilai 80 Milyar yang dilakukan oleh firma hukumnya, dan menjelaskan bahwa ini ulah, Natalia Rusli dan lawyer anak buahnya dari Master Trust Lawfirm yang memang selama ini berniat buruk menjatuhkan LQ Indonesia Lawfirm karena dikuak kebobrokannya, ujar Sugi, Kepala Humas dan Media, LQ Indonesia Lawfirm. “Kami ada bukti surat dan saksi-saksi untuk menguatkan tuduhan kami, Bahkan LQ sudah melaporkan Natalia Rusli, dkk atas modus ini ke kepolisian.”

“Untuk membongkar modus ini terlampir adalah surat Somasi dari Master Trust Lawfirm kepada Fikasa Group tertanggal 7 April 2021, yang jelas dalam pasal 4 ditulis bahwa “para nasabah atau klien kami telah memberikan bilyet asli kepada pihak saudara.” Disini jelas bahwa Pihak Master Trust Lawfirm, sejak awal mengakui dan mengetahui bahwa Bilyet yang disebut sebagai obyek penggelapan ada pada pihak Fikasa, bukan di LQ Indonesia Lawfirm atau (Alvin Lim, Hamdani atau Phioruci) namun dengan sengaja oknum Master Trust Lawfirm tidak menginformasikan dan malah menghasut para nasabah Fikasa yang menjadi klien Master trust Lawfirm untuk melaporkan Alvin Lim, dkk sebagai dendam pribadi untuk menyerang Alvin Lim, beber Sugi Kepala Humas LQ Indonesia Lawfirm kepada awak media 27/04/2021.

Di katakan Sugi, Perlu di ketahui bahwa Natalia Rusli dendam, karena LQ Indonesia Lawfirm tidak mau lagi menjalin kerjasama dengan Master Trust Lawfirm dikarenakan Natalia Rusli juga dilaporkan Polisi oleh korban DH yang memberikan kuasa melalui LQ, atas dugaan penipuan dengan modus penangguhan penahanan.

“LP dugaan penggelapan diadukan oleh klien Master Trust karena Natalia Rusli dari Master Trust Lawfirm dan anteknya bertujuan untuk menyerang LQ Indonesia Lawfirm dan menyerang pribadi Alvin Lim, Phioruci dan Hamdani. Padahal diketahui Natalia Rusli menyembunyikan informasi fatal dan krusial kepada kliennya, bahkan melakukan dugaan pemalsuan melalui Firma Hukum Rumah Keadilan yang mana Natalia Rusli sebagai pengendali. 

Ternyata para klien Fikasa yang menuduh LQ Menggelapkan adalah Klien Firma Hukum Rumah Keadilan dimana, Natalia Rusli, Anton, Bryan Mahulae dan Adnan diketahui mengunakan Rumah Keadilan sebagai alat untuk mengambil uang klien Fikasa dengan menjual nama Alvin Lim dan memalsukan surat untuk meyakinkan klien bahwa Alvin Lim ada dalam Rumah Keadilan padahal Alvin Lim tidak pernah ikut dalam Firma Hukum Rumah Keadilan.

Ternyata dari dokumen yang mencatut nama Alvin Lim, diduga dipalsukan oleh Para Terlapor Natalia Rusli, dkk. Atas penemuan tersebut, Alvin Lim melaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan pasal 263 KUHP, dengan LP No: 2244/ IV/ YAN 2.5/ 2021 / SPKT PMJ Tanggal 27 April 2021.
dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Dengan Para TERLAPOR:
Natalia Rusli, Anton, Adnan dan Bryan Roberto Mahulae dimana Natalia Rusli, Adnan dan Bryan selaku rekanan Firma Hukum Rumah Keadilan dan Anton selaku marketing yang merayu klien dalam mengunakan surat atau dokumen palsu tersebut agar klien percaya ada Alvin Lim di Firma Hukum Rumah Keadilan, terang Sugi.

Di tempat yang sama, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, mengatakan,” bahwa nasabah Fikasa yang melaporkan dirinya adalah klien Natalia Rusli sendiri selaku pengendali Firma Hukum Rumah Keadilan, kita ada bukti surat Kontrak Sewa menyewa, dimana Kantor Rumah Keadilan disewa oleh Natalia Rusli untuk tempat kantor Firma Hukum Rumah Keadilan.

“Atas kejadian ini, saya melaporkan Natalia Rusli, Anton, Adnan dan Bryan Roberto Mahulae sebagai tanda keseriusan saya memberantas para oknum Lawyer. Mereka (para terlapor) dari awal sudah tahu dimana bilyet itu berada, dibuktikan dengan keterangan pers mereka (para terlapor) bahwa mereka mengetahui sudah ada proses perdamaian dengan Fikasa dan ada syarat yang belum dipenuhi oleh para klien. Diduga ketidakmampuan, Natalia Rusli dari Master Trust Lawfirm untuk mengurus para nasabah Fikasa yang menjadi klien Rumah Keadilan, sehingga dicarilah kambing hitam dan menjadi ajang fitnah. Parahnya, para klien Rumah Keadilan dan Master Trust Lawfirm yang menjadi korban, percaya saja dengan mulut manis Natalia Rusli, sama seperti ibu SK yang ditipu Natalia Rusli sebesar 500 juta rupiah dimana LP nya sedang di proses di Subdit Kamneg, Polda” ujar Alvin Lim.

Sementara itu, Advokat Leo Detri, SH, MH dengan tersenyum memberikan keterangan Persnya bahwa, tidak heran, Natalia Rusli tidak memberikan informasi ke klien-kliennya. Advokat seperti ini patut dipertanyakan ikut ujian PKPA atau hanya dapat sertifikat PKPA nya saja? Urusan uang cepat, urusan kerjaan lambat. Padahal jelas surat somasi Master Trust Lawfirm ke Fikasa, Natalia Rusli sudah tahu dimana keberadaan bilyet yang dilaporkan ke polisi yaitu tertera dalam surat somasi bahwa para nasabah Fikasa yang menjadi klien Master trust lah yang memberikan bilyet mereka ke pihak fikasa sebagai syarat perdamaian.
Hal tersebut tertera jelas disurat somasi Master Trust ke Fikasa.
Lucunya setelah Natalia Rusli mengatakan bahwa Fikasa perusahaan profesional, lalu Natalia mensomasi Fikasa. Perkataan Natalia Rusli selalu berubah-ubah dan bertolak belakang, apakah link berita media dibawah ini bohong?

https://topikonline.co.id/2020/12/04/natalia-rusli-fikasa-group-perusahaan-profesional-laporan-polisi-kami-cabut/

“Natalia Rusli kan sedang terjerat dugaan penipuan dimana laporan sedang diproses Polda Metro Jaya, dimana dalam aduan Natalia Rusli, mencatut nama Kapolri, Jaksa Agung bahkan Jampidum. Apalagi sampai buat berita pencitraan mendapatkan mobil BMW baru dari korban Investasi bodong, buktikan investasi bodong mana yang berhasil ditangani oleh Natalia Rusli? Korban First Travel saja tidak berhasil dibela haknya kembali, ucap nya.

“Kasihan para korban investasi bodong yang memilih Lawyer haus sensasi, bukan lawyer yang berprestasi.” jelas Sugi.

LQ Indonesia Lawfirm menghimbau agar masyarakat waspada atas kiprah Natalia Rusli serta para rekanan Master trust, seperti Adnan dan Bryan Roberto Mahulae yang menjadi kaki tangan Natalia Rusli dalam melancarkan aksinya. Bryan dan Adnan sebagai advokat tahu persis dimana Bilyet itu berada, mereka mengunakan Firma Hukum Rumah Keadilan dalam menerima kuasa dari nasabah Fikasa. Mereka (Natalia, Bryan dan Adnan) yang menempati kantor “Rumah Keadilan” di Belezza, sangat lucu jika mereka pura-pura tidak tahu dan bahkan menuduh LQ Indonesia Lawfirm menggelapkan bilyet nasabah Fikasa,beber Leo Detri SH,MH.

Sugi menambahkan,”LQ Indonesia Lawfirm ingatkan agar Bryan dan Adnan sebagai Advokat segeralah bertobat dan tidak ikut-ikutan hal yang buruk. Lihat sudah banyak korban dari Natalia Rusli, apakah kalian mau dikenal sebagai Advokat yang ikut-ikutan melanggar Hukum?

LQ Indonesia Lawfirm menghimbau agar Polda Metro Jaya segera menindak oknum-oknum yang menodai reputasi Institusi Aparat penegak hukum. Apalagi oknum Lawyer yang berani mencatut nama Kapolri dan Jaksa Agung. Sekarang dengan LP Dugaan pidana pemalsuan akan diusut tuntas modus Natalia Rusli dan rekanan Master Trust Lawfirm, bagaimana menipu korban investasi bodong dengan mencatut nama Alvin Lim, Pendiri LQ Indonesia Lawfirm, tutup Sugi dalam keterangan Pers nya.

(SS)

Sumber : Press realese Lq Indonesia Lawfirm

Aksi Warga Jatikarya Di Kawal Oleh Polres Metro Bekasi Kota

0

Aksi Warga Jatikarya Di Kawal Oleh Polres Metro Bekasi Kota

Guejabar.com || Kota Bekasi – Sebanyak 250 personil dari Polres Metro Bekasi Kota serta BKO dari Polda Metro Jaya diterjunkan untuk mengawal dan melakukan pengamanan aksi warga Jatikarya yang menduduki lahannya di tol Jatikarya 2 pada Senin (26/04).

“Hari ini kita mengamankan penyampaian pendapat di muka umum warga Jatikarya yang menyampaikan pendapatnya terkait dengan ganti rugi, mereka ahli waris dari tanah ini,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi kepada media.

Ia juga menyampaikan bahwa pengamanan tersebut untuk mendukung para warga dalam memperoleh hak nya atas tanah mereka yang belum digantikan hingga jalan tol Cimanggis -Cibitung beroperasi.

“Mereka hanya berharap bahwa dana ganti rugi yang dititipkan di pengadilan sebagai dana konsinyasi dapat segera dibagikan,” imbuhnya.

Dalam aksinya, para warga Jatikarya yang mayoritas adalah ibu rumah tangga sebagai ahli waris, membentangkan spanduk berisi tuntutan agar uang ganti rugi segera dilakukan oleh ATR BPN atas tanah mereka seluas 42,699 meter persegi dengan nilai 218 miliar.

“Hari ini mereka berunjuk rasa dipinggiran jalan tol, mengambil satu lajur, kami jaga mereka, berkoordinasi dan bekerjasama agar tidak menutup jalan tol ini kemudian juga karena saat ini masih pandemik, mereka juga kita arahkan, kita galang supaya tetap menggunakan masker dan menjaga jarak,” kata Kapolres.

Aksi warga Jatirasa ini berlangsung hingga malam hari, bahkan warga sempat mendirikan tenda di pinggir ruas tol Cimanggis – Cibitung. Namun, melalui pendekatan humanis, pihak kepolisian berdialog dengan warga peserta aksi, Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP. Alfian Nurrizal yang juga ikut terjun berhasil membujuk warga agar membubarkan diri.

“Saat ini mereka telah membubarkan diri, semoga apa yang mereka perjuangkan bisa segera terwujud, kita sebagai petugas kepolisian melayani masyarakat membantu mereka juga untuk mencapai tujuannya dengan menjaga Kamtibmas,” tambah Kapolres.

Aksi menduduki tanahnya oleh warga Jatikarya tersebut, berlangsung sejak sore hari menjelang berbuka puasa hingga malam hari. Petugas kepolisian yang berjaga memberikan kesempatan bagi warga untuk menyampaikan pendapatnya.

“Sebenarnya melanggar aturan, tapi karena mereka memulai sore, maka kita memberikan kesempatan buat mereka untuk menyampaikan pendapatnya, Kami juga telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan kementerian ATR BPN untuk segera menyelesaikan permasalahan ini,”pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum warga Jatikarya H.Dani Bahdani menilai bahwa sesuai mengacu pada putusan PK kedua 815 tahun 2018 tanggal 19 Desember 2019 seharusnya BPN tinggal menerbitkan surat pengantar.

“Apalagi mereka sudah diberikan fakta pendukung oleh lurah dan camat setempat yang menerangkan bahwa tanah itu milik warga,”ungkap H. Dani.

diketahui, ada 14 KK dengan 7 Bidang dengan 42.669 meter persegi yang seharusnya sudah mendapat uang konsinyasi. namun, hingga saat ini warga masih saja menunggu.

Reporter : Lman

Turangga Cakraudaksana :” Aksi Guru Honor Jalan Kaki Ke Istana Negara, Citra Buruk Pendidkan di Kabupaten Bekasi”

0

Turangga Cakraudaksana :” Aksi Guru Honor Jalan Kaki Ke Istana Negara, Citra Buruk Pendidkan di Kabupaten Bekasi”

Guejabar.com || Kab.Bekasi – Guru Tenaga Kependidikan (GTK) non ASN yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi melakukan long march ke istana negara, untuk curhat ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (26/04/2021).

Long march yang dimulai dari Kantor Bupati Bekasi menuju Istana Presiden sebagai wujud mencari keadilan dari kezaliman yang dialami oleh beberapa Guru Honorer Yang tergabung di FPHI dan selalu menyarakan perjuangannya aspirasinya yang tidak di gubris oleh Pemkab Bekasi

Andi Heryana dalam keterangan persnya mengatakan “Senin, 26 April 2021 pukul 09.00 Wib, kami start depan Kantor Bupati Bekasi menuju istana ingin curhat ke Presiden Jokowi, dan kami pun akan singgah di Komnas Ham.
“Kami akan sampaikan kezaliman yang kami alami ini,”Ucapnya

Andi juga menegaskan bahwa GTK Non ASN akan bertahan selama satu minggu di depan Istana Presiden RI.

“Target kami seminggu di depan istana untuk curhat keadilan kepada Presiden Jokowi,” ujar Andi.

Di katakan Andi Heryana, aksi ini dilakukan lantaran kegundahan dan kegamangan GTK Non ASN Kabupaten Bekasi yang sering melakukan aksi-aksi menyelamatkan Kabupaten Bekasi dari dugaan korupsi serta dari penyalahgunaan wewenang dan jabatan, beber nya.

“Kami meminta perlindungan hukum dan keadilan dari Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi,” .

“Ini semata-mata untuk menyelamatkan Kabupaten Bekasi ke depan dari orang-orang (para pejabat yang menyalahgunakan wewenang dan jabatan serta pembiaran kezaliman tersebut ),

Menuntut Andi, aksi moral yang pihaknya lakukan selama ini bertujuan untuk menyelamatkan Kabupaten Bekasi dan Negara Republik Indonesia pada umumnya. Namun, faktanya pihaknya malah diberikan label GTK Non ASN yang telah memiliki sikap tidak layak sebagai Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

“Mirisnya lagi,hak-hak kami (Gaji/Jasa Tenaga Kerja) tidak dibayarkan selama 4 bulan, terhitung sejak bulan Januari sampai saat ini. Kami lakukan ini semata-mata mencari keadilan dengan jalan kondusif,” terang Andi.
Dalam pantuan awak media aksi long march jalan kaki para guru honorer sampai pukul 21.00 Wib Senin malam sudah sampai di bilangan Kalimalang Bekasi Timur,.
Andi menambahkan para peserta Long march akan beristirahat di masjid yang terdekat, pungkasnya.

Di tempat terpisah Ketum LSM Benteng Bekasi Turangga Cakraudaksana mengatakan ke awak media lewat telp selulernya, Senin 26/04/2021, ” dirinya sangat prihatin apa yang terjadi saat ini, aksi para guru honor yang melakukan longmarch ini jelas menggambarkan potret pendidikan di Kabupaten Bekasi dan ketidakseriusan Pemkab Bekasi khususnya Bupati Bekasi dalam mengahadapi apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan para guru honorer, ucap Turangga

Turangga menambahkan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan sebagai pihak yang berkompeten seharusnya memberikan solusi yang terbaik bukan ikut mengintervensi bahkan meneror para guru honorer dengan akan memberhentikan para guru honorer yang vokal yang selalu menyuarakan aspirasinya, dengan adanya aksi long march para guru honorer jalan kaki ke istana negara, mencerminkan mutu , dan kwalitas pendidikan di kabupaten Bekasi, tercemar akibat Pemkab Bekasi yang menganggap remeh, tandasnya.

(red)

Guru Honorer Perjuangkan Nasib Sampai Jalan Kaki Ke Istana, Tokoh Bekasi Turut Prihatin

0

Guru Honorer Perjuangkan Nasib Sampai Jalan Kaki Ke Istana, Tokoh Bekasi Turut Prihatin

Guejabar.com || Kab.Bekasi – Salah satu Tokoh Kabupaten Bekasi, H. Apuk Idris prihatin dengan nasib puluhan GTK Non ASN Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) hingga harus long march ke Istana Negara untuk mengadukan nasibnya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (26/4/2021).

Dalam Komentarnya H. Apuk Idris mengungkapkan, seharusnya tidak perlu terjadi perjuangan puluhan tenaga pendidik ini sampai long march atau berjalan kaki ke Istana Presiden. Guru merupakan tombak pembangunan generasi penerus bangsa yang harusnya diberikan dukungan.

“Saya tidak ada maksud untuk memojokan salah satu pihak baik Pemda Kabupaten Bekasi ataupun puluhan guru honorer yang saat ini tengah long march ke Istana Presiden untuk mengadukan nasib mereka,” kata H. Apuk Idris.

Dikatakan H. Apuk yang juga Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Bekasi, bahwa apa yang disuarakan para GTK Non ASN yang tergabung dalam Front Pembela Guru Honorer Indonesia (FPHI) adalah hal yang wajar yang perlu disikapi dengan arif dan bijaksana.

“Apa yang dituntut mereka itukan salah satunya adalah janji dari Bupati sendiri sebagai Kepala Daerah. Misalnya, seperti gaji Rp1,8 dinaikan Rp 1 juta menjadi Rp2,8 juta nyatanya baru terealisasi Rp300 ribu dengan kualifikasi,” jelasnya.

Ketua Forum Silaturahmi Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat (Format) Bekasi Raya ini juga mengatakan, sebagai pihak Pemerintah harusnya jangan anti kritik yang datang dari masyarakat, terutama masyarakat kelompok tenaga pendidik. Sebab, apa yang disuarakan adalah bagian dari perbaikan pendidikan.

“Kasian puluhan nasib guru honorer yang dianggap sebagai penggerak aksi untuk menuntut haknya ini malah dianggap sebagai musuh hingga haknya tidak diberikan selama 4 bulan. Saya berharap Bupati Bekasi bisa mengakhiri polemic guru honorer Kabupaten Bekasi ini,” pungkasnya.

(Tim Redaksi)

Ibu Muda Ditemukan Tewas, Diduga Kuat Pelaku Suaminya Sendiri Yang Berstatus WNA

0

Ibu Muda Ditemukan Tewas, Diduga Kuat Pelaku Suaminya Sendiri Yang Berstatus WNA

Kabupaten Bekasi – Warga Perum griya Asri 2 RT 04/023 desa sumber jaya kecamatan tambun selatan kabupaten Bekasi tepatnya di salah satu rumah di Blok E 13 nomer 23, yang di temukan wanita cantik beranak dua tewas mengenaskan dengan kondisi luka di bagian belakang kepala dan punggung yang di duga bekas bacokan senjata tajam( Minggu 25/04).

Peristiwa tragis yang menimpa Wulandari(27) wanita cantik beranak dua,yang bersuamikan Muhamad Yusuf(30) warga negara India, setelah adanya kecurigaan keluarga, tentang keberadaan korban yang terakhir bertemu pada jumat 23 April 2021, keluarga yang sempat melaporkan kasusnya hilangnya korban ke Polsek Tambun sangat terpukul mengetahui korban di temukan tidak bernyawa di rumah kontrakannya dengan kondisi sangat mengemaskan.

“saya terakhir Ketemu anak saya Wulandari pada hari Jumat, dan tidak lagi mendapat kabar, sedangkan suami korban menghilang dengan juga menghilangnya korban tanpa kabar” tutur Ayah korban Muhamad Toha(60) yang masih nampak terpukul dengan kematian korban.

“saya sangat yakin pelakunya suami korban, Karena selain kerap bertengkar ,suami korban sempat mengancam korban dengan akan di siram menggunakan air keras, dan korban menang kerap mengeluh kepada saya, prihal kekerasan yang kerap di lakukan suaminya terhadap korban” tambah Muhamad Toha.

Sementara petugas kepolisian bersama tim identifikasi polres metro Bekasi yang tiba di lokasi kejadian,langsung melakukan olah tempat kejadian perkara,dengan membuat garis police lend, di lokasi tersebut petugas langsung mengidentikasi jasad korban untuk selanjutnya di bawa petugas kerumah sakit polri Kramat jati untuk di otopsi.

“kami masih melakukan penyelidikan termasuk mengidentifikasi jasad korban dan sempat menemukan beberapa Bekas kekerasan di tubuh korban, namun kami masih menunggu hasil otopsi rumah sakit polri keramat jati, mengingat kondisi korban yang sudah mulai membengkak dan mengeluarkan Aroma tidak sedap” ujar Kanit Reskrim Polsek tambun Iptu Gunawan Pangaribuan saat berada di lokasi kejadian perkara.

“beberapa saksi telah kita minta keterangan termasuk keluarga korban dan juga mencari keberadaan suami korban yang menghilang dengan di temukannya jasad korban, nanti kita jelaskan setelah hasil otopsinya selesai” lanjut Iptu Gunawan Pangaribuan.

Sementara itu, pihak keluarga rencana akan memakamkan korban di tempat pemakaman umum tidak jauh tempat tinggal orang tua korban yang berada perum Bekasi griya Pratama tambun selatan usai jasad korban selesai di otopsi.

(Asp&Redaksi)

Merasa Dizolimi Guru Honor Kabupaten Bekasi Bakal Jalan Kaki Ke Istana Minta Perlindungan Ke Presiden Jokowi

0

Merasa Dizolimi Guru Honor Kabupaten Bekasi Bakal Jalan Kaki Ke Istana Minta Perlindungan Ke Presiden Jokowi

KABUPATEN BEKASI – Guru Tenaga Kependidikan (GTK) non ASN yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi akan melakukan long march ke istana untuk curhat ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (26/04/2021).

FPHI menyebut long march yang dimulai dari Kantor Bupati Bekasi menuju Istana Presiden sebagai wujud mencari keadilan dari kezaliman yang dialami.

“Senin, 26 April 2021 pukul 09.00 Wib, kami start depan Kantor Bupati Bekasi menuju istana ingin curhat ke Presiden Jokowi, dan kami pun akan singgah di KomnasHam. Kami akan sampaikan kezaliman yang kami alami ini,”Ucapnya

Andi juga menegaskan bahwa GTK Non ASN akan bertahan selama satu minggu di depan Istana Presiden RI.

“Target kami seminggu di depan istana untuk curhat keadilan kepada Presiden Jokowi,” ujar Andi.

Dijelaskannya, aksi itu dilakukan lantaran kegundahan dan kegamangan GTK Non ASN Kabupaten Bekasi yang sering melakukan aksi-aksi menyelamatkan Kabupaten Bekasi dari dugaan korupsi serta dari penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

“Kami meminta perlindungan hukum dan keadilan dari Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi,” beber dia.

“Ini semata-mata untuk menyelamatkan Kabupaten Bekasi ke depan dari orang-orang (para pejabat yang menyalahgunakan wewenang dan jabatan serta pembiaran kezaliman tersebut ),” beber dia lagi.

Pasalnya, kata Andi, aksi moral yang pihaknya lakukan selama ini bertujuan untuk menyelamatkan Kabupaten Bekasi dan Negara Republik Indonesia pada umumnya. Namun, faktanya pihaknya malah diberikan label GTK Non ASN yang telah memiliki sikap tidak layak sebagai Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

“Mirisnya lagi,hak-hak kami (Gaji/Jasa Tenaga Kerja) tidak dibayarkan selama 4 bulan, terhitung sejak bulan Januari sampai saat ini. Kami lakukan ini semata-mata mencari keadilan dengan jalan kondusif,” demikian Andi mengakhiri.

(SS)