Home Blog Page 378

Desa Simpangan Adakan Musdesus Bahas BLT DD Dan Calon KPM

0

Desa Simpangan Adakan Musdesus Bahas BLT DD Dan Calon KPM

GJ || Kab.Bekasi – Kepala Desa Simpangan H.Kurma mengadakan Musdesus untuk membahas BLT DD dan calon penerima (KPM) dengan menundang seluruh unsur Desa Simpangan guna transparansi anggaran dalam penyaluranya. Sabtu (15/02)

Dalam hal ini Kepala Desa Simpangan mengundang seluruh unsur yang ada di Desa Simpangan diantaranya BPD, Babinsa, Binmaspol, Seluruh Kepala Dusun, Seluruh RT dan RW serta tokoh masyarakat Simpangan.

Pelaksanaan Musdesus tersebut juga dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta diwajibkan memakai masker untuk seluruh yang menghadiri acara tersebut.

Musdesus menurut Kepala Desa Simpangan berkaitan dengan anggaran dan juga masyarakat, demi terciptanya transparansi maka dari itu Kepala Desa mengundang semua unsur yang ada di Simpangan.

“Menurut saya ini sangat penting karena berkaitan dengan anggaran, dan kenapa seluruh jajaran dan juga tokoh saya undang sebagai bentuk transparansi anggaran yang dikeluarkan untuk BLT DD nantinya”, Ucap H.Kurma

Dalam hal ini juga disaksikan seluruh unsur yang diundang oleh Kepala Desa Simpangan karena pasti akan ada pengalihan program yang sudah dibuat untuk TA 2021.

” Disini juga ada Ketua BPD yang turut hadir agar bisa mengetahui beberapa program yang sudah dibuat dan dialihkan sebagian program ke BLT DD yang sumber dananya dari APBN tersebut”, Tutup H.Kurma

Dalam Musdesus ini juga membahas tentang PPKM Mikro yang sudah diberlakukan di kabupaten bekasi dan pemdes harus melakukan kontrol diwilayahnya hingga tingkat RT.

(redaksi)

Pembentukan Posko PPKM Mikro Oleh Babinsa Pahlawan Setia Koramil 02 Tarumajaya

0

Pembentukan Posko PPKM Mikro Oleh Babinsa Pahlawan Setia Koramil 02 Tarumajaya

GJ ll Kab.Bekasi – Babinsa Koramil 02 Tarumajaya
Pelda Rohani bersama Bhabinkabtibmas Desa Pahlawan setia Membentuk Posko PPKM Mikro tingkat Desa.

Guna memperkecil dan memudahkan pemantauan protokol kesehatan sampai tingkat Rt agar dapat memutus penyebaran Covid-19 dan mempermudah pendataan bagi masyarakat yg terkonfirmasi positif.

Kegiatan di motori satgas gugustugas tingkat Desa, Babinsa dan Binmaspol sebagai leading sektor pemantauan tingkat desa.

RT dan RW pun diminta lebih berperan aktif guna mendeteksi penyebaran Covid-19 diwilayahnya dan dapat memberikan himbauan tentang penerapan 5M dimasyarakat.

Pemerintahan Desa juga ikut membantu memonitoring untuk menerima laporan dari RT dan RW dan menerima data apabila ada warga yang terpapar Covid-19 untuk segera mengambil tindakan.

Babinsa Koramil 02 Tarumajaya Pelda Rohani yang bertugas di Desa Pahlawan Setia akan terus mendampingi setiap pemberian himbauan di masyarakat oleh RT dan RW diwilayahnya.

“Kami Babinsa 02 Tarumajaya akan terus berusaha dan selalu melakukan pendampingan serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar terus patuhi protokol kesehatan dengan baik serta terapkan 5M dalam kehidupan sehari – hari”,Tandasnya.

(redaksi )

Babinsa Koramil 02 Tarumajaya Bentuk Posko PPKM Mikro Di Kantor Desa Setia Mulya

0

Babinsa Koramil 02 Tarumajaya Bentuk Posko PPKM Mikro Di Kantor Desa Setia Mulya

GJ ll Kab.Bekasi – Babinsa Setia Mulya dan Binmaspol Setia Mulya didampingi pegawai Desa Setia Mulya dan Puskesmas Setia Mulya membentuk posko bersama PPKM Mikro tingkat desa. Selasa (16/02)

Posko bersama PPKM Mikro ini dibentuk sesuai anjuran dari pemerintah pusat tentang pemberlakuan PPKM Mikro di Jawa dan Bali.

Setelah di bentuknya PPKM Mikro tingkat desa selanjutnya ketingkat RT, dengan tujuan memudahkan untuk pengawasan dan pengendalian masyarakat yang terpapar Covid-19 di Desa Setia Mulya.

Penegakan PPKM Mikro akan diterapkan sesuai intruksi pemerintah pusat dan akan ada operasi yustisi di perkampungan guna membuat masyarakat patuh dengan PPKM Mikro.

“Dalam hal ini perlu ditegakannya PPKM Mikro guna memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi yang masih tinggi kasusnya dan masih terus bertambah dan masih banyak warga Kabupaten Bekasi yang diisolasi secara terpusat oleh tim gugus tugas”,Ujar Babinsa.

(redaksi)

Ketua AOB, Zainal Abidin : 500 Bibit Pohon Kami Serahkan Untuk Warga Lambang Sari

0

Ketua AOB, Zainal Abidin : 500 Bibit Pohon Kami Serahkan Untuk Warga Lambang Sari

GJ ll Kabupaten Bekasi – Banyaknya bencana banjir yang terjadi di beberapa titik di wilayah kabupaten Bekasi,membuka mata Aliansi Ormas Bekasi, dengan melakukan aksi sosial memberikan 500 bibit pohon kepada warga yang tinggal di dekat bantaran kali tepatnya di kampung Jambe RT 05 RW 03 Desa Lambang Sari kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi (16/02/21).

Di antar langsung para anggota Alinsi Ormas Bekasi(AOB), ratusan bibit pohon di berikan kepada Ketua RW 03,Muhamad Nasir(42) yang rencana setelah di terima akan langsung di distribusikan ke warga untuk langsung menanamnya guna untuk penghijauan dan resapan air di musim hujan mendatang.

“Kami merasa terbantu dengan apa yang di lakukan teman-teman Aliansi Ormas Bekasi(AOB) dengan niatan yang baik memberikan ratusan bibit pohon untuk di tanam di rumah dan bantaran Kali Jambe yang memang kerap banjir di saat musim penghujan” tutur Muhamad Nasir ketua RW setempat.

Sementara itu ketua Aliansi Ormas Bekas Zainal Abidin yang bersama dengan anggota Aliansi Ormas Bekasi, yang membawa ratusan bibit tanaman dan langsung di berikan kepada warga kampung Jambe, sangat termotivasi terlebih apa yang di lakukan AOB bertujuan untuk kepentingan masyarakat banyak di saat banyaknya musibah banjir di kabupaten Bekasi.

“Tujuan kami Aliansi Ormas Bekasi pembagikan ratusan bibit pohon kepada warga masyarakat di kampung kali Jambe bertujuan untuk penghijaaun dan bisa menjadi resapan air di musim hujan mendatang” jelas Zainal Abidin.

“Kami berharap apa yang AOB lakukan dapat di lakukan ormas lainnya, dengan menunjukan bahwa Aliansi Ormas Bekasi juga konsen memperhatikan lingkungan salah satunya dengan apa yang di lakukan hari ini” tandes Ketua AOB Zainal Abidin.

(CP)

Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, Humas Polres Metro Bekasi Adakan Pelatihan Video Jurnalistik

0

Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, Humas Polres Metro Bekasi Adakan Pelatihan Video Jurnalistik

GJ ll Kab.Bekasi – Laporan dan Publikasi dalam bentuk Video, kini sudah menjadi kebutuhan para Humas Instasi dan pemerintahan, Sebuah Video yang di kemas apik, tentunya menjadi daya tarik tersendiri untuk di konsumsi sebagai bahan referensi.

Di balik semua itu, tentunya harus ada SDM yang profesional, tangguh dan kreatif. Dalam memproduksi sebuah video jurnalistik, demi menjadikan Humas yang semakin profesional, Polres metro Bekasi, adakan kegiatan pelatihan video jurnalistik dan tehnik video editing yang berlokasi di Gedung Teater Graha Pariwisata wibawa mukti Kabupaten Bekasi, pada Selasa pagi.
(16/02/2021).

Kegiatan pelatihan, di hadiri dan di buka langsung oleh kasubag Humas polres metro Bekasi, Kompol Yulianto, selain itu juga, Hadir Kasat Narkoba polres metro Bekasi, Kompol Budi. Serta anggota Humas-humas Polsek se polres metro Bekasi, Humas Kodim 0509 dan Humas Pemkab Bekasi selaku peserta pelatihan.

Dalam kesempatan tersebut, hadir juga salah satu cameraman TV nasional, Sofyan. sebagai Narasumber yang menjadi Trainer dalam pelatihan, selain memberikan pelatihan tehnik video editing, beliau juga berbagi pengalaman pahit manis dalam pengambilan gambar di lapangan.

Di sini peserta diberikan pelatihan dan pemahaman fungsi teknis tentang Video Jurnalistik, bagaimana cara penulisan dan pengambilan video sekaligus t cara editing video untuk dijadikan sebuah Video Publikasi.

Atas perintah Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, para peserta, diberikan Pelatihan editing dan tehnik pengambilan gambar, dalam bentuk Audio video visual agar Humas-humas menjadi profesional dalam mempublikasikan sebuah berita.

Sofyan yang menjadi narasumber mengatakan, ini kegiatan yang pertama kali diadakan Polres Metro Bekasi, ia diminta Kapolres untuk memberikan fungsi teknis terkait kebutuhan dokumentasi instansi dan perusahaan dalam bentuk videografi.

” Sekarang ini, dengan kamera Ponsel, kita sudah bisa membuat sebuah laporan dalam bentuk Video, media perekaman bukanlah sebuah kendala, dan yang utama, bagaimana kita menyisipkan pesan dalam sebuah video ” ujar Sofyan.

Sofyan juga menambahkan , tehnik pelatihan di Mulai dari merancang ide, penulisan naskah skenario, penyutradaraan, pengambilan gambar, hingga penyuntingan video. Oleh karenanya, penguasaan keterampilan pembuatan konten video bagi instansi dan perusahaan menjadi hal yang mutlak harus dikuasai oleh tim humas, sekretaris perusahaan, dan media internal.

(Yan/red)

Cegah Covid-19, Polsek Cikarang Selatan Swab Seluruh Tahanan

0

Cegah Covid-19, Polsek Cikarang Selatan Swab Seluruh Tahanan

GJ ll Kab.Bekasi – Polsek Cikarang Selatan Bekerjasama dengan Puskesmas Cikarang Selatan untuk lakukan swab kepada seluruh tahanan Polsek Cikarang Selatan. Senin (15/02)

Sebanyak 15 tahan dilakukan swab di Mapolsek Cikarang Selatan guna mendeteksi apakah ada tahanan yang terpapar Covid-19 dan juga memastikan kesehatan seluruh tahanan.

Karena pandemi belum selesai dan penyebaran Covid-19 sulit untuk dideteksi, guna menjaga kesehatan para tahanan Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sutrisno SH.S.Ik lakukan swab kepada seluruh tahanan tersebut.

Menurut penuturan Kasat Reskrim Iptu Sitompul SH,” kami juga sebagai petugas peduli dengan kesehatan para tahanan tersebut jangan sampai ada yang terpapar Covid-19 dan penyakit lainya”, Ujar Kanit Reskrim.

“Mereka juga manusia maka kami harus memanusiakan mereka, agar mereka merasa nyaman dan bisa berfikir positif kedepanya sehingga tidak batasan antara petugas dan tahanan”.

“Kami juga sudah menutup untuk besuk dan ditiadakan guna menjaga agar tidak ada penyebaran Covid-19 di Mapolsek Cikarang Selatan”.

“Guna menjaga kesehatan seluruh anggota dan tahanan kami juga lakukan swab ini secara berkala bersama Puskesmas Cikarang Selatan yang kebetulan sudah bermitra antara Polsek dan Puskesmas”, Tutup Kanit Reskrim Iptu Sitompul SH.

(Vin/redaksi)

DPRD Kab.Bekasi Kirim Surat Ke Kemendagri, Terkait Pelantikan Wakil Bupati

0

DPRD Kab.Bekasi Kirim Surat Ke Kemendagri, Terkait Pelantikan Wakil Bupati

GJ ll Kab.Bekasi – DPRD Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat akan mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihak mempertanyakan tindaklanjut pelantikan Wakil Bupati Bekasi. Hal itu dikatakan, Ketua DPRD Kabupaten, BN Holik Qodratullah kepada Cikarang Ekspres, Senin (15/2).

“Sekitar 5 hari yang lalu, datang surat dari Calon Bupati Marzuki ke DPRD Kabupaten Bekasi yang mana mempertanyakan dengan perkembangan terahkir hasil rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang dimana beliau menang 40-0 tersebut. Besar harapannya bisa ditindak lanjutkan bisa jadi Wakil Bupati,” kata Ketua DPRD.

Perihal perkembangan Wakil Bupati Bekasi, dikatakan Holik, bahwasanya dia menangani persoalan ini dari Ketua DPRD sebelumnya dan ketika ada surat yang masuk dari Calon Bupati Bekasi, Marzuki iapun menindaklanjuti hal tersebut.

“Supaya disadari bersama terkait Wakil Bupati ini saya menjalankan periode ketua sebelumnya, yang dimana adanya surat baru mempertanyakan perkembangan tersebut, oleh karena itu saya tindak lanjuti, oleh karena itu saya rapat pimpinan dengan para ketua fraksi mengenai perkembangan surat pelantikan wakil bupati dan ketika saya tanyakan semua fraksi setuju untuk segera dilantik,” tuturnya.

Iapun menjelaskan hasil dari rapat pimpinan bahwasannya dari semua fraksi yang ada maupun Golkar yang diwakil Dewan Sunadar setuju agar segera dilantik dan dilanjutkan surat ke Kemendagri mempertanyakan kenapa tak kunjung dilantik.

“Serta membuat surat ke kemendragi mempertanyakan kenapa sampai saat ini belum dilantik, sedangkan ada faktor pendukung lainnya yaitu fatwa MA yang sudah sangat jelas ada himbauan untuk dilantik pak marzuki, itulah yang akan kita pertanyakan,” katanya.

DPRD akan melakukan langkah yang kedepannya yaitu pada hari senin (15/2) surat sedang digodok hasil dari rapat pimpinan, setelah itu besok (hari ini) mengundang fraksi agar memmberitahukan bahwa surat tersebut besok akan dikirimkan ke Kemendagri.

“Saya ini menjalankan tugas dan tanggung jawab saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, karena hasil paripurna DPRD Kabupaten Bekasi merupakan tanggung jawab moral DPRD Kabupaten Bekasi, diharapkan harus ada kepastian dari kemendagri jangan sampai kabar bias kepada masyarakat kenapa belum dilantik oleh karena itu kami mempertanyakan agar biar jelas dan benderang kepastian dari kemendagri,” tandasnya.

(Tif)

Karang Taruna Dusun Bojong Karya 1 Berdonasi Untuk Perbaikan Musolah Yatim Piatu Yang Roboh

0

Karang Taruna Dusun Bojong Karya 1 Berdonasi Untuk Perbaikan Musolah Yayasan Yatim Piatu Yang Roboh

GJ ll Karawang – Donasi terus di lakukan oleh para ikatan pemuda yang tergabung dari organisasi Karang Taruna Dusun Bojong Karya 1. Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang. Senin (15/02)

Dengan rasa kepedulian beliau terhadap yayasan yatim piatu Miftahul Fallah, dari beberapa pemuda yang tergabung dalam organisasi kepemudaan karang taruna ini, yakni mewujudkan rasa solidaritas dan memenuhi jiwa sosial tinggi terhadap respek yang ada di lingkungan wilayah Rengasdengklok.

“Kami semua hanya pelantara dan penggerak untuk menyampaikan amanah dari para donatur yang sudah mempercayai kami untuk bisa memberikan kontribusi kepada yayasan yatim piatu Miftahul fallah yang sempat beberapa hari ini viral karena bangunan musolah nya roboh”, Ujar Sonang.

Semoga kita semua senantiasa bisa menjadi pemuda yang bermanfaat dalam suatu pergerakan apapun. Karena intinya organisasi itu hanya lah wadah untuk bisa sama sama berbuat baik kepada sesama.

“Salam Kesetiakawanan Sosial Aditya Karya Mahatva Yodha adalah simbol yang menguatkan dan gerakan Karang Taruna untuk bergerak bersama dan untuk masyarakat salah satunya kegiatan yang sekarang dilakukan”, Ungkap Sonang.

“Karang Taruna harus hadir disetiap kegiatan dan apapun yang terjadi dimasyarakat, karena Karang Taruna itu suatu lembaga yang berdampingan dengan pemerintah untuk masyarakat”,Tutup Sonang.

(Redaksi)

Kapolri Diminta Copot Oknum Polri Yang Tidak Memproses Laporan Pidana Sesuai KUHAP

0

Kapolri Diminta Copot Oknum Polri Yang Tidak Memproses Laporan Pidana Sesuai KUHAP

GJ ll Jakarta – Marak nya investasi bodong yang beroperasi di Indonesia yang merugikan rakyat yang menjadi nasabah triliunan rupiah, tidak pernah sepi dari berita,baik media online, cetak dan elektronik.

Di depan Istana dan tugu Monas ada sesuatu yang tidak biasa, tampak pocong-pocong, Lawyer Firma Hukum LQ Indonesia Lawfirm beserta aktivis dari LSM Konsumen Cerdas Hukum berkumpul memberikan kritik dan masukan yang membangun untuk bapak Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Senin (15/02)

Sugi selaku Kepala Bagian Media LQ Indonesia Lawfirm, berkata bahwa dirinya berinistiatif membuat video dan memberitakan video pocong ini dengan tujuan membela hak masyarakat yang tertindas. Pocong adalah Simbol dari Orang yang mati secara Keuangan dan mental karena menjadi korban Investasi bodong khususnya Indosurya. Sudah ada Korban Indosurya yang meninggal, sakit parah tidak ada biaya dan bahkan meninggal secara keuangan dimasa pandemik ini, ujar Sugi.

Adi Priyono selaku Pelapor dalam kasus Indosurya lebih lanjut mengatakan ,”bahwa dirinya selaku pelapor sangat terheran-heran karena setelah kasus Indosurya disorot media, tidak lama kemudian dirinya mendapat SP2HP dari Mabes yang intinya mengatakan bahwa sudah ada 2 Tersangka bernama Suwito Ayub dan June Indria, padahal Terlapor yang kami semua laporkan adalah Henry Surya selaku pemilik dan pendiri Koperasi Indosurya, bukan June Indria dan Suwito Ayub.

Ada 2 kejanggalan di sini, kejanggalan pertama adalah hukum acara sesuai Kuhap dan perkap no 14 tentang administrasi penyidikan tidak dilaksanakan, dimana semestinya untuk menetapkan tersangka, semestinya melalui proses lidik dan sidik, dalam proses lidik dilakukan berita acara klarifikasi dan dalam proses sidik dilakukan berita acara penyidikan, nah dalam laporan saya, jelas saya belum pernah diperiksa sebagai saksi dan di Berita Acara Pemeriksaan, tiba-tiba sudah ada tersangka, ucapnya.

Tersangka semestinya disimpulkan dari keterangan saya selaku Pelapor dan keterangan korban selaku saksi yang mengetahui sesuai KUHAP. Kami pun belum pernah memberikan alat bukti “surat” seperti bilyet deposit, slip setoran dan surat perjanjian Indosurya sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP. Tersangka itu diyetapkan ketika sudah ada 2 Alat bukti yang cukup sebagaimana disebut di 184 KUHAP, imbuh nya.

Lalu jika oknum penyidik tidak ikuti aturan KUH Acara Pidana, Oknum penyidik memproses LP kami mengunakan hukum acara mana??
Kejanggalan kedua adalah tiba-tiba ada 2 tersangka yang mana tidak pernah disebut dan dilaporkan oleh saya selaku pelapor, kata Adi Priyono selaku Wakil Ketua LQ Indonesia cabang Tangerang.

Diduga kedua tersangka hanyalah “bemper” dan bukan “Otak Intelektual” dalam kasus Raibnya dana 14 Triliun.

Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP dalam Perss Realese nya mengatakan ke awak media, “sekali lagi menagih janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Fit and Proper tes DPR, bahwa Hukum tidak lagi tumpul ke atas. Ujarnya
“saya ambil contoh dalam kasus Narkoba 1 otak gembong Narkoba ada 20 pengedar, Apabila yang ditangkap polisi hanya para pengendar/kaki tangannya, maka kejahatan narkoba tidak akan pernah selesai. Sama halnya dalam kasus Investasi bodong, yang diadukan oleh kami selaku kuasa hukum pelapor adalah Henry Surya selaku pemilik dan pendiri Koperasi Indosurya, namun yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam aduan kami adalah Juni Indria dan Suwito Ayub yang kami duga hanya kaki tangan si Otak Kejahatan atau “bemper”.

Bapak Kapolri yang terhormat, tajam keatas berarti tajam terhadap otak kejahatan, bukan hanya tajam ke bawah, ke kaki tangan si otak kejahatan, pungkas Alvin lim SH.

Bapak Kapolri itu mantan Kabareskrim, dijaman nya beliau menetapkan Henry Surya sebagai Tersangka pada pers release mabes 4 Mei 2020. Kenapa dalam laporan kami Tersangka bukan Henry Surya yang kami laporkan. Janji dan konsep “Presisi” yang didengungkan Kapolri Listyo Sigit, salah satunya adalah “Transparansi”.

Dalam kasus Indosurya Laporan LQ, sama sekali tidak ada Transparansi dari penyidik dan atasan penyidik. Ini membuktikan adanya Oknum penyidik dan atau oknum atasan penyidik yang tidak menjalankan penyidikan sesuai KUHAP dan sesuai “Presisi” karena tidak ada Transparansi. Bapak Kapolri, anda adalah panutan bangsa, tolong para korban investasi bodong, dan segera copot Para Oknum Polri yang bermain dalam kasus Indosurya ini. Lalu segera periksa para korban dan saksi dan tetapkan pula Henry Surya sebagi Tersangka dalam laporan kami sebagaimana sebelumnya pernah ditetapkan sebagai Tersangka di bulan Mei 2020 atas aduan korban lainnya, tuturnya.

Alvin Lim melanjutkan, Bapak Presiden, selaku lawyer dan kuasa hukum para korban masyarakat, kami jalankan sesuai permintaan bapak Presiden Jokowi untuk memberikan kritik demi membangun masyarakat Indonesia. Namun selaku lawyer kami terbatas dalam kewenangan memberantas para oknum di dalam aparat penegak hukum, dan hanya bapak yang mampu dan berkuasa untuk mencopot oknum-oknum aparat yang melindungi “Otak Kejahatan” ujar Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang dikenal pula sebagai pembawa Acara di “Cerdas Hukum” iNews TV yang tayang setiap Rabu pukul 20:30 WIB. Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP diketahui sebagai lawyer yang berani, vokal dan tidak kenal takut dalam membela masyarakat walau dirinya pernah beberapa kali dilaporkan balik lawannya.

Para pocong dalam aksi nya terus meneriakkan, “bapak Presiden dan bapak Kapolri tolong tegakkan keadilan.” Aksi dilaksanakan dengan damai, dan mematuhi PSBB dimana semua mengunakan masker dan tes covid sebelum hadir melakukan aksi.

(SS/red)

Peduli Korban Banjir di Muaragembong, Karang Taruna Unit 016 Melakukan Aksi Penggalangan Dana

0

Peduli Korban Banjir di Muaragembong, Karang Taruna Unit 016 Melakukan Aksi Penggalangan Dana

GJ ll Kab.Bekasi – Aksi Bentuk Kepedulian Karang Taruna (Katar) Unit 016 Kayuringinjaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, sangat unik memancing para dermawan pengguna jalan dengan alunan musik akustik dan ‘ngecrek’ yang dilakukan di area Wisata Kuliner Hutan Kota GOR Bekasi, Minggu (14/2/2021).

Dalam aksi tersebut Ketua Katar Unit 016 Kayuringinjaya, Alief Nur Muhammad mengatakan, merupakan upaya penggalangan dana untuk membantu sejumlah warga yang menjadi korban banjir di Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.

Sebagaimana diketahui, warga Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muara Gembong harus merasakan dampak banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Citarum yang menyebabkan ketinggian air mencapai sekitar dua meter di area pemukiman warga.

“Penggalangan dana kali ini kami coba ngecrek dengan musik akustik. Sebagian dari kami juga berkeliling disetiap lingkungannya untuk menerima sumbangan lain berupa pakaian layak pakai. Dan Alhamdulillah, respon masyarakat untuk membantu kami juga baik,” ujar Alief ditengah-tengah kegiatan.

Ia mengungkapkan, sebelumnya, pihaknya bersama dengan komunitas Celoten Perjalanan juga sudah mengirimkan bantuan berupa pakaian layak pakai untuk warga Muara Gembong.

Namun, kondisi warga Muara Gembong yang masih memprihatinkan dan masih butuh bantuan lainnya, membuat pihaknya terus bergerak untuk melakukan penggalangan dana dan mengumpulkan donasi.

“Semoga apa yang kita lakukan ini bisa menjadi berkah dan menjadi amal ibadah untuk masyarakat yang telah mengeluarkan donasinya. Dan semoga keberadaan Karang Taruna Unit 016 bisa dirasakan manfaatnya untuk warga Muara Gembong,” pungkas Alief.

(redaksi)