Home Blog Page 6

Satreskrim Polres Metro Bekasi Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah NPCI, Dua Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

0

Satreskrim Polres Metro Bekasi Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah NPCI, Dua Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Kabupaten Bekasi – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, jajaran Polda Metro Jaya, melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024 untuk kegiatan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi pada Rabu, (18/02/2026).

Penyerahan Tahap II dilakukan pada Rabu (18/2/2026) di Ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum. Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyerahkan dua tersangka masing-masing berinisial K (49) dan N.Y. (52) beserta 36 item barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah.

Kasus ini bermula dari laporan polisi (LP) tertanggal 13 Agustus 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan proses penyidikan hingga penetapan kedua tersangka pada November 2025. Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga menyalahgunakan dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi Tahun 2024 dengan total kerugian negara mencapai Rp7.117.660.158 (tujuh miliar seratus tujuh belas juta enam ratus enam puluh ribu seratus lima puluh delapan rupiah).

Barang bukti yang diserahkan meliputi dokumen pencairan dana hibah, laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, proposal pencairan dana, sejumlah dokumen transaksi perbankan, dokumen pembelian kendaraan, serta uang tunai sebesar Rp400 juta yang diduga terkait dengan perkara. Seluruh tersangka dan barang bukti telah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Akbp Jerico Lavian Chandra, S.I.K, S.H, M.H. menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran publik, serta terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Polsek Cikarang Timur Gelar OKJ Guna Jaga Keamanan Wilayahnya

0

Polsek Cikarang Timur Gelar OKJ Guna Jaga Keamanan Wilayahnya

Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Rabu dini hari (18/1/2026). Operasi ini dipimpin oleh Ipda R. Manulang, S.H., dengan delapan personel kepolisian.

Pemeriksaan kendaraan dilakukan secara selektif untuk mencegah tindak kriminal dan gangguan keamanan. Langkah ini diambil untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukum setempat.

Kegiatan ini dimulai tepat pada pukul 00.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Petugas melaporkan situasi di lapangan terpantau kondusif tanpa adanya temuan yang menonjol.

Tidak ada oknum yang diamankan maupun pelanggaran kasus yang ditemukan selama proses pemeriksaan berlangsung. Selain itu, petugas juga tidak menyita barang bukti ilegal apa pun dari para pengendara yang melintas.

Meskipun nihil penindakan, kegiatan ini tetap diintensifkan sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menjamin rasa aman bagi warga yang beraktivitas pada malam hari.

Operasi Kejahatan Jalanan ini merupakan upaya preventif yang dilakukan oleh Polsek Cikarang Timur untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan warga dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas, serta dapat membantu mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah Cikarang Timur.

Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara berhasil Ungkap Kematian Wanita Cantik di Sebuah Apartemen

0

Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara berhasil Ungkap Kematian Wanita Cantik di Sebuah Apartemen

Kabupaten Bekasi – Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara berhasil mengungkap kasus kematian seorang wanita yang ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di wilayah Cikarang Utara. 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/2/2026) di Apartemen Tower Mahakam, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Korban diketahui berinisial PAF (20), seorang pelajar/mahasiswi asal Cikarang Timur. 

Kejadian tersebut terungkap berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima oleh petugas kepolisian dan segera mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban telah meninggal dunia di dalam kamar apartemen tersebut.

Kemudian pihak kepolisian melakukan olah empat kejadian perkara dan mendapatkan beberapa alat bukti serta mengamankan rekan korban dan juga langsung mengevakuasi jenazah ke RS TK I Pusdokkes Polri untuk dilakukan autopsi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diketahui datang ke lokasi bersama rekannya yang diamankan pada saat evakuasi korban dan diduga korban mengonsumsi obat penggugur kandungan yang diperoleh secara ilegal. 

Dan menurut keterangan yang berhasil dihimpun oleh pihak kepolisian setelah korban mengonsumsi obat tersebut, korban mengalami kondisi kesehatan yang menurun hingga akhirnya tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia.

Dari hasil penyidikan kepolisian menetapkan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut tersebut, yakni SN alias F, ADY, H alias H, EA alias E, serta NF. 

Para tersangka diamankan pihak kepolisian dan dimintai keterangan sesuai dengan peran masing – masing dan diketahui beberapa orang tersangka memperoleh keuntungan dari penjualan obat yang akhirnya dikonsumsi korban. 

Dari hasil penyidikan Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu orang lainnya yang diketahui berinisial R yang merupakan rekan tersangka NF, yang telah telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya beberapa unit telepon seluler, kendaraan bermotor, sisa obat yang diduga digunakan korban, serta barang-barang lain yang berkaitan dengan kejadian tersebut. 

Para tersangka kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal terkait pembunuhan berencana, pembunuhan, serta tindak pidana lain yang berkaitan dengan peredaran obat ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan pengungkapan jaringan penjualan obat ilegal tersebut (tanpa resp dokter), termasuk menelusuri sumber peredaran obat hingga ke pemasok utama, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

(Erv)

Saka Bhayangkara  Dapatkan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas dari Polsek Cikarang Timur

0

Saka Bhayangkara  Dapatkan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas dari Polsek Cikarang Timur

Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Timur menggelar kegiatan penyuluhan edukatif mengenai fungsi dan tugas pokok lalu lintas kepada anggota Saka Bhayangkara pada Minggu, 15 Februari 2026, pukul 17.00 WIB.

Kegiatan berlangsung di Aula Polsek Cikarang Timur dan dipimpin langsung oleh Kanit Lantas, Kompol H. Mahruk, didampingi Aiptu R. Gian serta Aipda Gernotx.

Penyuluhan ini bertujuan menanamkan pemahaman mendalam kepada generasi muda tentang pentingnya kedisiplinan berlalu lintas serta peran kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

Dalam pemaparannya, tim instruktur menyampaikan materi terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Para anggota Saka Bhayangkara mendapatkan penjelasan mengenai etika berkendara, pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan, hingga tanggung jawab hukum pengguna jalan.

‎Kompol H. Mahruk menekankan bahwa pemahaman sejak dini tentang aturan lalu lintas sangat penting untuk membentuk karakter disiplin dan bertanggung jawab. Ia berharap para anggota Saka Bhayangkara dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sekaligus agen sosialisasi hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

‎Melalui kegiatan ini, Polsek Cikarang Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan edukasi kepada generasi muda sebagai upaya preventif dalam menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Cikarang Timur.

Personil Polsek Cikarang Timur Evakuasi Korban Tertabrak Kereta di KM 51

0

Personil Polsek Cikarang Timur Evakuasi Korban Tertabrak Kereta di KM 51

Kabupaten Bekasi – Personel Polsek Cikarang Timur bergerak cepat memberikan pelayanan kepolisian dengan mengevakuasi jasad seorang pria berinisial MS (45) yang tewas tertabrak KA Manahan di KM 51, Kp. Rawagebang, Desa Tanjungbaru, pada Minggu (15/2/2026) pagi. 

Dipimpin oleh Aiptu H. Iwan beserta tim piket fungsi, petugas langsung tiba di lokasi hanya dalam waktu sepuluh menit setelah menerima laporan warga pada pukul 06.30 WIB. 

Kehadiran sigap para anggota di lapangan memastikan area kejadian segera steril guna menjaga kelancaran jalur kereta api sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam proses penanganan tersebut, Aiptu H. Iwan bersama Aiptu Suyono, Aipda Agus S., dan Aipda Acep M. secara humanis melakukan evakuasi terhadap jasad korban yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan usai tertabrak kereta api relasi Solo-Gambir. 

Selain mengevakuasi korban ke fasilitas medis terdekat, petugas juga menunjukkan dedikasi pelayanan dengan mengamankan barang bukti di lokasi serta menghimpun keterangan dari saksi-saksi kunci. 

Upaya responsif ini merupakan bentuk komitmen Polsek Cikarang Timur dalam menangani setiap insiden di wilayah hukumnya secara profesional dan tuntas.

Sinergi Tiga Pilar Polsek Cikarang Timur Gelar Patroli Biru KRYD OKJ Skala Besar Jaga Kondusifitas Wilayah Di Akhir Pekan

0

Sinergi Tiga Pilar Polsek Cikarang Timur Gelar Patroli Biru KRYD OKJ Skala Besar Jaga Kondusifitas Wilayah Di Akhir Pekan

Kabupaten Bekasi – Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, unsur Tiga Pilar yang terdiri dari Polsek Cikarang Timur, Koramil 08 Lemah Abang dan Muspika Cikarang Timur, menggelar Patroli Biru Blue Light (KRYD) dan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) gabungan skala besar pada Sabtu (14/02/2026) malam

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman Mapolsek Cikarang Timur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Timur Kompol Sugiharto.S.H. Operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan, aksi tawuran, geng motor, serta tindak pidana 3C (Curanmor, Curat, dan Curas).

Dalam kegiatan tersebut, Petugas menyisir titik-titik rawan kriminalitas, pusat keramaian, serta pemukiman warga.dimulai dari jalan raya citarik, stadion wibawa mukti, hingga di sport City Jababeka 6.Petugas juga Melakukan pemeriksaan terhadap identitas pengendara dan kelengkapan surat kendaraan, terutama penggunaan knalpot tidak standar (brong).Serta Memberikan imbauan kepada pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam untuk segera kembali ke rumah guna menghindari potensi konflik atau menjadi sasaran kejahatan.

Kapolsek Cikarang Timur Kompol Sugiharto.S.H.menyatakan bahwa kehadiran personel gabungan di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Operasi ini kami laksanakan secara terpadu sebagai wujud sinergitas Tiga Pilar dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, pihak Koramil dan Muspika menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Polri dalam patroli rutin ini demi mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga. Hingga kegiatan berakhir pada dini hari, situasi di seluruh wilayah terpantau aman dan terkendali tanpa adanya insiden menonjol. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi tindak kejahatan melalui Call Center Polri 110.

Terus Ciptakan Kondusifitas Polsek  Cikarang Timur Gelar OKJ

0

Terus Ciptakan Kondusifitas Polsek  Cikarang Timur Gelar OKJ

Kabupaten Bekasi – Personel Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di sepanjang Jalan Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (13/2) dini hari. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek AKP M. Jamaludin, S.H., M.Si., bersama Perwira Pengendali AKP Edwar Danil, S.H.

Operasi tersebut difokuskan pada pemeriksaan intensif terhadap pengendara dan barang bawaan yang melintas di jalur rawan kriminalitas. Sasaran utama meliputi kepemilikan senjata tajam (sajam), narkotika, minuman keras, serta pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Wakapolsek Cikarang Timur AKP M. Jamaludin mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan sekaligus menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

‎“Operasi ini kami laksanakan secara rutin dan terukur, khususnya pada jam-jam rawan, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas maupun yang melintas pada dini hari,” ujarnya.

Dengan melibatkan personel gabungan Polsek Cikarang Timur, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua dan roda empat secara selektif. Selain itu, aparat juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada serta segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Kegiatan OKJ ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas jalanan di wilayah Cikarang Timur dan sekitarnya, sekaligus memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai bentuk perlindungan, pengayoman, dan pelayanan.

Perkuat Ketahanan Pangan, Kapolsek Cikarang Timur Hadiri Launching Unit Usaha BUMDES Karangsari

0

Perkuat Ketahanan Pangan, Kapolsek Cikarang Timur Hadiri Launching Unit Usaha BUMDES Karangsari


Kabupaten Bekasi – Dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa, Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Sugiharto, S.H., menghadiri sekaligus meresmikan peluncuran (launching) Usaha Ketahanan Pangan Unit Usaha BUMDES Desa Karangsari, Jumat (13/2/2026).


Kegiatan yang berpusat di Kp. Jiun, RT 01/01, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur ini berfokus pada pengembangan sektor perikanan dan peternakan, yakni budidaya ikan patin serta ayam petelur.


Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan, di antaranya Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PKB, Jaya Marjaya, S.E., M.H., Sekcam Cikarang Timur Aris Sadikin Asnawi, Kepala Desa Karangsari H. Umbara, serta perwakilan dari Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi. Kehadiran para tokoh ini menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap program ketahanan pangan di tingkat desa.


Kepala Desa Karangsari, H. Umbara, menyampaikan bahwa unit usaha di bawah naungan BUMDES ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi warga setempat.


Pesan Kamtibmas dan Layanan Masyarakat
Di sela-sela peresmian, Kapolsek Cikarang Timur Kompol Sugiharto tidak hanya meninjau lokasi kolam, tetapi juga memberikan imbauan penting terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Beliau menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak agar terhindar dari aksi tawuran, premanisme, hingga penyalahgunaan narkoba.


“Kami mengimbau warga untuk waspada terhadap tindak kriminalitas seperti Curanmor dan tetap menjaga kondusivitas lingkungan. Pengawasan terhadap remaja sangat krusial agar mereka tidak terjerumus ke dalam kenakalan remaja yang merugikan,” ujar Kompol Sugiharto.


Sebagai bentuk transparansi dan percepatan pelayanan, Polsek Cikarang Timur juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 dan nomor operasional khusus 082218831974. Layanan ini disediakan untuk memudahkan warga dalam melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian secara cepat.

PLT Kepala Dinas Perhubungan Akan Terapkan Parkir Berbayar Untuk PAD Kabupaten Bekasi Pasca Relokasi Pedagang Pasar Tumpah SGC

0

PLT Kepala Dinas Perhubungan Akan Terapkan Parkir Berbayar Untuk PAD Kabupaten Bekasi Pasca Relokasi Pedagang Pasar Tumpah SGC

Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan sejumlah langkah strategis pascarelokasi pedagang pasar tumpah dari Jalan RE Martadinata ke kawasan Pasar Baru Cikarang. 

Kendati demikian, fokus utama yang dilakukan Dinas Perhubungan yakni pada optimalisasi fungsi badan jalan, penataan parkir, hingga perbaikan penerangan jalan umum (PJU) di lokasi tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki tiga tugas utama yang akan dimaksimalkan dalam mendukung penataan wajah Kota Cikarang, khususnya di Jalan Kapten Sumantri.

“Pertama, manajemen rekayasa lalu lintas. Kami akan fokus ke Jalan Kapten Sumantri yang menjadi titik relokasi. Harapannya dengan relokasi ini, fungsi badan jalan bisa optimal kembali. Saat ini sudah dipasang barrier dan kalau nanti diberlakukan dua arah, tentu akan kami rapikan kembali,” ujar Agus Budiono.

Menurutnya, rekayasa lalu lintas sejatinya sudah diterapkan dengan skema dua lajur. Namun, implementasinya belum berjalan maksimal karena sebelumnya badan jalan masih digunakan pedagang pasar tumpah.

“Harapannya dengan pedagang sudah terelokasi, fungsi jalan bisa kembali seperti semula,” katanya.

Selain rekayasa lalu lintas, Dishub juga melakukan pembenahan penerangan jalan. Agus menyebut perbaikan PJU di Jalan Martadinata telah dilakukan, meski masih ada beberapa titik yang mengalami kerusakan.

“Sebagian sudah kami perbaiki. Ada juga yang butuh penggantian suku cadang dan saat ini sedang proses pengadaan. Kalau kendalanya teknis ringan, tim bisa langsung tangani. Tapi kalau perlu suku cadang, tentu ada prosesnya,” jelasnya.

Di sisi lain, penataan sarana perparkiran juga menjadi perhatian. Untuk sementara, parkir kendaraan akan memanfaatkan satu lajur badan jalan. Ke depan, kata Agus pihaknya berencana menggeser parkir ke area trotoar tanpa menghilangkan fungsi bagi pejalan kaki.

“Nanti parkir akan kita tata. Karena menggunakan badan milik jalan, tentu akan dikenakan retribusi dan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Agus.

Terkait potensi kemacetan pada jam sibuk pagi hari, Dishub menargetkan aktivitas pengunjung pasar tumpah selesai sebelum pukul 07.00 WIB agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

“Harapan kami jam 7 sudah dirapikan. Pengunjung juga sudah bergeser sehingga fungsi badan jalan bisa kembali optimal,” imbuhnya.

Agus menambahkan, arahan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi menekankan pentingnya penataan wajah Cikarang, khususnya di koridor Jalan Kapten Sumantri. Untuk itu, Dishub telah berkoordinasi dengan dinas teknis lain seperti Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) dan Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).

“Tadi pagi kami sudah koordinasi dengan kepala Dinas SDA-BMBK untuk berbagi tugas, mereka fokus penataan fisik jalannya, kami di Dishub mengatur manajemen rekayasa lalu lintasnya,” pungkasnya.

PLT Bupati Bekasi Pastikan Tidak Ada Pungli Dalam Relokasi Pedagang Pasar Tumpah SGC

0

PLT Bupati Bekasi Pastikan Tidak Ada Pungli Dalam Relokasi Pedagang Pasar Tumpah SGC

Kabupaten Bekasi – Pelaksanaan tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, memberikan penegasan keras soal pencegahan praktik pungutan liar (pungli) pascarelokasi pedagang pasar tumpah yang semula berada di jalan RE Martadinata dan Kapten Sumantri ke dalam area Pasar Baru Cikarang.

‎Asep menyebut relokasi dari bahu jalan raya tersebut ke dalam pasar harus menjadi momentum bersih-bersih dari oknum yang selama ini diduga mengambil keuntungan sepihak.

‎“Pengawasannya akan terus kita lakukan. Hari ini di sini ada TNI, Polri, ada pihak Kecamatan, Desa, dan saya sendiri yang turun langsung. Kita awasi terus,” tegas Asep Surya Atmaja saat meninjau lokasi relokasi di depan Ramayana, Jumat (13/2) sore.

‎Menurutnya, kekhawatiran pedagang terkait biaya-biaya tidak resmi di lokasi baru tidak perlu terjadi. Dengan aktivitas perdagangan sudah masuk ke dalam pasar resmi, ruang gerak pungli dipastikan semakin sempit.

‎“Insyaallah, namanya sudah di dalam pasar, jangan sampai ada lagi pungli. Semuanya harus sesuai aturan,” ujarnya.

‎Dalam peninjauan tersebut, Asep menyampaikan sekitar 500 lapak (dolak) telah dipindahkan ke dalam Pasar Baru Cikarang. Sebagian pedagang sudah mulai beraktivitas, sementara beberapa lainnya dijadwalkan menyusul.

‎“Alhamdulillah hari ini saya meninjau pemindahan relokasi pedagang pasar tumpah dari jalan raya ke tempat semula di Pasar Baru Cikarang. Tadi ada 500 dolak. Besok kita rapikan lagi, termasuk bikin jalan air di depan dan akan kita cor karena agak tergenang,” katanya.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran TNI-Polri, aparatur desa dan kecamatan, para pedagang, sesepuh, serta organisasi masyarakat yang turut mendukung proses relokasi.

‎Selain relokasi, Pemkab Bekasi juga akan mengevaluasi kondisi konstruksi bangunan Pasar Ramayana yang tercatat sudah tiga kali mengalami kebakaran.Informasi Kali Bekasi

‎“Kalau memang masih bagus, kita perbaiki. Kalau sudah jelek, mungkin kita bongkar. Kita khawatir konstruksinya, karena sudah tiga kali kebakaran, besinya bisa memuai. Nanti kita telaah dengan dinas terkait,” jelasnya.

‎Terkait dampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Asep menyebut ada potensi dari sektor parkir, kebersihan, dan listrik. Namun ia menegaskan fokus saat ini adalah memastikan relokasi berjalan tertib terlebih dahulu.

‎“Hari ini yang penting relokasi dulu. Setelah pindah dan tertata, sambil jalan insyaallah bisa meningkatkan PAD, apalagi ini di dalam pasar, bukan di luar,” ujarnya.

‎Fasilitas penunjang seperti tempat sampah dan area parkir disebut sudah disiapkan. Jalan yang sebelumnya tergenang juga akan segera dirapikan.

“Yang penting pedagang pindah dulu supaya hak pejalan kaki dan kendaraan punya hak masing-masing,” katanya.

‎Asep optimistis relokasi ke dalam pasar akan mengurai kemacetan yang sebelumnya terjadi akibat pedagang berjualan di badan jalan. “Kalau sudah di dalam, insyaallah tidak macet. Kemarin macet di luar, sekarang sudah di dalam. Kalau masih macet berarti memang banyak kendaraan,” pungkasnya.