Home Blog Page 70

Susun RKPDes 2026, Pemdes Tanjung Baru Gelar Musrembangdes

0

Kabupaten Bekasi – Musrembang Desa adalah forum musyawarah tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Pelaksanaan Musrembang desa (musrembangdes) Tanjung Baru tahun 2026 diselenggarakan di Kantor Desa Tanjung Baru dengan melibatkan berbagai elemen dan unsur masyarakat. Kamis (9/1/2025).

Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). RPJM Desa adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 6 (enam) tahun yang mengambarkan rancangan kerangka ekonomi desa, program prioritas desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan kegotong royongan atau partisipasi masyarakat desa.

Acara tersebut dibuka oleh Camat Cikarang Timur Bapak Ropi ST yang didampingi oleh Sekretaris Kecamatan Aris Sadikin dan jajaran dihadiri langsung Kepala Desa Tanjung Baru, Perwakilan Desa, RW dan RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), lembaga adat desa, perwakilan pemuda, perwakilan kelompok tani, tokoh masyarakat serta unsur lainnya.

“Dasar pelaksanaan Musrembangdes dan Tata Pembangunan yang baik itu berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Apapun yang ingin kita laksanakan pasti ada aturannya dalam undang-undang tersebut. Jadi untuk teman-teman perangkat desa perlu memahami undang-undang ini. Jangan takut untuk menggunakan dana desa, yang harus kita takut bila menyalahgunakan alokasi dana desa,” Ucap Camat Cikarang Timur dalam sambutannya.

Selain itu, Bapak Camat Cikarang Timur juga menghimbau agar dalam pelaksananaan musrembangdes, mempunyai konsep musyawarah yang artinya forum musrembang bersifat partisipatif dan dialogis, dimana tujuannya untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat, khususnya warga Desa Tanjung Baru.

Pada musrembangdes ini juga Kepala Desa Tanjung Baru Bapak Dudu Sumbali SH, menyampaikan rencana pembangunan desa tahun anggaran 2026 Desa Tanjung Baru agar dapat di kerjakan bersama OPD yang berkewenangan dengan tujuan paling utama untuk kesehjahteraan masyarakat Desa Tanjung Baru.

Setelah diskusi panjang dari dan mendapatkan hasil serta solusi yang terbaik, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama, dimana setelah itu juga langsung menutup acara yang di akhiri dengan doa bersama.

(Erv)

Seorang WNA Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Kamar Hotel di Bekasi

0

Kabupaten Bekasi – Seorang pria asal Warga Negara Asing (WNA) ditemukan tewas didalam kamar hotel di kawasan Jababeka Cikarang, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Kronologis awalnya, petugas hotel mengetuk pintu namun tidak mendapatkan respon, petugas tersebut berinisiatif memutuskan untuk membuka pintu menggunakan kunci cadangan, saat pintu terbuka korban ditemukan tergeletak dikasur sudah tidak bernyawa.

Kasat Reskrim Polsek Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan bahwa mayat tersebut ditemukan,”pada Rabu (08/01/2025) pagi.

“Tadi pagi kami mendapatkan laporan adanya seseorang yang meninggal didalam kamar hotel, yang diketahui berinisial D warga negara asal Singapura,” katanya

Onkoseno mengatakan, berdasarkan visum tim inafis Polres Metro Bekasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban, diduga meninggal dunia dikarenakan sakit.

“Tidak ditemukannya adanya tanda-tanda kekerasan ditubuh korban, berdasarkan keterangan, korban mempunyai riwayat penyakit dan kami juga menemukan obat-obatan milik korban, obat jantung,” kata Onkoseno

(Tim)

Buntut Penonaktifan KIS, Ratusan Warga Kabupaten Bekasi Rela Tidur Semalaman di Gerbang Mall Pelayanan Publik 

0

Buntut Penonaktifan KIS, Ratusan Warga Kabupaten Bekasi Rela Tidur Semalaman di Gerbang Mall Pelayanan Publik 

Kabupaten Bekasi – Ratusan warga Kabupaten Bekasi datangi Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bekasi di Lotte Mart Cikarang Utara untuk melakukan validasi data atau untuk mengaktifkan kembali Kartu Indonesia Sehat (Kis).

Diketahui ratusan warga Kabupaten Bekasi yang didominasi oleh Ibu-ibu itu rela tidur di depan Gerbang Lotte mart Cikarang Utara, sejak Selasa Malam (07/1/2025) Demi Bisa Membuat Kartu Indonesia Sehat (KIS) sejak semalam untuk mendapatkan nomor antrian lebih awal, karena kuota sendiri dalam pelayanan hanya bisa melayani sebanyak 50 nomor antrian setiap harinya.

Antrian tersebut dampak dari dibekukan nya atau penghapusan data penerima manfaat KIS sejumlah warga Kabupaten Bekasi sejak awal tahun 2025.

Warga Kabupaten Bekasi yang rela mengantri kebanyakan warga dari berbagai wilayah yang tempat tinggalnya lebihbjauh dan berharap bisa kembali mendapatkan manfaat dari Kartu Indonesia Sehat agar bisa dipergunakan kembali untuk melakukan pengobatan di fasilitas kesehatan kabupaten Bekasi.

Warga berharap agar secepatnya bisa kembali mempergunakan Kartu Indonesia Sehat karena sangat membutuhkan fasilitas kesehatan dan bisa kembali untuk melakukan pengobatan gratis yang di fasilitasi oleh negara.

(Erv)

Rumah Pribadi Sekjen DPP PDI-Perjuangan Digeledah KPK

0

Rumah Pribadi Sekjen DPP PDI-Perjuangan Digeledah KPK

Kota Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Jalan Asri 7, Taman Villa Kartini, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa, 7 Januari 2024. Pantauan awak media di lokasi pukul 15.40 WIB, sekitar 11 polisi terlihat berjaga di depan rumah Hasto.

Bedasarkan informasi yang didapat dari salah satu anggota polisi, tim Kedeputian Penindakan KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 14.45 WIB. Selain itu, ada tujuh mobil nampak berbaris di halaman depan rumah Sekjen PDIP itu. Tujuh mobil yang berada di halaman rumah Hasto itu diduga merupakan milik tim penyidik KPK.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terhadap Wahyu Setiawan. Hasto disebut ikut terlibat dalam pemberian suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari jalur pergantian antar-waktu.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah serah terima jabatan pimpinan KPK dari periode sebelumnya ke periode yang baru pada 20 Desember lalu. Upaya tim Kedeputian Penindakan untuk menaikkan status Hasto sebagai tersangka sudah lama. Namun upaya itu kandas di tangan pimpinan KPK lama. Bahkan dalam gelar perkara pada 18 Desember 2024 lalu, pimpinan lama yang terdiri atas Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak tidak setuju kasus yang menyeret Hasto naik ke penyidikan. 

(Tim)

Antisipasi Kejahatan 3C, Polsek Cikarang Timur Lakukan Apel Persiapan dan OKJ serta Patroli Biru

0

Antisipasi Kejahatan 3C, Polsek Cikarang Timur Lakukan Apel Persiapan dan OKJ serta Patroli Biru

Kabupaten Bekasi –Polsek Cikarang Timur yang di pimpin langsung oleh Wakapolsek Cikarang Timur AKP Tabah Prihatin  apel persiapan untuk melakukan Operasi kejahatan jalanan (OKJ) dan Patroli Biru untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Sabtu 4/1/2024.

Usai laksanakan Apel seluruh anggota Polsek Cikarang Timur langsung bergerak untuk melaksanakan kegiatan OKJ dan Patroli Biru.

Wakapolsek Cikarang Timur AKP Tabah Prihatin  mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan rutin setiap akhir pekan karena Cikarang Timur masih rawan kejahatan seperti Curah, Curat dan Curanmor (3C) serta masih serting terjadi tawuran antar remaja.

“Kegiatan ini sangat rutin kita lakukan untuk antisipasi kejadian Curas, Curat dan Curanmor serta tawuran antar remaja yang biasa terjadi di akhir pekan, kita harus menjaga Kamtibmas dari gangguan seperti 3C dan kenakalan remaja seperti tawuran dan yang lainya,” Jelasnya.

Terkait sasaran OKJ sendiri Tak Wakapolsek mengatakan targetnya adalah narkotik, sajam, handak, obat-obatan terlarang dan kejahatan lainya serta kendaraan yang tidak memiliki surat surat.

“Untuk giat OKJ sendiri sasaran kita lebih konsen ke Narkotika da sejenisnya, Obat-obatan terlarang dan kendaraan yang kedapatan tidak memiliki surat-surat serta senjata tajam karena ini malam Minggu biasa anak remaja melakukan tawuran,” Tambahnya.

Masih kata Wakapolsek,” Kita juga melakukan Patroli Biru untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di akhir pekan, dan mendatangi tempat – tempat keramaian untuk mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati di malam Minggu agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan serta melakukan patroli ke titik-titik rawan kejahatan seperti jalan yang gelap dan jauh dari pemukiman warga,”Pungkasnya.

Polsek Cikarang Timur juga selalu mengingatkan kepada seluruh personil atau anggota dalam melaksanakan kegiatan OKJ dan Patroli Biru agar selalu bekerja sesuai SOP dan juga menjaga keselamatan antar sesama disaat bertugas.

(Erv)

Kepala Desa Bantarsari Diduga KKN Anggaran BLT Desa

0

Kepala Desa Bantarsari Diduga KKN Anggaran BLT Desa

Kabupaten Bekasi – Program Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Desa yang anggaranya berasal dari APBN tentunya dapat diharapkan membantu perkonomian masyarakat penerima manfaatnya. Namun lain hal dengan Kepala Desa Bantarsari ‘Ika’, yang justru program tersebut diduga dijadikan lahan kepentingan dan keuntungan pribadi dengan mengurangi hak dari Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ). 

Adanya laporan dari masyarakat Desa Bantarsari dan hasil penelusuran dilapangan, KPM hanya menerima Dua bulan pencairan saja sebesar Rp. 600.000; yang seharusnya Tiga bulan di akhir termin anggaran APBN tahun 2024 ini sebesar Rp.900.000, Itu artinya Satu bulan tidak diberikan haknya kepada KPM oleh Kepala Desa sebesar Rp. 300.000; sebanyak 92 KPM. Rp. 300.000 x 92 = Rp. 27.600.000;.

Salah satu penerima manfaat warga Rt 07 ‘Jr’ (inisial) mengatakan,”saya dapet Rp. 600.000  karena yang ada di rekening ATM saya cuma segitu, dan saya juga gak mengerti, “jelasnya.Hal senada juga disampaikan ‘Vt’ ( inisial ) warga Rt 06 juga sebagai KPM, kalau dia juga hanya mendapat Dua bulan saja senilai Rp.600.000; dan dia tidak tahu kenapa apakah nanti dikasih lagi menyusul yang satu bulanya,” ujar ‘Vt’ berharap.

Kamis 02/01/2025 jam 11.25 , team Media online menyambangi kantor Desa untuk konfimasi perihal tersebut namun kepala Desa tidak berada ditempat.Jangankan kepala Desa aparatur Desa pun tidak ada satupun sama sekali, bagaimana terciptanya pelayanan masyarakat yang mungkin bersifat urgent. Bukan menjadi rahasia umum lagi, kepala Desa Bantarsari sangat sulit ditemui, baik dikantor Desa maupun dirumahnya.Saat dihubungi via telfon selular pun Hp nya tidak pernah aktif.

Miris !!!, yang seharusnya menjadi hak masyarakat  diberikan secara penuh, akan tetapi dengan teganya seorang pemimpin diduga melakukan perbuatan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi.Kami meminta hal ini untuk segera ditindak lanjuti oleh Dinas DPMD dan Inspektorat Kab. Bekasi.

Undang undang ( UU  ) No 28 Tahun 1999 penyelenggara negara yang bersih, bebas korupsi dan nepotisme.Pada pasal 18 undang undang tipikor jo. Pasal 55 (1) ke-1 KUHP vonis pidana selama 4 tahun ditambah denda sebesar Rp. 200.000.000!.

Perlu segera dilakukannya pemeriksaan.Agar terciptanya tata kelola anggaran Desa yang tertib dan teralokasi tepat sasaran.Apalagi ini program untuk kepentingan masyarakat yang seyogyanya disalurkan pada tahun anggaran APBN ahir tahun 2024, namun sampai saat ini belum juga disalurkan secara penuh.

(Dayat)

Ancam Warga Dengan Acungkan Sajam, Penjaga Toko Obat Tipe G Diamuk Massa

0

Ancam Warga Dengan Acungkan Sajam, Penjaga Toko Obat Tipe G Diamuk Massa

Kabupaten Bekasi – Sebuah toko obat di wilayah kampung Blendung RT018/07, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi menjadi sasaran amuk massa. Insiden bermula ketika seorang pelaku yang diduga pemilik toko tersebut mengacungkan senjata tajam kepada warga setempat. Peristiwa itu memicu kemarahan warga yang langsung mendatangi toko yang diduga menjual obat terlarang tipe G.

Sementara, salah satu warga mengatakan, kejadian bermula saat pelaku terlibat perselisihan dengan salah satu warga di depan toko obatnya. Dalam kondisi memanas, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengejar warga hingga ke jalan.

“Warga tidak terima karena dianggap pelaku bertindak arogan. Mereka beramai-ramai datang ke toko penjual obat terlarang tipe G tersebut, “ungkap NurAli.

Kami berharap pelaku dapat diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Dan berharap pihak Kepolisian jangan terkesan mem-backingi toko obat terlarang tipe G yang sudah meresahkan warga sekitar.

“Kami ingin ada keadilan. Jangan sampai tindakan seperti ini dibiarkan, karena bisa mengganggu keamanan di lingkungan kami, “harapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Sektor Babelan Polres Metro Bekasi yang sudah mengamankan pelaku, dan belum dimintai keterangannya di balik tindakan pelaku.

(Erv)

Dua Pelaku Pengeroyok Jurnalis Berhasil Ditangkap Unit Jatanras SatReskrim Polres Metro Bekasi Kota 

0

Dua Pelaku Pengeroyok Jurnalis Berhasil Ditangkap Unit Jatanras SatReskrim Polres Metro Bekasi Kota 

Kota Bekasi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus dua pelaku pengeroyok wartawan di depan Gedung Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya beberapa waktu lalu.

“Ini bukti keseriusan pihak Satreskrim dan Jatanras Polres Metro Bekasi Kota, dalam menangani kasus pelaku pengeroyokan wartawan di depan sekretariat PWI Bekasi Raya,” kata Ade Muksin, Ketua PWI Bekasi Raya, Kamis (2/1/2025).

Menurut Ade, kinerja Satreskrim dan Unit Jatanras Polres Metro Bekasi Kota patut diapreasiasi, karena pelaku pengeroyokan wartawan yang di polisikan telah diproses serius dan masuk jeruji besi.

“Kami apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja Satreskrim, Unit Jatanras Polres Metro Bekasi Kota yang telah menahan dua pelaku, karena kasus pengeroyokan awak media masuk bui, ini baru pertama kali terjadi di Kota Bekasi,” ungkap Ade.

Sementara itu, Kompol Audy Joize Oroh Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh tim kepolisian. 

“Kami telah mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam insiden pengeroyokan wartawan, dan saat ini sudah dilakukan penahanan. Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti yang diperoleh dan keterangan saksi di lapangan,” ungkap Kompol Audy dalam keterangannya kepada awak media.

Insiden pengeroyokan yang terjadi pada Jumat 22 November 2024 tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan komunitas jurnalis. Korban, seorang wartawan aktif, mengalami luka-luka akibat serangan tersebut.

“Insiden tersebut menuai kecaman dari kalangan jurnalis, terutama PWI dan komunitas jurnalis lainnya. Korban  adalah wartawan aktif, dari hasil visum bahwa korban mengalami luka-luka di sekitar kepala,” ujar Kasatreskrim.

Ia juga menegaskan Polres Metro Bekasi Kota memastikan bahwa kasus ini akan diproses secara transparan dan adil. Kedua pelaku terancam pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kami pastikan Polres Metro Bekasi Kota akan memproses secara transparan dan adil. Dua pelaku terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya. 

(Erv)

Polsek Cikarang Timur Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Malam Tahun Baru, Ini Pesan Kapolsek

0

Polsek Cikarang Timur Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Malam Tahun Baru, Ini Pesan Kapolsek

Kabupaten Bekasi – Kapolsek Cikarang Timur gelar Apel pergeseran pasukan untuk pengamanan malam pergantian tahun baru bersama seluruh jajaran Muspika, TNI, Pokdar Kamtibmas, Pol PP dan Saka Bhayangkara di halaman Polsek Cikarang Timur, Selasa 31/12/2024.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Kecamatan Cikarang Timur H.Aris Sadikin Asnawi, Kapolsek Cikarang AKP M.Trisno, SH.,MM, dan seluruh Jajaran.

Kapolsek Cikarang Timur AKP Muhammad Trisno dalam sambutanya mengatakan bahwa dirinya berharap kepada seluruh personil yang bertugas dalam pengamanan malam pergantian tahun baru ini untuk bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Seluruhnya saya berharap agar bisa memberikan rasa aman dan nyaman untuk menjaga kondusifitas di malam pergantian tahun baru ini,” Ungkapnya.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa pengamanan malam tahun baru akan dibagi 4 titik di seluruh wilayah Cikarang Timur yang merupakan titik – titik keramaian di Cikarang Timur dan apabila ada yang menonjol petugas diminta segera melaporkan.

“Untuk personil pengamanan kita akan di bagi empat titik yaitu komplek Taman Sehati, ruko Boulevard, Bundaran Golf, dan Bundaran Sinyar, kemudian untuk pengendali titik pengamanan agar mengambil apel kembali dilokasi pengamanan Kemudian untuk pengendali agar melaporkan setiap perkembangan dititik pengamanan bila ada kendala atapun kejadian yang menonjol segera laporkan,” Jelasnya.

Pesan Kapolsek,”Hati-hati dalam pelaksanaan tugas, kemudian pada saat pengaturan lalulintas agar berhati-hati, jangan terbawa suasana dan jangan terpancing bila ada pengendara yang udal-ugalan cukup kita himbau dengan  ramah namun tetap tegas,” Pesannya.

Masih kata Kapolsek, “Harapan kita semoga dimalam pergantian tahun ini tidak ada kendala sekecil apapun dan kondusif sampai besok pagi. Selamat bertugas tetap jaga kesehatan dan keselamatan pribadi serta rekannya,” Tutupnya.

(Erv)

Polres Metro Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sabu 4495,91 dan Ganja 6417,27 gram

0

Polres Metro Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sabu 4495,91 dan Ganja 6417,27 gram

Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi laksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil tindak kejahatan yang berhasil diungkap Satres Narkoba dan Polsek Jajaran mulai dari Bulan September hingga Desember 2024 di halaman Polres Metro Bekasi, Senin 30/12/2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, BNK Kabupaten Bekasi  dan beberapa Organisasi masyarakat peduli narkotika. 

Barang bukti hasil tindak kriminal yang akan dimusnahkan yaitu Narkotika jenis Sabu seberat 4465,91 gram dan daun Ganja seberat 6417,27 gram.

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Twedy Aditya Bennyahdi mengatakan bahwa ini merupakan hasil kerja sama yang dibentuk oleh Polres Metro Bekasi melalui Satres Narkoba dengan Polsek jajaran dan juga BNK Kabupaten Bekasi serta masyarakat.

“Untuk menciptakan rasa tenang di masyarakat dan untuk mewujudkan kondisi kondusif kami bekerja sama dengan BNK Kabupaten Bekasi dan Polsek Jajaran serta lembaga masyarakat peduli Narkotika untuk melakukan pemberantasan narkoba,” Jelasnya.

Kapolres juga mengatakan bahwa seluruh nya juga atas kerja sama yang baik antara Polisi dan masyarakat sehingga bisa meningkatkan dalam pemberantasan narkotika di Kabupaten Bekasi.

“Dengan bekerja sama bersama masyarakat bisa meningkatkan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Metro Bekasi,” Tambahnya.

Kapolres juga berharap bisa menciptakan keadaan kondusif dan masyarakat terhindar dari bahaya narkotika dan tidak menjadi korban dari penyebaran narkotika.

“Harapan saya kita bisa menciptakan masyarakat yang kondusif dan terhindar dn tidak menjadi korban korban dengan menjadi pengguna Narkotika dan bisa menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika,” Pungkasnya.

(Erv)