Akibat Saling Ejek Berujung Tawuran, 1 Korban Mengalami Luka Tusuk
![](https://guejabar.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201110-WA0160.jpg)
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi . Unit Reskrim Polsek Setu – polres Metro Bekasi Berasil Mengamankan pelaku kekerasan terhadap orang secara bersama sama dan penyerangan , di jalan MT Haryono kampung Awirarangan RT 002/002 Desa Tamansari Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi .
Kapolsek Setu AKP Dr . Dedi Herdiana mengatakan” Mereka berawal sudah saling ejek akhir nya mereka terpancing dan janjian untuk saling bertemu di tempat yang sudah di janjikan , para pelaku yang sudah setambay di tempat bascam nya , sebelum berangkat Sdr Ipang (DPO) memberitahukan kepada DH alias Termos ” FUTSAL GAK JADI , JADINYA RIBUT AJA” , dan para tersangka pun bersiap siap dan mengambil sebuah celurit yang di simpan di tumpukan genteng .”ucap Kapolsek AKP dr.dedi saat pers release di mapolsek Setu .Senin (9/11/2020)
Selanjut nya , DH dan kawan kawan nya berangkat menggunakan 7 (tujuh) unit sepeda motor menuju lokasi , di perjalanan korban yang berboncengan 3(tiga) orang berpapasan dengan pelaku , akhir nya saling ejek dan para pelaku mengacungkan sajam nya ke arah lawan nya dan tawuran pun terjadi antara kedua nya .”papar Kapolsek
![](https://guejabar.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201110-WA0159.jpg)
Dengan saling serang yang tidak seimbang akhir nya , korban yang masih di bawa umur , MA alias Eka (16) warga kp.serang RT 001/002 desa tamanrahayu kec.setu , mengalami luka bacok yang serius di bagian tangan dan badan nya akibat bacokan senjata tajam , sehingga korban pun di larikan ke rumah sakit Setu dan ada nya kejadian tersebut pihak korban melaporkan nya ke mapolsek Setu .
“Dengan ada nya laporan tersebut , pihak Reskrim Polsek Setu bergegas ke TKP . Tidak selang beberapa lama para pelaku , SM (13) , M alias Dion ((15) , R alias Iwan (14) , DH alias Termos (14) , berasil di amankan pihak kepolisian sektor Setu , dari hasil pemeriksaan para pelaku masih di bawa umur .
Dan 13 orang lain nya masih DPO di antara : nya , R (joki) , Gojali (eksekutor) , Ipang (joki) , F , R(joki), H, U (joki) , M.H (eksekutor) ,F (joki) , S ,A ,Al ,E , dan barang bukti yang di amankan pihak Polsek Setu ,12 bilah clurit , 3(tiga)buah sweater , 1(satu) unit sepeda motor Honda Supra x125 , Vidio rekaman , 1(satu) pakaian korban , dan 2(dua) Hendphone .” Tutup nya (Red)