Akibat Saling Ejek Berujung Tawuran, 1 Korban Mengalami Luka Tusuk

Akibat Saling Ejek Berujung Tawuran, 1 Korban Mengalami Luka Tusuk

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi . Unit Reskrim Polsek Setu – polres Metro Bekasi Berasil Mengamankan pelaku kekerasan terhadap orang secara bersama sama dan penyerangan , di jalan MT Haryono kampung Awirarangan RT 002/002 Desa Tamansari Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi .

Kapolsek Setu AKP Dr . Dedi Herdiana mengatakan” Mereka berawal sudah saling ejek akhir nya mereka terpancing dan janjian untuk saling bertemu di tempat yang sudah di janjikan , para pelaku yang sudah setambay di tempat bascam nya , sebelum berangkat Sdr Ipang (DPO) memberitahukan kepada DH alias Termos ” FUTSAL GAK JADI , JADINYA RIBUT AJA” , dan para tersangka pun bersiap siap dan mengambil sebuah celurit yang di simpan di tumpukan genteng .”ucap Kapolsek AKP dr.dedi saat pers release di mapolsek Setu .Senin (9/11/2020)

Selanjut nya , DH dan kawan kawan nya berangkat menggunakan 7 (tujuh) unit sepeda motor menuju lokasi , di perjalanan korban yang berboncengan 3(tiga) orang berpapasan dengan pelaku , akhir nya saling ejek dan para pelaku mengacungkan sajam nya ke arah lawan nya dan tawuran pun terjadi antara kedua nya .”papar Kapolsek

Dengan saling serang yang tidak seimbang akhir nya , korban yang masih di bawa umur , MA alias Eka (16) warga kp.serang RT 001/002 desa tamanrahayu kec.setu , mengalami luka bacok yang serius di bagian tangan dan badan nya akibat bacokan senjata tajam , sehingga korban pun di larikan ke rumah sakit Setu dan ada nya kejadian tersebut pihak korban melaporkan nya ke mapolsek Setu .

“Dengan ada nya laporan tersebut , pihak Reskrim Polsek Setu bergegas ke TKP . Tidak selang beberapa lama para pelaku , SM (13) , M alias Dion ((15) , R alias Iwan (14) , DH alias Termos (14) , berasil di amankan pihak kepolisian sektor Setu , dari hasil pemeriksaan para pelaku masih di bawa umur .

Dan 13 orang lain nya masih DPO di antara : nya , R (joki) , Gojali (eksekutor) , Ipang (joki) , F , R(joki), H, U (joki) , M.H (eksekutor) ,F (joki) , S ,A ,Al ,E , dan barang bukti yang di amankan pihak Polsek Setu ,12 bilah clurit , 3(tiga)buah sweater , 1(satu) unit sepeda motor Honda Supra x125 , Vidio rekaman , 1(satu) pakaian korban , dan 2(dua) Hendphone .” Tutup nya (Red)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles