SatNarkoba Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Sebanyak 507 Gram

SatNarkoba Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Sebanyak 507 Gram

GUE JABAR || Bekasi Kota – Melalui Satuan Narkoba, Polres Metro Bekasi Kota melakukan pemusnahan barang bukti (Barbuk) Narkotika jenis Shabu sebanyak 507 Gram. Senin 30/11/2020

Pemusnahan Barbuk tersebut merupakan hasil Operasi Nila selama 2 pekan sejak tanggal 19 Oktober 2020 sampai dengan 2 November 2020.

Seperti dikatakan Kasat Narkoba Polrestro Bekasi Kota, AKBP Farlin Lumban Toruan, “Hari ini kita lakukan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu sebanyak 507 gram, di Halaman Apel Sat Narkoba Polrestro Bekasi Kota”.

Dijelaskan, Pemusnahan barbuk narkotika jenis shabu dimusnahkan dengan cara di blender dan dibuang ke selokan air melalui selang, yang merupakan hasil Ops Nila 2020 dengan TSK Yudi – LP/312/K/X/2020.

Dengan adanya pemusnahan ini agar menjadi contoh dan dapat mengingatkan masyarakat bahwa narkoba sangat berbahaya bagi masyarakat apalagi jenis shabu ini yang dapat membuat pengguna bisa ketagihan bahkan ketergantungan dan sangat membahayakan untuk kesehatan. (Lman/Red)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles