Babinsa Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Untuk Mentaati Protokol Kesehetan Dan Terapkan 3M Dengan Baik

Babinsa Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Untuk Mentaati Protokol Kesehetan Dan Terapkan 3M Dengan Baik

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – PSBB Proporsional (PPPKM) sudah berlaku sejak hari ini, Senin (11 hingga 25 Januari 2021) dan seluruh kegiatan masyarakat dibatasi, dan wajib mentaati protokol kesehatan serta menerapkan 3M dengan baik.

Anggota Koramil 13 Kedung Waringin, Babinsa yang bertugas di Desa Waringin Jaya Serma Anim lakukan sosialisasi terkait pentingnya menjaga protokol kesehatan dengan menerapkan 3M dengan baik yaitu, Memakai Masker Disaat Keluar Ruma

Serma Anim bersama Binmaspol Polsek Cikarang Selatan dan juga RT serta RW setempat lakukan Komsos berikan himbauan kepada masyarakat di Kampung Pacing RT 04 RW 06 Desa Waringin Jaya, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Senin (11/01/2021).

Silaturahmi dan komsos yang dilakukan oleh Babinsa bersama warga Pacing menghimbau atau penekanan kepada masyarakat supaya selalu memakai masker mencuci tangan pakai sabun dan jaga jarak untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di wilayah.

Serma Anim mengatakan kepada awak media, “dengan adanya Komsos ini kita bisa memberikan pemahaman lebih terkait pandemi Covid-19 ini , karena sangat membahayakan apabila masyarakat tidak dapat menjaga protokol kesehatan dengan baik dan demi tidak adanya warga wilayah binaan yang terpapar kami jajaran Koramil 13 Kedung Waringin selalu menghimbau warga binaan agar terus terapkan 3M dengan baik dan benar”. Ujar Serma Anim

(Red)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles