Perwakilan Pemuda Jatireja Pertanyakan Transparansi dan Realisasi Anggaran Kepada Pemdes
GJ ll Kab.Bekasi – Pemuda desa Jatireja datang ke Kantor desa untuk konfirmasi terkait anggaran dan kegiatan desa Jatireja yang sedang ramai di media online dan media sosial, berdasarkan kesimpang siuran pemberitaan tersebut terkait penyelenggaraan keuangan desa Jatireja, kecamatan Cikarang timur, kab Bekasi.
Pemuda yang mengaku dari kampung citarik mempertanyakan langsung terkait realisasi kegiatan desa yang bersumber dari APBDes kepada pemerintah desa Jatireja dan BPD desa Jatireja.
Yanto, Rifki, Herman, Rahman dan Herpianta. Lima orang pemuda mewakili masyarakat mendatangi kantor BPD dan lalu ke kantor desa dan di terima oleh Edi Haryanto kaur keuangan dan Dani kaur perencanaan desa Jatireja ngobrol di ruang kerja staff, setelah selesai rapat Raperdes Desa Jatireja tahun 2021 bersama BPD di ruang Kerja Kepala Desa Jatireja, Senin (22/03).
Setelah mohon izin konfirmasi dan telah di persilahkan, para pemuda memulai pembicaraan dengan mempertanyakan beberapa kegiatan yang ada dalam data sid.kemendes khususnya kegiatan penanggulangan bencana sebesar Rp.50.000.000,_, serta mengungkapkan kekecewaan dan kebingungannya yang langsung di tanggapi bendahara dan kaur perencanaan desa Jatireja. Di tengah diskusi tersebut salah satu pemuda mengatakan bahwa pemerintah desa kurang transparan dalam pengelolaan anggaran desa.
“Kalo memang pemerintah desa transparan mestinya ga perlu kita menanyakan kesini (pemdes), mestinya bertanya ke BPD juga sudah rampung dan bisa menemukan jawaban, tapi semua ketika kita tanya kebanyakan bilang ga tau ,” ungkap Rahman salah satu pemuda.
Dia juga mempertanyakan kenapa pemerintah desa seolah tidak terbuka dan selalu tertutup seolah ada yang di rahasiakan oleh pemerintah desa. Namun hal itu langsung di jawab oleh Edi dan dani selaku pejabat pemerintah desa Jatireja.
Edi Haryanto lebih banyak menjelaskan pertanyaan pertanyaan terkait beberapa kegiatan desa, salah satunya kegiatan penanggulangan bencana yang oleh pemerintah desa kesepakatan dengan BPD di hapus karena adanya perubahan anggaran karena ada beberapa anggaran yang di pangkas dan kegiatan itu salah satunya.
Dijelaskan juga anggaran lain diantaranya seperti penyelenggaraan festival kesenian, adat/kebudayaan dan keagamaan (HUT RI, Raya keagamaan, dll) sebesar Rp.68.842500 dilaksanakan untuk kegiatan agustusan di kecamatan dan untuk pengajian di masjid, pembinaan group kesenian dan kebudayaan tingkat desa sebesar Rp.32.050.000 untuk odong-odong yang di kirim untuk pentas ke kecamatan, pelatihan/penyuluhan/sosialisasi kepada masyarakat di bidang hukum dan perlindungan masyarakat sebesar Rp.35.110.000 mengaku sudah di laksanakan namun tidak di sebutkan detail kegiatannya, pelatihan pembinaan lembaga kemasyarakatan sebesar Rp.92.188.500 untuk kader posyandu, dan lain lain sub bidang kelembagaan sebesar Rp.232.048.500 untuk honor staff.
Untuk anggaran lain lain sub bidang kelembagaan dengan kode rek.3.04.99 sebesar Rp.232.048.500 dari sumber PBH ini menuai pertanyaan yang serius dari pemuda yang datang karena untuk staff ada Anggara penyediaan penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa sebesar Rp.549.900.000 dengan kode rek.1.01.02 dari sumber Add, Pad, Pbh, Pbp. Namun edi menjelaskan bahwa itu untuk petugas pembantu.
“Nah itu honor masuk di situ, honor staff yang ada masuknya di kolom itu, kalo di pegawai kalo di sistem itu ada batasnya, honor itu masuknya di kelembagaan, bantu dia, petugas pembantu contoh nya kasie perencanaan ada 1 dan lain lain,” kata edi menjelaskan.
Selain anggaran sub bidang kemasyarakatan, perdebatan hangat juga terjadi di kegiatan HUT RI dan Keagamaan yang di anggap bertentangan dengan keadaan covid 19 yang segala kegiatan acara acara semua serba di batasi, ada sanggahan kegiatan pembinaan group kesenian dan kebudayaan yang di anggap oleh para pemuda tersebut pemanggilan untuk pentas di anggap bukan bagian dari pembinaan.
Merasa ada beberapa ketidakpuasan jawaban staf dalam audiensi tersebut, para pemuda memutuskan untuk membubarkan diri dari kantor desa. Dengan hasil penegasan awal terkait penanggulangan bencana tahun 2020 tidak ada, dengan janji kedepan kegiatan penanggulangan bencana akan di evaluasi.
(rg/redaksi)