E-TLE Sudah Berlaku di Kabupaten Bekasi, Kasatlantas Sosialisasikan Program Tersebut

GJ || Kab.Bekasi – Kasatlantas Polres Metro Bekasi, mensosialisasi Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang sudah mulai berlaku di wilayah Kabupaten Bekasi,

Pelatihan sosialisai Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-tlle), ini dilakukan digedung promotor Polres Metro Bekasi, pada Selasa (30/03/2021) pagi.

Kegiatan Sosialisasi E-TLE dihadiri oleh TNI, Kecamatan, ASN dan Lembaga swadaya Masyarakat (LSM), se- Kabupaten Bekasi.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan Sosialisasi ini terus dilakukan agar masyarakat mengatahui bahwa dikabupaten Bekasi sudah diberlakunya Tilang Elektronic E-TLE, Soal sistem penegakan hukum mulai beralih ke basis teknologi informasi, Ini untuk memaksimalkan efesiensi penegakan hukum dibidang lalulintas,”tambahnya

“Jadi pelanggaran-pelangaran yang dulu masih dilakukan secara manual, kini dilakukan dengan basis teknologi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),”jelas Kasatlantas Polres Metro Bekasi.

Dia menilai Sistim tilang elektronik perlahan masyarakat akan mengetahui dan akan memberikan efek fositif terhadap kepatuhan lalulintas dalam berkendara.Untuk Kabupaten Bekasi kamera tilang elektronik E-TLE  baru diberlakukan di satu titik, berlokasi di jalan R.E Martadinata, Perempatan Sentral Grosir Cikarang (SGC).

“Atas dukungan dari Pemerintah kabupaten Bekasi, ojo sendiri berharap untuk penambahan kamera E-TLE dibeberapa titik lokasi sudah terealisasi ditahun ini.

Ia berharap keberadaan E-TLE ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi, sehingga tingkat kedisiplinan berkendara menjadi lebih baik lagi, demi menekan tingkat kecelakaan lalulintas,”tutup Kasatlantas Polres Metro Bekasi, Ojo Ruslan.

(Asp)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles