Penertiban Pedagang di Sepanjang Jalan RE Martadinata, Kasatlantas : Pedagang Diminta Tidak Berjualan di Trotoar

Penertiban Pedagang di Sepanjang Jalan RE Martadinata, Kasatlantas : Pedagang Diminta Tidak Berjualan di Trotoar

GJ || Kab.Bekasi – Tim gabungan Satlantas Polres Metro Bekasi bersama Satpol PP, Anggota Polsek Cikarang, Dishub Kab.Bekasi dan pemerintahan setempat lakukan pembersihan dan penindakan kepada para pedagang yang menjual daganganya di trotoar jalan protokol, Kamis (01/04).

Meski sudah dilakukan pembersihan area trotoar di Jalan.RE Martadinata terhadap pedagang yang berjualan oleh pengelola pasar namun tidak juga membuat mereka jera.

Para pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di sepanjang trotoar Jalan protokol RE Martadinata dengan menggelar meja dan kursi, serta gerobak yang berisikan berbagai jenis barang dagangan.

Sebelumnya, pengelola pasar melakukan pembersihan dan penertiban pedagang yang barang dagangan berada di jalur trotoar jalan, Karena selain bukan area tempat jualan, juga merusak pemandangan Kabupaten Bekasi serta merampas hak pejalan kaki.

Puluhan PKL ditertibkan selain trotoar juga terliat sejumlah bangunan parmanen telah berdiri di trotoar serta dijadikan tempat buah- buahan dan rumah makan yang tak luput dari penertiban ini.

Ojo Ruslani Kasat Lantas Polres Metro Bekasi mengatakan kepada awak media sebelum melakukan pembersihan pedagang yang berjualan di trotoar jalan terlebih dahulu melayangkan surat imbauan agar membongkar sendiri bangunan atau tempat berjualan mereka.

Karena surat yang dilayangkan tidak dihiraukan oleh pedagang, maka dilakukan penertiban dan pembersihan di sepanjang jalan Jalan.RE Martadinata pagi ini oleh Tim gabungan.

“Penertiban dan pembersihan sudah dilakukan berapa waktu lalu dan kami akan terus melakukan penertiban kembali sampai pedagang tidak lagi berjualan di area tersebut,” ungkap Ojo.

AKBP Ojo Ruslani mengimbau kepada pedagang untuk tidak berjualan di trotoar jalan dan agar mematuhi larangan tersebut.

“Kami mengimbau kembali pedagang tidak berjualan di lokasi yang dilarang. Berdaganglah di tempat yang ditentukan dan juga aman,” pesan Ojo.

“Selain itu juga guna menjadikan kabupaten Bekasi yang bersih dan juga agar membuat masyarakat taat akan aturan sehingga dapat mewujudkan kabupaten Bekasi yang bersih,” Tutup Ojo.

(Asp/Redaksi)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles