Babinsa Koramil 13/Kedungwaringin Bersama Linmas Giat Bersama Penegakan PPKM di Pemukiman
Guejabar.com || Kab.Bekasi – Corona Virus Disease (Covid-19) masih ada dan masih menjadi ancaman penyebaranya di seluruh dunia khususnya Indonesia, dan sampai saat ini masih menjadi pandemi.
Untuk antisipasi dan pencegahan penyebaranya pemerintah sendiri sudah melakukan beberapa langkah dalam mengatasi penyebaranya diantaranya mulai dari Paembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kini dipersempit menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Babinsa Koramil 13/Kedungwaringin Kodim 05/09 Kabupaten Bekasi sampai saat ini terus konsisten mulai dari sosialisasi, edukasi hingga penegakan PPKM di wilayah binaanya.
Serka Emma Babinsa Koramil 13/Kedungwaringin kali ini bersama Linmas Desa melakukan penegakan PPKM diwilayah binaanya di Kp.Beleker RT 004 RW 003 Dusun 1, Desa Waringin Jaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jumat (8/5/2021).
Babinsa dan Linmas dalam giat kali ini melakukan Tugas mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap Prokes dan PPKM, Himbauan untuk menggunakan masker bagi warga wilayah RT dan RW sekitar dan pemberian masker, Menghimbau agar masyarakat menjaga jarak aman, hindari kerumunan dan mencuci tangan dengan sabun anti seftik, Himbauan Humanis kpd masyarakat yang tidak mematuhi aturan PPKM.
Serka Emma mengatakan bahwa Babinsa selalu menjaga wilayah binaanya dan menjadi garda terdepan dari jajaran karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam memberikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat tentang Covid-19 serta Prokes dan PPKM.
(Redaksi)