Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi, Bakti Sosial Membagikan 200 Sembako

Guejabar.com – Kabupaten Bekasi

Mengantisipasi dampak di perpanjangnya PPKM level 4,dan imbas covid 19, satuan reksrim polres metro Bekasi, membagikan dua ratus sembako kepada warga tidak mampu yang tinggal di pemukiman kumuh, pengemis jalan,pemulung,tukang ojek para pedagang kecil yang memang terdampak wabah covid 19 (Jumat/23/7).

Dengan sistem menelusuri jalan yang berada di jalan raya pasir Gombong, jalan raya RE Martadinata dan beberapa jalan raya lainnya, petugas Satreskrim Polres metro bekasi satu persatu mendatangi warga untuk memberikan bantuan sembako yang berbentuk beras,mie instan, beberapa makanan siapa saji dan masker untuk langsung di berikan kepada warga masyarakat kabupaten Bekasi.

Di beberapa lokasi jalan tersebut, petugas satreskrim polres metro Bekasi memprioritaskan bantuan kepada warga yang bener – benar terdampak akibat perpanjangan massa PPKM Level Empat dan Imbas pamdemi covid 19.

Diantara bantuan sembako yang di berikan petugas satreskrim polres metro Bekasi yaitu warga yang tinggal di pemukiman kumuh, para tukang becak,pemulung,dan pedagang kaki lima, yang memang berhak mendapatkan bantuan.

Kasat reskrim polres metro bekasi AKBP Andi Oddang Riuh Hutomo yang memimpin langsung pembagian sembako pada warga tidak mampu mengaku, bantuan yang di berikan di prioritaskan kepada warga tidak mampu dan memang terdampak PPKM level 4 dan covid 19.

“hari ini sebanyak dua ratus paket sembako kita berikan kepada warga tidak mampu yang tinggal di tempat kumuh dan padat, tukang ojek,pemulung dan lainnya dengan sistem mobile di beberapa tempat di wilayah kabupaten Bekasi” ujar Kasat reskrim polres metro bekasi AKBP Andi Oddang Riuh Hutomo di sela pembagian sembako pada warga.

“Kami berharap dengan bantuan yang kami berikan dapat meringankan beban warga selama ppkm level 4 dan pamdemi covid 19, kami juga akan terus melakukan kegiatan serupa agar warga dapat terbantu dan tidak kwatir dengan kondisi seperti saat ini” tandes Andi Oddang Riuh Hutomo

Kasat Reskrim Polres metro Bekasi juga meminta kepada warga masyarakat agar tidak mudah percaya dengan adanya informasi hoax dan informasi yang menjurus ke arah provokasi atas kebijakan yang di berlakukan oleh pemerintah saat ini.

(ASP&Redaksi)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles