26,8Kg Narkotika Jenis Ganja Dimusnahkan BNN Kabupaten Karawang

26,8Kg Narkotika Jenis Ganja Dimusnahkan BNN Kabupaten Karawang

Karawang – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karawang menggelar jumpa pers pengungkapan sekaligus pemusnahan barang bukti, bertempat di Plaza Pemda Kabupaten Karawang, pada Kamis (14/10) 2021.

Pada kesempatan itu, Kepala BNN Provinsi Jawa barat, Brigjen.Pol. Benny Gunawan menerangkan,
Pihaknya telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diwilayah hukum Kabupaten Karawang tepatnya di Desa Pejaten Kecamatan Cibuaya.

“Berdasarkan LKN-07 BNN-KRW dengan nama tersangka inisial AN, JM, dan RB kini berstatus DPO BNNK Karawang, dari hasil penggerebekan BNNK Karawang berhasil mengamankan barang bukti yaitu satu buah karung plastik yang didalamnya terdapat 14 Bal daun ganja kering dengan berat bruto + 13,527,36 gram, Satu buah karung plastic yang didalamnya terdapat 14 Bal daun ganja kering dengan berat bruto + 12,365,75 gram,” ungkapnya.

“Jumlah total barang bukti narkotika jenis ganja yang diamankan sebanyak ± 26,805 gram dan Dua unit Handphone masing-masing merek OPPO dan SAMSUNG,” tambahnya.

Kronologisnya yaitu, pada tanggal 30 Agustus 2021 saat Tim Pemberantasan BNNK Karawang melakukan Lidik Pemetaan Jaringan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Kecamatan Cibuaya dan sekitarnya, tim telah menerima laporan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Pejaten Kecamatan Cibuaya ada penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Berdasarkan Laporan informasi tersebut tim dari BNNK Karawang langsung melakukan penyelidikan beberapa hari di TKP dan selanjutnya pada hari Jum’at tanggal 17 September 2021 Pukul 15.00 WIB, Tim berupaya melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap yang diduga selaku penyalahgunaan narkotika, namun pada saat dilakukan penggerebekan pelaku sudah tidak ada di TKP.

“Selanjutnya Tim memanggil tokoh masyarakat setempat untuk menyaksikan Tim Berantas BNNK Karawang melakukan penggeledahan, dan pada saat dilakukan penggeledahan Bersama-sama dengan tokoh masyarakat setempat di TKP, Tim Pemberantasan menemukan barang bukti berupa 2 (Dua) karung plastik yang berisi narkotika jenis Ganja,” pungkas Brigjen.Pol. Benny Gunawan diakhir keterangannya.

(Red)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles