
Polsek Cikarang Timur Berhasil Ungkap Kasus Begal Kurang dari 24 Jam
GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi lakukan konferensi Pers Kejadian pembegalan yang terjadi di Jalan Raya Tanjung Baru – Cipayung yang mengakibatkan 1 pelaku meninggal dunia, Rabu 16/02/2022.
Acara konferensi Pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., SH.,M.Hum yang didampingi oleh Kapolsek Cikarang Timur Kompol J.Sitorus dan Kasat Rrskrim Polres Metro Bekasi.
Kapolres menjelaskan menurut keterangan kronologi peristiwa pencurian dengan kekerasan (Begal) ini berawal dari korban yang sedang mengendarai sepeda motor bersama pacarnya dengan maksud mengantar Pacar korban pulang ke rumah nya di daerah tambun pada Minggu malam sekitar Pukul 22.30 WIB, tepatnya di Jalan Raya Tanjung Baru – Cipayung Korban melihat ada (1) satu unit sepeda motor ditumpangi oleh 3 orang laki – laki (pelaku) yaitu DA (18 tahun 9 bulan), KW (17 Tahun 10 Bulan), RR (Meninggal Dunia) (16 tahun 4 bulan) datang arah berlawanan dan berpapasan dengan korban.
Para pelaku berhenti didepan sepeda motor korban, karena panic dan curiga bahwa ke 3 (tiga) orang tersebut adalah pelaku kejahatan, kemudian korban dan pacarnya turun dari sepeda motor miliknya, dan sepeda motor korban tergeletak dipinggir jalan.
Kemudian 2 (dua) orang pelaku turun dari sepeda motor, dan salah satu pelaku langsung menakuti korban dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit, melihat kejadian tersebut korban berusaha menyelamatkan sepeda motornya dengan cara ditarik.
”Korban dan pelaku berpapasan jalan dan para pelaku langsung memberhentikan motornya persis di depan motor korban, kemudian para pelaku meminta motor korban sambil mengancam dengan menggunakan sebilah celurit,” Ungkap Kapolres.
”Korban yang ketakutan langsung menjatuhkan motornya dan sempat berusaha menyelamatkan motornya dengan cara ditarik,” Lanjut Kapolres.
Korban mencari pertolongan warga dan bertemu dengan ojek online yang sedang mengantarkan makanan, dan ojek online tersebut memberitahukan kepada warga bahwa telah terjadi pembegalan dan warga mendatangi TKP.
Bertemu dengan korban warga pun menanyakan bahwa apa benar telah terjadi pembegalan, lalu korban menjawab “IYA”,
”Tak berselang lama korban mendapatkan informasi bahwa pelaku begal mengalami kecelakaan dan korban mendatangi lokasi tersebut untuk memastikanya, dan ternyata benar bahwa itu adalah pelaku yang membegal korban, 1 orang pelaku berhasil ditangkap warga karena sudah tak berdaya akibat kecelakaan namun 2 orang pelaku kabur dengan meninggalkan kendaraan yang dipakai untuk melakukan kejahatan,”.
Pihak kepolisian Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi mendapatkan informasi bahwa tertangkapnya pelaku begal di Jalan Raya Tanjung Baru – Cipayung, langsung mendatangi TKP guna mengamankan pelaku dari amukan warga.
”setelah mendapatkan laporan Anggota yang piket langsung mendatangi TKP untuk mengamankan pelaku dari amukan masa,”.
”Pelaku sempat menjadi bulan – bulanan masa dan mengalami luka yang cukup parah, pihak kepolisian langsung membawa korban ke RS.Anisa Cikarang Utara untuk mendapatkan pertolongan pertama, dan langsung di rujuk oleh RS.Anisa ke RS Polri Kramat Jati,”.
Setelah melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi, kurang dari 24 Jam penyidik Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil mengamankan kedua pelaku lainya di Kp.Wangkal, Desa Kalijaya, Cikarang Barat Bekasi pada Senin sore 14/02/2022 Pukul 14.00 Wib.
”Kedua pelaku lainya berhasil diamankan di Kp.Wangkal, Desa Kalijaya berdasarkan hasil pengembangan dan itu dalam kurun waktu kurang dari 24 Jam,” Tutup Kapolres.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 1 bilah celurit, 2 unit motor (milik pelaku dan milik korban) dan 1 Lembar STNK.
(Redaksi)










