Empat Pelaku yang Membegal Pedagang Mie Ayam di Bekasi Dibekuk Polisi

Empat Pelaku yang Membegal Pedagang Mie Ayam di Bekasi Dibekuk Polisi

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi gelar acara press realease kasus pencurian dengan kekerasan (Begal) yang terjadi di dekat kawasan Industri Delta Silicon, Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Rabu 05/10/2022.

Korban dikethui seorang pedagang Mie Ayam yang biasa berjualan di kawasan tersebut yang hendak berangkat untuk berbelanja bahan untuk jualanya pada tanggal 30/09/2022.

Sat Reskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan 4 orang pelaku AK, BS, YS dan SF dikediamanya masing masing, setelah mendapatkan laporan dan mengidentifikasi para pelaku.

Kapolres Metro Bekasi KBP Gidion Arif Setyawan menuturkan bahwa para pelaku ini dalam menjalankan aksinya dengan cara memotong perjalanan korban dan langsung meminta korban menyerahkan barang berharga milik korban.

“Modus operandi para korban yaitu dengan cara memotong perjalanan calon korbannya dan meminta korban untuk meyerahkan barang berharga milik korban,” Tuturnya.

Kapolres juga mengatakan bahwa dua dari empat pelaku ini adalah residivis yang sudah melancarkan aksinya di beberapa tempat dan kota termasuk daerah tetangga kabupaten Bekasi.

“Dua dari empat tersangka ini adalah Residivis dengan kasus yang sama dan sudah melakukan aksinya di beberapa tempat dan kota tetangga Kabupaten Bekasi,” Terang Kapolres.

Dari para pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 bilah senjata tajam jenis celurit, 2 unit sepeda motor dan 1 unit handpone.

Para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP yaitu pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara.

(Redaksi)