Penjualan Makanan – Minuman Kadaluarsa Berhasil di Bongkar Reskrim Polsek Cikarang Barat

Penjualan Makanan – Minuman Kadaluarsa Berhasil di Bongkar Reskrim Polsek Cikarang Barat

GUE JABAR | Kabupaten bekasi – Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan para pelaku dan resseler pembuat produk makanan – minuman yang sudah kadaluarsa (expired) yang kemudian dijual belikan kembali kepada masyarakat luas, pada rabu (16/11).

Kanit Reskrim Cikarang Barat IPTU M. Said Hasan, S.T.K, S.I.K, M.A,mengatakan kejadian itu berawal saat petugas sedang melakukan overvasi kewilayahan, pada saat itu kami berhasil mengamankan satu orang pelaku perempuan berinisial (N) disebuah rumah kontrakannya, yang saat itu ditemukan ratusan karton dus produk makanan dan minuman kadaluarsa, di kampung bojong koneng rt001/ rw 0033 Desa telaga murni Kecamatan Cikarang Barat.

“Setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas ketika dilokasi, ada beberapa karyawan yang berinisial (M),(D),(A),(N),(J), dan (AR) yang sedang melakukan tugas untuk menghapus kode tanggal expirede kadaluarsa pada produk makanan, yang kemudian dicetak kembali kode expired nya seperti produk makanan – minuman pada umumnya,”kata IPTU M.Said Hasan, S.T.K, S.I.K, M.A, Rabu (23/11/22).

Ketika dilakukan penggeledahan ada beberapa karyawan yang sedang melakukan pekerjaan dengan menghapus produk makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa itu, dengan cara menggunakan cairan thiner dan mencetak ulang kembali kode tanggalnya dengan alat label matic printing.

“Label tanggal Produk makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa itu diketahui dihapus menggunakan cairan thiner, setelah sudah bersih dan tidak terlihat nomer tanggalnya kemudian dicetak kembali menggunakan alat Label Matic Printing seperti Kode tanggal pada umumnya yang kemudian diperjual belikan kembali oleh seorang resseler (AR) dengan melalui media sosial,” tutur Iptu. M. Said Hasan, S.T.K, S.I.K, M.A.

Salah satu diantara beberapa karyawan yang turut diamankan ada juga seorang resseler yaitu berinisial (AR), ironisnya dirinya berperan melakukan penjualan produk makanan dan minuman kaduluarsa yang sudah dicetak tanggalnya seperti pada umumnya yang kemudian dijual lagi kepada pembeli yaitu masyarakat luas melalui jaringan media sosial.

Dalam kasus ini, ada tujuh orang yang sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut, para petugas masih memburu para pelaku resseler lainya, dan kini ratusan Produk Makanan – Minuman Kadaluarsa beserta Barang Bukti lainya sudah diamankan di Polsek Cikarang Barat.

(Rzk/Redaksi)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles