Kurangi Volume Peningkatan Jalan Lingkungan Tapak Serang, Kontraktor Diduga Lakukan Kecurangan

Kurangi Volume Peningkatan Jalan Lingkungan Tapak Serang, Kontraktor Diduga Lakukan Kecurangan

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Pekerjaan Jaling di Kampung Tapak Serang Rt.006/003 Desa Lenggah Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, diduga di dalam pengerjaannya asal-asalan. Karena terlihat dari amparan LPB sudah tidak benar, bukannya beschos yang di ampar ini malahan batu brangkal di campur dengan limbah beton, juga para pekerjanya pun tidak memakai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3).

Peningkatan Jalan Lingkungan di Kampung Tapak Serang yang dikerjakan oleh CV MS Srimamur Mandiri, PG.02.02/33/3219/SPMK-PL/KP/DISPERKIMTAN/APBD.P/2022. Dalam pelaksanaan 25(Dua puluh lima)hari kalender, mulai.29 November 2022 Selesai 23 Desember 2022, Dengan Nilai kontrak Rp.199.251.300.00 menurut dugaan tidak sesuai Speksipikasi atau Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Ketika Media Gue Jabar.Com menyambangi kegiatan jaling tersebut, tidak nampak Pengawas maupun Konsultan di lokasi untuk mengawasi jalannya pekerjaan jaling tersebut, yang sedang mulai di kerjakan, dan juga diduga ketinggiannya hanya 8/10cm parahnya lagi banyak jebakan batman, yang dalam artian yaitu lubang yang sudah di tandai untuk coredril nantinya. Agar ketika pelaksanaan coredril tingginya bisa dapat dan melebihi maksimal 15cm, dan ini sudah jelas-jelas kontraktor nakal sudah mencuri volume agar pada saat pencairan nanti di bayar full oleh Dinas.

Agus sebagai pengawas saat di wawancarai Awak Media via telfon WhatsApp nya mengatakan,
“Saya di kabarin oleh pelaksana siang tadi bahwa pengecoran akan mulai di kerjakan akan tetapi sampai hari sudah mulai gelap mobil yang membawa betonnya belum datang, juga sampai pegel saya nunggu bang dan saya pulang saja karena besok di kantor akan ada rapat dengan plt kadin, mengenai LPB yang abang sampaikan menurut saya cuma jalan kampung, menurut saya sih biasa bang terkecuali kalau jalan utama dan mengenai abang ada temuan di lapangan silahkan saja di beritakan itu adalah hak abang sebagai sosial control,”ujar agus sebagai pengawas dengan datarnnya.

“Yusuf Supriyatna sebagai ketua koordinator Investigasi jabar DPP LSM SIRA (Suara Independen Rakyat Adil) angkat bicara terkait permasalahan Peningkatan Jalan Lingkungan yang berada di Kampung Tapak Serang Rt.006/003 Desa Lenggah Jaya, Kecamatan Cabangbungin,Kabupaten Bekasi dalam pengerjaannya asal-asalan yang sudah merugikan masyarakat.

“Saya selaku Koordinator Investigasi DPP.LSM SIRA akan melaporkan permasalahan pekerjaan jaling tersebut ke Dinas terkait bila perlu ke Pj.Bupati, agar kontraktor nakal di tindak tegas karena sudah merugikan masyarakat demi meraup keuntungan besar dan saya harap kepada Disperkimtan agar mem-blacklist CV.MS SRIMAMUR MANDIRI jangan sampai terulang di kemudian hari dan itu juga sebagai contoh untuk kontraktor-kontraktor nakal yang hanya meraup keuntungan lebih besar tidak menjaga kualitas dan kuantintas pekerjaan,”tegas Yusuf Supriyatna.

(Dayat)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles