Kurang dari 24 jam, 14 orang pelaku Tawuran yang Menewaskan Seorang Pemuda di Cibitung Berhasil di Tangkap Polisi
GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Peristiwa maut yang merenggut nyawa Dwi Andrian (18) seorang pemuda yang mengalami luka bacokan hingga tewas pada aksi keributan dua kelompok remaja dicibitung menemui titik terang.
Dalam waktu kurang dari 24 jam para petugas Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan beberapa pelaku ditempat yang berbeda.
Sebelumnya, Aksi tawuran dua kelompok remaja kembali terjadi dan memakan korban pada minggu dini hari (21/01), Satu korban harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit dan satu korban lainnya meregang nyawa karena terluka parah akibat bacokan yang di deritanya.
Aksi dua kelompok remaja yang melakukan ajakan ribut atau tawuran tersebut diketahui berawal dari ajakan duel melalui akun Media Sosial.
Kanit Reskrim Cikarang Barat IPTU M. Said Hasan, S.T.K, S.I.K, M.A, Mengungkapkan setelah mencari informasi kemudian para petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Saat menggeledah salah satu rumah terduga pelaku berinisial (A) lalu didapatilah 1 unit handphone miliknya yang digunakan untuk berkomunikasi melakukan tawuran.
“Setelah dilakukan penggeledahan didapatilah 1 buah celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban,” jelas IPTU M. Said Hasan, S.T.K, S.I.K, M.A saat memberikan keterangan dihalaman Polsek Cikarang Barat, minggu (22/01/23).
Kemudian, dilakukan lagi pengembangan dilokasi yang berbeda dan para pelaku lainnya berikut barang bukti berhasil diamankan.
“Sementara ada 14 orang yang berhasil kita amankan dilokasi yang berbeda. Kami masih mendalami peran masing-masing orang yang kami amankan,” tegas IPTU. M. Said Hasan, S.T.K, S.I.K, M.A.
Adapun dalam kasus ini barang bukti yang diamankan yaitu 4 buah celurit, 2 buah penggaris besi, dan 1 unit handphone, untuk penyelidikan lebih lanjut, dan kini para pelaku diamankan di Polsek Cikarang Barat.
(Erv)