Dua Orang Pelaku Ganjal ATM Duamankan Polsek Babelan

Dua Orang Pelaku Ganjal ATM Duamankan Polsek Babelan

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Dua orang pria pelaku kejahatan dengan modus ganjel ATM berhasil diamankan polisi Polsek Babelan Polres Metro Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah melakukan sebanyak 4 kali kejatahatan dengan modus yang sama, di Ancol, Pademangan, dan di wilayah Polres Metro Bekasi di wilayah Kecamatan Babelan.

Kapolres juga mengatakan modus pelaku mendatangi korban di ATM yang sudah di ganjal dan menukar kartu korban dengan kartu lain milik pelaku.

“Modus pelaku mengganjal ATM dan memperdayai korban dan menukar kartu korban dengan kartu yang lain,” Terangnya pada saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Jumat 3/2/23.

“Pelaku mengatakan kepada korban bahwa jaman sudah maju dengan mengisi nomor pin untuk mendapatkan nomor pin korban,” Tambahnya.

Kapolres juga mengatakan bahwa korban para pelaku kebanyakan berusia lanjut dan mengatakan bahwa pelaku selalu melancarkan aksinya di ATM yang berada di mini market.

“Korban kebanyakan usia paruh baya sehingga pelaku bisa memperdaya korban, dan kebanyakan pelaku melancarkan aksinya di ATM yang berada di Mini market,” Jelas Kapolres.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa kartu ATM berbagai Bank, sejumlah uang tunai, pehiasan emas, dan kendaraan bermotor jenis mobil.

Para pelaku diancam dengan pasal Tindak pidana Pencurian dan atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 dan atau 378 KUHP diancam pidana dengan ancaman hukuman penjara selama – lamanya tujuh tahun dan empat tahun.

(Erv/Redaksi)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles