Satreskrim Polres Metro Bekasi Ungkap dan Tangkap 6 Orang Pelaku Kejahatan, 2 Diantaranya Dibawah Umur

Satreskrim Polres Metro Bekasi Ungkap dan Tangkap 6 Orang Pelaku Kejahatan, 2 Diantaranya Dibawah Umur

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama unit Polsek Cikarang Barat dan Cikarang Utara berhasil ungkap dan tangkap 6 orang pelaku kejahatan yang 2 diantaranya anak di bawah umur.

Para pelaku tersebut merupakan pelaku curanmor, begal dan kejahatan jalanan serta pengancaman terhadap orang lain hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Bekasi Kombespol Twedi Aditya Benyahdi di Mapolres Metro Bekasi, Rabu 15/03/23.

“Pelaku ini merupakan para pelaku pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan dan juga ada yang merupakan pelaku pengancaman,” Ungkap Kapolres.

Kapolres juga mengatakan bahwa diantara para pelaku merupakan yang sering melancarkan aksinya pada malam hari.

“Pelaku juga merupakan para pelaku kejahatan jalanan yang sering meresahkan masyarakat salah satu nya yang membacok korbannya pada saat kendaraan korban nya mengalami mogok dan dibacok lalu motor korban diambil oleh pelaku,” Terangnya.

“Untuk pasal yang diterapkan kepada pelaku pengancaman yaitu pasal 170 KUHP dan 368 ancaman 9 dan 12 tahun, sedangkan kepada para pelaku Pencurian dengan pemberatan 363 ancaman 5 tahun dan pencurian dengan kekerasan 365 ancaman 9 tahun,” Jelas Kapolres Twedi.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari para pelaku senjata tajam jenis celurit, stik golf, satu buku BPKB dan kunci leter T.

(Erv)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles