Rapat Minggon Desa Karangsari Bahas Jalan Protokol Yang Rusak dan Viral

Rapat Minggon Desa Karangsari Bahas Jalan Protokol Yang Rusak dan Viral

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Pemerintahan Desa Karangsari gelar rapat minggon dan bahas terkait jalan yan rusak dan sempat viral di media sosial, dan pemerintahan desa dengan sigap menanggapi terkait hal tersebut.

Dalam rapat minggon tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Karangsari Umbara, Ketua Forum BPD Cikarang Timur Ahmad Alamsyah, Ketua BPD Karangsari Mahmud dan anggota BPD serta seluruh aparatur pemerintahan desa Karangsari.

Kades Karangsari Umbara mengatakan bahwa jalan rusak yang berada di Kampung Telar RT 02 RW 05 tersebut sudah dilakukan pengajuan beberapa kali dalam musrembang baik tingkat Desa dan Kecamatan dan jalan tersebut merupakan jalan protokol yang lebarnya lebih dari 5 meter.

“Terkait jalan yang viral tersebut merupakan jalan protokol yang lebarnya lebih dari 5 meter dan bukan kewenangan pemerintahan desa namun kami juga telah mengajukan pembangunan nya melalui musrembang baik tingkat desa dan kecamatan namun tidak pernah di realisasikan pembangunan nya,” Terang Kades Karangsari.

Umbara juga mengatakan bahwa dirinya juga sudah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada para anggota DPRD Kabupaten Bekasi terkait jalan rusak tersebut.

“Saya juga sebenarnya sudah menyampaikan terkait jalan rusak tersebut kepada dewan yang melaksanakan reses di wilayah Karangsari,” Jelasnya.

“Dalam hal ini saya selaku kepala desa bersama lembaga desa BPD akan melakukan perbaikan sementara secara bergotong royong dengan uang pribadi demi kepentingan masyarakat,” Tegasnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh ketua Forum BPD Ahnad Alamsyah membenarkan bahwa jalan tersebut merupakan jalan protokol yang lebarnya lebih dari 5 meter.

“Betul bahwa jalan tersebut lebarnya 5 meter dan menurut peraturan pemerintah bahwa jalan yang lebarnya lebih dari 5 meter merupakan jalan protokol dan kewenangan nya ada di pemerintahan daerah,” Ungkap pria yang biasa disapa Gepeng tersebut.

Gepeng juga menambahkan bahwa dimana anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang sudah menjabat selama hapir 5 tahun ini khususnya dapil 6 dan meminta pertanggung jawaban nya terkait jalan rusak ini.

“Saya selaku ketua forum BPD Kecamatan Cikarang Timur meminta pertanggung jawaban kepada anggota DPRD Kabupaten Bekasi khususnya Dapil 6 terkait perbaikan jalan protokol yang rusak tersebut agar segera dibenahi dan sehingga masyarakat mendapatkan manfaat nya,” Pungkas Ahmad Alamsyah.

(Erv)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles